31.2 C
Bogor
Thursday, April 23, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1352

Sahal: Abu Janda Ngaco

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama arogan mendapat kritik keras Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal. Kritik itu disampaikan lewat akun Twitter @sahaL_AS. Sahal menilai pemahaman Permadi salah kaprah. Ia menegaskan agama Islam tak arogan terhadap budaya lokal seperti yang disampaikan oleh Permadi.

“Twit @permadiaktivis1 yang bilang Islam sebagai arogan ini ngaco banget. Memang ada aliran Islam tertentu yang haramkan tradisi lokal, tapi muslim yang menentang aliran tersebut banyak sekali. Paham keislaman NU justru sangat ramah dengan tradisi lokal. Menyebut Islam argoan itu koplak!” kata Sahal lewat @sahaL_AS, Rabu (27/1).

Sahal mengatakan harus turun tangan sebagai warga NU. Menurutnya, cuitan Permadi mengeneralisasi Islam sebagai agama yang prokekerasan. Sahal bahkan kecewa Permadi bisa mengunggah cuitan semacam itu. Pasalnya, Permadi pernah tergabung dalam organisasi sayap NU.

Menurut Sahal, Permadi harusnya paham soal ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Sahal menyebut paham yang dianut NU itu ramah dengan kearifan lokal. “Dia selalu menampilkan diri sebagai orang yang pernah ikut dalam Banser dan Ansor. Harusnya dia lebih bijak dalam melihat Islam dan harus belajar lebih banyak lah tentang Islam,” kata Sahal.

Sahal mengatakan tak masalah jika Permadi berniat mengkritik pemahaman Islam Tengku Zulkarnain. Namun, menurutnya, pernyataan Permadi tersebut memukul rata ajaran Islam. “Saya kan juga sering mengkritik Tengkuzul kalau ada paham keislaman tertentu, di sini (maksudnya) punya kecenderungan menghabisi tradisi lokal. Islam bukan seperti itu semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Permadi Arya menjadi sorotan warganet usai menyebut agama Islam sebagai agama arogan karena mengharamkan tradisi lokal. Usai ramai dikritik oleh tokoh NU, Permadi mengklarifikasi cuitan itu. Ia menyebut cuitan itu merespons cuitan dari mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.

Sebelumnya Permadi Arya juga dipersoalkan DPP KNPI agar pihak kepolisian untuk bertindak tegas karena dinilai telah melakukan rasisme kepada Natalius Pigai. Bahkan pria yang kerap disapa Abu Janda merupakan orang yang pertamakali melakukan pernyataan rasis sebelum disusul oleh kelompok pendukung Jokowi lainnya.

“Kami yakin polisi akan menindak tegas Abu Janda karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika,” kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1).

Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan. “Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” ujarnya.

Sebelumnya Abu Janda di akun Twitternya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” ungkap Permadi.

Haris sangat menyangkan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh sekelompok orang yang kerap menggaungkan Pancasila. “Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi,” tegasnya.

** ass

PDIP Ingin 2024, Anies Kehilangan Panggung?

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Undang-undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur jadwal pelaksanaan pilkada, dipastikan tak ada perubahan. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR pun disebut ingin pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024, sesuai dengan UU tersebut.

Sementara itu, sebanyak 101 kepala daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah pun menilai ada dua pilihan kemungkinan di balik keinginan PDIP agar pilkada serentak digelar seluruhnya di tahun 2024 mendatang. 

Pertama, kata Dedi, Pilkada 2024 diperlukan untuk percepatan penyerentakan. “Sehingga upaya pemerintah meringkas pelaksanaan semakin cepat tercapai,” ujar Dedi Kurnia Syah, Rabu (27/1).

Kedua, kata dia, ada harga yang harus dibayar pemerintah, salah satunya kesiapan menyediakan pejabat sementara sepanjang 2022 hingga 2024. Dia menilai itu tentu menjadi persoalan karena terlalu banyak ada kekosongan definitif nantinya.

“Bagi PDIP, bisa saja sebagai upaya mendukung percepatan penyerentakan itu, meskipun ada celah politis semisal dampak pada Anies Baswedan yang sejauh ini populer digadang akan maju ke kontestasi Pilpres 2024. Jika Pilkada tidak terjadi di 2022, maka Anies tentu kehilangan panggung,” pungkasnya.

