30.4 C
Bogor
Tuesday, April 7, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1452

Dadang Hengky Jadi Bintang Lapangan

0

Parung Panjang Bungkam Gunung Sindur 2-1

Gunung Sindur | Jurnal Inspirasi

Kecamatan Parungpanjang atau yang dikenal dengan julukan Kepa FC dan Kecamatan Gunung Sindur (GNR FC) menggelar laga persahabatan sepak bola antarkecamatan, di lapangan Galusur, Kecamatan Gunung Sindur, Rabu (21/10). Laga ini sebagai salah satu upaya meningkatkan jalinan silahturahmi antarkecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Pertandingan yang dilaksanakan ditengah hujan yang mengguyur Lapangan Gulusur, pada babak pertama tim Kepa FC bermain dengan tempo tinggi, serangan dilancarkan bertubi-tubi kepada GNR FC. Perlahan tapi pasti serangan Kepa FC membuahkan hasil pada menit 20 di babak pertama.

Adalah Imam Rohmana yang memecah kebuntuan dengan melesakkan bola ke dalam jala gawang GNR FC, sebelum memasuki gawang, bola terlebih dahulu menyentuh kaki pemain GNR yang berduel tanpa bola dengan striker Dadang Hengky, 1-0 untuk Kepa FC.

Dalam laga tersebut Dadang Hengky benar benar jadi otak serangan Kepa FC yang mampu memperdaya lini belakang GNR FC. Ia bermain trengginas, pergerakan tanpa bolanya mampu menyita perhatian penonton.

Selepas gol pertama, Kepa FC bermain lebih tenang dan santai untuk meladeni permainan bertahan dari GNR. Alih alih ingin menyamakan kedudukan, gawang GNR malah kebobolan kembali lewat tendangan keras Imam Rohmana yang berhasil mencetak gol kedua pada pertandingan ini. Tidak lama berselang wasit meniup peluit pertanda babak pertama telah usai.

Babak kedua mulai Kepa FC menurunkan tempo pertandingan untuk mendelay permainan karena sudah unggul 2 gol, sebaliknya GNR FC mengganti sebagian pemain untuk kemudian bermain menyerang.

Serangan GNR FC pun terus menerus menghujam pertahanan Kepa FC. Kesabaran para pemain GNR membuahkan hasil sebelum pertandingan usai melalui tendangan bebas. Skor berubah menjadi 2-1.

Selepas GNR FC mencetak gol permainan kembali terbuka, kedua tim silih berganti melancarkan serangan. Hingga wasit meniup peluit panjang tidak ada gol tercipta, pertandingan usai dengan skor 2-1 untuk kemenangan Kepa FC dari Kecamatan Parungpanjang.

” Insya Allah awal tahun 2021 Kepa FC akan melakoni laga away ke Karang Asem, Bali. Hal ini sebagai wujud kami yang sangat ingin menjalin silaturahmi dengan semua kecamatan di tanah air, ” ucap Dadang Hengky.

** Asep Syahmid

HADITS HARI INI

0

22 Oktober 2020
05 Rabi’ul Awwal 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي الدَّرَاوَرْدِيَّ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Abdulaziz Ad Darawardi dari Al Ala’ dari ayahnya dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Dunia penjara bagi orang mu’min dan surga bagi orang kafir.

HR Muslim No. 5256

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jokowi dan DPR RI Disurati DPRD Kota Bogor

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Ratusan massa buruh dari berbagai serikat mendatangi kantor DPRD Kota Bogor pada Rabu (21/10) sore. Setelah sebelumnya mendatangi Balaikota Bogor. Kedatangan mereka tak lain adalah untuk menyuarakan aspirasinya menolak pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu, yang dinilai merugikan pekerja.

Ratusan pekerja itu diterima oleh Ketua DPRD Atang Trisnanto dan Anggota DPRD lainnya seperti Rizal Utami, Ence Setiawan dan lain-lain. “Kami menerima aspirasi dari masyarakat. Secara lembaga sudah kita respon dengan mengirimkan surat ke Presiden dan DPR RI terkait aspirasi yang disampaikan oleh temen-temen dari aliansi buruh,” ujar Atang kepada wartawan.

