26.3 C
Bogor
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1328

Bikin Kerumunan, Satpol PP Bubarkan Kontes Burung BNR

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membubarkan kontes burung kicau yang berlangsung di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Bogor Selatan pada Minggu (14/2).

Kapala Satpol PP, Agustian Syach mengatakan bahwa pembubaran tersebut dilakukan lantaran lomba itu telah melanggar protokol kesehatan (prokes) dan menimbulkan kerumunan massa. Pasalnya, perlombaan diikuti oleh ratusan peserta.

“Dalam PPKM kan jelas, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Nah, aturan itu dilanggar, jadi kita bubarkan,” ujarnya kepada wartawan.

Pria yang akrab disapa Demak ini menyatakan, bila panitia penyelenggara acara tidak bisa menunjukkan surat izin dari Satgas Covid-19 Kota Bogor. Dengan demikian, pihaknya pun langsung menjatuhkan sanksi denda Rp5 juta.

Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan dalam PPKM. Sebab, langkah itu adalah ikhtiar pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. “Kalau kegiatan nggak penting, lebih baik jangan dilaksanakan dulu. Bogor ini masih zona merah,” tandasnya.n Fredy Kristianto

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Gandeng Kwarcab Pramuka

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka untuk menekan penyebaran Covid-19. Setiap pekan ribuan “pasukan coklat” akan bergerak turun ke tiap pasar tradisional melakukan wawar menggunakan megaphone memberikan imbauan kepada pedagang maupun pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas.

“Jadi Sabtu dan Minggu kemarin dilaunching Pencanangan Gerakan Pramuka Peduli Covid-19 Tahun 2021. Dalam program ini, anggota pramuka diinstruksikan untuk membantu Tim Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pentingnya untuk selalu menerapkan prokes pencegahan virus corona,” ujar Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor ini mengatakan, Pemkab Bogor melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor setiap hari, dari pagi hingga malam tidak henti menyadarkan masyarakat untuk tidak mengabaikan prokes untuk memutus penularan virus corona.

Dan dalam hal ini masyarakat maupun organisasi masyarakat, tentunya juga harus ikut berperan. Karena itu Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor menurunkan tim, untuk bergerak ke pasar-pasar tradisional maupun pusat keramaian lainnya. Karena melihat masyarakat masih sangat abai terhadap disiplin prokes.

“Setiap pekan hingga tanggal 22 Februari mendatang sebanyak 2.000 anggota Pramuka akan melaksanakan aksi ini. Anggota Pramuka yang terlibat akan mendapat kenaikan golongan,” jelasnya.

Sementara itu, saat melaunching pencanangan Aksi Pramuka Peduli di halaman Pasar Ciawi pada Jumat (12/2), Bupati Ade Yasin menegaskan Gerakan Pramuka harus memberikan teladan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS) serta disiplin protokol kesehatan.

“Kasus positif Covid-19 masih terus meningkat, per 10 Februari jumlahnya sebanyak 8.758 kasus. Setiap harinya penambahan kasus per hari masih 70-90 kasus. Maka, gerakan Pramuka harus menjadi garda depan dalam membangun solidaritas, kepedulian dan pengabdian dalam perjuangan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata dia.

Bupati mengapresiasi semangat dan kepedulian gerakan Pramuka dalam membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Ini bentuk kepedulian Pramuka, semoga dengan keterlibatan gerakan Pramuka, sosialisasi yang dilakukan lebih gencar lagi, sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19 dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan,” ungkap Ade.

Ade menmbahkan, Pramuka bersedia turun tangan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya 5 M. Yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Saat ini seluruh masyarakat saya minta ikut aktif terlibat dalam sosialisasi, edukasi, monitoring protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing. Mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa sampai ke RT/RW. Kita cegah penyebaran Covid-19 sedini mungkin dari lingkungan terkecil,” tutup Ade Yasin.

** Dede Suhendar

Jalan Curugbitung Rusak, Infrastruktur di Kabupaten Bogor Dinilai Masih Buruk

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Ruas Jalan Curugbitung Nirmala yang berbatasan dengan Sukabumi, tepatnya di Kampung  Situhiang  hingga Kampung Cibeureum, Desa Curugbitung serta Jalan Lingkar Curugbitung Cihiris, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung rusak berat. Padahal jalan itu disebut-sebut sudah masuk list pengerjaan pada 2020 lalu, namun hingga kini jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.

Kepala Desa Curugbitung Engkos Kosasih mengakui perbaikan jalan di wilayahnya, yakni dari Kampung Situhiang hingga Kampung Cibeureum sepanjang 2 kilometer kabarnya telah beredar luas di masyarakat.

“Informasinya akan dilakukan perbaikan, namun sampai sekarang tak juga diperbaiki. Waktu itu, selebaran informasi dari Pemkab Bogor  yang telah diketahui publik untuk perbaikan jalan tersebut, akan tetapi sampai saat ini jalan itu tak kunjung dibangun. Malah jalan itu terkesan dibiarkan rusak,” kata Kepala Desa Curugbitung Engkos Kosasih kepada Jurnal Bogor, baru-baru ini.

Sejauh ini, kata Engkos, sudah memasuki  tahun 2021 lagi, namun rencana untuk perbaikan jalan itu malah makin tidak jelas. “2021 juga tidak adanya kejelasan kapan jalan tersebut akan diperbaiki,” paparnya.

Menurutnya,  Dinas PUPR harus memberikan kejelasan kemasyarakat. “Kalau memang ada pengalihan, ya dialihkan kemana,” tanya dia. “Anggaran yang sudah ada kemana? Masa harus jadi SILPA,” bebernya.

Bukan rahasia umum, kata dia, warga sudah mengetahui bahwa akan adanya perbaikan jalan  tersebut pada  2020 lalu. “Karena data list untuk perbaikan sebelumnya sudah ada karena itu bukan jalan desa dan status milik jalan Kabupaten maka itu setiap tahunnya kami usulkan.  Hasil musrenbang 2019, seharusnya  tahun 2020 jalan itu  sudah harus dibangun, kenapa ini tidak?,”  ungkapnya.

Senada dengan Kepala Desa Cisarua H Ipid Idris pihaknya mempertanyakan kejelasan termasuk Jalan Lingkar Curugbitung Cihiris, Desa Cisarua yang telah disampaikan pada program safari kegiatan pembangunan jalan dan pembangunan gedung SDN Sidamulya di wilayah Desa Cisarua.

“Nyatanya jalan yang sudah lama dinantikan warga  kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Ipid Idris.

“Rencana pengerjaan pemeliharaan Jalan Curugbitung Lingkar Cihiris setahu kami 2020 lalu listnya sudah ada, tetapi saat ini malah hilang dan tidak ada kejelasan. Diperparah 2021 sekarang ini data list itu malah hilang,” keluhnya.

Menurutnya, jalan  tersebur sudah mengalami kerusakan sekitar 6 tahun lalu. Idealnya kata dia,  dilakukan dipeningkatan karena dampak bencana alam di beberapa titik jalanan seperti terjadi amblas. ” Seharusnya dilakukan peningkatan karena adanya jalanan yang amblas  terdampak bencana alam pada Januari lalu,” cetusnya.

Kedua wilayah desa, akses utama yang menjadi kebutahan dasar masyarakat untuk mobilisasi. “Oleh karena itu kami  minta kepastian soal kapan realisasinya jalan tersebut,” sambung ketua KNPI Kecamatan Nanggung Nurholid.