Sementara PDIP berpendapat bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya. “Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah,” ujar Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).

Di sisi lain, Djarot menyatakan, tidak perlunya perubahan UU Pilkada tersebut mengingat pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang merupakan salah satu materi muatan pokok undang-undang itu guna menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal antara pileg, pilpres dan pilkada 2024.

“Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU tersebut belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Diketahui, dalam Pasal 201 ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang disebutkan bahwa ‘Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024‘.

Sebelumnya, di Pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa ‘Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024‘.

Dan, di Pasal 201 ayat (10) disebutkan bahwa ‘Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan‘.

** ass

Vaksinasi Covid di Kota Bogor Hingga April

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Kota Bogor tahun 2021 telah dilakukan pada Kamis, 14 Januari 2021 di Puskesmas Tanah Sareal. Maka pelaksanaan vaksinasi tersebut khusus untuk tenaga kesehatan dan non kesehatan di Kota Bogor dilaksanakan di 55 fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Bogor, dengan rincian 21 RS, 4 Klinik,25 puskesmas dan 5 puskesmas pembantu. Pelaksanaan tahap pertama mulai Januari hingga April 2021.

Sesuai aturan dari Kementrian kesehatan RI, satu orang mendapatkan 2 kali suntikan vaksinasi dengan interval waktu kurang lebih 2 minggu (14 hari) . Setiap orang yang telah mendapatkan vaksin pertama akan diberikan kartu vaksinasi Covid 19 yang terdiri dari biodata lengkap serta status pemberian imunisasi yang meliputi dosis, tanggal, no batch vaksin, nama vaksinator serta rencana dosis ke-2.

Pada Selasa, 26 Januari 2021 jam 12.20 WIB telah diterima pengiriman vaksinasi covid 19 tahap kedua sebanyak 5 box dengan jumlah 9.160 vial khusus untuk Forkompinda (10 orang) 9150 untuk tenaga kehatan dan non kesehatan di fasyankes yang ada di kota Bogor.

Pendistribusian vaksin covid 19 dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan dikawal 4 personil Dinas Kesehatan Jabar dipimpin oleh Sdr.Herdi dan Sdr.Arovian; 4 personil pengaman terbuka dan tertutup yang terdiri KP.Rezky, Aiptu Dewa Puti, Bripka Kresna dan Briptu Dani; 1 R4 Patwal lantas dan 1 unit R4 SUV Intelkam.

Vaksin Covid 19 langsung diterima di Dinas Kesehatan Kota Bogor yang dipmpin langsung oleh dr.Erna Nuraena selaku Sekretaris Kepala Dinas kesehatan Kota Bogor , tim imunisasi dan tim Perbekes dan POM. Tim melakukan pengecekan terkait kondisi dan jumlah vaksin covid 19.

Rencana pelaksanaan pemberian vaksinasi covid 19 dosis ke-2 akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Januari 2021 kepada pejabat publik dan nakes yang telah diberikan suntikan dosis tahap pada tanggal 14 Januari 2021. Sampai dengan tanggal 25 Januari 2021 dari 9533 nakes sebanyak 3367 nakes telah regristrasi ( 35,3%).

Dari nakes yang terigristrasi , sebanyak 2733 orang (28,67%) telah divaksin dan 634 orang (6,65%) tidak /ditunda dilakukan vaksinasi karena alasan tertentu. Dari 9160 vial vaksinasi yang sudah diterima pada tahap pertama,sebanyak 6520 vial ( 71,26%) telah terdistribusi ke 55 fasyankes dengan rincian sebanyak 2733 ( 41,92%) vial telah digunakan dan 3787 vial ( 50,08%) belum digunakan.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di fasyankes dilaksanakan dengan protokol kesehatan 5M serta sesuai standar pelayanan dan prosedur operasional sesuai dengan petunjuk tekhnis pelaksanaan vaksinasi. Pejabat Publik (Forkompinda) dan tenaga kesehatan yang divaksin pada tahap awal diharapkan dapat menjadi panutan bagi masyarakat agar tidak takut dan ragu untuk mendapatkan vaksinasi.

Dengan ikut serta dalam vaksinasi covid 19 merupakan salah satu upaya untuk mengurangi tranmisi/ penularan Covid 19,menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan masyarakat (herd imunity) dan melindungi masyarakat dari Covid 19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

** Fredy Kristianto

Berpangkat Jenderal, Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian RI usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (27/1), setelah mendapat persetujuan dari DPR melalui fit and proper test Komisi III dan paripurna dewan beberapa waktu lalu. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.

Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5  Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Dalam kesempatan itu, ia juga resmi naik pangkat menjadi jenderal polisi, sehingga kini bergelar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya pangkat mantan Kabareskrim Polri ini adalah Komisaris Jenderal Polisi.

Mantan Ajudan Presiden Jokowi itu, kemudian membacakan sumpah jabatan, sesuai dengan agama yang dianutnya, Kristen. Mengikuti pembacaan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi. “Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan RI, yang berdasarkan Pancasila, dan UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” bunyi sumpah Jenderal Listyo Sigit.

“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya, akan menjunjung tinggi tribrata. Kiranya Tuhan menolong saya,”.

Sementara Jenderal Polisi Idham Azis meyakini program Polri Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan yang digagas oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, akan membawa Korps Bhayangkara jauh lebih baik ke depannya. “Saya yakin dan berdoa, di tangan Bapak Listyo Sigit melalui program transformasi menuju Polri yang Presisi institusi Polri akan jauh lebih baik lagi,” kata Idham Azis saat penyerahan Panji Tribrata Polri di Gedung Rupatama, Rabu (27/1). 

Idham mengutip kalimat bijak saat proses serah terima jabatan (Sertijab) Kapolri kepada Listyo Sigit. Menurutnya, tongkat komando kepimpinan Polri harus lebih baik lagi ke depannya. “Seperti kata orang bijak, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” ujar Idham. 

** ass

Kejari Telah Panggil 40 Orang Terkait Dana Hibah Pariwisata

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor saat ini tengah menggarap dana hibah pariwisata yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp73 miliar pada tahun anggaran 2020 lalu. Sejauh ini, Korp Adhyaksa telah memanggil 40 orang untuk dimintai keterangan.

Diketahui, pada hibah tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sebagai leading sector memplot 70 persen dari anggaran untuk bantuan bagi sektor pariwisata seperti hotel dan restoran. Sedangkan 30 persennya displit ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Inspektorat, Dinas Komunikasi Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfostandi), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DKPP, BKPSDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kejari.

“Saya rasa dalam proses pengawasan, kejaksaan mempunyai kewenangan, mungkin karena ada laporan atau dalam hal antisipasi itu sah karena itu ada proses penyelidikan,” kata Alma kepada wartawan, Rabu (27/1).

Menurut dia, apabila memang terjadi penyalahgunaan dalam prosesnya, tentu kejaksaan akan mengambil keputusan lagi. Yang jelas, sambung Alma, Pemkot Bogor akan transparan dalam perkara ini, siapapun yang menghadapi proses harus mengikuti aturan.

“Kalau dimintai keterangan sampaikan. Kejaksaan mempunyai kewenangan, jangan ditutup-tutupin. Kalau kejadian bener kan nantinya bagus,” tegas Alma.

Alma menyatakan, Pemkot Bogor selalu mengedepankan rule of law. “Siapa yang bermain-main harus tanggung jawab. Kalau tidak kenapa mesti takut,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bogor, Yuno Albeta Lahay mengatakan bahwa kejaksaan mempunyai tugas untuk mengecek apakah hal itu sudah berjalan sesuai aturan. “Jadi memang pemberian hibah harus sesuai aturan, setelah disahkan kan mesti dicek,” ucapnya.

Yuno menjelaskan bahwa dalam pemberian hibah tersebut sedikitnya ada 25 hingga 30 anggota PHRI yang menerima. “Mekanisme pengajuan hibah sudah ada di juknis, sudah disosialisasjkan sebelumnya oleh dinas kepada pelaku usaha. Ada tiga syarat, memiliki TDUP, tertib pajak 2019 dan usahanya masih beroperasi hingga Agustus 2020. Ya semoga saja tak ada masalah,” ucapnya.

Yuno menegaskan bahwa anggotanya yang menerima hibah tidak ada pemotongan. “So far so clear. Besaran nominal yang diterima tergantung dari kontribusi pajak,” ungkapnya.

Ia mengakui, dari 40 orang yang dimintai keterangan oleh Korp Adhyaksa, ada beberapa anggota PHRI yang juga sudah dimintai keterangan.

