26.6 C
Bogor
Thursday, May 9, 2024

Buy now

spot_img

Denda Ganjil Genap, Satgas Covid Kumpulkan 16 Juta

Bogor | Jurnal Inspirasi

Tim Satgas Covid-19 Kota Bogor hingga Sabtu (13/2) telah mengumpulkan uang denda sebanyak Rp16 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil razia sejak dua akhir pekan kebijakan ganjil genap diberlakukan.

Kepala Satpol PP, Agustian Syach mengatakan, dalam pemberlakuan ganjil genap, pihaknya memberlakukan denda administratif dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu. Dana itu terkumpul setelah menindak 313 pelanggar.

Menurut dia, pihaknya mendirikan dua posko penindakan yang berlokasi di Wangun dan Tugu Kujang. “Total uang denda yang terkumpul ada sekitar Rp16 juta. Itu belum termasuk pelanggaran yang hari Minggu (14/2), sebab masih dihitung,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/2).

Pria yang akrab disapa Demak inu merinci, ada sebanyak 310 pelanggar yang dikenakan denda Rp50 ribu dan tiga orang yang merupakan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang melakukan pelanggaran didenda Rp250 ribu. “Untuk pengendara moge dikenakan denda maksimal. Sementara yang lain tidak,” kata Demak.

Lebih lanjut, kata dia, kendaraan roda empat menjadi pelanggar yang mendominasi dengan jumlah 235 unit. Sementara roda dua ada 78 unit.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles