Desa Wista (Deswita) Lengkong, Desa Wates Jaya, mendapat kunjungan Kepala Bidang (Kabid) Kemitraan, SDM dan Ekonomi Kreatif, Dinas Parawisata Kabupaten Bogor, Tenny Ramdhani. Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Kementrian Parawisata, serta dihadiri Kepala Desa Wates jaya, bersama perangkat desa untuk melihat potensi wisata kampung Lengkong yang mana masuk sebagai desa rintisan wisata.
Tenny menerangkan, Dinas Parawisata memiliki program pembinaan kepada pelaku wisata di Kabupaten Bogor agar terus berkembang. Bahkan potensi wisata di Kabupaten Bogor tidak kalah menariknya dengan wisata yang ada di luar negeri.
Menurutnya, keanekaragaman potensi wisata alam dan lainya tidak jauh lebih kalah, bahkan di Indonesia tentunya jauh lebih lebih baik. Salah satu tempat wisata Batu Layang di Indonesia sudah mendapat juara Deswita di tingkat nasional tahun 2018. “Mereka dapat menjaring wisatawan lebih 500 orang dalam satu bulan dan itu baru dua desa, dan desa lain pun sudah namun belum signifikan,” paparnya.
“Makanya semua potensi desa sedang kita kembangkan dan kita terus bina agar menjadi desa wisata berkatagori dari embrio berkembang hingga maju,” ujarnya.
Deswita di Lengkong ini dapat berkembang dengan adanya kerja sama semua stekhoder dari masyarakat, kepala desa, kecamatan, hingga Kabupaten Bogor, sehingga Deswita ini akan menjadi berkembang mampu menopang kesejahteraan warga masyarakat.
“Deswita disini akan berkembang apabila semua stekholder bisa kerja sama dengan baik, karena potensi wisata di sini sangat baik, cukup menjanjikan. Saya yakin akan ikut menopang kesejahteraan warga masyarakat disini,” paparnya.
Kades Wates Jaya Rudy Irawan mengatakan, potensi wisata Kampung Lengkong, selain aliran sungai yang jernih, juga ditunjang dengan suasana pedesaan yang sejuk, dan indahnya panorama alam.
“Wisata kampung Lengkong cocok bagi warga kota ingin rehat sambil menikmati pemandangan indah, karena disini banyak potensi alam memanjakan mata, seperti air terjun, sungai, sawah dan suasana pegunungan dan perkampungan yang masih asri, ada ciri khas disini yaitu kopinya, kopi asli dari pegunungan Pangrango sehingga cocok untuk tempat istirahat bagi warga kota yang ingin rehat disini,” pukasnya.
Untuk mempertahankan perekonomian yang serba sulit ditengah pandemi Covdi-19 yang belum berakhir dan tetap bisa memberdayakan pemuda yang menganggur, Edot, warga Kampung Sinarjaya, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng melibatkan para anak muda mengembangkan usaha ternak ayam kampung.
“Tetap bekerja di masa pandemi Covid-19, merupakan upaya dan bukti komitmen semangat generasi muda. Apalagi dengan tujuan memberikan lapangan pekerjaan untuk para pemuda yang menganggur,” ujar Edot kepada wartawan, Minggu (22/11).
Edot menambahkan, usaha ternak ayam kampung miliknya menggunakan sistem open house, dan melibatkan pekerja dari pemuda warga sekitar. “Ya, saya sengaja mempekerjakan mereka para anak muda, agar mereka punya penghasilan dan tidak selalu merengek kepada orang tuanya jika ingin uang,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, salah satu pekerja, Tedi merasa terbantu dengan adanya usaha peternakan ayam kampung tersebut. “Wah, sangat membantu sekali, apalagi kami kan selama ini menganggur, selain memberikan penghasilan, adanya peternakan ini menambah ilmu juga bagi kami,”pungkasnya.
Diduga Hendak menyalip, seorang pemotor mengalami kecelakaan dengan bus Damri di jalan raya Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Minggu (22/11) pukul 07.05 WIB. Dalam pristiwa tersebut, satu korban warga Desa Kalong 1 meninggal di lokasi dengan luka pada bagian kepala.
“Kejadian tersebut sudah ditangani unit laka Dramaga dan tersangka inisial A beserta barang bukti di bawa ke Dramaga,” kata anggota lantas Polsek Leuwiliang Aiptu Ahmad Sodikin, Minggu (22/11).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pasca kejadian pihaknya pun langsung mengevakuasi jenazah dan mengamankan tersangka dari kerumunan warga sekitar. “Kalau kejadian pukul 07.05 WIB antara motor sama bus Damri, korban atas nama Rizki (22) warga Kalong 1 Kecamatan Leuwisadeng,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga Sadeng, Lia (50) menuturkan, jadi korban terbentur ban belakang, dan keduanya satu arah menuju Leuwiliang.
“Infonya korban bareng saudaranya hendak ke Cibatok dan korban menyalip bus, bahkan ketika saya lihat korban sudah tergeletak di lokasi,” tuturnya.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) UPJ Leuwiliang tidak tanggung tanggung meminta kepada salah satu konsumen harus membayar kurang lebih Rp 8 juta. Hal ini diketahui LSM GENPAR dari keluhan Sumedi, warga Kampung Leuwilisung RT 001 RW 001, Desa Leuwisadeng yang mengaku merasa dirugikan PLN.
“Katanya harus bayar sebesar 8 juta, pengakuan Pak Sumedi padahal tiap bulannya ia terus membayar sebesar 50 ribu,” kata Ketua Umum LSM GENPAR Sambas Alamsyah yang diberikan kuasa oleh Sumedi terkait hal ini kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Menurutnya, Sumedi yang kesehariannya sebagai pengumpul barang bekas (rongsokan) sangat terkejut manakala ada petugas PLN yang didampingi oleh pihak kepolisian pada Kamis (5/11) datang ke rumahnya dan seketika melakukan sidak.
Lebih kaget lagi ketika ia yang sudah menjadi pelanggan PLN sekitar 2 tahun ini diminta datang untuk segera menyelesaikan administrasi listriknya setelah diketahui harus menyetor sekitar Rp 8 jutaan di kantor PLN Leuwiliang. “Padahal setiap bulannya Pak Sumedi selalu bayar kewajiban listrik tepat waktu sebesar Rp 50 ribu,” terang Sambas.
“Kami sangat menyayangkan atas sikap pelayanan PLN yang merugikan konsumen. Pantas saja perusahaan BUMN ini bicaranya selalu merugi manakala manajemen dibawahnya bobrok,” beber Sambas.
Musababnya, tambah Sambas, permasalahan ini sudah terjadi selama dua tahun yang lalu namun mengapa sekarang ini baru diungkap. “Masyarakat kecil seperti Pak Sumedi tidak akan pernah tahu hitung hitungan KWH dengan tiba tiba muncul angka dan harus bayar sebesar Rp 8 juta,” paparnya.
Menurutnya, kejadian ini murni kelalaian yang dilakukan oleh pihak PLN, dengan alasan menerapkan minimum pembayaran, lalu degan mudahnya menyimpulkan kalau pelanggan ini tidak terdeteksi. “PLN pasti punya history saat awal pemasangan listrik jangan dengan mudahnya membebankan hal ini kepada pelanggan dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang ini,” kata dia.
Sementara Suvervisor Transaksi Energi PLN ULP Leuwiliang Surya ketika dikonfirmasi menyatakan, secara teknis, sejak pemasangan memang pelanggan membayar bukan tidak membayar sejak November 2018, namun ada selisih stand meter. “Berarti disini ada angkanya nih. Contoh diawal bulan pasang baru di November 2018. Secara stand angkanya, karena dia pelanggan baru di stand awalnya.
“Dengan yang kemarin ditemukan tim P2TL, adalah angka stand meter. Sebesar 6524, sedangkan di rekening bulan November 2020 angkanya baru 275. Seperti yang saya jelaskan perhitungan rekening itu adalah selisih stand baca bulan N dikurangi selisih baca bulan n min 1. Berartikan, stand untuk di lokasi adalah 6524 dikurangi stand akhir bulan November nya 275 atau Kwh 6249 kalau rupiahnya sebesar 7,8 jt,” ujar Surya.
“Yang jelas ini bukan pelanggaran, jadi tidak ada yang namanya pencurian di lokasi. Nah ini apa sih kekurangan tadi, pemakaian yang sudah dipakai pelanggan belum tertagih semuanya oleh PLN. Kita berikan waktu PL kepada pelanggan yang sudah terdeteksi, ini ada daftar pelanggan.”
“Antara yang masang dan data sama yang diperiksa, dengan potensi pelanggaran, adanya potensi Kwh tidak terdetek itu tadi devisinya, jadi untuk petugas penyambungan pemeriksaan. Adapun waktu itu pihak PLN mendatangi rumah Pak Sumedi yang didampingi kepolisian, mohon maaf atas ketidak nyamanannya kami tidak bermaksud menakut nakuti, karena aturannya seperti ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Manager PLN ULP Leuwiliang Faisal Setia menyebutkan, petugas P2PL ini menyisir dan sempat ngobrol di dalam forum. “Petugas kami ini hanya 10 orang untuk pemeriksa dengan jumlah pelanggan 230 ribu. Disediakan oleh perusahaannya seperti itu.”
Petugas yang 10 orang ini, dijadwalkan juga, misalkan hari ini menyisir wilayah A dengan waktu kerja 8 jam, baru kebetulan aja ini ada yang tidak terdetek selama 2 tahun. PLN Setiap waktunya terus berbenah, meningkatkan pelayanan. Karena kami belajar terus dengan hal hal yang pernah terjadi,” kata dia.
“Tentu ini bukan dari kekurangan, tapi kita sudah mencoba memaksimalkan pelayanan. Ada kontrak penyambungan, ada kontrak pemeriksaan. Makanya PLN terus meningkatkan dari hasil-hasil yang ditemukan di lapangan, kalau misalnya kita kerja kalau untuk 100 persen itu tidak mungkin ya. Tetapi kita mencoba untuk 100 persen pasti,” tutupnya.
Program Karya Bhakti Skala Besar TNI Kodim 0621 telah rampung Jumat (20/11) lalu. Disebutkan sebelumnya, terdapat penggali yang diduga ilegal yang ikut mendompleng program TNI yang turut diketahui oleh aparat desa setempat.
Dandim 0621 Kabupaten Bogor mengatakan, programnya hanya sepanjang jalur jalan saja dengan panjang 1,1 KM dan untuk armadanya pun dibuat khas agar mudah dikenali. Sedangkan adanya penggali swasta yang ikut mendompleng itu diluar kewenangannya dan bukan tanggung jawabnya.
“Program kami telah usai Jumat lalu dan penggali di bukit Hambalang diluar tanggung jawab kami,” jelas Dandim 0621 Kabupaten Bogor Sukur Hermanto kepada Jurnal Bogor.
Terpisah, Kades Kadumanggu saat memberikan penjelasan mengatakan, tidak ada pihak swasta yang melakukan koordinasi dengannya dan pihak desanya pun tidak pernah didatangi oleh penggali dari pihak swasta.
“Miskom saat itu di Desa Hambalang hanya dengan Pasiter dan Kades Hambalang namun bukan membahas perihal keberadaan penggali swasta tapi membahas program Karya Bhakti Skala Besar TNI,” pungkas Adi Wijaya.
Salah satu warga Nurdin mengatakan, program TNI sudah usai dan hanya tinggal penggali swasta yang kata dia sudah diberikan izin oleh Pemda. “Diatas ada 2 penggali lagi satu punya Kades Hambalang dan satunya punya swasta katanya sih sudah diketahui oleh Pemda, kalo program TNI sudah usai, namun yang kita sayangkan belum ada koordinasi dengan masyarakat maka waktu itu jalan kita portal karena informasi yang beredar mereka akan beroperasional pada siang hari yang jelas menggangu aktivitas warga dan berbahaya,” jelas Nurdin.
Belum ada klarifikasi dari Kades Hambalang yang disebut sebagai penanggung jawan penggali swasta di bukit Hambalang hingga berita ini diturunkan.
Perumda BPR Bank Kota Bogor menyelenggarakan Pengundian Hadiah Tabungan Berseri pada 21 November 2020 di The Sahira Hotel Jl. Ahmad Yani No. 17-23, RT/02/RW/02, Tanah Sareal, Kota Bogor. Kegiatan acara pengundian hadiah tabungan berseri ini merupakan acara rutin tahunan untuk nasabah tabungan berseri.
Dr. Ir. HJ. Syarifah Sofiah Dwikorawati, M.Si
Dalam press release yang diterima Jurnal Bogor, Minggu (22/11), tahun ini acara pengundian hadiah tabungan berseri dilaksanakan secara virtual karena pandemi yang melanda Indonesia sejak awal tahun dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Acara ini dihadiri oleh Dr. Ir. HJ. Syarifah Sofiah Dwikorawati, M.Si selaku Sekda Kota Bogor sebagai perwakilan Pemerintah Kota Bogor, Chairiwin Alamsyah, SH dan Bramundita Haryo Yulyanto, S.S sebagai perwakilan dari Kemensos Ri, Kurnaesih, S, ST., MM sebagai perwakilan dari Dinsos Jabar, Hj. Angraeny Iswara, S.H dan Okto Muhamad Ikhsan, S.H sebagai perwakilan dari Dinsos Kota Bogor, Indrianingtyas, HP,SH sebagai perwakilan dari Polsek Tanah Sareal dan Rosliah, SH Selaku Notaris.
“Kepercayaan kepada Bank Kota Bogor jangan sampai luntur, terbukti dengan undian ini tetap dilaksanakan. Bank ini untuk terus tumbuh dan terus bertansformasi dan bersaing dengan fintek fintek yang ada. Para nasabah, kami ingin memberikan keyakinan, prestasi juga membanggakan, Bank Kota Bogor diapreasisi oleh para praktisi perbankan sehingga bisa meluaskan jangkaun untuk para nasabah,” ujar Sekda.
Acara ini diselenggarakan dengan LIVE IG dan Youtube Bank Kota Bogor dan Pemkot Bogor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19.
Pengundian Hadiah Tabungan Berseri dimulai dengan pembukaan doa dari Bambang Sulistyo selaku pegawai Perumda BPR Bank Kota Bogor, kemudian pembukaan segel dilakukan oleh Sekda dan Direktur Perumda BPR Bank Kota Bogor. Penyegelan dilakukan satu hari sebelum kegiatan acara dimulai dan di hadiri oleh Dinsos Kota Bogor, Direksi BPR Bank Kota Bogor dan juga Notaris.
Setelah segel dibuka, pengundian pun dimulai dengan hadiah utama yang diundi langsung oleh Ibu Sekda hadiah yang diberikan yaitu 1 Buah Unit Sepeda Motor All New NMAX 155 yang dimenangkan oleh Entin Kustini, lalu hadiah utama kedua yaitu 1 buah unit Sepeda Motor Yamaha New Fino Sproty dimenangkan oleh Ahmad Hapid dan hadiah utama ketiga yaitu 1 buah unit sepeda motor Yamaha Freego dimenang kan oleh Aep Saepudin.
Kemudian dilanjutkan dengan acara-acara berikutnya yaitu pembagian hadiah lainnya untuk para nasabah tabungan berseri dan juga pembagian puluhan doorprise bagi masyarakat umum yang telah menyaksikan acara ini.
Tabungan Berseri ini merupakan salah satu varian produk BPR Bank Kota Bogor yang memberikan keuntungan hadiah-hadiah menarik setiap tahunnya. Nasabah yang berhak mengikuti pengundian adalah nasabah Tabungan Berseri dan tidak berlaku bagi pengurus atau karyawan Perumda BPR Bank Kota Bogor maupun keluarganya.
Setiap kelipatan saldo rata-rata Rp 50.000,- per bulan dan telah mengendap paling sedikit 1 bulan, mendapatkan 1 nomor undian. Nomor undian diterbitkan secara otomatis oleh sistem di Perumda BPR Bank Kota Bogor berdasarkan laporan saldo rata-rata. Nomor undian yang diikutsertakan dalam pengundian ini adalah nomor undian yang diperoleh pada periode tabungan bulan tanggal 1 November 2019 s/d 31 Oktober 2020.
Peserta yang mengikuti undian sebanyak 1271 dengan nomor undian berawal dari nomor 000000001 sampai dengan nomor 0001653712. Nasabah yang menutup rekeningnya atau saldo rekening di bawahRp. 500.000,-terhitung sampai tanggal 31 Oktober 2020, maka nomor undian yang telah diberikan dinyatakan batal.
Tata cara penentuan pemenang hadiah undian dilakukan secara acak dengan menggunakan komputer untuk menentukan nomor undian pemenang. Apabila nomor undian yang keluar adalah nomor yang telah dinyatakan batal karena tutup rekening atau saldo dibawah ketentuan, maka hasil undian tersebut dinyatakan batal, selanjutnya dilakukan pengundian ulang.
Satu Rekening tabungan hanya berhak mendapatkan 1 hadiah, sehingga apabila ternyata pada saat pengundian muncul rekening yang sama dan sudah mendapatkan hadiah sebelumnya, maka hasil undian tersebut dinyatakan batal, selanjutnya dilakukan pengundian ulang.
Hasil undian dituangkan berita acara pengundian yang ditandatangani oleh Direksi Perumda BPR Bank Kota Bogor, Kemensos Pusat/Dinsos Kota Bogor, kepolisian dan notaris. Pajak undian sebesar 25% dari nilai hadiah ditanggung oleh Perumda BPR Bank Kota Bogor.
Hadir atau tidak hadir, pemenang yang terpilih tetap dinyatakan sebagai pemenang undian dan akan dihubungi oleh penyelenggara. Hasil Undian yang telah disahkan akan diberitahukan melalui media cetak harian lokal dan pengumuman di Kantor Pusat dan Kantor Kas Perumda BPR Bank Kota Bogor. Hadiah yang tidak diambil dalam tempo 30 hari kalender sejak tanggal pengundian, dinyatakan batal dan hadiah akan diserahkan kepada Kementrian Sosial.
Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), baru-baru ini telah membuat gaduh publik Tanah Air. Pasalnya, salah satu poin dalam instruksi Mendagri Tito Karnavian itu adalah sanksi pencopotan kepala daerah bagi yang lalai menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, Mendagri tidak bisa seenaknya mengeluarkan atau mengancam mencopot kepala daerah yang dianggap abai terhadap protokol Covid-19.
“Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 itu merupakan perintah tertulis kepada kepala daerah untuk melakukan sesuatu atau tak melakukan sesuatu,” ujar Ujang Komarudin dikutip dari Sindonews, Minggu (22/11).
Menurut Ujang, yang berhak mencopot kepala daerah itu adalah DPRD. Itu pun ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Di mana kepala daerah jika melakukan kesalahan bisa diturunkan rakyat melalui DPRD. DPRD lah yang berhak untuk melakukan impeachment dan itu pun harus melalui pertimbangan Mahkamah Agung (MA),” kata dosen Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini.
Ujang pun menilai instruksi mendagri itu diterbitkan untuk menyasar ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Sepertinya Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tersebut targetnya Anies. Anies menjadi target diberhentikan. Namun Mendagri tak bisa memberhentikan Kepala Daerah dengan modal instruksi tersebut,” ujar dia.
Hal yang sama juga diungkapkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, Tito Karnavian tidak bias memberhentikan kepala daerah. Hal tersebut diungkapkan Hamdan Zoelva dalam akun Twitternya, @hamdanzoelva, Kamis 19 November 2020.
“Pemberhentian harus melalui proses panjang di DPRD dan diputuskan oleh Mahkamah Agung,” kata Hamdan Zoelva.
Hamdan mengungkapkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), seorang kepala daerah dapat diberhentikan dengan alasan tertentu yang diawali oleh Pansus angket atau hak interpelasi DPRD. Kemudian disetujui paripurna DPRD dan dimohonkan ke Mahkamah Agung (MA). “Mahkamah Agung lah yang memutuskan pemberhentian kepala daerah,” kata Hamdan.
Sebelumnya Anies Baswedan diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Selama kurang lebih 9,5 jam Anies di Polda Metro Jaya, tiba sekitar pukul 09.40 WIB dan keluar pukul 19.30 WIB.
Sebanyak 33 pertanyaan diajukan polisi kepada Anies terkait kerumuman massa pada acara pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.
Dengan menerapakan Protokol Kesehatan (Prokes) Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang meresmikan Majlis Taklim An -Nahdoh di Kampung Jampang Gang masjid RT 4 RW 6, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, sekaligus menggelar acar Maulid Nabi Muhammad SAW dan pemberian santunan kepada 14 anak yatim yang bertema memperkuat kebersamaan persatuan ummat dengan diisi penceramah oleh KH .Ahmad Shabri Lubis, Pimpinan Ponpes An-nur Ciseeng.
“Alhamdulillah setelah melalui proses pembangunan majlis taklim ini akhirnya telah selesai dan telah diresmikan sekaligus menggelar acara Maulid Nabi dan santunan yatim,” kata Ketua Koperasi Syariah Pelita Jampang, Cahyadi.
Cahyadi yang juga Ketua Majelis Taklim An-Nahdoh mengatakan, untuk santunan yatim ada 14 yatim dari wilayah sekitar mereka diberikan uang saku titipan dari para donator. “Ada 46 donatur perwakilan dari PT Amas Iscindo utama bersama pimpinan Laz Al Azhar dan donatur lain yang telah berbagi terhadap sesama, dan juga majlis taklim ini bisa terbangun hingga sampai diresmikan berkat dukungan dari para donatur yang percaya terhadap Koperasi Syariah Pelita Jampang,” kata Cahyadi.
Nantinya pun kata Cahyadi majlis taklim yang telah diresmikan dan didoakan para anak yatim bukan hanya untuk digunakan untuk kegiatan pengajian. Namun untuk kegiatan edukasi hal yang positif terhadap masyarakat dan Anggota Koperasi Syariah Pelita Jampang.
“Semoga para donatur Allah berkahi hidupnya. Allah cukupi kebutuhannya Allah mudahkan segala urusan dunia dan akhiratnya serta Allah selalu berikan kesehatan dan panjang umur dalam lindungan Allah,” pungkasnya.
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Nafi dari Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya perumpamaan kalian dibandingkan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashrani) seperti seseorang yang menyewa para pekerja yang dia berkata: Siapa yang mau bekerja untukku dari pagi hingga pertengahan siang dengan upah satu qirath, maka orang-orang Yahudi melaksanakannya. Kemudian dia berkata: Siapa yang mau bekerja untukku dari pertengahan siang hingga shalat Ashar dengan upah satu qirath, maka orang-orang Nashrani mengerjakannya. Kemudian orang itu berkata lagi: Siapa yang mau bekerja untukku dari Ashar hinga terbenamnya matahari dengan upah dua qirath, maka kalianlah orang yang mengerjakannya. Maka orang-orang Yahudi dan Nashrani marah seraya berkata: Bagaimana bisa, kami yang mengerjakan lebih banyak pekerjaan namun lebih sedikit upah yang kami terima !. Lalu orang itu berkata: Apakah ada hak kalian yang Aku kurangi ?. Mereka menjawab: Tidak ada. Orang itu berkata: Itulah karunia dari-Ku yang Aku memberikannya kepada siapa yang Aku kehendaki.
Larangan kerumunan oleh pemerintah tak dijalankan Pemerintah Kota Ternate dan Satgas Covid-19 Kota Ternate. Pemerintah sepulang Habib Rizieq gencar menegakkan protokol kesehatan dengan melarang kegiatan yang memancing terjadinya. Namun Pemerintah Kota Ternate dan Satgas Covid-19 Kota Ternate tetap memberikan ijin penyelenggaraan Turnamen Sepak Bola, Ternate Premier League.
Kerumunan di dalam stadion Kie Raha Kota Ternate tak terelakkan. Puluhan hingga ratusan orang memadati stadion dan berkerumun menempati kursi tribun untuk menyaksikan pertandingan pembuka, pada Jumat (20/11).
Tak ada protokol kesehatan yang diterapkan oleh panitia pelaksana turnamen, atau pun Satgas Covid-19. Bahkan penonton pun duduk berkerumun dan tidak menggunakan masker saat berada di tengah kerumunan.
“Ketua panitia turnamen secara protokol kita sudah sampaikan (surat pemberitahuan). Begitu juga tim yang bertanding antara Indonesia Muda dan Tim Anaser, sudah kita ingatkan tidak membawa suporter,” kata Nyong Anasir Ketua Panitia, Sabtu (21/11) dikutip dari Sindonews.
Sebelumnya panitia penyelenggara telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan Satgas Covid-19 Kota Ternate. Ternate Premier League dibuka oleh Eksekutif Komisi PSSI Pusat, Haruna Soemitro, yang mempertandingkan klub Indonesia Muda dan Tim Anaser, dengan skor akhir 1:0 untuk Tim Indonesia Muda.
“Prinsipnya kita sudah koordinasi, surat kita sudah kirim beberapa hari lalu ke Polres. Pihak Satpol juga kita sudah koordinasi, Gugus Tugas juga kita sudah kirim surat. Kita berharap bahwa keadaan ini tidak menjadikan kita menyerah terhadap Covid. Tetap olahraga, semangat kita untuk bisa melawan pandemi ini,” pungkasnya.