31.2 C
Bogor
Friday, July 18, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1413

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020. Kenaikan iuran berlaku untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berdasarkan beleid itu, iuran kepesertaan mandiri kelas I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta.

Sementara iuran mandiri kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan. Sedangkan iuran Mandiri kelas III naik dari Rp25.500 per peserta per bulan menjadi Rp35 ribu per peserta per bulan.

Namun, peserta mandiri kelas III masih bisa menikmati tarif lama Rp25.500 per peserta per bulan karena ada bantuan subsidi dari pemerintah. Peserta kelas ini baru membayar penuh iuran sebesar Rp35 ribu mulai 1 Januari 2021.

“Sebesar Rp16.500 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan iuran kepada peserta PBPU dan peserta BP,” ungkap Jokowi dalam beleid tersebut, dikutip Selasa (30/6).

Pada 2021, iuran kepesertaan kelas mandiri III sebenarnya mencapai Rp42 ribu per peserta per orang. Namun, pemerintah memberi subsidi lagi sebesar Rp7.000 per peserta per bulan.

Sebelumnya, Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. Iuran yang berlaku yaitu, mandiri I Rp160 ribu, mandiri II Rp110 ribu, dan mandiri III Rp42 ribu per peserta per bulan. Hanya saja, pungutan iuran tersebut hanya berlaku selama Januari-Maret 2020.

Sebab, Mahkamah Agung (MA) membatalkan aturan kenaikan iuran tersebut. Alasannya, dianggap tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Akhirnya, iuran kepesertaan kembali ke awal, yakni Mandiri I Rp80 ribu, Mandiri II Rp51 ribu, dan Mandiri III Rp25.500 per peserta per bulan. Iuran ini berlaku dari April-Juni 2020. Kelebihan bayar peserta atas iuran sesudah kenaikan pada Januari-Maret akan dialih menjadi pembayaran iuran April-Juni 2020. 

ASS |*

APBN Tekor Hingga 1.039 Triliun

Menerka Sasaran Kemarahan Jokowi

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Kemarahan Presiden Joko Widodo telah menjadi multitafsir di publik. Ada yang menyebut ‘drakor ala Istana’, sudah sepantasnya marah karena rakyat kesusahan dan ada juga menyebut aib karena ketidakmampuan presiden menyusun kabinet. Namun ada salah satu pihak yang diduga jadi target kemarahan Jokowi dalam Sidang Paripurna Kabinet pekan lalu adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Sentilan Jokowi terlihat terhadap anggaran penanganan Covid-19 hingga bansos yang tersendat. Sebab, anggaran penanganan pandemik Covid-19 ini sepenuhnya berada di bawah kontrol Menkeu selaku bendahara negara. “Kemarahan Presiden Jokowi pada Rapat 18 Juni 2020 itu juga diduga ditujukan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” kata mantan Staf KSP, BeaThor Suryadi, menafsirkan kemarahan Presiden Jokowi, Selasa (30/6).

BeaThor menambahkan, indikasi Sri Mulyani jadi sasaran kemarahan Jokowi makin kuat jika mendengar kembali penjelasan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu.

Saat Rapat Kerja dengan Banggar DPR, Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa APBN tekor 1.039 triliun. Defisit APBN ini makin lebar karena Sri Mulyani terus menambah besar anggaran penanganan Covid-19. Dari semula Rp 401,5 triliun menjadi Rp 677,2 triliun. Sayang, meski defisit APBN makin besar, tak ada inovasi dan terobosan dari Menkeu untuk memperbaikinya.

Sebab, menurut BeaThor, kerugian tersebut tetap menguntungkan pihak Pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan di berbagai Perusahaan BUMN dan jabatan Pengawas BLU/Badan Layanan Umum. “Mafia birokrasi ini harus diberantas Jokowi, mereka memiliki berbagai fasilitas. Pejabat Kemenkeu berpenghasilan miliaran rupiah per tahunnya,” tegasnya. Kondisi Covid-19 ini tidak menimbulkan keprihatinan Menkeu terhadap penghematan anggaran,” demikian kata BeaThor.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai kemarahan Presiden Jokowi pada saat rapat kabinet bukan basa-basi tapi puncak dari kekesalan Presiden atas kinerja para menterinya. Jokowi kesal karena para pembantunya itu tidak maksimal dalam bekerja. 

“Memang pada periode kedua Presiden Jokowi ini dibantu para menteri yang nilainya kurang dari 6. Pada periode pertama saja saya mengatakan nilainya 6 saja, dan terbukti dalam perjalanan terjadi reshuffle, artinya kan ada masalah,” kata Refly Harun melalui Channel Youtubenya, Selasa (30/6).

Sejak awal perumusan kabinet di periode kedua ini, Refly mengaku sudah melihat ada kemungkinan Presiden Jokowi akan me-reshuffle kabinetnya di tengah jalan. “Saya melihat, wah, tidak sampai setahun akan ada reshuffle,” ujarnya.

Indikasinya, perumusan kabinet di periode kedua ini, Presiden seolah didikte oleh partai politik pendukung agar membagi-bagi jatah menteri. Parpol pendukung mengajukan kandidat calon menteri ke Presiden, yang pada akhirnya Presiden tak sanggup menolak karena ‘balas jasa’ politik.

“Seolah-olah Presiden tidak melakukan sistem pemerintahan presidensil, dimana Presiden punya determinasi untuk memilih para pembantunya sebagai the dream team,” tegasnya.

Ia khawatir jangan-jangan ada menteri dari parpol pendukung yang tidak dikenal Presiden Jokowi, baik kiprahnya maupun pribadinya. Karena menurut Refly, para menteri yang diusulkan parpol terkadang adalah ‘orang dekat’ ketua umum partai.

“Kalau Presiden tidak punya room, tidak punya ruang, untuk memilih orang-orang terbaik dalam rangka mengimplementasikan program pemerintahannya, jangan harap Jokowi akan mewariskan legacy yang baik pada proses ke depan,” ujar Refly.

Seperti diketahui, Presiden marah besar atas kinerja para pembantunya di kabinet di masa pandemi Covid-19. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada 18 Juni 2020 lalu, Jokowi meminta para menterinya bekerja lebih keras lagi untuk masyarakat.

Dengan suara meninggi, Jokowi menyebut situasi saat sekarang sudah semestinya diatasi dengan langkah-langkah yang luar biasa atau extraordinary. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sampai mengultimatum akan melakukan reshuffle kabinet bila itu dibutuhkan.

ASS |*

Berpolemik, RUU HIP Minta Ditarik

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menarik sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Salah satunya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang telah menimbulkan polemik dan penolakan di masyarakat. Fraksi PKS misalnya, meminta RUU HIP ditarik dari Prolegnas. Usulan itu dilakukan setelah mempertimbangkan segala aspek termasuk masukan dari sejumlah kalangan akademisi.

“Kalau diizinkan usul dari kami, karena melihat masukan dan aspirasi masyarakat yang sangat luas, dan berbagai komponen agama, purnawiran TNI/Polri, termasuk ormas-ormas Pancasila, terkait RUU HIP ini pimpinan. Kami mengusulkan kalau memungkinkan, inipun kalau disetujui oleh fraksi-fraksi lain, bisa tidak ditarik?” kata anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto di dalam rapat evaluasi Prolegnas prioritas 2020, di Gedung Nusantara I, Selasa (30/6).

Mulyanto mengatakan, dengan ditariknya RUU HIP dari Prolegnas prioritas 2020 akan dapat memberikan angin segar bagi masyarakat yang bergejolak akibat adanya RUU HIP tersebut. Dia juga meminta agar surat presiden (Surpres) terkait RUU HIP tidak perlu dikeluarkan saat rapat bersama pemerintah.

“Sehingga betul-betul dengan mengamati dinamika perkembangan politik Tanah Air ini, kita mengambil satu jalan proaktif yang lebih menyejukkan. Kita tarik, dan nanti ketika Raker kita bicarakan dengan pihak pemerintah bahwa, udah, surpresnya nggak usah dibuat, bagaimana kalau kita tarik saja?” pintanya.

Sementara Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, keputusan kelanjutan pembahasan RUU tersebut saat ini ada di tangan pemerintah. Diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md telah meminta agar pembahasan RUU HIP ditunda, tapi belum ada surat resmi ke DPR.

“Belum (ada keputusan). HIP kita tergantung pemerintah. Kalau pemerintah tidak mau bahas, otomatis dia akan kembali lagi, jadi statusnya berbeda. Bolanya bukan di DPR lagi. Kalau surpresnya tidak turun, berarti otomatis kan tidak bisa dilanjutkan. Atau surpresnya turun, DIM (daftar inventarisasi masalah)-nya nggak ada, kan nggak bisa dibahas juga. Depends on executive rights, tergantung pemerintah,” ujar Willy.

ASS |*

Miring dan Nyaris Roboh, Warga Minta Tiang Listrik di Dua Kampung Diperbaiki

Nanggung l Jurnal Inspirasi
Tiang listrik milik PLN di Kampung Nangela Atas RT 01 RW 07 dan di Kampung Rancabakti RT 02 RW 05, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, tiang listrik itu kondisinya sudah miring dan nyaris roboh. Sementara, hingga kini belum ada tanda-tanda petugas hendak memperbaikinya.

Kepala Dusun setempat, H Deden Muyawidanta mengatakan, setelah musibah bencana alam pada Januari lalu, tiang listrik terjadi kemiringan. Namun masalahnya, tiang listrik itu berada  di area pemukiman padat penduduk dan khawatir sewaktu waktu bisa terjadi roboh dan mengancam keselamatan warga. “Tidak adanya penyangga kawat sling baja sehingga tiang listrik itu tertarik kabel dan kondisinya menjadi miring,” kata Deden kepada Jurnal Bogor, Selasa (30/6).

Menurut dia, keberadaan tiang listrik tersebut jangan menunggu roboh, baru ada tindakan dari pihak terkait. “Bagian bawah tiang itu sudah terkikis air hujan. Keluhan warga ingin adanya perbaikan tiang listrik berkali kali sudah kami sampaikan ke pihak PLN, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya,” keluh Deden. Deden  berharap  pihak yang bertanggung jawab untuk segera memperbaikinya. “Jika bisa secepatnya diperbaiki agar semua warga bisa nyaman.” harapnya.

Sementara melalui sambungan teleponnya, Supervisor PLN unit Leuwiliang, Anom berjanji secepatnya akan dibenahi tiang listrik yang dikeluhkan warga. “Segera dikoordinasikan dengan petugas lapanga. Nanti disurvey dulu kemudian material apa yang akan dibutuhkan dan ditindak lanjut oleh bagian perawatan,” jelasnya.

** Arip Ekon

Diusung Warga, Jani Ginting Siap Maju di Pilkades Cileungsi Kidul

Cileungsi | Jurnal Inspirasi
Dukungan dari  warga dan tokoh masyarakat yang terus mengalir,  mendorong Jani Ginting SE, MM  bulat hati mengikuti pencalonan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cileungsi Kidul  Kecamatan Cileungsi  mendatang. “Saya maju untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa karena ada dukungan dari sebagian masyarakat Desa Cileungsi Kidul , termasuk para pemuda dan sejumlah tokoh,” kata Jani.

Selain itu, keikutsertaannya pria yang merupakan wartawan senior ini semakin mantap, setelah mendapatkan dukungan dari keluarganya. “Apabila diberi mandat oleh masyarakat Desa  Cileungsi Kidul  untuk  menjabat sebagai  kepala desa, saya akan berpegang teguh janji untuk mensejahterakan dan membangun Desa Cileungsi Kidul ,” ujarnya.