Menurut Atang, sebagai perwakilan dari Fraksi PKS, ia menolak pengesahan UU Omnibus Law lantaran di dalamnya terdapat dua hal krusial. “Pertama, dari sisi proses penyusunan sampai pembahasan dan pengesahan yang dalam tanda kutip ada hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait tatib DPR maupun penyusunan perundang-undangan. Sehingga secara material ini tentunya harus ditanyakan. Karena, kita sampai saat ini belum mendapatkan naskah pasti yang disahkan saat 5 oktober 2020,” jelas Atang.

Kedua, sambung Atang. dari sisi isi, meskipun belum membaca secara penuh, tapi sudah ada catatan dari beberapa diskusi, dimana terdapat pasal yang memang dalam tanda kutip intepretasinya akan sangat berbahaya ketika tidak ditegaskan.

“Dan ini terkait isu ketenagakerjaan, kelestarian hutan dan lingkungan, isu tentang demokratisasi  otonomi daerah, kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan kedaulatan kepemilikan tanah. Sehingga, kita setuju ketika pemerintah berbicara bagaimana investasi dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat dengan baik. Tapi kedaulatan negara jauh diatas segalanya,” papar Atang.

Atang menyatakan, Indonesia harus mengikuti prinsip Bung Karno, dimana negara harus berdiri di atas kaki sendiri. “Itu lebih baik daripada kaya tapi tidak berdaulat. Kesejahteraan dan keselamatan pekerja Indonesia harus merata. Apalah arti pertumbuhan ekonomi yang tinggi kalau tidak dirasakan rakyat miskin,” ungkapnya.

Saat ditanya berapa fraksi DPRD Kota Bogor yang menolak UU itu. Atang menyatakan, berdasarkan keterangan buruh terdapat tiga fraksi yang menolak, yakni PKS, Demokrat dan PPP. “Tapi kan tadi nggak ada perwakilan Demokrat, jadi perlu dikonfirmasi ulang,” katanya.

Atang menegaskan, bila buruh membutuhkan ketegasan sikap fraksi, maka pihaknya siap memfasilitasinya. “Kalaupun ada fraksi yang tak bersikap, kita perlu menghormatinya.

Atang menyatakan bahwa pihaknya segera menyampaikan surat ke Presiden Jokowi dan DPR RI terkait aspirasi para buruh. “Dalam hal ini DPRD tidak bisa mengambil langkah tanpa ada pembahasan bersama-sama. Tapi kalau fraksi PKS kita akan coba lakukan beberapa langkah, diantaranya mengajukan judicial review ke MK atau beberapa langkah lainnya.

Atang pun mengaku sepakat dengan mosi tidak percaya yang digaungkan mahasiswa, ormas dan buruh terhadap DPR RI, yang terkesan tergesa-gesa mengesahkan UU tersebut. “Saya pribadi setuju dengan mosi tidak percaya,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PPP, Rizal Utami mengatakan bahwa secara pribadi ia menolak pengesahan UU itu lantaran terindikasi alur pembuatan UU tersebut tak mengacu kepada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang undangan.

“Dalam UU Cipta Kerja ada beberapa pasal yang merugikan kaum buruh. Salah satunya pesangon yang harusnya diberikan 32 bulan gaji, hanya dikasih maksimal 25 bulan. Kemudian dalam klaster Omnibus Law lainnya adanya aturan pembentukan bank tanah.

“Ini sikap saya secara pribadi, dan tak mewakili fraksi. Untuk sikap fraksi mesti diputuskan melalui rapat,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Bima Dengarkan Masukan Guru Besar IPDN Soal Omnibus Law

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Polemik pengesahan Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, membuat tim untuk melihat dari semua aspek mengani UU tersebut. Walikota Bogor Bima Arya mengaku mendengarkan masukan terkait Omnibus Law dari Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010-2014.

“Sangat menarik. Kita mendapatkan perspektif akademik sekaligus perspektif praktisnya. Jernih, objektif dan sarat akan wisdom,” kata Bima Arya saat Briefing Staf di Taman Ekspresi, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (20/10).

Namun menurut Bima Arya, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Undang-Undang (UU) ini mencerminkan semangat dari reformasi dan otonomi daerah. Sebab, dalam UU tersebut ada sebagian kewenangan daerah yang ditarik ke pusat, namun tidak sepenuhnya di tarik, ada ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu, jika tidak baru akan ditarik ke pusat.

Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pembiaran oleh pemerintah daerah terhadap banyak urusan. “Kita harus dalami lagi sampai sejauh mana peraturan pemerintah tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan harus dibedah lagi aturan-aturan turunannya agar mendapatkan kepastian,” tegas Bima Arya.

Saat ini kata dia, banyak daerah yang sudah maju. Jika ditarik ke pusat dan standarnya disamakan maka ini merupakan langkah mundur. “Sementara jika di sentralisasi semua, apakah pemerintah pusat mampu bagaimana pemerintah daerah untuk mengontrol dan memastikan bahwa RPJMD dan yang lainnya tidak terganggu,” katanya.

Dirinya menegaskan hal ini bukan sekedar persoalan PAD atau ruang fiskal, tetapi adalah desain sistem pemerintahan kedepan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah membentuk tim untuk melihat dari semua aspek UU Omnibus Law, mulai dari transportasi, perizinan, lingkungan hidup, hukum dan sebagainya. Rencananya pekan ini rampung.

Dalam paparan yang disampaikan Prof. Dr Djohermansyah Djohan, Omnibus Law merupakan hal sah yang bisa dilakukan pemerintah pusat ketika sebagian kewenangan daerah ditarik ke pusat, namun tidak dilakukan secara serta merta langsung diambil.

Namun daerah diberikan ruang untuk memegang dan menjalankan kewenangan sesuai Norma, Standar, Pedoman dan Kriteria (NSPK). Jika tidak mengikutinya, maka pusat akan mengambil alih kewenangan tersebut setelah melalui prosedur administrasi yang berlaku. “Penarikan ini tidak bersifat permanen, tetapi dapat dikembalikan jika daerah mampu,” katanya.

Selain Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, hadir secara virtual Ketua Ahli Perencanaan Indonesia, Hendricus Andy Simarmata.

** Fredy Kristianto

Pria Pamer Alat Kelamin Bikin AN Syok

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Aksi pornografi dengan memamerkan alat kelamin kepada lawan jenis terjadi lagi di Bogor. Kali ini kejadian itu dialami perempuan berusia 26 tahun berinisial AN, warga Kampung Dampit, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Parahnya, pelaku yang merupakan seorang pria menjalankan aksi seronoknya di depan anak AN. Akibatnya, keduanya pun trauma dengan aksi pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu.

Kepada wartawan, suami korban, Ferdi (30) menceritakan, bila peristiwa yang dialami istrinya terjadi pada Selasa (20/10) pada  pukul 09.00 WIB. Saar  itu, sang istri sedang makan di dalam kontrakannya dengan pintu terbuka.

“Nggak tahu pasti kejadiannya karena saya lagi kerja. Tapi istri saya cerita kemarin itu dia lagi makan, terus ada pria berdiri di depan pintu. Kondisinya pintu depan emang terbuka jadi kelihatan kan dari dalem,” ujar Ferdi, Rabu (21/10).

Saat ditanya sang istri, sambung Ferdi, lelaki tersebut, hanya mengaku sedang mencari burung. Namun, tidak lama berselang pelaku memainkan alat kelaminnya di depan sang istri dan anaknya hingga ketakutan dan keluar rumah.

“Pelaku jalan kaki pake kaos biasa, celana pendek. Sempat ditanya, ngapain mas? Dia jawab lagi nyari burung. Terus orang itu mainin alat kelaminnya, anak saya masih kecil juga lihat langsung pergi keluar rumah karena ketakutan,” jelasnya.

Beberapa saat setelah keluar rumah istrinya kembali pulang. Masih dalam kondisi syok, istrinya justru mendapati uang yang tersimpan di atas televisi raib berbarengan dengan pria tersebut. “Pas istri pulang lagi, pelaku dan uang di atas tv di dalem kamar hilang. Nominalnya nggak gede sih, cuma di bawah Rp 200 ribu,” katanya.

Atas kejadian tersebut, istri dan anaknya mengali trauma. Saking takutnya, sang istri mengungsi sementara ke tetangga ketika ditinggal bekerja. “Trauma pak, semalem nangis-nangis suruh saya cepat pulang. Tadi saya berangkat kerja agak siangan, mau lihat orangnya datang lagi apa nggak,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Fitch Rating Indonesia Kembali Naikan Peringkat Bank Bukopin

0

Jakarta | Jurnal Bogor

Fitch Rating Indonesia (Fitch) memperbaharui Peringkat Nasional jangka panjang milik Bank Bukopin sebanyak 4 (empat) peringkat menjadi idAAA. Sebelumnya Fitch juga telah menaikan peringkat Bank Bukopin menjadi idAA – pada Agustus 2020.

