26.3 C
Bogor
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1327

HADITS HARI INI

0

15 Februari 2021
03 Rajab 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا خَالِدٌ حَدَّثَنَا حَبِيبُ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ بِنْتِ طَلْحَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تُرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ أَفَلَا نُجَاهِدُ قَالَ لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ

Telah bercerita kepada kami Musaddad, telah bercerita kepada kami Khalid, telah bercerita kepada kami Habib bin Abu Amrah dari Aisyah binti Thalhah dari Aisyah radliallahu ‘anha bahwa dia berkata:
“Wahai Rasulullah, Engkau telah menjelaskan bahwa jihad adalah amal yang paling utama. Apakah kami boleh berjihad ?”.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Tidak. Tetapi jihad yang paling utama buat kaum wanita adalah haji mabrur.

HR Bukhari No. 2576.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Marak Pungli, Pedagang Pasar Bogor Menjerit

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Para pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Bogor dan sekitarnya mengaku resah lantaran maraknya pungutan liar (pungli) di kawasan itu. Akibatnya, aktivitas jualan pedagang pun terganggu dengan maraknya pungli tersebut. Kendati sudah berlangsung lama, namun pedagang mengaku tak berani bertindak lantaran takut.

R, salah seorang pedagang mengaku bahwa setiap hari ia bisa 10 kali dipungut oleh orang-orang yang mengaku sebagai ‘pemilik jalur’. Pungutannya pun variatif  mulai dari Rp5 ribu, Rp10 ribu, bahkan Rp20 ribu.

“Kalau dihitung bisa sampai 10 orang yang minta uang, totalnya sampai Rp50 ribu, bahkan bisa lebih dari itu. Permintaan uang itu tidak ada retribusi apapun, katanya untuk uang jalur,” ucap R kepada wartawan, Minggu (14/2).

Menurut dia, pungutan biasanya dilakukan pada pukul 03.00 dini hari hingga pukul 06.00 WIB. Apabila pedagang tidak memberikan, mereka diancam tidak boleh berjualan di area tersebut. “Kita diancam kalau tidak memberikan uang,” katanya.

U, pedagang lainnya mengatakan, pungli sudah berjalan lama dan pedagang tak berani melawan lantaran pihak yang melakukan pungutan selalu membawa senjata tajam (sajam). Ia mengaku, sedikitnya ada 300 pedagang yang selalu dipungut.

“Pungutan ada yang setiap hari rutin, ada setiap minggu, bahkan satu bulan sekali. Kalau setiap hari bisa sampai Rp50 ribu, tapi mereka juga meminta uang mingguan antara Rp200 sampai Rp300. Ada juga yang diminta uang bulanan Rp1 juta untuk satu tempat berjualan. Pedagang semua sudah menjerit karena kondisi sedang susah,” ungkapnya.

Bahkan banyak pedagang yang akhirnya gulung tikar karena tidak memiliki uang untuk modal berjualan. “Pedagang banyak yang bangkrut karena tidak bisa jualan lagi, akibat maraknya pungli. Kadang-kadang kalau nggak ada duit, dagangan kita diambil,” katanya.

Pedagang berharap, tim Saber Pungli atau polisi segera bertindak untuk memberantas pungli yang meresahkan para pedagang. “Kami berharap polisi memberantas pungli dan premanisme di pasar, karena sudah merugikan dan meresahkan pedagang,” harapnya.

Terpisah, Dirut Perumda Pasar Oakuanr Jaya, Muzakkir mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan soal pungli di Pasar Bogor. Ia memastikan bahwa pungli yang dikatakan pedagang terjadi di luar Pasar Bogor.

“Kalau pungli terjadi di dalam Pasar Bogor, tentu sudah ditindak tegas oleh petugas Unit Pasar Bogor dilapangan dan ditangkap pelakunya. Jadi saya juga belum mendapatkan laporan soal pungli itu, terjadi di dalam pasar atau diluar pasar,” jelasnya.

Muzakkir juga meminta kepada para pedagang, apabila ada permintaan pungutan dilakukan bukan oleh petugas unit dari PPJ, untuk segera melaporkan ke petugas. “Informasi ini akan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan, kami berharap pedagang melaporkan apabila ada pungutan yang tidak resmi. Kalau pungutan itu terjadi ke PKL, bisa melaporkan ke Satpol PP dan pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Kota Bogor, AKBP M. Arsal Sahban meminta para pedagang yang dirugikan untuk segera membuat laporan. “Laporkan saja, supaya lebih mudah kita ungkap,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Ingatkan Pemkot tak Ganggu DAU Disdik

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan kembali refocusing anggaran untuk menangani pandemi Covid-19, kembali menuai sorotan wakil rakyat. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengatakan, sah-sah saja pemerintah melakukan refocusing, namun jangan sampai menggeser Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pendidikan (Disdik).

“Jangan sampai DAU di sektor pendidikan, terkena dampak refocusing. Sebab, anggaran tersebut berisikan gaji untuk guru-guru,” ujar ASB kepada wartawan, Minggu (14/2).

Selain itu, ia pun menyoroti pos anggaran DAU yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas guru. Dimana setiap tahunnya ada anggaran untuk pendidikan tenaga pengajar. “Bila kita membuka APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2021, ada anggaran Rp380 miliar yang diperuntukkan bagi pembiayaan penyediaan gaji dan tunjangan ASN,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin menegaskan bahwa anggaran DAU yang ditujukan untuk gaji guru, tidak akan terkena refocusing. “Jadi untuk pos refocusing, kemungkinan akan dilakukan di pos anggaran belanja langsung,” paparnya.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi menyatakan, refocusing ini untuk mendukung program PPKM Mikro. Refocusing anggaran berasal dari dana transfer pusat, diantaranya DAU minimal 8 persen dan DID yang sudah dikucurkan ke pemerintah daerah minimal 30 persen.

“DAU dari pusat Rp 700 Miliar, kalau 8 persen berarti sekitar Rp 56 Miliar dan DID dari pusat Rp 50 Miliar,  kalau 30 persen berarti Rp 15 Miliar. Refocusing ini kami anggarkan selama 3 bulan batas maksimalnya. Semoga tidak lebih dari dua bulan kondisi sudah normal lagi,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Bertanya Saja Bikin Panas, Bagaimana dengan Kritik?

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pernyataan Presiden Jokowi yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan public, termasuk meminta masyarakat aktif untuk mengkritik tampaknya hanya ironi. Warga justeru dihadapkan pada fenomena serangan pendengung atau buzzer hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat karena lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya.

Seperti halnya, Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) ketika melontarkan bagaimana cara masyarakat bisa mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tanpa harus dipanggil polisi. Namun respon JK itu mendapat tanggapan ‘panas’ istana.

Juru Bicara JK, Husain Abdullah menegaskan JK tak sedikit pun punya niatan memprovokasi rakyat atau membuat runyam keadaan. Pernyataan Husain itu sekaligus merespons Tenaga ahli Kepala Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan yang menilai bahwa JK terkesan ingin memprovokasi keadaan usai melontarkan pertanyaan tersebut.

Husain balik mempertanyakan bila pertanyaan JK itu dianggap provokasi. Jika bertanya saja dipersoalkan, kata dia, apalagi kalau mengkritik. “Saya kira kita tidak perlu panas. Kalau bertanya saja sudah membuat panas, bagaimana pula kalau dikritik? Jadi sebaiknya ditanggapi secara konstruktif agar apa yang ingin dicapai pemerintah, yakni rakyat menyampaikan kritiknya secara baik dan benar sementara pemerintah menerimanya sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat,” kata Husain, Minggu (14/2).

Husain pun membeberkan, pertanyaan JK itu sebenarnya merupakan sebuah pandangan tokoh yang menyoroti indeks demokrasi Indonesia yang menurun berdasarkan survei The Economist Intelligence Unit (EIU). Dalam survei itu Indonesia dilaporkan menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia. EIU menyatakan skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10.