“Dalam hal hibah, PHRI hanya dininta bantuan oleh dinas terkait mengenai informasi hotel dan restoran. Verifikasinya ada di dinas,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Yuno, untuk hibah tahap kedua, para anggota PHRI sudah memiliki pengalaman di tahap pertama, sehingga bisa lebih siap.

Sebelumnya, Kejari Bogor membidik hibah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang berasal dari salah satu kementerian pada tahun anggaran 2020 lalu.

Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha membenarkan kabar itu. Disinggung mengenai apakah yang dimaksud adalah hibah pariwisata. Ia enggan membeberkannya.

“Ya, lihat saja lah nanti perkembangannya bagaimana,” ujar Cakra sambil tersenyum saat ditemui di ruangannya, Selasa (26/1).

Cakra juga tak menampik bahwa pihaknya sudah memeriksa hampir 40 orang yang terkait dalam sengkarut hibah tersebut.  “Ya, begitulah. Ngomong-ngomong tahu darimana?,” jawabnya singkat.

** Fredy Kristianto

Ketahuan Warga, Pencuri Sepeda Motor Babak Belur

0

Cimapea | Jurnal Inspirasi

Warga Kampung Gang Swadaya RT 01, RT 03 Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea menangkap terduga  pelaku pencurian sepeda motor. Bahkan, pelaku sempat dihakimi oleh warga sekitar. Kejadian sendiri terjadi  Rabu (27/1/2021), pukul 18.30 WIB.

“Info yang kita dapat seperti itu ada 2 orang mau curi motor ketauan orang langsung dikejar sama warga ketangkap dan diamankan di rumah ketua RT setempat,” kata Kepala Desa Cibanteng Warso saat dikonfirmasi.

Warso menjelaskan, banyak massa yang menghakimi pelaku karena tertangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun, saat ini sudah dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. “Alhamdulilah gerak cepat saya langsung menghubungi Babinsa dan Kamtibmas dan kasus ini ditangani polisi yakni Polsek Ciampea,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama membenarkan kejadian pencurian bermotor di wilayah Desa Cibanteng dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek. “Saat ini tim masih berada di lokasi, dan kita amankan satu pelaku,” singkatnya.

** Cepi Kurniawan

Potongan dan Pengolektifan Kartu ATM KPM PKH Saling Tuding

0

Sukamakmur | Jurnal Inspirasi

Sekretaris Desa Sukamakmur Ahmad Sukirman menanggapi persoalan dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok hingga mencapai 10 % dan adanya pengkolektifan kartu ATM yang tidak diberikan kepada keluarga penerima manffaat (KPM). Sukirman yang sekaligus merangkap sebagai pendamping PKH Desa Sukamakmur menjelaskan,  selama dirinya menjadi pendamping sejak 2018 tidak ada potongan PKH dari KPM di Desa Sukamakmur dan juga tidak ada pengolektifan kartu ATM.

Dalam pertemuan di aula Desa Sukamakmur, Rabu (27/1), bersama perwakilan ketua Kelompok dan pendamping PKH Siti Mutmainah yang bertugas di dusun 3 dan 4, serta perwakilan RT / RW dan yang dianggap sesepuh kampong, Ahmad Sukirman menjelaskan, PKH di Desa  Sukamakmur sudah berjalan dari tahun 2012, yang sebelumnya diawali dari sistem tunai melalui giro Pos hingga pertengahan 2017 sampai sekarang beralih dengan sistem non tunai melalui kartu kombo ATM BNI.

“Pendamping di Desa Sukamakmur ada 2 yaitu saya sendiri Ahmad Sukirman, dan Siti Mutmainah yang bertugas sejak tahun 2018,” kata Komet, Sekdes Sukamakmur biasa disapa.

Lanjutnya, dia mengaku memegang dan bertanggung jawab penugasan di wilayah dusun 1 dan 2 yang meliputi kampung Kukulu, Pamoyanan, Parakan Panjang, Babakan Parakan Panjang, Cikupa, Cihanjawar, Cisuria, Babakan Jati, dan Babakan Kiara. Sedangkan Siti Mutmainah bertugas di wilayah dusun 3 dan 4 yang meliputi Kampung Cikoneng, Cikoneng Efek, Pangupukan, Pancuran dan Jareget. Sedangkan wilayah yang merasa dipotong 10% dalam pemberitaan adalah wilayah Kampung Cikoneng dengan pendamping Siti Mutmainah.