Jani yang juga merupakan praktisi humas dan marketing rumah sakit ini menambahkan, misinya kalau dipercaya  untuk  menjabat  menjadi kepala desa yaitu siap untuk  mensejahterakan masyarakat, menciptakan keterbukaan, dan keberpihakan kepada masyarakat. Dengan adanya kucuran dana yang sangat besar dari pemerintah pusat (kepada desa), saya akan terbuka dalam pengelolaan dana desa dan keberpihakan kepada masyarakat di semua golongan,” katanya.

lanjut Jani  didasari visi mewujudkan masyarakat Cileungsi Kidul yang berpancasialis dan wawasan lingkungan yang bersih. “Dan kalau saya terpilih nanti di Pilkades mendatang  saya akan benar-benar menjalankan roda pemerintahan  yang berpihak kepada masyarakat, karena saya (Kades)  yang  dipilih oleh warga  akan bertanggungjawab kepada masyarakat Desa Cileungsi Kidul,”  pungkasnya.

** Nay Nur’ain

UPT Datangi Pembangunan Kontrakan di Lahan Fasum Dramaga Pratama

Ciampea | Jurnal Inspirasi
Unit pelaksana teknis (UPT) Penataan Bangunan III wilayah Leuwiliang mendatangi kembali bangunan milik warga perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea. Musababnya, pembangunan kontrakan dua lantai ternyata berdiri diatas lahan fasilitas umum (fasum) perumahan.

“Jadi pemilik bangunan sudah kita berikan teguran keras sebanyak tiga kali tapi tidak pernah digubris, makanya kita melanjutkan ke dinas terkait, dan akan diarahkan ke pembongkaran, bahkan pihak pemilik sudah diberikan ke kantor tapi belum ada itikad baik sampai sekarang,” kata Kepala UPT Penataan bangunan III Wilayah Leuwiliang Walter Rumsory usai melakukan sidak, Selasa (30/6).

Ia juga menjelaskan, kalau mengenai pembongkaran, merupakan upaya tindakan tegas dan memberikan contoh ke pihak lain khususnya wilayah Bogor Barat untuk mengikuti aturan ketika membangun apapun.

“Yang jelas kita sudah melakukan berbagai upaya tapi tidak pernah digubris, makanya tinggal menunggu tindakan dinas terkait yang mengarah ke pembongkaran,” tegasnya.

Walter juga menuturkan, bahwa bangunan tersebut sudah lama keberadaannya. Bahkan, saat ini satu bangunan sudah dihuni oleh warga lain yang mengontrak. “Saya menjabat sejak bulan Januari pun sudah ada, dan dipastikan sekitar satu tahun lalu bangunan tersebut berdiri, totalnya ada empat bangunan dua lantai,” tuturnya

Sementara itu, Ketua RW 05 Perumahan Dramaga Pratama Ali Lukman membenarkan, keberadaan pembangunan diatas lahan fasilitas umum milik perumahaan yang seharusnya tidak boleh. “Kalau dilihat dari site plan memang itu fasilitas umum, makanya warga membuat surat pernyataan terhadap pembangunan tersbeut yang dijadikan sebagai kontrakan,” tegasnya.

Ali juga mengungkapkan, keberadaannya sudah lama, dan pihaknya udah melakukan persuasif kepada pemilik sekitar 5 bulan lalu tapi tak ada hasil. Bahkan, keberadaan kontrakan disitu sering terjadi hal aneh sampai membawa perempuan tidak jelas, tentu warga disini sangat terganggu.

“Sebenarnya kita punya kewajiban merawat fasilitas dan membersihkan saluran air, malah pembangunan kontrakan diatas fasilitas umum sama sekali tidak ada izin ke RT RW maupun warga sekitar,” tutupnya.

** Cepi Kurniawan

Kades Hambaro Minta Klaim Tanah Diuji BPN

Nanggung l Jurnal Inspirasi
Kepala Desa Hambaro, Firadaus memberikan penjelasan mengenai tanah yang berada di Kampung Cidudut, Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung tepatnya tanah yang kini jadi lapangan sepak bola. Status tanah ini ramai diperbincangkan karena adanya saling klaim. Menurut Kades, di desa bukan lembaga kompeten untuk menguji alas hak kepemilikan tanah tetapi desa ini tempatnya musyawarah mencapai mupakat dan bisa diuji di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

“Desa ini tempatnya pelayanan administrasi, adapun untuk menguji alas hak itu BPN  sebagai lembaga yang berkompeten dalam bidang pertanahan,” kata Firdaus, Selasa (30/6).