Ia pun menyebut maksud JK saat itu adalah untuk menyoroti akar permasalahan indeks demokrasi Indonesia turun. JK, kata Husain, menyoroti pelbagai ihwal di antaranya mahalnya biaya demokrasi di Indonesia. Sebab menurut pandangan JK, untuk menjadi anggota parlemen atau Kepala Daerah butuh biaya yang tinggi.

“Sesudah kontestasi berlangsung, seorang politisi perlu mengembalikan investasinya. Saat itulah terjadi penurunan kualitas demokrasi. Ketika kualitas demokrasi menurun, terjadilah korupsi, itu kata Pak JK,” jelas Husain.

Selain itu Husain mengatakan, dalam pelaksanaan demokrasi perlu check and balance. Sehingga seharusnya pemerintah tidak perlu risau dengan suara-suara kritik yang memang bersifat sebagai umpan balik atas kinerja pemerintah selama ini. “Dalam hal ini Pak JK tidak bermaksud memanaskan situasi. Apa yang disampaikannya sesuatu yang perlu dibenahi agar kualitas demokrasi di Indonesia meningkat,” pungkas Husain.

Tenaga ahli KSP Ade Irfan Pulungan menuding JK seolah memprovokasi keadaan, sebab pertanyaan JK itu dilontarkan dalam forum suatu partai. Ade pun meminta agar JK bisa memahami dan membedakan antara kritik, fitnah dan caci maki yang dilontarkan untuk pemerintah. “Jadi sangat ironis sekali saya katakan, jika Pak Jusuf Kalla menyampaikan itu, dan disampaikannya dalam forum suatu partai, sepertinya dia ingin memanas-manasi atau memprovokasi keadaan untuk bisa memberikan arah kepada partai tersebut,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/2).

Ade menjelaskan kebebasan berpendapat sudah diatur dalam aturan undang-undang di Indonesia. Menurutnya, siapapun bisa mengutarakan pendapat asalkan tidak melanggar ketentuan pidana yang sudah diatur.

** ass

Bedah Kampung Hingga Basipa Dibahas di Musrenbang Bogor Tengah

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Tengah tahun 2021 digelar secara virtual yang diikuti 11 Kelurahan se Bogor Tengah Minggu (14/3).

Bima Arya

Musrenbang dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Dalam eksposenya Camat Bogor Tengah Abdul Wahid memaparkan gambaran umum kondisi wilayah serta masyarakat dan program pembangunan di Bogor Tengah.

Wahid memaparkan penataan bantaran sungai Ciliwung di wilayah Kelurahan Sempur, dan Babakan Pasar melalui program Naturalisasi Sungai Ciliwung

“Program ini harus dilakukan melalui pendekatan dengan masyarakat setempat yang melibatkan lintas sektoral karena dampak dari program ini tidak hanya bagi Kota Bogor tetapi juga warga Jakarta,” kata Wahid dalam eksposenya melalui tayangan video.

Salah satu problema klasik di wilayah Bogor Tengah, kata Wahid, adalah keberadaan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang banyak menempati area – area publik seperti trotoar dan jalur hjau.

Upaya yang dilakukan Kecamatan Bogor Tengah adalah merelokasi para pedagang. Seperti di kawasan Jalan Malabar dan relokasi PKL di Jalan Pengadilan

“Relokasi PKL di kawasan ini selain untuk memfungsikan kembali trotoar dan jalur hijau juga untuk normalisasi saluran air /drainase yang selama ini tersumbat karena tertutup oleh PKL.

Bedah Kampung

Mengenai program bedah Kampung, pada tahun 2021.Bedah Kampung difokuskan di Kelurahan Babakan Pasar. Menurut Wahid, dengan potensi dan modal yang dimiliki Kelurahan Babakan Pasar banyak hal yang bisa dilakukan dan dikolaborasikan.

Modal yang dimiliki Babakan Pasar sangat luar biasa, dekat Istana Presiden, aksesnya bagus dan memiliki modal sosial warga yang ada sejak dulu serta modal lokasi. “InsyaAllah akan kita maksimalkan untuk merealisasikan program bedah kampung di Babakan Pasar, “ucapnya.