“Pembaharuan peringkat tersebut didasari oleh tuntasnya proses penambahan modal Bank Bukopin oleh KB Kookmin Bank, bank terbesar di Korea Selatan yang menjadi pemegang saham di Bank Bukopin sejak tahun 2018. Saat ini KB Kookmin Bank memiliki porsi saham di Bukopin sebesar 67%, dan sejak akhir Juli 2020 atas persetujuan Dewan Komisioner OJK, resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali,” ujar President Director Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono, Selasa (21/10/2020).

Rivan menyatakan, Kepemilikan mayoritas KB Kookmin terhadap Bukopin semakin meningkatkan kepercayaan public termasuk Fitch Rating. Hal serupa disampaikan Fitch dalam rilis disitus webnya hari ini, porsi tersebut semakin meyakinkan publik, termasuk di dalamnya lembaga peringkat Fitch Ratings, bahwa kepemilikan KB Kookmin Bank yang semakin besar atas Bank Bukopin dapat memiliki dampak signifikan untuk terus tumbuh berkelanjutan.

“Di sisi lain Fitch menyatakan bahwa Peringkat Nasional Jangka Panjang Bank Bukopin mencerminkan ekspektasi Fitch bahwa Perseroan saat ini memiliki induk yang kuat dan memiliki kecenderungan tinggi untuk memberikan dukungan terhadap Perseroan,” katanya.

Sebagai informasi, Peringkat Nasional Jangka Panjang idAAA menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Perusahaan Pemeringkat dalam skala Peringkat Nasional untuk negara tersebut.

“Peringkat ini diberikan kepada emiten atau obligasi dengan ekspektasi risiko gagal bayar yang rendah terhadap semua emiten atau obligasi lain. Rating tersebut juga masuk dalam kategori Investment Grade. Dalma artian, perusahaan yang berada di peringkat minimal BBB- hingga AAA memiliki kemampuan yang cukup dalam melunasi utangnya,” sambungnya.

Selain memperkuat kepercayaan publik melalui Perusahaan Pemeringkat, posisi KB Kookmin Bank saat ini di Bank Bukopin diyakini dapat memperkuat fundamental Perseroan dalam tumbuh kembang bisnis.

“Diketahui bisnis utama antara KB dan Bank Bukopin memiliki karakteriskit serupa yang berfokus pada segmen ritel. Dengan latar belakang tersebut diharapkan dapat tercipta kolaborasi untuk mengembangkan segmen bisnis Bank Bukopin,” lanjutnya.

“Tentu kami sangat mengapresiasi pengakuan yang cepat ini dari Fitch Ratings. Peringkat AAA ini harus kami jaga dengan baik, karena merupakan bentuk kepercayaan kepada dukungan KB Financial Group di Indonesia, terutama KB Kookmin Bank sebagai PSP dan Bank Bukopin sebagai salah satu ekspansi terbarunya di Asia Tenggara. Untuk menjaga kepercayaan ini, maka kami terus melanjutkan kolaborasi yang luar biasa, kolaborasi dari seluruh lini, dengan momentum transformasi pasca bergabungnya Bank Bukopin di keluarga besar KB Kookmin Bank. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kita maju bersama dengan KB Kookmin Bank,” tukasnya.

Handy Mehonk | **

Program Rutilahu di Kalong 2 Rampung Dibantu Swadaya Masyarakat

0

Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi

Rumah milik warga di Kampung Kalongjalan RW 01 dan Kampung Pasirmanggu RW 05, Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng pada program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kabupaten Bogor belum lama ini telah rampung dibangun dan sudah bisa ditempati.

Pjs Kepala Desa Kalong 2, Engkos Kosasih menyebutkan, pembangunan Rutilahu rumah warga  telah selesai dibangun berkat bantuan Pemkab ditambah dorongan swadaya masyarakat sehingga selama pengerjaan berlangsung berjalan dengan baik.

Sebelumnya, rumah penerima bantuan tersebut dipugar karena memang sudah tidak layak. “Kini rumah-rumah mereka sudah bisa dihuni dengan aman,” ujar Engkos kepada Jurnal Bogor, Rabu (21/10).

Lebih lanjut, Engkos menuturkan, sebanyak 7 unit  bantuan rehab rumah dari Pemkab dengan mengutamakan penerima manfaat yang latar belakang ekonomi lemah. “Dengan program Rutilahu, para penerima manfaat  ini bisa tinggal di tempat yang nyaman dan aman,” tandasnya.

Penerima bantuan Rutilahu terdapat di dua RW di dua kampung, yakni penerima manfaat Rutilahu di kampung Kalongjalan sebanyak empat orang, sedangkan untuk penerima manfaat di kampung Pasirmanggu sebanyak 3 orang. ” Penerima manfaat di kampung Pasirmanggu tingkat swadayanya cukup bagus, sehingga pembangunan Rutilahu cepat selesai,” tambah Sekretaris Desa Kalong 2, Mumun Sulaemah.

Meskipun diakuinya, karena jarak tempuh mobilisasi bahan material sangat membengkak. ” Sekitar satu kilometer dari jalan raya ke tempat pengerjaan Rutilahu di kampung Pasirmanggu yang berbatasan dengan Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg.

Mumun memaparkan, pengerjaan Rutilahu termasuk dikampung Kalongjalan telah rampung dan sudah bisa ditempati. “Semua telah rampung, meski warga penerima bantuan Rutilahu yang di kampung Kalongjalan tidak ada swadayanya,” tutupnya.

** Arip Ekon

Kebiasaan Baru PWI Kota Bogor

0

Terima Tamu di Halaman Sekretariat

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pandemi Covid -19 yang melanda tanah air sejak tujuh bulan lalu mengharuskan setiap orang mengubah kebiasaan lama, salah satunya dalam menerima tamu.

Di PWI Kota Bogor, sejak pandemi penerimaan tamu, khususnya dari kalangan pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Bogor, tak lagi dalam ruangan, tapi di halaman dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Penerimaan tamu di halaman dibarengi dengan diskusi ringan menjadi kebiasaan baru PWI Kota Bogor di masa pandemi. Ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid -19 di Kota Bogor,” kata Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti, Rabu (21/10).

Arihta mengatakan, pola baru dalam penerimaan tamu di halaman secretariat direspon positif para petinggi Kota Bogor, semisal Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan pelepasan Sekretaris Daerah Ade Syarif.

“Baik Pak Bima Arya maupun Pak Ade Syarif tidak keberatan diajak diskusi di halaman secretariat, jutsru mereka merespon langkah PWI yang turut mengkampanyekan kebiasaan baru di tengah pandemi,”ujarnya.

Arihta mengatakan, PWI sebagai wadah berkumpulnya wartawan terlatih sendiri untuk membiasakan pola hidup baru di masa pandemic, termasuk saat peliputan, semua wartawan tak pernah lupa mengenakan masker. “Nah, untuk di PWI sendiri, di pintu masuk kita sudah siapkan tempat pencuci tangan sumbangan dari Pak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Selain itu, kata Arihta, melalui PWI Peduli Kemanusian aktif membagikan masker sumbangan dari PWI Pusat kepada masyarakat. “Targetnya pengunjung pasar tradisional dan penumpang angkutan umum di Kota Bogor,” katanya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Bogor,  Dedie A. Rachim mengapresiasi PWI Kota Bogor yang menerima tamu di halaman secretariat karena itu merupakan bentuk Adaptasi Kebiasan Baru (AKB). “Kebiasan itu harus kita terapkan di kehidupan sehari-hari di masa pandemi Covid -19,” kata Wakil Wali Kota Bogor itu.

Dedie meminta, penerimaan tamu di ruang terbuka harus dikampanyekan untuk memutus mata rantai penularan Covid -19. “Dari data yang kita himpun bahwa resiko klaster perkantoran sangat tinggi karena faktor sirkulasi udara, ventilasi dan AC central yang cenderung tertutup,” ujarnya menutupi.

** Mochamad Yusuf

Direspon Dinas PUPR, Irigasi Kali Cicaung 2 Kali Dicek

0

Leuwisadeng | Jurnal Inspirasi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor merespon perihal bangunan irigasi di Kampung Kalong Jalan RT 01 RW 01 Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng yang dikeluhkan petani yang kini kondisinya sudah lapuk dan sering jebol.

