28.2 C
Bogor
Tuesday, July 15, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1423

Dewan Tunggu Hasil Audit K3 Mitra 10

Bogor | Jurnal Inspirasi
Klaster corona Mitra 10 terus menjadi sorotan berbagai pihak. Tak terkecuali Komisi IV DPRD Kota Bogor. Hal itu lantaran adanya kekhawatiran akan bermunculannya klaster baru, apabila audit K3 dan protokol kesehatan tak dijalankan dengan baik, saat pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru.

Anggota Komisi IV, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menunggu hasil audit K3 yang rencananya akan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor dengan Pemprov Jawa Barat.

“Kami ingin mengetahui rekomendasi apa yang dikeluarkan agar Mitra 10 dan pusat perbelanjaan lainnya dapat beroperasi kembali,” ujar ASB kepada wartawan, Rabu (26/6).

ASB menyatakan bahwa audit K3 adalah harga mati, sebab DPRD tak menginginkan apabila saat adaptasi kebiasaan baru dilakukan, akan ada penyebaran kasus baru. “Mesti ada jaminan agar penyebaran corona dapat ditekan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil rapat Komisi IV pada Selasa (23/6), dewan takkan mengeluarkan rekomendasi buka sebelum hasil audit K3 dipegang. Kata ASB, pihaknya meminta agar Mitra 10 membenahi luas kantin dan membuat jalur searah bagi pengunjung yang akan berbelanja nantinya. “Kami ingin Mitra 10 mwmbentuk tim medis yang selalu sigap apabila terjadi hal yang tak diinginkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Sri Nowo Retno mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan tracing terhadap pengunjung yang sempat berbelanja di Mitra 10. Pasca 12 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bahkan, sambung dia, Dinkes masih melakukan rapid test terhadap pengunjung yang datang selama Juni ini. “Kami masih menunggu apabila ada pengunjung yang datang lagi untuk dirapid. Kami masih melakukan pendataan masyarakat yang sudah melapor ke kami, baik melalui google form atau secara langsung ke posko Gugus Tugas,” katanya.

Lebih lanjut, tracing terhadal lima karyawan asal Kabupaten Bogor juga diharapkan segera pungkas, agar Dinkes dapat memetakan penyebaran Covid-19.

** Fredy Kristianto

ASB Dukung Kebangkitan Laskar Pakuan

Bogor | Jurnal Inspirasi
ANGGOTA  DPRD Kota Bogor, Akhmad Saepul Bahri  (ASB)  secara tegas sangat mendukung tim Laskar Pakuan julukan bagi PSB Bogor yang akan mengarungi kompetisi  Liga 3 Seri II  Zona Jabar dalam waktu dekat ini.   

Menurutnya, tim berkostum biru putih itu adalah kebanggaan semua masyarakat Kota Bogor  dan pernah berjaya pada era tahun 1990 an. Disamping  itu, sambung ASB, tim yang bermarkas di Stadion Pajajaran Kota Bogor ini sempat mencicipi liga tertinggi sepakbola Indonesia saat zaman Liga Kansas atau Liga Dunhill .

“Saya punya romantisme khusus dengan PSB Bogor. Saat saya kecil saya sering jalan kaki dari rumah hanya untuk melihat PSB bertanding di Stadion Pajajaran saat awal awal ada Liga Indonesia ,” beber ASB

ASB berharap, semua elemen masyarakat yang ada di Kota Bogor saat ini baik pemerintah kota Bogor, DPRD Kota Bogor ataupun para pengusaha yang menancapkan eksistensi bisnisnya di Kota Hujan wajib mendukung skuad Laskar Pakuan  yang akan mengarungi kasta liga 3 Jabar seri II.

Baginya,  siapapun owner PSB saat ini, tentunya semua elemen yang ada di Kota Hujan wajib memberikan apresiasi nyata dan mau datang ke Stadion Pajajaran saat PSB bertanding di semua laga kompetisi Liga 3 Jabar . “Saya berharap PSB Bogor bisa kembali ke kancah elite sepakbola nasional dan bisa sejajar dengan Persikabo Bogor nanntinya,” tegas ASB.

ASB menegaskan, Pemkot  dan DPRD Kota Bogor  harus all out dan mendukung Laskar Pakuan dalam berbagai ajang kompetisi yang akan diikutinya. “ PSB  adalah marwah Kota Hujan.  Kami berharap PSB  bisa  kembali berjaya lagi di musim-musim yang akan  datang,” tegasnya.

**Asep Syahmid

Tujuh Atlet Hand Ball Perkuat Tim Pelatda PON Jabar

Cibinong | Jurnal Inspirasi
PRESTASI membanggakan telah ditorehkan ABTI Kabupaten Bogor dibawah Komando Irman Nurcahyan yang baru satu pekan jadi Ketua Umum ABTI Kabupaten Bogor. Saat ini, kata Irman,  ada sekitar 7  atlet Bola Tangan binaan ABTI Kabupaten Bogor yang sudah masuk dalam Tim Pelatda PON Jabar  yang akan diberangkatkan ke ajang PON Papua tahun 2021 mendatang.

“Tujuh Atlet ABTI Kabupaten Bogor yang sudah dipastikan masuk dalam Pelatda Bola Tangan Jabar diantaranya, Marcelina, Kania Lestari,  Hesti Saputri, Annisa, Nurul Fatma, M Rafli dan Rafli  Fauzan,” tegas Irman Nurcahyan.

Lebih lanjut,  kata politisi Partai Demokrat yang saat ini tercatat di Komisi  I DPRD Kabupaten Bogor, harusnya ada 9 atlet bola tangan binaan ABTI Kabupaten Bogor yang masuk dalam Pelatda PON Jabar. “Namun karena ada pertimbangan lain dari jajaran pelatih di Jabar, maka dua orang atlet ABTI Kabupaten Bogor dipulangkan lagi ,” kilahnya.

Irman optimis dari 7  atlet binaan ABTI Kabupaten Bogor itu nantinya akan lolos sampai ke PON Papua tahun 2021 mendatang. “ Saya ingin semua atlet kami bisa tampil all out dan disiplin dalam tiap latihan atau bertanding. Karena ini yang akan jadi penilaian yang objektif dalam pembentukan tim inti yang akan berangkat ke PON Papua 2021,” tuntas Irman Nurcahyan.

Terpisah, Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin merasa bangga dengan adanya 7  atlet bola tangan binaan ABTI Kabupaten Bogor yang masuk dalam Tim Pelatda PON Jabar. “ Tunjukan kualitas mental dan disiplin yang bagus.  Kami yakin para atlet  bola tangan binaan ABTI Kabupaten Bogor nantinya akan masuk dalam skuad inti Tim Bola Tangan Jabar,” tegas Junsam.

Junsam mengatakan,  KONI Kabupaten Bogor juga sudah merancang atau membuat program untuk memantau dan monev para atlet binaan cabor  di  KONI Kabupaten Bogor yang masuk dalam Pelatda PON Jabar. “ Insya Allah KONI Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. KONI akan memantau dan mendatangi venue venue latihan Pelatda PON Jabar di semua cabor yang ada atlet asal Kabupaten Bogor nya ,” pungkas Junsam.

** Asep Syahmid

Kendarai Motor Tua, ASB: Saya Ingin Selalu Dekat dengan Ayah

Bogor | Jurnal Inspirasi

kesederhanaan, itulah yang ingin ditunjukan oleh Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB). Betapa tidak, meski label pejabat kini melekat pada dirinya. Ia tetap mengendarai motor Honda Super Cub 800 keluaran tahun 1982.

Setiap hari, ASB mengendarai motor tua tersebut dari rumahnya di kawasan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, menuju gedung DPRD di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

Kepada Jurnal Inspirasi, ASB pun menceritakan alasannya mengendari motor tersebut. Ia menyebut bahwa motor tua berwarna merah putih itu adalah salah satu saksi bisu perjalanan hidupnya. Pasalnya, sepeda motor pabrikan Jepang itu selalu mengingatkannya pada sosok mendiang sang ayah, yang telah berpulang beberapa tahun lalu.

“Motor ini membuat saya memgingat romantisme perjuangan ayah. Saya ingin selalu dekat dengan ayah,” ujar ASB di kantornya, Rabu (24/6/2020).

Ia menjelaskan, motor itu selalu merasa membuatnya dekat dengan mendiang ayahanda tercinta. Sehingga ia berharap, spirit sang ayah dapat terus menemaninya dalam melangkah, dan menuntunnya ke jalan yang di-ridhoi Allah SWT sesuai amanat almarhum. “Ini motor yang ayah saya gunakan setiap harinya untuk berikhtiar menghidupi keluarga kami dulu,” katanya.

Bahkan, iapun menggunakan motor Super Cub tersebut saat menuntut ilmu di salah satu universitas di Jakarta hingga bekerja sebagai wartawan. “Dulu waktu kecil, saya kemana-mana dibonceng ayah dengan motor ini. Sekolah sampai kuliah, hingga bekerja dan berkeluarga saya selalu menggunakan motor ini. Sayang ketika saya bisa seperti sekarang ini, ayah sudah nggak ada,” ucapnya sambil menitihkan air mata.

Lebih lanjut, ASB menegaskan bahwa hingga kini ia sama sekali tak berniat untuk mengubah nama kepemilikan pada sepeda motor tersebut. Sebab, kendaraan roda dua tersebut adalah barang ‘keramat’ hingga bisa mengantarnya menjadi pengusaha sampai duduk di kursi parlemen.

“Saya nggak akan ubah nama kepemilikan di STNK. Sebab, ini adalah salah satu peninggalan ayah kepada saya yang paling berharga,” katanya.

Bahkan, ASB mengaku takkan pernah menjual motor tersebut, meski ada yang menawar dengan harga selangit. “Sudah ada yang nawar dengan harga tinggi. Tapi nggak akan saya jual. Seberapapun besaran rupiah, takkan bisa menggantikan sejarah yang terukir dari motor ini,” ucapnya.

Terkait biaya perawatan, kata ASB, motor klasik jauh lebih murah dibanding motor mewah. “Gampang merawatnya, hanya merawat platina, busi ya seputar pengapian saja, jadi lebih mudah dibanding motor sekarang, saya lebih nyaman pakai motor ini,” paparnya.

Anggota Komisi IV itupun mengatakan bahwa ia ingin menghapus stigma bahwa pejabat negara selalu hidup dalam kemewahan. “Saya ingin menghapus stigma bahwa menjadi anggota dewan itu bukan untuk menaikan taraf hidup pribadi, tidak perlu dan tidak harus selalu bermewah-mewah. Menjadi wakil rakyar adalah untuk mengabdi serta,” jelasnya.

Ia menuturkan, sebagai anggota dewan ia harus menjadi jembatan kesederhanaan karena rakyat telah memberikan amanah kepadanya untuk memperjuangkan nasib mereka ke arah yang lebih baik. “Saya tidak mau kalau masyarakat menilai bahwa anggota dewan itu selalu hidup dalam kemewahan,” ucap dia.

Lebih lanjut, ASB mengaku memiliki beberapa kendaraan antik seperti Vespa dan Jeep Willys hingga sepeda ontel. “Saya memang senang dengan barang klasik. Tapi motor almarhum ayah takkan dijual sampai kapan pun,” ucapnya.

Ia menjelaskan, memiliki dan merawat barang klasik membuatnya tidak akan lupa akan sejarah. “Jadi dari klasik itu muncul sebuah kesederhanaan yang membuat kita tidak lupa akan sejarah,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

Warga Pabuaran Cidudut Pertanyakan Tanah Wakaf

Warga Minta BPN Batalkan Pengukuran Tanah oleh Pihak Perusahaan

Nanggung I Jurnal Inspirasi
Puluhan warga Kampung Pabuaran Cidudut di lingkungan RW 02 mendatangi Kantor Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung mempertanyakan kejelasan status tanah wakaf yang telah dibeli oleh masyarakat di blok Pabuaran Cidudut  yang akan digunakan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Koordinator lapangan, Padil menerangkan, berawal dari sebidang tanah seluas 13 ribu meter dari pemilik tangan pertama  almarhum Ahmad Palak, kemudian  almarhum menjual dengan cara dipisah menjadi beberapa blok tanah yakni kepada H Nain, Marjuki dan menjual juga kepada masyarakat seluas 4 ribu meter.

Menurutnya, berdasarkan  surat  akta jual beli dan segel, pada tahun 1970 masyarakat Kampung Pabuaran Cidudut telah membeli tanah dari pemilik tangan pertama, yakini almarhum Ahmad Palak seluas 4 ribu meter yang akan digunakan tempat pemakaman umum,” terang Padil kepada Jurnal Bogor, Rabu (25/6).

Jadi kata dia, pada tahun 1976 ahli waris alm Ahmad Palak menjual tanah secara global kepada  pihak perusahaan yang akan digunakan untuk lahan peternakan. “Jadi  tanah yang diwakafkan masyarakat sebelum digunakan untuk pemakaman sementara  memanfaatkan lapangan sepak bola,” jelasnya.

Padil juga meminta pihak perusahaan untuk dihadirkan dan harus menjelaskan secara terang benderang asal muasal  dari mana pembelian tanah tersebut.” Ketiganya tolong pihak BPN harus membatalkan plotingan yang sudah diukur sebelumnya,” paparnya

Ahli waris pemilik tanah tangan pertama menjual kepada pihak perusahaan secara gelobal seluas 22 hektare yang berada di 2 wilayah Desa Hambaro dan Desa Kalongliud.” Kami hanya pertanyakan kenapa tanah masyarakat yang dibeli dari alm Ahmad palak yang akan digunakan untuk pemakaman umum  keploting  dan diklaim menjadi tanah milik perusahaan,” tanya Padil.

Menurut dia, tahun 2015 riak riak warga sudah mendengar kabar bahwa tanah wakaf masyarakat di klaim pihak perusahaan.” Kami sangat menyayangkan pihak desa tidak membuatkan akta hibah/wakaf milik masyarakat,” tandasnya.

Malah sebaliknya  pihak desa telah membantu dengan dibuatnya akta tanah milik perusahaan salah satunya penerbitan surat keterangan tidak sengketa, riwayat tanah, leter C dan akta jual beli termasuk segel desa.

Padil menegaskan, tanah yang diwakafkan masyarakat pihak desa mesti melegalkan tanah yang di wakafkan masyarakat. ” Pihak desa harus membuatkan proses menerbitkan surat SPPT, surat pernyataan tidak sengketa, surat riwat tanah leter C dan surat permohonan penerbitan SPPT baru, serta surat aktae jual beli tanah  yang terupdate,” tegasnya.

Sementara, Kepala Desa Hambaro H Pirdaus menyatakan, kedatangan warga untuk mempertanyakan status tanah  wakaf yang diklaim pihak perusahaan.” Intinya kedatangan mereka ingin adanya kejelasan terkait status tanah,  karena masyarakat memiliki bukti segel desa pada tahun 1970 dan alhamdulilah ketika diberi penjelasan masyarakat bisa mengerti,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Bupati Larang Konser Raja Dangdut di Pamijahan

Pamijahan | Jurnal Inspirasi
Bupati Bogor melarang konser Rhoma Irama yang akan digelar di kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Minggu (28/6). Musababnya, konser tersebut akan mengundang banyak orang ditengah pandemi Covid-19.

“Yang jelas kita sudah memberikan surat ke pihak desa dan bersangkutan untuk ditangguhkan dulu acara konser tersebut, karena khawatir bisa mengundang orang banyak,” kata Camat Pamijahan Rosidin kepada Jurnal Bogor kemarin.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemkab Bogor sebagai tim gugus covid-19. Karena yang mengeluarkan izin keramaian tentu dari Polres Bogor. “Kalau dari kami sudah melakukan imbauan, karena izin keramaiannya ada di kepolisian jadi kita pantau dulu di lapangan dan memang belum ada panggung maupun foto seperti yang beredar di media sosial,” kilahnya.

Menanggapi informasi yang beredar ini, Bupati Bogor Ade Yasin sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengaku keberatan jika konser tersebut terlaksana, sebab saat ini Kabupaten Bogor masih PSBB Proporsional.

“Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagi pula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau New Normal, hal ini berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, bahwa Kabupaten Bogor adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 yaitu DKI Jakarta.

“Karena wilayah Bogor termasuk ke dalam level kuning atau cukup berat, sehingga perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional,” jelasnya.

Seperti diketahui, beredar berita bahwa Raja Dangdut, Rhoma Irama dan Soneta Group akan mengadakan konser di Kampung Salak Desa Cibunian Kabupaten Bogor pada minggu 28 Juni. Padahal berdasarkan Perbup No. 35 Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB Proporsional.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Rhoma diundang oleh seorang warga Kecamatan Pamijahan dalam acara khitanan putranya. Sementara pihak keluarga membatah bahwa Rhoma Irama bersama kru Soneta akan konser dan mengundang orang banyak. “Ini untuk acara keluarga saja. Jadi bukan konser. Rhoma Irama hadir sebagai tamu dan memang kenal sudah lama dengan Abah, bahkan sudah seperti saudara jadi wajar Rhoma Irama datang ke sini dan lagian tidak untuk umum tapi yang hadir hanya pihak keluarga,”kata pihak keluarga, Tommy menjelaskan.

** Cepi Kurniawan

Selepas Reses, Anggota DPRD Langsung Turun Lapangan

Cariu | Jurnal Bogor
Pertamakalinya reses gelombang ketiga saat Pandemi Covid-19 dilaksanakan di Kecamatan Cariu. Tanpa mengesampingkan standar protokol kesehatan, kegiatan reses dewan tersebut hanya dihadiri sebanyak 25 orang dan berlangsung selama 1 Jam. Tidak hanya mendengar keluhan masyarakat, anggota DPRD Achmad Fathoni langsung meninjau beberapa titik jalan rusak yang memprihatinkan, serta melihat objek wisata perbatasan Bogor-Karawang, Selasa (23/07).

“Jalan amblas yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Cariu yang sudah sering kali amblas, dan harus dicarikan solusinya agar jalan tersebut bisa kokoh, selanjunya kita melihat kondisi jalan Pahae-Nyencle arah Selawangi yang rusak sampai STA 4,5 dan tahun 2020 baru masuk APBD 2,7 KM, ” kata politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Dia dan rombongan juga mengecek jalan Cariu-Cikutamahi yang sudah banyak rusak, serta Jembatan Cibojong yang akan dikerjakan 2020 ini, yang kemudian melihat lokasi wisata Grand Canyon yang masih memiliki jalan rusak dan sempit.

“Di Grand Canyon saya bertemu dengan kang Ulis Jaya yang menjelaskan bahwa belum ada keterlibatan Pemkab Bogor dalam membangun dan mengelola objek  wisata ini, padahal di seberang sungai persis perbatasan dengan Pemkab Karawang sudah menatap sedemikian rupa, saya menyaksikan sendiri Kang Ulis dan kawan-kawan sedang mengerjakan jembatan baja untuk menggantikan jembatan bambu, yang dulu sempat saya tengok,” jelas Achmad Fathoni.

“Selain itu jaringan telepon atau siynal di lokasi Grand Canyon juga agak lambat, sampai laporan terakhir ke saya bahwa jalan di Babakan Raden juga rusak parah sepanjang 800 meter,” pungkasnya mengakhiri.

** Nay Nur’ain

Komisi IV Awasi Anggaran Penanganan Covid-19

Tenjolaya | Jurnal Inspirasi
Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, terutama bagi rumah sakit plat merah milik Pemkab Bogor diawasi Komisi IV 4 DPRD Kabupaten Bogor. Komisi yang salah satunya menangani bidang kesehatan ini akan melakukan sidak ke beberapa RSUD yang ada di Kabupaten bogor. “Tentu kita patut awasi dana-dana penanganan Covid-19 yang ada di sejumlah RSUD Kabupaten Bogor,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Muhibi pun menegaskan, hal itu dilakukan dalam upaya mengawasi penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19. “Mungkin ada beberapa RSUD lainnya yang akan kami datangi terkait sejauh mana penggunaan anggaran biar masyarakat tahu saja sebetulnya karena kami sebagai wakil rakyat tentu harus melakukan hal ini, ” katanya.

Hal senada diungkapkan Ruhiyat Sujana. Dia bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor lainnya akan mengawasi penggunaan anggaran oleh Pemkab Bogor. Tak hanya itu, Komisi IV  merespon aduan dari masyarakat Kabupaten Bogor terkait beras Bansos untuk terdampak Covid-19 yang kualitasnya tidak layak untuk dikonsumsi.  “Bukan hanya penggunaan anggaran di bidang kesehatan soal bantuan beras Bansos Covid 19 tahap pertamanya sangat jelek kualitasnya. Saya melihat langsung turun ke masyarakat bahwa berasnya memang tidak layak untuk dijonsumsi, ” ujarnya.

Ia pun meminta Pemkab Bogor dan Bulog untuk memperbaiki bantuan beras tersebut ditahap kedua, karena jika masih seperti itu tentu harus dipertanyakan. “Ada apa kok bisa jelek dan jika terus terjadi  mengapa tidak berupa nominal (uang) saja, ” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Status TTP Belum Jelas, Plt Camat Cigombong Ngadu ke Dewan

Cigombong | Jurnal Inspirasi
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) III, diminta untuk mendorong kemajuan Taman Teknologi Pertanian (TTP) Cigombong yang berlokasi di Kampung Cibogo, Desa Tugu Jaya. Sebab, selama dibangun status TTP tersebut belum jelas dibawah naungan dinas mana. Hal itu dikatakan Plt Camat Cigombong, Asep Achadiat Sudrajat saat Reses Masa Persidangan 3 DPRD Kabupaten Bogor di aula Kecamatan Cigombong, Rabu (24/6).

“Yang menjadi perhatian kami, yakni keberadaan keorganisasian TTP yang sampai saat ini tidak ada kejelasan di bawah naungan SKPD mana,” ungkapnya.

Menurutnya, TTP Cigombong memiliki potensi dalam pengembangan pertanian di kawasan Cigombong. Selain domestik, TTP juga sering dijadikan tempat pelatihan bagi orang-orang asing di bidang pertanian.

Dibutuhkannya perhatian dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten Bogor agar TTP Cigombong dapat lebih meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia bagi warga Cigombong sendiri.  “TTP ini menurut kami akan menjadi sebuah ikon untuk peningkatan sumber daya manusia dengan mencetak petani milenial,” tuturnya.

Sementara Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menyatakan dalam reses tersebut bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar 11 miliar bukan hanya untuk penanganan Covid-19, namun juga untuk pembangunan, baik infranstruktur maupun SDM.

“Karena visi misi Bupati Bogor itu harus tetap kita kawal. Jadi kita tidak terfokus kepada Covid-19 saja, namun tetap kepada pembangunan harus berjalan di tahun 2020 ini,” jelas dewan yang dapil III tersebut.

Selain itu dalam reses tersebut, pihaknya juga tengah fokus dan mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mengevaluasi PSBB proporsional dan parsial yang kini diterapkan.

** Dede Suhendar

Sukamanah Perlu Sub Terminal

Angkot Menaikan dan Menurunkan Penumpang di Bahu Jalan

Megamendung | Jurnal Inspirasi
Kondisi wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung yang memiliki pasar tradisional dan trayek angkutan kota (angkot) jurusan Ciawi-Pasirmuncang, merupakan wilayah yang menjadi pusat berjalannya roda perekonomian dari berbagai wilayah. Meskipun statusnya pedesaan, namun wilayah Sukamanah merupakan pusat perdagangan masyarakat dari 3 kecamatan yakni Cisarua, Megamendung dan Kecamatan Ciawi.

Dengan demikian, Pasar Pasirmuncang yang menjadi sentral perdagangan dan tempat berakhirnya angkot memerlukan fasilitas umum yang memadai. Khususnya, disana diperlukan sub terminal untuk angkot, tempat menaikan dan menurunkan penumpang. Untuk kebutuhan terminal itu, Pemerintahan Desa Sukamanah, sudah mengajukan untuk dibangunnya terminal disana. Nemun, hingga saat ini pengajuan tersebut belum juga dikabulkan oleh Pemkab Bogor.

“Sudah hampir 5 tahun pengajuan terminal itu dilakukan oleh pihak desa. Namun, hingga kini belum ada tanda tanda responsif dari pemerintah, padahal  instansi terkait sudah mengetahuinya terhadap pengajuan tersebut,” ujar Kepala Desa Sukamanah, Ismail, beberapa waktu lalu.

Pantauan di lapangan, tidak adanya sub terminal, angkot jurusan itu terpaksa naik dan menurunkan di badan jalan yang memiliki lebar 4 meter. Dengan demikian, jika saat musim liburan lokasi itu menjadi titik kemacetan.  “Ya bagusnya disini memiliki terminal. Dengan adanya terminal angkutan kota itu akan tertib,” tutur Edo, warga sekitar.

** Dadang. S