Selain itu, di Kelurahan Babakan Pasar rencananya akan dibuat jogging track dari Kampung Labirin di RW. 10 RW. 9 hingga jembatan RW. 4 di Pulo Geulis.

Tak hanya itu, juga ada program benah Kampung di Kampung Padabeunghar dengan nama Kampung Bambu. Di Bogor Tengah juga sudah ada Kampung Merdeka Belajar di Kebon Manggis Paledang.

Pada tahun ini rencananya juga akan dibangun Kampung Tematik di Kelurahan Babakan. “Jadi, InsyaAllah Kampung Tematik di Bogor Tengan akan bertambah. Sebelumnya sudah ada di Kelurahan Kebon Kelapa Jalan Kepatihan, dan Kampung Labirin di Kelurahan Babakan Pasar, ” paparnya.

Selajutnya, kata Wahid ditengah pandemi COVID-19 salah satu inovasi diluncurkan oleh Kelurahan Babakan yaitu BASIPA (Babakan Siaga Pangan) bertujuan untuk ketahanan pangan.

** Fredy Kristianto

Penolak Vaksin tak Dapat Bansos

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres baru yakni Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi Covid-19. Dalam perpres tersebut diatur mengenai keterkaitan penerima vaksin dengan bantuan sosial alias bansos.

Dikutip dari salinan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 di laman Setkab.go.id, berikut pasal 13A ayat 4  dan 5 yang mengaturnya: Pasal 13A (4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid- 19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid- 19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa: a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
c. denda.

Lalu 5) Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya. Sementara dalam Pasal 13B diatur pula soal yang tak mengikuti vaksin sebagaimana dalam Pasal 13 A sebagai berikut:

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid- 19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid- 19 selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (a) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang undang tentang wabah penyakit menular.

Perpres ini disebutkan merupakan revisi Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 9 Februari 2021 dan diundangkan pada 10 Februari 2021.

Sementara Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan adanya sanksi bagi penolak vaksinasi karena saat ini masih dalam situasi pandemi. Vaksinasi merupakan jalur keluar dari pandemi Covid-19.

“Tentunya karena kita dalam situasi pandemi. Dan upaya vaksinasi ini merupakan salah satu jalan keluar yang harus didukung semua pihak termasuk masyarakat. Bukan saja anggaran untuk penyediaan vaksin yang dialokasikan besar tetapi juga penanganan untuk menangani yang sakit serta kehilangan akibat kematian,” katanya, Minggu (14/2).

Ditanya apakah pemberlakuan sanksi karena masih ada masyarakat yang enggan divaksinasi, Nadia menyebut sebagai antisipasi. “Antisipasi ya.” Dia mengatakan bahwa dalam pemberlakuan sanksi akan disusun aturan turunannya.

** ass

Din Syamsuddin ‘Diotak-atik’

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengungkap adanya tuduhan radikal dari Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB)  terhadap tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin membuat stigma Istana mempunyai buzzer dapat dibenarkan karena tuduhan terhadap Din Syamsuddin merupakan tuduhan hoax yang melewati batas kewajaran.

“Tentu harus dicari siapa otak pembuatnya. Kalau kemudian ia benar membuat itu semua demi untuk menjatuhkan Din, maka itu sudah di luar batas-batas kewajaran dalam politik,” ujar Saiful, Minggu (14/2).

Padahal, kata Saiful, persoalan bangsa saat ini adalah maraknya perbuatan rasuah. Sehingga, seharusnya lebih fokus kepada kasus korupsi, bukan dialihkan dengan menuduh Din Syamsuddin radikal. “Yang nyata saat ini terjadi korupsi bansos, kok malah dialihkan ke persoalan yang sulit untuk dinalar akal sehat?” herannya.

“Mestinya yang harus dihembuskan adalah bagaimana korupsi bansos harus diungkap, bukan malah mengalihkan ke soal radikalisme tokoh masyarakat,” jelas Saiful.

Menurutnya, selain tidak ada urgensinya dengan menuduh Din Syamsuddin, juga akan menimbulkan stigma adanya peran Istana untuk mengalihkan kasus korupsi. “Justru senjata makan tuan, yang semakin menyudutkan Istana seolah-olah benar memang ada buzzer yang disetting demikian,” pungkasnya.

Sementara Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad  menilai, tudingan GAR ITB  bahwa Din Syamsudin radikal merupakan tuduhan serius. Terlebih, hal itu dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Apabila tuduhan itu tidak terbukti, yang tergabung dalam organisasi itu bisa dilaporkan Pak Din dengan dugaan pencemaran nama baik. Tudingan itu jelas mencoreng nama baik Pak Din. Mereka bisa saja dijerat pasal 310 KUHP,” tegas Suparji dalam keterangan pers, Minggu (14/2).

Suparji juga menegaskan, tuduhan GAR ITB harus berdasarkan bukti kuat, apalagi yang dituduh adalah tokoh besar dan selama ini Din Syamsuddin tak ada tindakan yang radikal. Justru, mantan Ketua umum PP Muhammadiyah itu sering menyuarakan perdamaian antarumat beragama. Kemudian tidak pernah ada seruan dari Din untuk menyebarkan radikalisme ke masyarakat.

Selain itu, Suparji juga menekankan, Din memang dikenal sebagai tokoh kritis terhadap pemerintah. Namun, kritik yang disampaikan Din selalu konstruktif dan membangun. Ia menghimbau semua pihak baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme. 

“Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan,” tutup Suparji.

Nmaun Kepala Biro Humas dan Komunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Naomi Sianturi menegaskan elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR -ITB) bukan organisasi resmi di bawah naungan ITB. GAR-ITB sendiri merupakan elemen masyarakat yang melaporkan Din Syamsudin ke KASN dan BKN terkait pelanggaran kode etik dan dugaan radikalisme.

“Kalau GAR-ITB bukan organisasi di bawah ITB,” kata Naomi dalam keterangan tertulis, Minggu (14/5).

Naomi mengatakan GAR-ITB tak memiliki struktur resmi dalam lingkup organisasi kampus ITB meskipun anggota yang tergabung merupakan alumni ITB. Dengan begitu, Naomi menegaskan pihaknya tak memiliki kapasitas untuk menjawab pelbagai persoalan terkait GAR-ITB. “Karena urusan alumni itu hanya alumni dan Ikatan Alumni yang berhak,” kata dia.

GAR-ITB menuai kontroversi di tengah masyarakat usai melaporkan Din Syamsuddin ke KASN. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam pernyataan Din soal sengketa Pilpres pada 2019 lalu dan selama aktif di KAMI.

“Dalam konteks ini GAR ITB mendesak KASN agar segera dapat memutuskan adanya pelanggaran kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN yang dilakukan oleh Terlapor,” ujar Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari.

Din dilaporkan lewat surat terbuka nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 yang diklaim diteken 1.977 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan tertanggal 28 Oktober 2020 lalu.

Merespons aduan itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan telah melimpahkan laporan dugaan radikalisme itu ke Kementerian Agama (Kemenag), dan juga diteruskan ke Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN.

Publik pun bertanya siapa sosok di balik GAR ITB yang melaporkan Din Syamsuddin itu. Hingga kemudian muncul satu nama, setelah sebuah media nasional mencoba meminta penjelasan terhadap perwakilan GAR.

Satu nama itu adalah Shinta Madesari Hudiarto. Warganet pun penasaran mencari tahu sosok Shinta Hudiarto. Bahkan, unggahan-unggahan Shinta di sosial media pun kini sudah tersebar di media sosial. “Liat FBnya orang GAR ITB Hmmm nggak heran,” tulis @Ridwanhr

“Setelah ngintip beberapa postingannya, pemikiran doi gak jauh beda sama akun2 buzzer yang di bionya tertulis “Pro NKRI” Bahkan untuk kasus aisha weddinng pun doi terkesan sumbu pendek. Telat info kalau itu kemungkinan besar hasil rekayasa,” tulis @freddyvanhalen.