“Kami berdua Ahmad Sukirman dan Siti Mutmainah sebagai pendamping Desa Sukamakmur mengklarifikasi bahwa tidak ada pengkolektifan kartu ATM PKH oleh ketua kelompok, malah sebaliknya justru dilakukan oleh RT untuk penggesekan BPNT dan ketua kelompok mengambil ATM dari RT sisa penggesekan BPNT yang selanjutnya kami minta ketua RT untuk mengembalikan kepada KPM,” jelas Komet.

Selama ini kata dia, pendamping selalu mengedukasi KPM agar ATM dipegang oleh masing-masing KPM, dan terkait pemotongan 10% yang dilakukan oleh ketua kelompok. “Kami berdua sudah melakukan kunjungan ke peserta PKH dan ketua kelompok bahwa itu tidak benar, ada pun rincian setiap peserta PKH ada iuran kesejahteraan sosial Rp 10.000, dan admin penggesekan di agen Rp 5000, terkait isu dari narasumber yang mengatasnamakan RT dan RW dengan adanya pemotongan 10% setelah kami kunjungi kembali kepada para KPM dan ketua kelompok itu tidak benar,” ujarnya.

Terpisah, salah satu penerima PKM bantuan PKH inisial TI menjelaskan, saat pengambilan di Pos sebelum memakai kartu tidak ada potongan dan tidak dikolektif, dan diambil sendiri. Namun setelah pakai kartu ATM yang dikumpulkan oleh ketua kelompok kena biaya admin 10% dan itu sudah dipotong terlebih dahulu. “Pemberian dan potongan kan beda. Berawal dari pencairan saya langsung diserahkan uangnya sebesar 650.000, yang saya ambil di rumah ketua, cuma waktu saya tanya mana struknya katanya gak ada, saya balik nanya kok bisa gak ada struknya, karena biasanya saya dapet 950ribu, tapi kemarin cuma 650 ribu,” jelas TI.

lanjutnya, saat dirinya bertanya kepada ketua kelompok berinisial O, justeru diarahkan ertanya ke Sekdes. “Lalu saya minta nomor pak Komet untuk ngomong langsung, namun saat saya berkata begitu ketua kelompok justru seolah marah kalo gitu silahkan urus sendiri,” jelasnya.

“Setelah saya mengadu pada bu Siti, malamnya ketua kelompok datang dan kembali memberikan uang kekurangannya 300 ribu, dengan dalih katanya salah ngitung, dan setelah kejadian itu saya minta kartu ATM saya yang selama ini dipegang oleh ketua kelompok,” pungkas TI

Senada, Y yang juga KPM PKH mengaku dirinya pun dipotong sebesar 10% oleh ketua kelompok. “Pertamanya ngambil sendiri waktu belum pake kartu, setelah pake kartu dikolektif oleh ketua kelompok berinisial K dipotong 10% untuk admin yang katanya ada untuk RT, RW dan pegawai juga untuk warga yang gak dapet katanya, padahal sebelumnya itu tidak ada potongan cuma ngasih seiklasnya,” pungkas Y.

Sementara Siti Mutmainah yang juga pendamping PKH mengatakan, apa yang tertulis pada SP2D dari Kementrian pada penerima PKH tidak selalu sesuai dengan jumlah dana yang ada di ATM, dan itu menjadi kendalanya menjelaskan kepada masyarakat. “SP2D dari Kementrian juga kadang tidak sesuai dengan jumlah uang yang ada di ATM penerima PKH,” katanya.

Seperti diketahui, sesuai dengan juknisnya jika kartu ATM yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM itu tidak diperbolehkan untuk dipegang oleh orang lain, baik ketua kelompok, pendamping, maupun RT/RW dan KPM bisa melakukan penggesekan dimana saja.

** Nay Nur’ain

Blok B Pasar Cisarua Siap Dioperasikan

0

Cisarua | Jurnal Inspirasi

Pedagang Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, akhirnya dalam waktu dekat ini akan segera menempati kios baru. Sebab, 96 kios Blok B di Pasar Cisarua yang dibangun pada tahun 2020 lalu, telah rampung dan selesai pembangunannya.

