30.5 C
Bogor
Monday, April 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1464

Petugas DLH Bersihkan Sampah di Jalan Alternatif Ciderum-Citapen

0

Caringin | Jurnal Inspirasi

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah wilayah III pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, melakukan pembersihan sampah-sampah yang dibuang masyarakat disekitar ruas Jalan Alternatif Ciderum-Citapen dan aliran kali di Kampung Ciderum, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin.

Pengawas UPT Pengelolaan Sampah wilayah III yang bertugas di Kecamatan Caringin, Sudrajat mengatakan, sesuai  arahan dari kepala UPT agar para petugas pengelolaan sampah yang tersebar di VI wilayah, yakni Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong dan Cijeruk, untuk peduli terhadap keberadaan sampah-sampah tidak bertuan.

 “Artinya kami dituntut agar tidak hanya memprioritaskan sampah warga yang sudah bekerjasama saja, tapi ketika ada sampah yang mengotori lingkungan, kami harus bertindak dengan melakukan pembersihan,” ungkapnya kepada wartawan.

Terlebih, lanjutnya, keberadaan sampah yang dibuang oleh warga secara sembarangan tanpa mengindahkan kebersihan dan berdampak terhadap pencemaran lingkungan, bagian dari tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah.

 “Kami bagian dari pemerintah. Makanya selama masih bisa kami tangani, pasti akan kami lakukan pengangkutan,” papar Sudrajat.

Sudrajat minta agar masyarakat lebih aktif lagi dalam mensosialisasikan larangan membuang sampah sembarangan, terlebih dilakukan di tempat-tempat umum, seperti di jalan maupun kali.

 “Sesama warga saya berharap untuk saling menyadarkan satu sama lain. Kalau bisa para pengurus mulai dari kepala desa, rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT), bisa mengajak warga nya untuk mau bekerjasama dengan DLH dalam penanganan masalah sampah,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Koordinator Kesehatan Kebersihan Lingkungan Hidup (KKLH) RW 09, Desa Ciderum, Anang Sopian mengapresiasi kinerja para petugas UPT Pengelolaan Sampah Ciawi yang melakukan pengangkutan sampah tak bertuan di lokasi anak kali atau selokan.

 “Walaupun belum semua sampah yang ada di selokan kampung diangkut, kami dan warga Kampung Ciderum sangat mengapresiasi tindakan petugas DLH yang langsung mengangkut sampah-sampah bekas rumah tangga tersebut,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Permintaan Ekspor Tinggi, Pandeglang Genjot Perluasan Pertanaman Talas Beneng

0

Pandeglang | Jurnal Inspirasi

Permintaan ekspor talas beneng saat ini begitu tinggi. Untuk menutupinya, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mengambil langkah cepat dengan terus menggenjot perluasan pertanaman. Langkah tersebut diwujudkan dengan pencanangan kawasan talas beneng oleh Pjs. Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto, di lahan seluas 100 hektare dengan jumlah bibit talas beneng sebanyak 50 ribu bibit.

Selain itu Distanpun akan melakukan  penjajagan dengan administrator Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten tentang perluasan penanaman talas beneng di lahan perhutani dengan melibatkan para petani.  Kemudian melaksanakan pertemuan pengembangan agribisnis talas beneng dengan 35 Koordinator Penyuluh Pertanian (Korluh). Dalam pertemuan tersebut  dibagikan bibit talas beneng untuk seluruh BPP.

Langkah ini diharapkan menjadi sebuah gerakan penanaman di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang serta penguatan peran BPP sebagai Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) dalam pengembangannya.

Gunawan Rusminto mengaku untuk bisa mencapai kesuksesan dalam mengembangkan talas beneng tidak bisa dijalani oleh sebelah pihak. Untuk itu diperlukan kerjasama yang solid serta upaya berkesinambungan dari berbagai stakeholder agar talas beneng bisa dijadikan makanan khas Pandeglang.

“Ini tidak akan berhasil tanpa kerjasama. Meski saat ini gencar promosikan terkait talas beneng. Jangan sampai saat ini penanaman dan tidak ada kelanjutan lagi jangan jadikan ini sebagai seremoni saja, dan hasil olahan talas beneng juga harus dijadikan oleh-oleh bagi tamu yang datang,” ujarnya disela kegiatan pencanangan, Senin (12/10).

Pencanangan dilakukan di Kp. Puluku Desa Campaka, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Pada saat bersamaan, Budi S januardi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang mengatakan Pandeglang membutuhkan lahan yang cukup luas untuk memenuhi pasar nasional dan internasional. Talas beneng yang unggul dari segala hal, peluang pasarnya sangat terbuka.

“ Konsep ke depannya untuk kawasan talas beneng seluas sekitar 100 ha-an tersebut akan dikembangkan dengan konsep agro-edu-wisata talas beneng, “ ungkap Budi.

Berbagai kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang tengah diikuti oleh Budi S. Januardi sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang diselenggarakan Kementerian Pertanian melalui Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP).

Talas beneng telah disertifikasi oleh Kementerian Pertanian sebagai varietas unggul lokal Kabupaten Pandeglang. Talas inipun dijadikan sebagai salah satu komoditas ekspor untuk mendorong program strategis nasional Gratieks: gerakan tiga kali lipat ekspor. Komoditas ini  sangat berpeluang untuk mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan petani serta penumbuhan ekonomi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan harapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terus mendorong supaya pangan lokal Indonesia bisa lebih banyak ekspor ke luar negeri. Untuk itu Dia mengajak para pemimpin daerah untuk bisa mendorong produk yang berbasis makanan lokal mereka untuk bisa ekspor.

Sementara Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan pangan lokal adalah produk pangan yang sudah lama diproduksi dan berkembang di masyarakat. Pangan lokal terbuat dari bahan baku lokal, dengan sentuhan teknologi lokal, dan juga pengetahuan lokal. Katanya pangan lokal berkaitan erat dengan budaya lokal.

Pangan lokal Indonesia kaya karbohidrat dan bisa menjadi pengganti beras. Jenisnya banyak ada ubi kayu, ubi jalar, pisang, jagung, labu kuning, sukun, ganyong, sagu, gembili, empon-empon, umbi garut, talas, gadung, dan masih banyak lagi. Ini yang harus dikembangkan terus.

** Regi/PPMKP

Covid di Zona 4 Dipantau KPM Via e- HWD

0

Ciampea | Jurnal Inspirasi

Pencegahan Covid-19 terus dilakukan guna menekan angka penyeberan virus Corona itu di setiap desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor (DPMD) dan Tenaga ahli Kementerian Desa melaksankan bimtek terhadap para Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang diangkat oleh desa sebagai kader yang nantinya menjalankan aplikasi e- HWD  untuk memantau perkembangan Covid-19 di setiap desa.

Seperti di wilayah zona 4 Kabupaten Bogor, ada 3 kecamatan yang mengikuti pelatihan tersebut yaitu Kecamatan Ciampea, Dramaga dan Tenjolaya. Masing-masing kecamatan mengirimkan perwakilan KPM tiap desa untuk mengikuti pelatihan yang digelar di aula Kantor Kecamatan Ciampea, Selasa (13/10).

“Kegiatan ini diikuti setiap desa dari tiga kecamatan, Dramaga, Cimapea dan Tenjolaya masing-masing desa mengirimkan perwakilan KPM yang telah diangkat oleh desa untuk menjadi petugas yang menjalankan aplikasi e-HWD atau Aplikasi Desa Melawan Covid-19 memantau perkembangan sebaran Covid-19 setiap desa,” kata pendamping desa Kecamatan Ciampea Sopian Sauri, Selasa (13/10).

Pria yang biasa disapa Piong  mengatakan nanti para KPM itu yang telah diangkat oleh Kades diberikan HP dan dalam HP itu ada aplikasi untuk memantau perkembangan Covid-19 di desa yang laporannya langsung masuk data base pemerintah.

“Desa memberikan hp ke petugas kader pembangunan manusia dari pembiayaan dana desa termasuk petugasnya yang gaji setiap bulannya Rp 200 ribu,” katanya.

“Tujuannya karena Covid-19 sangat menyita, dan sebarannya begitu cepat dengan aplikasi ini  desa sejauh mana bisa mengontrol segaligus untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Asesor Bisa Tentukan Kualitas SDM Pertanian

0

Malang | Jurnal Inspirasi

Era milenial ini tuntutan jaminan kompetensi kerja terus meningkat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia usaha atau industry, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Pada umumnya capaian kompetensi didapatkan dari proses lembaga pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja untuk memberikan jaminan terhadap capaian kompetensi yang ditempuh melalui jalur pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja, dilakukan dikelembagaan sertifikasi melalui pelaksanaan uji kompetensi.

Sebanyak 81 orang peserta Asesor Kompetensi yang tergabung dalam LSP Pertanian Kementerian bertemu di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu pada acara Penyegaran SOP Asesmen Bagi Asesor dan Sosialisasi Aplikasi SISTER. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pusat Pelatihan Pertanian sebagai LSP Kementerian Pertanian.  Acara dilaksanakan selama 2 hari mulai Senin dan Selasa (12-13/10), menghadirkan narasumber Ir. Farida Khuriyati MM. Dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bogor.

Kepala Sub Bidang Sertifikasi Profesi Dra. Dewi Gendari mengingatkan kembali bahwa pada konteks pelaksanaan uji kompetensi atau Penilaian Berbasis Kompetensi, mensyaratkan tersedianya Asesor Kompetensi sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian. Penilai memiliki posisi dan peran yang strategis karena akan sangat menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan. Asesor dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya dapat merekomendasikan memutuskan apakah seseorang sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit standar kompetensi yang dinilai.

Asesor tidak hanya dituntut untuk mampu menilai kompetensi seseorang, tetapi harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan pada satu atau sekelompok unit kompetensi tertentu. Dengan melihat posisi asesor seperti diuraikan diatas, LSP Kementan perlu dipersiapkan asesor yang ‘qualified’ dan ‘certified’.

Lebihlanjut Dewi katakan ada bebwrapa hal yang harus diperhatikan oleh  seorang Asesor untuk menjaga profesionalisme nya yaitu, Dalam melaksanakan asesmen Asesor harus mengacu pada SOP dan mematuhi kode etik Asesor, Asesor Kompetensi hendaknya tidak hanya mahir pada metodologi namun juga harus mahir/ menguasai kompetensi teknisnya,  Asesor Kompetensi harus mahir membaca dan menterjemahkan standar kompetensi dan unit unit kompetensi yang tercantum dalam skema sertifikasi, serta Asesor harus menjaga ketidakberpihakan dan bersikap independen.

** T2S/Wan

Tiga Petinggi KAMI Ditangkap

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Ada tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap polisi, dimana Deklarator yang juga Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat, ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pada Selasa (13/10) pagi.

Dengan demikian, sudah ada 3 petinggi KAMI yang sudah ditangkap, yakni Jumhur, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana. “Jumhur tadi pagi ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Awi Setiono dikutip dari CNN, Selasa (13/10).

Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang sekarang ini bernama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Salah satu rekan Jumhur yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan ini. Jumhur dijemput sekitar pukul 05.00 WIB. Rekan Jumhur tersebut mengatakan setidaknya ada 20 orang petugas yang datang. Belum diketahui pasti kasus yang melibatkan Jumhur hingga ditangkap kepolisian. Sejauh ini Polri juga belum membeberkan hal tersebut.

Sebelumnya, ada dua petinggi KAMI yang sudah ditangkap kepolisian. Mereka adalah deklarator KAMI Anton Permana dan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda.

Anton Permana ditangkap lebih dulu, yakni pada Minggu (11/10). Sementara Syahganda Nainggolan ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi (13/10). Keduanya diduga terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anggota Komite Eksektuif KAMI Ahmad Yani mengatakan keduanya dijemput oleh petugas dari Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri. Yani mengatakan Anton ditangkap terkait tulisan di akun Facebook pribadinya.

Mengenai Syahganda, Ahmad Yani masih belum mengetahui pasti. “Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang menangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” kata Ahmad Yani yang mengatakan pihaknya langsung membentuk tim advokasi.

** ass  

Utang Terbesar, Indonesia Masuk 10 Besar

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai 10 besar negara berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki utang luar negeri terbesar pada tahun lalu. Besarannya mencapai 402,08 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,9 triliun dengan nilai tukar Rp 14.732 per dolar AS.

Data yang dipublikasikan Bank Dunia dalam laporan Statistik Utang Internasional (IDS) pada Senin (12/10) itu menunjukkan, Indonesia berada pada peringkat keenam. Dengan mengecualikan Cina, negara-negara yang memiliki utang luar negeri lebih banyak dari Indonesia adalah Brasil, India, Meksiko, Rusia dan Turki.  

IDS menyajikan gambaran sisa dan aliran utang luar negeri 120 negara berpenghasilan rendah dan menengah pada 2019. Secara keseluruhan, total utang luar negeri mereka pada akhir 2019 mencapai 8 triliun dolar AS atau tumbuh 5,4 persen, tingkat kecepatan yang sama seperti tahun sebelumnya.

Khusus untuk Indonesia, utang luar negeri mengalami pertumbuhan secara bertahap sejak 2009. Apabila dibandingkan 2018, besaran utang luar negeri pada 2019 tumbuh enam persen. Bahkan, jika merujuk pada data 2009 atau ketika utang luar negeri di level 179,4 juta dolar AS, terjadi kenaikan hingga 124 persen.

Utang luar negeri Indonesia didominasi utang jangka panjang. Dominasi ini juga dialami di banyak negara berpendapatan rendah dan menengah lain. “Kebanyakan negara berpenghasilan rendah menengah, sebagian besar utang luar negeri berjangka panjang dan mayoritas dimiliki oleh pemerintah, sisanya oleh entitas publik,” tulis laporan IDS dikutip dari RMOL, Selasa (13/10).

Sementara itu, jika dilihat dari jenis kreditur, sebagian besar utang luar negeri Indonesia pada tahun lalu berasal dari penerbitan surat utang. Besarannya mencapai 173,2 juta dolar AS, tumbuh lebih dari 500 persen dibandingkan 2009, sebesar 25,8 juta dolar AS.

Dominasi tersebut mengalami pergeseran jika dibandingkan pada 2009. Saat itu, struktur utang luar negeri Indonesia masih mayoritas berasal dari pinjaman.

Secara keseluruhan, Bank Dunia mencatat, rasio utang terhadap Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/ GNI) mencapai 37 persen. Angka ini tumbuh sedikit dibandingkan satu dekade sebelumnya, 34 persen.

Pertumbuhan signifikan justru terjadi pada rasio utang terhadap ekspor yang pada tahun lalu mencapai 194 persen. Pada 2009, rasionya hanya 141 persen.

**ass/republika

Anton, Deklarator KAMI Lebih Dulu Ditangkap

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Sebelum polisi menangkap Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan pada Selasa (13/10) pagi, rupanya polisi sebelumnya telah menangkap Deklarator KAMI Anton Permana terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dikabarkan ditangkap pada Minggu (11/10) malam lalu.

Dengan demikian, sejauh ini telah ada dua petinggi KAMI yang ditangkap, yakni Anton dan Syahganda Nainggolan. “Pak Anton Permana ditangkap pada Minggu malam kemarin. Kita sudah dampingi,” kata Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani dikutip dari CNN, Selasa (13/10).

Ahmad Yani menjelaskan bahwa Anton ditangkap berkenaan dengan tulisan di akun Facebook pribadinya. Yani tidak menjelaskan apa isi tulisan yang dimaksud. Dia hanya mengatakan bahwa tulisan Anton telah dihapus sebelum kepolisian melakukan penangkapan.

“Menyangkut tulisan di Facebook. Seharusnya kalau menurut KUHAP dan berkaitan dengan UU ITE, pemanggilan dulu, bukan langsung ditangkap.” kata Yani.

Sebenarnya, kabar penangkapan Anton diinformasikan oleh Syahganda Nainggolan lewat akun Twitter pada Senin kemarin (12/10). Namun sehari kemudian, giliran Syahganda yang ditangkap.

Yani mengatakan Syahganda dibawa kepolisian untuk diperiksa sejak pukul 04.00 WIB Selasa (13/10). Syahganda tidak didampingi kuasa hukum saat ditangkap petugas kepolisian. “Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang menangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan penangkapan itu dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Ya benar. Siber,” kata Argo saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Argo belum membeberkan kasus apa yang diduga melibatkan keduanya. Status hukum pun sampai saat ini belum diketahui.

** ass

Polisi Tangkap Sekretaris Komite Eksekutif KAMI

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Polisi melakukan penangkapan terhadap Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Selasa (13/10/2020) pagi.

Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp group dan media sosial. Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter yang berbunyi, “Div. Hukum KAMI, Habib Kadir dkk dampingi Dr. Anton Permana, Deklarator KAMI, ditangkap kemarin malam. Mhn doanya agar Anton si anak baik sgr dilepas. Tudingan2 KAMI di blk demo itu fitnah. Faktanya mhs & rakyat terus demo mungkin sampai UU OBL dibatalkan. #SaveDemocracy

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani membenarkan informasi penangkapan Syahganda. “Benar tadi pukul 4.00, saya juga baru mendapatkan informasi,” kata Yani dikutip dari Sindonews, Selasa (13/10).

Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi alasan polisi menangkap Syahganda yang sesama inisiator KAMI tersebut.

Dia berencana akan berkomunikasi dengan advokat KAMI untuk membantu penanganan kasus ini. “Nanti kami akan melakukan pendampingan dengan advokat kami,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyoroti penangkapan Syahganda.  Rachland mengatakan Syahganda adalah teman lamanya. Syahganda adalah mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Fadjroel Rachman yang saat ini menjabat juru bicara Presiden.

Senior Syahganda, kata dia, Pramono Anung yang kini menjabat Sekretaris Kabinet. Rachland mengakui tidak selalu setuju dengan pendapat-pendapat Syahganda. Namun teman lamanya itu bukan kriminal atau penghasut SARA.

Oleh karena itu, Rachland meminta Presiden Joko Widodo membebaskan Syahganda. “Syahganda teman lama saya. Eks aktivis Mahasiswa ITB bersama @fadjroeL dkk. Seniornya adalah @pramonoanung. Saya tak selalu setuju dengan pendapat-pendapatnya. Tapi ia jelas bukan kriminal atau penghasut SARA,” tulis Rachland melalui akun Twitternya, @RachlanNashidik, Selasa (13/10) pagi.

Rachland meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menangkap Syahganda. “Pak Jokowi, atas nama demokrasi, bebaskan Syahganda segera!” kata Rachland.

** ass


HADITS HARI INI

0

13 Oktober 2020
25 Shafar 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ وَالْحَسَنُ الْحُلْوَانِيُّ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ وَأَلْفَاظُهُمْ مُتَقَارِبَةٌ وَالسِّيَاقُ لِعَبْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ وَهُوَ ابْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا حَدِيثًا طَوِيلًا عَنْ الدَّجَّالِ فَكَانَ فِيمَا حَدَّثَنَا قَالَ يَأْتِي وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْهِ أَنْ يَدْخُلَ نِقَابَ الْمَدِينَةِ فَيَنْتَهِي إِلَى بَعْضِ السِّبَاخِ الَّتِي تَلِي الْمَدِينَةَ فَيَخْرُجُ إِلَيْهِ يَوْمَئِذٍ رَجُلٌ هُوَ خَيْرُ النَّاسِ أَوْ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ فَيَقُولُ لَهُ أَشْهَدُ أَنَّكَ الدَّجَّالُ الَّذِي حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثَهُ فَيَقُولُ الدَّجَّالُ أَرَأَيْتُمْ إِنْ قَتَلْتُ هَذَا ثُمَّ أَحْيَيْتُهُ أَتَشُكُّونَ فِي الْأَمْرِ فَيَقُولُونَ لَا قَالَ فَيَقْتُلُهُ ثُمَّ يُحْيِيهِ فَيَقُولُ حِينَ يُحْيِيهِ وَاللَّهِ مَا كُنْتُ فِيكَ قَطُّ أَشَدَّ بَصِيرَةً مِنِّي الْآنَ قَالَ فَيُرِيدُ الدَّجَّالُ أَنْ يَقْتُلَهُ فَلَا يُسَلَّطُ عَلَيْهِ قَالَ أَبُو إِسْحَقَ يُقَالُ إِنَّ هَذَا الرَّجُلَ هُوَ الْخَضِرُ عَلَيْهِ السَّلَام و حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ أَخْبَرَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِهِ

Telah menceritakan kepadaku Amru An Naqid, Al Hasan Al Hulwani dan Abdulhamid bin Humaid, teks mereka hampir sama dan teks ini milik Abdu, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’ad, telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih dari Ibnu Syihab, telah mengkhabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bahwa Abu Sa’id Al Khudri berkata: Telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari cerita yang panjang tentang Dajjal, diantara yang Beliau ceritakan kepada kami yakni:

Ia (Dajjal) mendatangi jalan di gunung Madinah -padahal Madinah diharamkan baginya-, hingga tiba di sebagian tanah setelah Madinah. Saat itu seorang manusia terbaik atau diantara yang terbaik menghadangnya. Ia berkata: “Aku bersaksi bahwa kau adalah Dajjal yang pernah diceritakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kami”. Dajjal berkata: “Bagaimana menurutmu, bila aku membunuh orang ini lalu aku menghidupkannya kembali, apa kau masih meragukannya ?”. Mereka menjawab: “Tidak”. Dajjal pun membunuhnya, lalu menghidupkannya kembali. Saat menghidupkannya, ia berkata: “Demi Allah, aku tidak pernah lebih memahamimu melebihi saat ini”. Lalu Dajjal ingin membunuhnya tapi ia tidak mampu mengusainya.

Abu Ishaq berkata: Ada yang mengatakan bahwa orang itu adalah Khadhir ‘alaihis Salam. Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi, telah mengkhabarkan kepada kami Abu Al Yaman, telah mengkhabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri dalam sanad ini dengan matan serupa.

HR Muslim No. 5229

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Vonis Seumur Hidup Bagi Empat Terdakwa Jiwasraya

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Majelis hakim membacakan putusan atas 4 terdakwa dalam kasus kesalahaan pengelolaan dan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Semua terdakwa diputus bersalah dan dihukum penjara seumur hidup.

Dikutip dari CNBC, Selasa (13/10), mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Persero, Hendrisman Rahim divonis penjara seumur hidup. Hendrisman diputus bersalah telah melakukan korupsi dengan memperkaya diri dan Benny Tjokro dkk senilai Rp 16 triliun.

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim, Susanti Adi Wibawani, di PN Topikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (12/10).

“Menjatuhkan pidana terdakwa Hendrisman Rahim penjara seumur hidup,” kata Susanti menambahkan.

Lalu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo juga divonis hukuman penjara seumur hidup dalam sidang putusan yang digelar Senin (12/10).

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasar 2 ayat (1) jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP,” ujar Majelis Hakim membacakan sidang putusan.

Putusan terhadap Hary Prasetyo tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yakni pidana penjara seumur hidup. Sebelumnya Jaksa juga menuntut denda Rp 1 miliar.

Selain Hendrisman dan Hary Prasetyo, Hakim juga membacakan sidang putusan terhadap Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan divonis penjara seumur hidup karena bersalah dalam skandal korupsi Jiwasraya.

“Menyatakan terdakwa Syahmirwan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Majelis Hakim membacakan vonis, Senin (12/10).

Hakim menyatakan Syahmirwan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP.

Vonis terhadap Syahmirwan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, yakni pidana penjara selama 18 tahun dan denda senilai Rp 1 miliar.

Vonis yang diterima Syahmirwan juga sama dengan mantan atasannya di Jiwasraya, yakni Mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo. Dengan demikian ketiganya divonis penjara seumur hidup.

Selain Syahmirwam, Hary Prasetyo dan Hendrisman Rahim, Hakim juga membacakan sidang putusan terhadap Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Sebelumnya, Hakim menyebut, para terdakwa telah melakukan kegiatan yang terencana, terstruktur, massif dan merugikan para nasabah Jiwasraya dan bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan Hendrisman Cs sebagai terdakwa di kasus Jiwasraya. Nilai kerugian negara akibat penempatan investasi Jiwasraya baik di saham dan reksa dana ditaksir mencapai Rp 16,8 triliun berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan.

Tak hanya itu, dalam kasus Jiwasraya, Kejagung juga menetapkan satu pejabat Otoritas Jasa Keuagan dan 13 perusahaan manajer investasi (MI) sebagai tersangka.

Terakhir Majelis hakim memvonis Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto dengan hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Joko terbukti bersalah melakukan korupsi yang rugikan keuangan negara senilai Rp 16,807 triliun dalam kasus Jiwasraya.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Joko Hartono Tirto secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primer,” kata Ketua Majelis Hakim Rosmina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/10).

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan jaksa penuntut umum merampas sebagian aset milik tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya. Sejumlah aset yang dirampas untuk negara berbagai macam ada aksesoris hingga kendaraan.

Tiga mantan petinggi itu adalah mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan terakhir mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. Ketiganya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. “Dirampas untuk negara,” tegas hakim ketua Susanti di PN Jakpus.

Adapun barang-barang yang dirampas negara ketiga terdakwa itu adalah:
Hary Prasetyo

– satu bundel asli sewa apartemen di Kalibata City Green Place Tower
– 8 tas LV
– 1 tas Kate Spade NY
– 1 tas Gucci
– 1 dompet Dior
– 5 tas Hermes
– 1 tas Christian Louboutin
– 2 tas Valentino
– 1 tas Channel
– 1 tas ransel merk Christian
– 1 tas merek Furla
– 1 tas merk save my bag
– 1 dompet Prada
– 1 tas kecil LV
– 1 tas Cloud
– 1 sling bag Gucci
– sepasang sepatu Valentino
– sepatu high heels Hermes
– sepasang sepatu Hermes
– 2 dompet kunci LV
– 1 gitar listrik merk Gibson
– BPKB motor Yamaha tahun 2017
– BPKB mobil Mercedez Benz E300 tahun 2017
– BPKB mobil Toyota Alphard type 25G tahun 2015
– 1 cincin ditaksir emas 18 karat berat 20,07 gram mata 242 berlian
– kalung liontin ditaksir 17 karat berat 6,61 gram mata 37 berlian
– sepasang giwang ditaksir emas 18 karat 74 berlian berat 8,36 gram
– satu cincin ditaksir emas 18 karat berat 3,92 gram
– satu kalung ditaksir emas 18 karat berat 18,17 gram mata 19 berlian
– cincin ditaksir 18 karat berat 2,39 gram mata 7 berlian
– sepasang giwang ditaksir 18 karat berat 2,14 gram mata berlian 16 berlian
– satu kalung liontin ditaksir 16 karat seberat 9,96 gram
– satu cincin ditaksir emas 18 karat berat 11,44 gram mata 367 berlian
– satu cincin ditaksir emas 18 karat berat 3,49 gram mata lebih 60 berlian
– emas ditaksir 8 karat berat 7,5 gram 53 berlian dan satu mutiara
– satu kalung ditaksir emas 18 karat berat 6,049 gram
– satu kalung dan liontin ditaksir emas 8 karat berat 11,02 gram.
– satu cincin ditaksir emas 14 karat berat 5,74 gram mata 3 berlian
– 1 cincin ditaksir bukan emas berat 9,63 gram
– sepasang giwang ditaksir emas 16 karat 2,47 gram
– 1 cincin ditaksir 18 emas karat biru berat 34, 15 gram
– satu kalung ditaksir emas 16 karat berat 19,4 gram
– satu gelang dubai ditaksir emas 21 karat berat 23,76 gram
– satu cincin mata merah ditaksir emas 18 karat berat 8,50 gram
– satu liontin mata putih ditaksir emas 17 karat berat 588 gram
– satu gelang ditaksir emas 21 karat berat 7,29 gram
– 3 gelang ditaksir emas 16 karat
– 1 keping emas LM ditaksir emas 24 karat berat 3g
– 4 butir mutiara berat 5,88 gram
– 4 cincin ditaksir emas 18 karat berat 10 gram
– sepasang giwang ditaksir emas 18 karat berat 10,68 gram mata 144 berlian, dirampas untuk negara.
– 1 jam tangan hitam richard mille dalam kotak kayu
– 1 jam tangan bertulis in gersolsun 1892 dalam kotak kulit hitam
– 1 jam tangan bertuliskan nexon time
– 1 jam tangan silver Bulgari
– 1 jam tangan rolex
– 1 jam tangan emas tali kulit rolex
– 1 ikat pinggang biru berwarna stefano richie
– 1 jam tangan silver bertali coklat hermes
– 1 jam tangan silver hermes
– 1 jam tangan hitam tali kuning Apple watch
– 1 jam tangan silver rolex tali kombinas
– 1 jam tangan silver rolex
– 1 speaker bluetooth bertuliskan piu olay, dirampas untuk negara
– Kendaraan 1 unit mobil Fortuner tahun 2012
– surat BPKB fortuner tahun 2012 warna hitam metalik
– HP 5 berupa barang gerak atau kendaraan
– Mercedes Benz type 300w213 ckd tahun 2017
– mobil sedan warna putih
– satu Toyota Alphard
– mobil minibus tahun 2018 warna hitam
– satu mercedes benz putih
– satu sepeda paris 501, dirampas untuk negara.
– sertifikat HGB luas 240 meter di Kelurahan Lengkong, Serpong, Tangerang dirampas untuk negara.

Selain itu, untuk Hendrisman Rahim ada 12 aset yang dirampas. Namun, hakim tidak menjelaskan rinci mana saja yang dirampas. Sedangkan terdakwa lainnya, yakni Syahmirwan, sebagian hartanya juga dirampas. Salah satunya mobil Honda CR-V, jam tangan, hingga apartemen di kawasan Depok.

Adapun aset Syahmirwan yang dituntut jaksa agar dirampas adalah:

– Mobil Honda CR-V warna hitam
– Dua kunci kamar 2101 Apartemen Taman Melati Depok
– Jam tangan G-Shock warna hijau
– Handphone merek iPhone X
– Satu unit tanah beserta bangunan seluas 240 m2
– Seluruh isi dalam rekening efek dengan SID atas nama Syahmirwan

** ass