Dia menjelaskan bahwa status tanah tersebut memang saat ini ada dua yang mengklaim. Di satu sisi diklaim oleh keluarganya alm Sopian Mahmud yang beralamat di Jakarta dengan alas hak yang tercatat di kantor desa terdapat dalam leter C desa termasuk SPPTnya. “Terus dari Alm Pak Sopian  hingga saat ini belum dijual ke  pihak perusahaan sebagaimana isu yang telah beredar di masyarakat. Hanya saja dari ahli waris keluarga alm Pak Sopian baru adanya proses jual beli dengan perusahaan, jadi tanah tersebut belum dijual,” tegas Firdaus.

Karena, tambah Firsdus ada yang mengatakan dari pihak Sopian Mahmud yang informasinya saat ini lagi proses jual beli dengan pihak perusahaan. Jadi, tegas Firdaus,  surat akta jual beli, SPPT termasuk surat lainnya dengan kepemilikam perusahaan belum diterbitkan karena tanah tersebut belum dijual .” Hanya saja pihak BPN baru memploting luas tanah tersebut,” tandasnya.

Di satu sisi, warga  masyakat mengklaim dengan dasar segel jual beli di tahun 1970, adapun dari alas hak ataupun dua hak tersebut masing masing punya kelemahan, warga masyarakat memiliki segel tetapi tidak dijelaskan secara spesifik baik itu nomor leter C desa dan nomor SPPTnya. “Luas tanahnya ini hanya tercatat batas batas tanah sama persil dikuatkan persil 23 kalau tidak  salah,” jelasnya.

Menurut Firdaus, adapun yang menjadi pertanyaan, dalam segel tersebut tidak ada tanda tangan pihak kedua. Sementara sepengetahuannya disegel itu harus menguatkan  kedua belah pihak antara pihak pertama dan kedua. “Pihak pertama tercatat atas nama sebagai penjual tanah, yaitu Ahmad Palak yang keduanya ada 2 orang masyarakat warga masyakatnya itu harus tercatat sebagai pembeli”.

“Ditambah dari pihak kedua tidak ada yang membubuhkan tandatangan, yang ada hanya  tercantum sebagai saksi-saksi saja, itu juga dipertanyakan keabsahannya dan harus diuji materi oleh pihak BPN,” kata Firadus.

Ia menegaskan, sampai saat ini pemerintah pihak desa juga belum membubuhkan tanda tangan dari proses peralihan tanah tersebut.” Jadi masih jelas  sebab akibat peralihannya ini belum ada dan tanah itu masih tercatat atas nama  Sopian Mahmud dan belum diover alihkan kepada siapapun,” tegasnya.

Klaim dari keluarga Sopian Mahmud itu dasarnya di leter C desa tercatat dan SPPTnya. “Maka itu berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat kemarin dan diskusi pada waktu itu,  idealnya kita ini memusyawarahkan permasalahan harus mencari titik solusi yang terbaik,” jelasnya.

Apalagi dengan masalah sengketa tanah saat ini, kata Firdaus idealnya di satu sisi warga masyarakat tanah tersebut kebutuhananya untuk fasilitas umum, yaitu untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). “Jadi harus dicarikan solusi seperti apa baiknya. Adapun masyarakat menuntut untuk menerbitkan surat SPPT dan surat lainya, berbicara SPPT atau PBB itukan bagian dari bukti pembayaran pajak bahwa tanah tersebut seharusnya milik individu jadi bukan bentuk untuk fasilitas umum.”

Sehingga kata dia, kalau tanah diperuntukannya untuk fasilitas umum seperti  TPU, masjid atau pun lainnya seperti mushola, tidak ada pajak  atau SPPT.

** Arip Ekon

Musdes Leuwinutug Lanjutkan Program yang Tertunda Karena Covid-19

Citeureup | Jurnal Inspirasi
Pemerintahan Desa Leuwinutug mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2020 untuk program pembangunan anggaran tahun 2021 di aula kantor Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Selasa (30/06).  Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh Sekcam Citeureup, Kasie Pemerintahan Kecamatan Citeureup, Babinsa dan Babinmas Desa Leuwinutug, Ketua BPD Desa Leuwinutug sebagai penyelenggara kegiatan, Kades Leuwinutug, RT/RW yang mewakili, Ketua Bumdes, Ketua Karang Taruna, Ketua Tagana dan Para Kader.