“beberapa alumni itb yg mendukung pak jokowi, rata2 profil picnya ada tulisannya alumni itb dukung jokowi, alumni itb anti radikalisme,alumni itb siap divaksin,alumni itb dll,” tulis Ashikaga.

** ass

Ganjil Genap Disebut Efektif

0

Mobilitas dan Kasus Positif Turun, Apakah Pemkot Bakal Lanjutkan?

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah dua akhir pekan melaksanakan ganjil genap. Wali Kota Bima Arya pun menilai kebijakan tersebut efektif menurunkan mobilitas warga. Bahkan, tren kasus positif harian juga cenderung menurun.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Jasa Marga, menunjukan telah terjadi penurunan mobilitas kendaraan di dua gerbang tol akses menuju Kota Bogor (Baranangsiang dan Sentul Barat) pada pelaksanaan pekan kedua kebijakan ganjil genap.

Pada saat perayaan Imlek, Jumat (12/2), total yang melintas tercatat 40.124 kendaraan atau menurun 20.6 persen (10.417 kendaraan) dibanding data Jumat pekan sebelumnya. Sementara pada Sabtu (13/2) tercatat ada 45.459 kendaraan yang melintas atau terjadi penurunan 2,8 persen (1.314 kendaraan) dibanding Sabtu pekan sebelumnya.

Meski data Sabtu (13/2) hanya menunjukan penurunan 2,8 persen, tapi jika dilihat dari rata-rata kendaraan yang masuk setiap hari Sabtu sepanjang Januari 2021 (2, 9, 16, 23 dan 30 Januari) sebelum ganjil genap adalah 54.588. Atau terdapat penurunan sekitar 9.129 kendaraan. Terlebih Sabtu pekan kemarin sudah diberlakukan ganjil genap.

“Berdasarkan laporan di lapangan, hari ini (kemarin, red) lebih landai lagi dibandingkan kemarin. Ini istimewa mengingat long weekend. Jadi kita sudah pelajari data-datanya yang masuk Bogor dari exit tol Baranangsiang dan Sentul Selatan, pengurangannya cukup signifikan dan di dalam Kota Bogor juga selama dua minggu ini tidak ada kemacetan, tidak ada penumpukan. Artinya dari segi mobilitas, kebijakan ganjil genap ini berhasil, pengurangan mobilitas ini berhasil,” ungkap Bima Arya.

Bima menjelaskan, penurunan mobilitas warga juga cukup berdampak pada penurunan jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Bogor. “Tanggal 6 Februari kasusnya rekor ya, 187 (kasus positif per hari). 14 Februari ini kasus positifnya 109. Jadi, kita lihat ada angka yang terus menurun dari minggu lalu. Kita masih akan pelajari besok dan beberapa hari ke depan. Tetapi trennya sudah terlihat, ada indikasi yang sangat kuat tren itu menurun,” jelas Bima.

Sementara berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menunjukan bahwa kasus harian Covid-19 menurun 41,7 persen. Tren tersebut terlihat dari angka terkonfirmasi positif setiap harinya dari 6 Februari-14 Februari 2021 dengan rincian 187, 178, 175, 174, 165, 150, 129, 128 dan hari ini 109.

Bima menyatakan, penurunan kasus ini mungkin saja selain karena ganjil genap juga karena penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di tingkat RT/RW.

“Makanya kita lihat juga data-data di wilayah itu. Jadi titik-titik yang diperketat itu apakah memang berkurang jumlah positifnya dari titik-titik itu. Jadi harus dianalisis lagi. Kalau dugaan saya, berkurangnya ini karena dua hal tadi ya. Karena di satu sisi digempur lewat ganjil genap, di sisi lain wilayah diperkuat dari PPKM,” katanya.