Agar kios di Pasar Cisarua tersebut bisa segera ditempati para pedagang, Rabu (27/1), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, melakukan serah terima kunci kios beserta fasilitas penunjang lainnya kepada PD Pasar Tohaga.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disdagin Kabupaten Bogor, Perdi Hariyanto berharap, rampungnya pembangunan pasar bisa membantu perbaikan sektor ekonomi warga terutama para pedagang.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kami sudah menyerahkan seluruhnya ke Perumda Pasar Tohaga. Silahkan dipergunakan dan dirawat sebagaimana mestinya,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tohaga, Haris Setiawan meyakinkan, bangunan akan segera dipergunakan pedagang setelah simbolis menerima kunci dan menandatangani berita acara serah terima. “Kami sudah menerima 96 kunci kios. Dan akan segera dimanfaatkan oleh pedagang yang sudah terdaftar di Perumda Pasar Tohaga,” jelasnya.

Haris menjelaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan pembangunan lanjutan tahap 3 untuk Pasar Cisarua. Sumber dananya sendiri dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021. “Masih ada perbaikan yang harus diperhatikan sesuai kebutuhan pedagang,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Waspada, Pencuri Incar Tanaman Hias

0

Warga Kemang Kehilangan Aglonema

Kemang | Jurnal Inspirasi

Aksi pencurian tanaman hias terjadi di Kampung Caringin Lebak Koca,  Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sebanyak 8 tanaman hias berjenis Aglonema yang ditaruh dalam pas bunga yang disusun di rak di depan rumahnya raib diduga diambil oleh sang pencuri.

Adik pemilik tanaman hias, Muklis (45) mengungkapkan, kejadian itu menimpa kakak iparnya Jono (52) saat saat itu Jono hendak menunaikan shalat subuh ke masjid, namun kakaknya kaget setelah melihat tanaman hiasnya sudah hilang dan yang tersisa hanya pot bunganya saja.

“Kejadian hilangnya kira-kira malam, diketahuinya saat mau shalat subuh ke masjid,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (27/01/2021).

Muklis menambahkan, delapan tanaman hias berjenis Aglonema itu diduga diambil oleh sang pencuri dengan cara dicabut dari pas bunganya tersebut. “Dicabut kayaknya, tidak sama potnya, janis tanamannya Aglonema,” pungkasnya.

Diketahui bunga yang tengah naik daun ini banyak diburu warga untuk dijadikan hiasan teras rumah. Harganya pun bervariasi tergantung jenisnya mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

** Cepi Kurniawan

Kades Kemang Imbau RT/RW Pantau Peredaran Narkoba

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Kades Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor akan melakukan upaya maksimal untuk terus mengimbau RT dan RW untuk melakukan pemantauan akan peredaran narkoba di wilayahnya. Hal itu dilakukan menyusul sering terjadinya kasus penangkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kemang.

“Ya kemarin ada warga saya yang ketangkap gara-gara barang haram oleh Polres Kota,” kata Kades Kemang, Entang.

Entang memang tak menampik peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kemang, khususnya Desa Kemang kerap terjadi. Untuk itu pihaknya mengimbau RT dan RW serta organisasi Karang Taruna untuk ikut membantu mengawasi jika memang ada yang mencurigakan untuk segera lapor ke Babinkamtibmas.

“Kami pun sudah sering menyampaikan imbauan soal bahaya obat-obatan terlarang di berbagai kegiatan, bahkan sudah membuat spanduk yang dipasang di beberapa titik,” katanya.

Lebih lanjut Entang menceritakan untuk transaksi narkoba saat ini katanya terbilang canggih. “Sekarang transaksinya canggih, kadang ditempel di tembok difoto dikirim ke orang yang belinya jadi mereka pinter sekarang,” kata Kades.

Sementara menurut Kapolsek Kemang Kompol Agus Sutandi, masalah narkoba sudah merebak dimana-mana dan tidak melihat status. Ia mengimbau  untuk menjauhi dan menghindari narkoba karena selain merusak kesehatan juga akan masuk penjara. “Karena sudah jelas dalam  UU sanksinya cukup berat,” kata Kapolsek.

Ia pun meminta terus menggalakan kegiatan anak – anak  muda untuk aktif dalam  acara karang taruna dan kegiatan positif lainnya. “Ajak anak anak muda untuk kreatif ke hal positif. Hindari pergaulan bebas termasuk pergaulan yang mengarah kepada pemakaian narkoba,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan