31 C
Bogor
Tuesday, April 7, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1451

Tempat Wisata dan Hotel Diminta Perketat Protokol Saat Libur Panjang

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta agar tempat wisata dan hotel memperketat protokol kesehatan saat libur penjang pekan depan. “Kami sudah koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan juga dengan beberapa asosiasi seperti pengelola perjalanan untuk memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim kepada wartawan, Kamis (22/10).

Menurut Dedie, pihaknya juga meminta agar hotel memperhatikan kapasitas hotel dengan membatasi jumlah pengunjung. “Kota Bogor masih PSBMk, jadi harus batasi 50 persen,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta Tim Elang akan dikerahkan untuk membantu pengawasan. “Situasi saat ini belum aman, walaupun kondisi bogor saat ini di zona oranye nanti bisa meningkat lagi ke zona merah. Saya meminta didukung agar Kota Bogor tidak tergelincir lagi ke zona merah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) republik Indonesia, Doni Monardo mengatakan, liburan panjang bisa menimbulkan resiko dan penularan penyebaran  Covid-19, sehingga masyarakat harus bijak.

“Jangan memanfaatkan kondisi cuti panjang ini mudik, tetapi mengatur waktu ketika akan mudik dan misalnya liburan itu tidak menumpuk di satu waktu. Lebih baik melakukan liburan sehat di rumah,” katanya.

** Fredy Kristianto

PTUN Tolak Gugatan Surpres RUU Ciptaker

0

Tim Advokasi Sebut Ada Kejanggalan

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Surat Presiden (Surpres) Jokow Widodo ke DPR terkait pengajuan pembahasan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Surpres Jokowi mengenai pengajuan pembahasan RUU Cipta Kerja sebelumnya digugat oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Merah Johansyah dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dan Perkumpulan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 30 April 2020.

“Menyatakan gugatan para penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard),” bunyi amar putusan, sebagaimana bunyi amar putusan dikutip CNN, Kamis (22/10).

Dalam situs sipp.ptun-jakarta.go.id, perkara tersebut diadili oleh Sutiyono selaku Hakim Ketua serta dua hakim anggota yakni Nelvy Christin dan Enrico Simanjuntak. Adapun sidang putusan digelar Senin (19/10) lalu.

Terkait hal tersebut, pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili yang tergabung dalam tim advokasi penggugat mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dari putusan hakim. Pertama, putusan tidak dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum. Charlie mengatakan, petikan amar putusan hanya dicantumkan pada sistem e-court PTUN Jakarta tanpa melampirkan salinan putusan.

“Hingga kini, para penggugat tidak dapat mengetahui putusan utuh dari PTUN Jakarta serta pertimbangannya,” kata Charlie dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian, kejanggalan kedua, para penggugat tidak mendapat salinan putusan saat tanggal pembacaan putusan. Menurut Charlie, hal ini sangat merugikan para penggugat, sebab tidak dapat mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengambil putusan.

Berikutnya, tim advokasi juga mencatat bahwa para penggugat dalam pendaftaran gugatan diwajibkan menggunakan sistem administrasi perkara e-court tanpa dasar hukum yang jelas. Padahal, saat itu para penggugat sudah datang langsung untuk mendaftar secara konvensional.

Menurut Charlie, jika mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2019 maupun Surat Edaran MA 1/2020 tidak ada ketentuan yang mewajibkan pendaftaran gugatan dengan e-court meski dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). Menurut dia, penggunaan sistem e-court bahkan hanya dapat dilakukan atas persetujuan para pihak.

Kejanggalan lainnya, kata Charlie, majelis hakim tak kunjung memberikan keputusan permohonan penundaan berlakunya surpres hingga putusan akhir. Padahal, para penggugat mengajukan permohonan penundaan berlakunya surpres sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Ia menjelaskan sejatinya hakim dapat memberikan keputusan penundaan tersebut sejak pemeriksaan dan sebelum pembuktian. Namun, meski telah diminta berkali-kali, majelis hakim terus berdalih akan mempertimbangkannya. “Menurut para penggugat, majelis hakim PTUN Jakarta dapat mencegah pembahasan ugal-ugalan RUU Cipta Kerja di DPR RI dengan penundaan tersebut, namun tidak dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Charlie mengatakan dalam proses persidangan, Presiden RI selaku tergugat menghadirkan ahli administrasi negara, Yos Johan Utama yang juga Rektor Undip. Para penggugat menyatakan keberatan dengan hal tersebut, karena Yos masuk Satgas Omnibus Law yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Keterlibatan tersebut dinilai membuktikan konflik kepentingan ahli dalam memberikan keterangan yang obyektif atas keahliannya. Namun, saat itu majelis hakim menolak keberatan dan mengizinkan ahli memberikan keterangan.

Terakhir, tim advokasi juga menilai majelis hakim dan tergugat. Di awal persidangan, tergugat meminta penundaan sidang hingga dua pekan dengan alasan Presiden Joko Widodo belum memberikan surat kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara.

Selain itu, beberapa keputusan penundaan sidang melalui e-court bahkan telah diputuskan hakim tanpa memberikan kesempatan penggugat menyampaikan tanggapan dan keberatan. Kalender persidangan yang disepakati para pihak pun pernah dikesampingkan. Lebih lanjut, bagi Tim Advokasi, fakta bahwa pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan sebelum putusan diberikan sangat mempengaruhi pertimbangan hakim.

“Pasalnya, jika UU telah disahkan, maka telah muncul kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji proses penerbitan suatu UU dan dengan mudah hakim PTUN dapat menolak memeriksa gugatan atas dasar tersebut,” ujar Charlie.

** ass

Massa Buruh Kecewa tak Ditemui Jokowi

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Ribuan demonstran dari tiga organisasi buruh bergabung di daerah Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (22/10). Tiga organisasi buruh tersebut antara lain Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan sejumlah organisasi buruh dari Provinsi Banten.

Pada aksi itu, perwakilan massa buruh mengaku kecewa lantaran Presiden Joko Widodo tak bisa ditemui. Mereka hanya ditemui perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana. Padahal, dalam aksinya kali ini, buruh berharap ditemui Jokowi untuk menyampaikan langsung tuntutan terkait Omnibus Law Ciptaker yang merugikan buruh. “Kami itu berharap untuk diterima Presiden. Kan semua juga kalau Presiden mendengarkan bisa langsung kan,” ujar perwakilan organisasi buruh afiliasi SPSI, Arif Minardi, Kamis (22/10).

“Kalau masalah puas jelas kami tidak puas. Tetapi bagi kami apapun itu mau diterima siapapun kami sampaikan saja aspirasi bahwa kita tetap aksi sesuai situasi,” sambungnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Arif bersama enam perwakilan massa buruh lain hanya ditemui perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam pertemuan itu, Arif menyerahkan surat penolakannya terhadap UU Ciptaker kepada Presiden.

Dalam surat itu, dia menilai pengesahan UU Ciptaker cacat hukum karena menyalahi prosedur saat pembahasan hingga disahkan oleh DPR. Ia meminta Jokowi segera menerbitkan perppu agar Omnibus Law UU Cipta Kerja tak diberlakukan.

“Jadi kami ke sana (Istana) memberikan surat kepada Presiden lewat KSP, diterima oleh Deputi KSP namanya Pak Jori didampingi oleh Kapolda dan Pangdam,” kata dia.

“Isi suratnya permintaan kepada Presiden untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Perppu,” imbuh Arif.

Arif menegaskan bahwa buruh akan terus menggelar aksi penolakan terhadap UU Ciptaker hingga pemerintah menerbitkan perppu pencabutan UU tersebut. Kendati hingga kini aspirasi buruh belum didengar pemerintah, dia menilai aksi unjuk rasa lebih efektif ketimbang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Toh, lanjut dia, pemerintah beberapa kali sempat merespons sejumlah aksi buruh dan mahasiswa sebelumnya.

“Makanya kita pakai aksi-aksi saja. Kami mudah-mudahan presiden mendengarkan. Kan faktanya kalau ada aksi baru mereka mengatakan ini ada, ini ada, walaupun dokumennya belum ada,” kata dia.

Ketua Umum KASBI, Nining Elitos dalam orasinya mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang kerap menuding organisasi buruh sebagai dalang pengerahan massa dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh.

Padahal, menurut dia, aksi-aksi itu dilakukan untuk memperjuangkan bentuk penjajahan buruh lewat UU Ciptaker.

“Kita tahu sejak awal UU Ciptaker tidak pernah dikehendaki masyarakat tapi ketika turun ke jalan dianggap dalang. Kita seharusnya diberikan suatu kehormatan diberikan apresiasi karena mempertahankan agar kita tidak dijajah,” kata Nining di hadapan massa aksi, Kamis (22/10).

Nining turut menyesalkan berbagai bentuk ancaman dan tekanan yang diterima buruh saat hendak turun ke jalan menggelar aksi. Sejumlah ancaman itu mulai datang dari pabrik, lingkungan kerja, maupun tempat tinggal.

Oleh karenanya, Nining mengaku mengapresiasi tekad keras buruh yang masih mau turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan pencabutan UU Ciptaker. “Saya bangga kepada seluruh gerakan rakyat, saya bangga dan hormat kepada seluruh rakyat yang turun ke jalan karena tidak menghendaki perbudakan manusia di atas manusia. Itu yang kita lakukan,” ucapnya.

** ass

Tapera Jadi “Vitamin” Penting Para Atlet

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Ketua Harian Pertina Kabupaten Bogor, Wolter Rumsory memberikan penilaian positif dengan adanya program  KONI Kabupaten Bogor terkait  Tunjangan Prestasi Juara (Tapera)  dan  akan diberikan kepada para atlet  dan pelatih yang akan jadi bagian Kontingen Kabupaten Bogor untuk Porda Jabar 2022 mendatang.

“Tapera ini setidaknya akan jadi “vitamin” penting bagi para atlet ataupun pelatih,”  sebut pria yang juga  tercatat sebagai  ASN di Pemkab Bogor ini, Kamis (21/10).

Selanjutnya, kata Wolter, dengan adanya Tapera ini minimal akan jadi jawaban nyata dari kegelisahan para atlet dan pelatih di Kabupaten Bogor soal kesejahteraan. Jika Tapera sudah diberikan secara rutin kepada para atlet, setidaknya ini akan  jadi modal penting KONI Kabupaten Bogor untuk proteksi atlet atlet potensialnya yang tengah digoda daerah lain di Jawa Barat .      

“Pemberian Tapera ini harus diberikan  berkesinambungan dan jangan hanya diberikan saat ada Porda Jabar saja,” ucapnya.

Ibaratnya lagi, sambung Wolter,  Tapera ini harus jadi gaji bulanan para atlet berprestasi  di semua cabor yang jadi anggota KONI Kabupaten Bogor. Namun demikian, tambahnya, Tapera juga harus bisa menyentuh kepada atlet atlet usia dini atau potensial yang akan jadi generasi masa depan olahraga Kabupaten Bogor.

** Asep Syahmid

Program Tapera Menuai Banyak Pujian

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Terobosan baru  KONI Kabupaten Bogor era Junaidi Samasudin dengan membuat program Tapera (Tunjangan Prestasi Juara) dan akan diberikan kepada para atlet dan pelatih  yang akan jadi bagian  tim Porda Jabar 2022 menuai banyak pujian dari berbagai kalangan olahraga di Jawa Barat.

Ketua Umum PASI Jawa Barat,  DR. H Yusuf MM sangat mengapresiasi dengan program Tapera  yang akan diberikan KONI Kabupaten Bogor kepada para atlet dan pelatih dari semua cabor dalam waktu dekat ini.

Terobosan  KONI Kabupaten Bogor dengan Tapera ini  akan jadi solusi jitu bagi kesejahteraan para atlet dan pelatih yang ada di Kabupaten Bogor. Hingga kedepannya para atlet dan pelatih di Kabupaten Bogor ini tak akan mengeluhkan lagi soal  kesejahteran bulanan.

“Tapera ini jadi sebuah Pilot Project yang sangat positif dan wajib diikuti semua daerah di Jawa Barat.  Apalagi pemberian Tapera ini sangat objektif dengan parameter prestasi  yang diraih para atlet selama ini,”  kata orang nomor satu di PASI Jabar belum lama ini.

Ia optimis dengan adanya Tapera ini nantinya Kabupaten Bogor akan lebih banyak lagi melahirkan para atlet potensial dari beberapa cabang olahraga.

Ketua PASI Kabupaten Bogor, Algusri sependapat dengan apa yang dikatakan Ketua PASI Jawa Barat terkait akan banyaknya lahir atlet atlet baru di semua cabor terutama  atletik dengan adanya program  Tapera .

Jujur saja,  sambung Algusri, hampir di semua cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor persoalannya sangat klasik yakni soal kesejahteraan para atlet dan pelatih dan ini sangat wajar.

“Atlet dan pelatih pasti akan memberikan kontribusi prestasi yang tinggi jika mereka sudah diperhatikan soal kesejaheteraannya,” paparnya .

Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin membenarkan kalau Tapera ini akan jadi salah satu jawaban yang tepat soal kesejahteraan para atlet di semua cabang olahraga. “KONI sudah mendata jumlah atlet dan pelatih yang aklan diberikan Tapera tiap bulannya . Tapera ini berbeda dengan dana pembinaan cabang olahraga,” ucap Junsam.

Tapera ini uangnya khusus untuk atlet dan pelatih dan tidak semua atlet akan mendapatkan Tapera yang sama. “ Kami  sudah menyiapkan rumusan besaran nominal yang akan diberikan berdasarkan raihan prestasi yang dilakukan para atlet selama ini. Jadi satu sama lain, tiap atlet akan mendapatkan nominal yang berbeda,”  pungkasnya. 

** Asep Syahmid

Ilegal, Galian C Nambo Disegel Petugas

0

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel lokasi penambangan galian C ilegal di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal setelah menerima laporan bahwa kegiatan penambangan masih berlangsung, Kamis (23/10).

Petugas penegak Perda dengan jumlah 30 orang menghentikan kegiatan penambangan dan menyegel beberapa lokasi tambang serta memutar balikan sekitar 1.200 truk tambang untuk keluar dari lokasi pertambangan.

“Beberapa Lokasi tambang kita segel di Desa Lulut, Klapanunggal. Untuk truk pengangkut kita putar balikan semua,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.

Penyegelan ini dilakukan karena selain merusak lingkungan dan jalan, para pengelola juga tidak dapat menunjukan dokumen perijinan.

“Lokasi tambang disini cukup besar, segera kita rencanakan untuk berkoordinasi dengan unsur terkait perihal kelanjutan tambang ini nanti,” tambah Agus Ridho.

Pendekatan secara persuasif dilakukan petugas guna memberi pemahaman lebih kepada pengelola tambang, dan bersedia dimintai keterangan untuk selanjutnya dilakukan penyegelan terhadap usaha tambangnya.

** Nay Nur’ain

Optimis, PPMKP Jalani Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI)  Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi, Bogor optimis dapat meraih capaian terbaik dalam  menjalani desk evaluasi pembangunan ZI menuju wilayah bebas korupsi (WBK)  dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara virtual, Kamis (22/10).

Desk evaluasi dijalani PPMKP setelah melewati berbagai tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.  “ Saya optimis kita bisa masuk ke WBK tingkat nasional, karena apa yang kita kerjakan sudah sesuai Permenpan RB No.10 tahun 2019, “ ujar kepala PPMKP yang memimpin langsung  desk evaluasi pembangunan Zona Integritas di Ruang PPID PPMKP.

Menghadapi desk evaluasi ini Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM PPMKP mengenakan rompi berwarna merah lengkap dengan badge No Korupsi didada kiri, yang menurut Yusral sebagai lambang keberanian.

Sebelum dimulainya desk evaluasi pembangunan Zona Integritas, tim PPMKP meneriakan yel – yel pertanian maju, mandiri, modern di hadapan evaluator, Alifta Rahma Nirmala dan Dwi  dari Kemenpan RB.  Dilanjutkan dengan paparan mengenai  perkembangan dan proses Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan PPMKP.

Dengan lugas dan jelas Kepala PPMKP  menyampaikan berbagai kegiatan data dukung yang telah  dilaksanakan PPMKP dalam pembangunan Zona Integritas. Menjawab pertanyaan terkait pengawasan terhadap tindakan pelanggaran dan korupsi, Yusral menyatakan PPMKP sudah memiliki senjata yakni Whistle Blower System yang dibangun PPMKP, lapor gratifikasi online dan SPIP  dengan kegiatan utama  identifikasi resiko.

“Kedepan kita akan terus tingkatkan terutama dengan inovasi pembaharuannya, karena itu yang memang sangat diperlukan terutama menghadapi tantangan covid 19, “ tuturnya.

Perasaan lega terpancar dari wajah-wajah tim kerja Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM PPMKP Ciawi Bogor usai menghadapi desk evaluasi seraya berharap sukses meraih predikat WBK tingkat nasional.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuturkan dengan adanya pembangunan WBK Ia menghendaki perbaikan manajemen agar segera ada “penyegeraan” untuk mengurangi terjadinya tindak korupsi dengan target ideal zero accident sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Sementara itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi, menyampaikan pembinaan tekad antikorupsi bertujuan untuk pembudayaan antikorupsi, memotivasi dan menguatkan seluruh pimpinan dan pegawai Kementan untuk berani menolak korupsi dalam bentuk apapun.

** Regi/PPMKP

Sukamantri Jadi Sentra Tanaman Hias

0

Tamansari | Jurnal Inspirasi

Ditengah pandemi Covid-19 tanaman hias rupanya masih bisa mendatangkan rezeki seperti di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari. Bupati Bogor Ade Yasin pun mendorong wilayah Sukamantri jadi sentra tanaman hias.

Meski demikian, Ade Yasin mengungkapkan memelihara tanaman hias bukan hal yang mudah, diperlukan perhatian khusus. “Saya lebih baik mengelola bunga bank dibandingkan tanaman hiasan, karena memelihara tanaman hias tidak gampang, “ ujar Ade Yasin saat berdialog dengan paguyuban para petani tanaman hias, kemarin.

Menurut Ade Yasin, saat berdialog dengan petani rata- rata mengeluhkan persoalan modal, market, dan tempat pameran tanaman hias.

“Persoalan modal bisa lewat bantuan UMKM, tempat pameran juta akan koordinasi dengan camat dan kepala desa lokasinya dimana. Termasuk, infrastruktur jalan kita mengarahkan menggunakan anggaran satu miliar untuk memperbaiki akses jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sentra tanaman hias yang ada di Desa Sukamatri akan diberikan pembinaan. Jangan sampai ketika pangsa pasar banyak, tetapi stok tanaman hiasnya habis. Sehingga perlu didorong pengembangan kultur jaringan.

“Intinya, kita ingin Desa Sukamantri menjadi pusat tanaman hias yang ada di Kabupaten Bogor, ” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tanaman Hias Sukamantri Imannudin mengatakan, paguyuban tanaman hias di Desa Sukamantri berdiri sejak April 2016 hingga kini.

Dampak Covid- 19, tentunya berdampak ke peningkatan jual beli tanaman hias. Namun, untuk pengembangan usahanya tanaman hias terkendala tidak adanya sumur bor, kurangnya pendamping dan pembinaan.

“Jumlah paguyuban tanaman hias di Desa Sukamantri ada sekitar 250 orang. Para petani tanaman hias saat ini butuh dukungan modal, pendamping dari pemerintah,” ungkapnya.

Untuk market, para petani menjual tanaman hias ke luar negeri, yakni Amerika dan Eropa. Sedangkan tanaman hias yang laku di pasar yakni tanaman jenis variegata, agronema, monstera dan janda bolong atau JB.

“Kita minta difasilitas ruang pameran sehingga bisa menjual tanaman hias karena hal tersebut guna membantu pemasaran. Biasanya konsumen datang hari Sabtu dan Minggu,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Pengacara Habib Bahar Sampaikan Surat Hasil Putusan PTUN

0

Gunung Sindur | Jurnal Inspirasi

Pengacara Habib Bahar bin Smith baru-baru ini mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor. Kedatangan pengacara Habib Bahar itu untuk menyampaikan surat hasil putusan PTUN Bandung yang dimenangkannya pada 12 Oktober 2020 lalu.

“Datang ke Lapas Gunung Sindur ketemu Kalapas menyampaikan surut putusan PTUN yang dimenangkan kami tentang hak asimilasi Habib Bahar Bin Smith,” kata Pengacara Habib Bahar Bin Smith, M Ihwan Tuankotta.

Ihwan menambahkan, pihaknya pun selain bertemu dengan Kalapas, juga melihat Habib Bahar di dalam lapas, dan kondisinya baik, namun ada keluhan rematik yang dialami Habib Bahar. “Alhamdulillah kondisi Habib Bahar baik sehat cuma ada keluhan rematik,”katanya.

Lebih lanjut Ihwan pun mengatakan, pihaknya akan mengajukan memori banding jika pihak Bapas Banding atas hasil putusan PTUN Bandung beberapa waktu lalu. Dan dalam hal ini Negara telah dikalahkan kata Ihwan bahwa tengah memenangkan pada putusan PTUN.

“Tentu kita sudah siapkan kontra memori banding dan akan mengirimkan surat putusan ini kepada Komisi 3 DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan bahwa pihak Bapas telah mengajukan banding atas putusan PTUN Bandung yang dimenangkan pihak pengacara Habib Bahar. “Banding tersebut tertuang dalam surat akta pernyataan banding pada 15 Oktober 2020,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Perumda BPR Kota Bogor Sosialisasi, Literasi dan Edukasi UMKM

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan terhadap UMKM di Kota Bogor, BPR Bank Kota Bogor bersama Yayasan Pendiidikan Mata Pena selaku pendamping UMKM, rekomendasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor melakukan literasi dan  intermediasi dengan UMKM Kota Bogor di Kampus IBI Kesatuan, Jalan Rangga Gading Bogor, Rabu (21/10). Upaya ini mewujudkan UMKM yang mandiri, tangguh, dan kredible.

Dalam press release yang diterima Jurnal Bogor, Kamis (22/10), pelaksanaan literasi dan intermediasi ini merupakan bentuk dari kegiatan CSR Perumda BPR Bank Kota Bogor dan sebagai upaya membantu pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian daerah disaat pandemi melanda saat ini khususnya di sektor usaha  mikro, kecil, dan menengah melalui literasi keuangan . Selain itu juga diharapkan dengan bantuan CSR berupa sertifikat PIRT untuk UMKM tersebut bisa meningkatkan Legalitas serta daya jual produk UMKM di Kota Bogor.

Perumda  BPR Bank Kota Bogor menyadari bahwa permasalahan utama yang dihadapi oleh UMKM di Kota Bogor dalam pengembangan dan inovasi usahanya adalah kurangnya pemahakan untuk mendapatkan Perizinan Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Pemahaman terhadap akses permodalan khususnya dalam menjalin kerjasama permodalan dengan Perbankan.

Dalam Sosialisasi, Literasi, dan Edukasi yang dilakukan oleh Perumda BPR Bank Kota Bogor tersebut , Bank Kota Bogor memberikan bantuan berupa CSR untuk pembuatan Sertfikat  Perizinan Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Selain itu juga dakukan edukasi tentang produk-produk yang ada di Bank Kota Bogor seperti  fitur kredit modal kerja, fitur tabungan dan konsep kerjasama yang ditawarkan, dengan tujuan agar UMKM peserta Literasi dan Intermediasi selain mendapatkan sertfikat PIRT juga dapat menjadi mitra usaha dengan Benak Kota Bogor.

Antusiasme peserta sosialisasi intermediasi yang dilakukan oleh Perumda BPR Bank Kota Bogor cukup tinggi.  Peserta yang hadir pada saat itu berjumlah sekitar 26 orang. Proses literasi dan edukasi yang dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan duduk berjarak (Physical Distancing).

Perumda BPR Bank Kota Bogor mengharapkan agar agenda sosialisasi ini bisa secara rutin dileksanakan melalui Dinas Koperasi dan UMKM serta bisa menyerap sebanyak mungkin Koperasi dan UMKM di Kota Bogor menjadi mitra usaha dari Perumda BPR BankKota Bogor.

Pada acara tersebut, setiap peserta sosialisasi menandatangani hak dan kewajiban yang telah disepakati dengan Perumda BPR Bank Kota Bogor yaitu:

Hak
Menerima Bantuan CSR dalam bentuk Sertifikat PIRT, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada saat sosialisasi oleh pendamping. Mendapatkan pendampingan dari pendamping yang telah ditunjuk oleh PD. BPR Bank Kota Bogor. Dapat mengajukan pinjaman kredit apabila memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kewajiban
Membuka rekening tabungan di Bank Kota Bogor. Melaporkan hasil usaha setiap bulannya.

** Aprillia Purwanti [Humas & CSR]/Prast