Lantas, apakah kebijakan ganjil genap ini akan dilanjutkan?. Bima Arya menyebut akan melihat tiga faktor sebelum memutuskan berlanjut atau tidaknya ganjil genap di Kota Bogor. “Faktor pertama adalah dari dimensi mengurangi mobilitas warga tadi, bisa dikatakan berhasil. Warga Bogor dan warga luar Bogor berkurang berkendara. Faktor kedua dari aspek kesehatan ada indikasi kuat. Saya tidak mau mengatakan ini berhasil karena masih melihat beberapa hari ke depan. Tapi indikasi kuat terjadi tren penurunan kasus Covid-19 dari 187 ke 109 itu turun signifikan,” terangnya.

Namun, sambungnya, ada satu faktor lagi yang harus dihitung untuk memutuskan apakah ini berlanjut atau tidak, yakni dimensi ekonomi. “Saya mau lihat data hotel, restoran, toko-toko, UMKM, pasar, dan lain sebagainya. Karena prinsip kita kan mencari titik temu antara dimensi kesehatan dan dimensi ekonomi. Ya apakah kebijakan yang diambil setiap akhir pekan secara permanen merugikan secara ekonomi atau tidak, kita akan hitung lagi beberapa hari ke depan,” tandas Bima.

Atau mungkin, lanjut dia, tanpa ganjil genap pun kondisi perekonomian tidak jauh berbeda. “Jadi perlu hati-hati melihat data. Prinsip kita adalah analisis secara holistik, harus komprehensif. Jadi Senin, Selasa kita akan dialog dengan PHRI, teman-teman mal dan lain sebagainya untuk meminta masukan datanya,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Denda Ganjil Genap, Satgas Covid Kumpulkan 16 Juta

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Tim Satgas Covid-19 Kota Bogor hingga Sabtu (13/2) telah mengumpulkan uang denda sebanyak Rp16 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil razia sejak dua akhir pekan kebijakan ganjil genap diberlakukan.

Kepala Satpol PP, Agustian Syach mengatakan, dalam pemberlakuan ganjil genap, pihaknya memberlakukan denda administratif dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu. Dana itu terkumpul setelah menindak 313 pelanggar.

Menurut dia, pihaknya mendirikan dua posko penindakan yang berlokasi di Wangun dan Tugu Kujang. “Total uang denda yang terkumpul ada sekitar Rp16 juta. Itu belum termasuk pelanggaran yang hari Minggu (14/2), sebab masih dihitung,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/2).

Pria yang akrab disapa Demak inu merinci, ada sebanyak 310 pelanggar yang dikenakan denda Rp50 ribu dan tiga orang yang merupakan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang melakukan pelanggaran didenda Rp250 ribu. “Untuk pengendara moge dikenakan denda maksimal. Sementara yang lain tidak,” kata Demak.

Lebih lanjut, kata dia, kendaraan roda empat menjadi pelanggar yang mendominasi dengan jumlah 235 unit. Sementara roda dua ada 78 unit.

** Fredy Kristianto

Paguyuban Radio Antardesa Pilih Ketua Baru

0

Cigombong | Jurnal Inspirasi

Paguyuban Radio Antardesa (Parades) mengelar kegiatan bulanan dan  pemilihan ketua baru untuk periode 2021- 2024 mendatang di kediaman pengurus Parades di  Kampung Nagrog Cijemur RT03 /13, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (14/2). Terpilih pada pertemuan tersebut, ketua Parades-Triple C sebelumnya Asep Junaedi.

“Alhamdulilah hasil rapat hari ini, Minggu (14/2/2021) secara aklamasi terpilih ketua sebelumnya yaitu, saudara Asep Junaedi dengan masa jabatan periode 2021- 2024, saya harapkan kepada pengurus maupun anggota kedepanya agar tetap solid, ” ungkap Suhendar, Ketua Panitia.

Ditambahkan Suhendar, telah banyak kegiatan yang sifatnya sosial yang telah diberikan Parades untuk masyarakat, seperti selalu aktif membantu menyantuni anak yatim, membantu korban bencana alam diantaranya membantu bencana longsor dan banjir bandang. “Saya berharap dengan keberadaan Parades bisa berguna untuk masyarakat semua,” pungkasnya.

** Deny