Dalam sambutannya, Kades Leuwinutug Deden Saiful Hamdi yang biasa disama Kang Denz memaparkan semua kegiatan yang akan dilaksanakan pada anggaran tahun 2020. “Saya ucapkan terima kasih kepada para hadirin yang sudah menyempat diri untuk hadir dalam kegiatan Musdes kali ini, sesuai dengan surat edaran dari Kecamatan bahwa hari ini adalah jadwal Musdes untuk Desa Leuwinutug.”

“Karena masih dalam suasana Covid-19 maka yang biasanya kita menghadirkan seluruh RT/RW untuk hari ini hanya yang mewakili saja mengingat masih dalam suasana PSBB Proporsional, oleh karena itu saya harapkan untuk disampaikan apabila tidak ada yang hadir hari ini untuk hasil Musdesnya,” kata Kang Denz.

Dalam pemaparan itu dia menyampaikan beberapa kegiatan Desa Leuwinutug untuk anggaran 2020 dengan ada beberapa item yang harus diubah dalam segi pembangunan. “Mengingat kita diberikan hadiah Covid-19 jadi 30% anggaran harus dialihkan untuk kegiatan Covid-19.”

“Disini saya jelaskan kegiatan di tahun anggaran tahun 2020, pertama di Sub Bidang Kawasan Pemukiman yaitu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan status belum terealisasi, KRL dengan status sedang dilaksanakan, Jumsih dengan status belum terealisasi, kedua Sub Bidang Pendidikan yaitu Pelatihan (LDK) dengan status belum terealisasi, pustaka dengan status belum terealisasi, beasiswa untuk warga yang tidak mampu dengan status belum terlaksana, PKBM dengan status sedang dilaksanakan, dan Rehabilitasi MD Arrofian dengan status belum terlaksana.”

“Ketiga sub bidang penanggulangan bencana darurat desa yaitu penanggulangan Covid-19 penyemprotan dan pembagian nasi box dengan status sudah terlaksana, keempat Bidang Kepemudaan dan Olahraga yaitu Operasional kegiatan karang taruna dengan status sedang dilaksanakan, kegiatan Pordes Desa Leuwinutug dengan status belum dilaksanakan karena PSBB, kelima Bidang Kebudayaan dan Keagamaan yaitu Penyelenggaraan PHBN dengan status belum terealisasi, penyelenggaranan PHBI dengan status sedang PSBB, pemeliharaan sarana prasarana peribadatan dengan status belum terealisasi.”

“Kegiatan pengajian bulanan desa dengan status sedang dilaksanakan dan tertunda karena PSBB, keenam Bidang Pembangunan Betonisasi jalan lingkungan 16 titik, masing-masing sepanjang 200 meter dengan status hanya terealisasi 1 titik di wilayah RT 004/002, dan Bidang Kesehatan,” jelas Kang Denz.

Lanjutnya, sebagai Kepala Desa dirinya sudah membuktikan kinerja dengan anggran yang transparan walaupun baru menjabat selama 2 tahun menjadi kepala desa. “Saya harapkan seluruh pihak pemerintahan desa, BPD, LPM, Posyandu, untuk bersinergi karena hasil dari kerja keras kita semua status Desa Leuwinutug dari berkembang kini menjadi mandiri, itu merupakan kemajuan yang perlu kita banggakan,” jelasnya.

Senada, Ketua BPD Desa Leuwinutug Cecep Badurrahman sebagai penyelenggaran kegiatan Musdes tersebut mengatakan bahwa hasil musyawarah desa kali ini seluruh jajaran RT, RW, Posyandu, Kader , Karang Taruna, Destana menyetujui untuk melanjutkan rencana kerja pembangunan yang tertunda akibat anggaran dialihkan untuk Covid-19.

“Kita sepakat akan melanjutkan program yang sudah pernah kita gagas di tahun 2019 yang tidak terealisasi di tahun 2020 ini karena anggaran perubahan dan harus dialihkan untuk Covid-19, oleh karena itu kita tetap akan melanjutkan program pembangunan yang tertunda di tahun anggaran 2021, harapan saya pandemi Covid-19 segera selesai agar apa yang kita programkan bisa berjalan dan terealisasi,” pungkas Cecep mengakhiri.

** Nay Nur’ain

Tamu Undangan Surya Atmaja Didata Rapid Test

Pamijahan | Jurnal Inspirasi
Pasca pesta hajatan, keluarga Surya Atmaja di Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, dilakukan pendataan rapid test oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor dan Kecamatan Pamijahan. “Yang dilakukan rapid test sendiri untuk keluarga inti penyelenggara Abah Surya Atmaja, penerima tamu dan ditambah beberapa persen yang hadir, dan tamu-tamu undangan yang datang ke acara, ” kata Sekertaris Desa Cibunian Hafidz Nurdiansyah, Selasa (30/6).

Seperti disebutkan sebelumnya, acara khitanan itu menggelar wayang golek dan dangdutan yang menampilkan raja dangdut Rhoma Irama dan artis Ibu Kota lainya pada Minggu (28/6), selain menuai protes dari Bupati Bogor Ade Yasin juga ramai jadi perbincangan karena acara itu digelar saat pandemi Covid-19.

Menurut Hafidz, pendataan sendiri termasuk tamu VVIP yang hadir pada pesta khitanan waktu itu. “Ya (VVIP) karena tamu banyak dari luar termasuk para artis (Roma Irama Cs), ” kata Sekdes.

Dia mengatakan, saat pendataan pertama, pihak keluarga mengambil buku daftar tamu. Pihak tuan rumah Surya Atmaja sendiri dikenal warga disana selain memiliki kedekatan dengan para artis dan pejabat itu tidak berada di tempat karena sedang dipanggil ke Cibinong.

“Saat ini kami, pihak Puskesmas  yang didampingi Babinsa dan Babinmas. Pihak tuan rumah tidak berada di rumah karena mendapat panggilan dari Pendopo (Cibinong), ” katanya.

Sementara untuk rapid test dilakukan setelah pendataan selesai. Seperti diketahui, kehadiran Rhoma Irama dan Rita Sugiarto tampil di pesta khitanan anak Surya Atmaja ramai di sosial media karena dangdutan ditengah pandemi apalagi Kecamatan Pamijahan zona merah sebaran Covid-19 menuai perbincangan dan membuat masyarakat bertanya-tanya, siapakah Surya Atmaja karena larangan Pemkab Bogor pun untuk tidak menggelar acara keramaian tak diindahkan.

** Cepi Kurniawan

Jalan Rusak yang Disoal Camat Akhirnya Diperbaiki

Ciampea | Jurnal Inspirasi
Setelah didesak oleh Camat dan Kades, jalan rusak dan berlubang di Jalan Raya Ciampea pertigaan Warung Borong yang jadi penghubung antara Kecamatan Ciampea dan Rancabungur, akhirnya diperbaiki UPT Jalan dan Jembatan Ciampea.

Camat Ciampea pun langsung meninjau dan berterimakasih kepada pihak UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea yang sudah merespon jalan tersebut dan langsung diperbaiki dengan cara tambal sulam.

“Alhamdulillah sudah rapi langsung dikerjakan dengan cara tambal sulam yang bolong-bolong ditambal sekaligus rumput dibahu jalan dipotong dengan mesin pemotong rumput, ” Kata Camat Ciampea, Chaerudin Pelani kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Menurut Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciampea, Bondan, jalan rusak itu memang sudah dijadwalkan untuk diperbaiki pada Juli. Namun karena ada permintaan segera dari pihak kecamatan karena jalan itu penghubung antar kecamatan, pihaknya langsung memperbaiki. “Alhamdulillah sudah kita laksanakan pengerjaan sudah beberapa hari ini dengan panjang 3 + 300 km,”pungkasnya.

** Cepi Kurniawan