Survei kali ini, Dinas PUPR mendatangkan Satgas Sumber Daya Air untuk melakukan pengecekan  kondisi bangunan kali Cicaung secara detail.” Kalau saya simpulkan kondisi bangunan irigasi kali Cicaung hampir seluruhnya sudah lapuk dan mengalami kemiringan,” kata Satgas SDA pada Dinas PUPR  Padil Rahmatulah, kepada Jurnal Bogor, Rabu (21/10).

Menurutnya, wajar saja irigasi ini sering jebol, karena bangunannya sudah tua sehingga mudah rapuh. “Hanya saja pada bagian pondasi bendungan yang masih terlihat kokoh, tetapi sebagian besar bangunan irigasi itu sudah pada hancur” terang Padil.

Maka itu, usulan dari UPT Insfrastruktur wilayah IV yang disampaikan Dinas PUPR, Satgas SDA diperintahkan langsung oleh Kasie Dinas PUPR bagian penangan irigasi untuk mengecek secara detail keberadaan bangunan irigasi tersebut. “Nanti kami sampaikan hasil dari pada pengecekan tersebut, ini salah satu respon yang disampaikan UPT yang berada di wilayah,” tukasnya.

Lanjut Padil menambahkan, mengingat keberadaan bangunan irigasi ini penting untuk kemajuan ketahanan pangan, mudah mudahan tahun 2021 bisa dibangun secara permanen.

Sementara, Pjs Kepala Desa Kalong 2, Engkos Kosasih ihwal bangunan irigasi yang dikeluhkan petani karena sering jebol pihak Dinas PUPR melaui Satgas SDA menyarankan untuk dibuatnya usulan rehabiliatasi saluran irigasi secara tertulis ke UPT pengairan yang berkantor di perumahan Dramaga Pratama Kecamatan Ciampea. “Usulan perbaikan pemeliharaan dan perawatan saluran irigasi Cicaung  tersebut nantinya akan ditangani pihak UPT Pengairan  sepanjang 300 meter.

Dipastikan, kata Engkos, surat yang akan ditujukan ke UPT Pengairan untuk rehabilitasi saluran air, pada Kamis (22/10) sudah harus disampaikan. “Kalau untuk bangunan salurannya kemungkunan dilakukan rehabilitasi, tetapi untuk bangunan pada bendungannya berharap dibangun secara total permanen,” harap Engkos.

“Kami berharap karena irigasi ini sangat dibutuhkan warga petani, mudah mudahan segera ada realisasinya. Termasuk kami usulkan untuk pembangunan TPT kali Cipicung yang berlokasi di Kampung Kalong Jalan RT 04 RW 01 sepanjang 500 meter.  Karena wilayah itu sering diterjang longsor ditambah ketika hujan  rumah warga tergenang banjir, maka itu TPT juga kami usulkan,” pungkasnya.

**Arip Ekon

Pemdes Cipicung Bagikan KTP dan KIA ke Warga

0

Cijeruk | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor membagikan KTP Elektronik atau KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warganya. Pembagian KTP tersebut dilaksanakan di aula kantor desa setempat dengan mentaati protokol kesehatan.

Kepala Desa Cipicung, Eli Suherli menyatakan, pembagian KTP ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini adalah tugas kami harus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/10).

Ia menerangkan, untuk saat ini sedikitnya baru 300 KTP dan KIA yang tercetak yang sudah dibagikan ke masyarakat. “Jadi yang dicetak ini merupakan hasil permohonan warga yang KTP nya hilang atau rusak,” ungkapnya.

Untuk KTP maupun KIA yang belum jadi atau tercetak, Eli berharap agar warga bisa bersabar karena kondisi sekarang yang masih belum memungkinkan akibat pandemi.

“Intinya, khusus KTP-el yang dibagikan sekarang sebagai usulan pemohon awal yang menjadi prioritas untuk mendapatkan kartu identitas dari hasil perekaman massal pada tahun 2019 lalu.

Selain memberikan KTP dan KIA, Eli juga memberikan sosialisasi kepada para pendatang atau tamu yang tinggal di wilayahnya untuk mengurus administrasi kependudukan melalui kantor desa setempat.

“Termasuk kita memberikan pemahaman pada warga yang KTP atau KIA nya belum tercetak. Akibat terkendala pandemi Covid-19 dan sedikitnya ada 200 lagi belum tercetak. Mudah-mudahan yang belum tercetak ini bisa segera selesai,” pungkasnya.

** Deny