Kepala UPT jalan dan jembatan kelas VI Wilayah Cigudeg Punti Minesa mengaku, pihaknya akan mengecek data pada ruas jalan Curugbitung Nirmala batas  Banten berikut jalan lingkar Cihiris Cisarua yang disebut sebut masyarakat yang katanya telah masuk data List pembangunan pada 2020 lalu. “Sebelum diinformasikan lebih lanjut, hari Senin (15/2) saya cek dulu ke Dinas PUPR,” tandasnya.

Sementara buruknya insfrastruktur di kabupaten Bogor memicu persoalan, baik ekonomi maupun sosial, seperti ruas jalan Hambaro Kalongliud, Kecamatan Nanggung yang diambil alih  dan telah masuk wilayah UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilyah V Leuwiliang pada tahun 2018.

Sekretaris Desa Kalongliud Isa Prihatna mengemukakan, sepanjang 2,7 kilometer hampir seluruhnya kondisi jalan  Hambaro – Kalongliud rusak berat. “Setahu kami jalan itu, 2016 pernah dilakukan perawatan, namun setelah itu tak ada perbaikan lagi,” sebut Isa.

Warga berharap jalan Hambaro-Kalongliud  pengerjaannya harus dilakukan betonisasi. Sebabnya ada beberapa titik terdapat tanah labil dan mengalami amblas tepatnya di kampung Liud Wetan RT 01 RW 03, dan Kampungliud tengah RW 03 RW 03.

Sementara, kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah V Leuwiliang, Eko Sulistianto yang baru beberapa hari menjabat mengatakan, pihaknya akan turun langsung untuk melihat di beberapa ruas jalan yang telah mengalami kerusakan di wilayah kerjanya. ” Saya juga ada rencana penjajakan ruas ruas  jalan, mau lihat seperti apa kondisinya,” pungkasnya.

** Arip Ekon

BUMDes Sirnajaya Disebut Beli Tanah Sengketa

0

Sukamakmur  | Jurnal Inspirasi

Merasa  didzolimi  dan  diabaikan  pengaduannyam baik  oleh  BUMDes  Sirnajaya  maupun  Kepala  Desa  Sirnajaya  Idim, membuat  Kusnadi  yang  mengklaim  sebagai  pemilik  tanah di Rawagede mengambil  jalur  hukum.

Kusnadi  mengatakan,  tanah  miliknya  seluas  2715  yang  dibeli  oleh  BUMDes Sirnajaya  belum  merasa  dijual  olehnya  kepada  siapapun,  apalagi  BUMDes  membeli  tanah  tersebut  dari  orang  yang  sudah menipunya yaitu Insinyur  “D”.

Dia menyebutkan, kronologi  ini  berawal  dari  penjualan  tanah   seluas  6640 meter dengan  harga  15.000/m  pada  tahun  2010  lalu,  dan  itu  sudah  disepakati. Namun  Insinyur  “D”  baru  melakukan  2 kali  pembayaran yaitu pertama  DP sebesar  18  juta  dan  ingin  melakukan  transaksi  lagi namun  menurut  dirinya  kerampokan  hingga sampai  saat  ini tidak  ada  pembayaran  lagi  dari  tahun  2010-2020  sekarang.

“Yang  lebih  parahnya,  saat itukan  dia  gak  mau kena  pajak  PPh  dan  BPHTB, jika  pembelian  6640m dengan  harga 15.000/m  otomatis  lebih  dari  60  juta  dan  kena  pajak, makanya  dia  (Insinyur “D),  minta  dipecah  jadi  2 surat  yang  1 3000m,  dan  satunya  lagi  3640m,  namun  pada  kenyataannya  surat  itu  tetap  dibuat  1 AJB  hanya  harganya  diubah  dari  15.000 menjadi  5000/m,” kata  Kusnadi kepada Jurnal  Bogor, Jumat (12/02).

Dirinya  melanjutkan, hingga  saat ini sudah  berjalan  10  tahun  tidak  ada  niat  baik  dari  Insinyur  “ D”  untuk  melakukan  pelunasan  dan  lebih  parahnya  lagi  kata Kusnadi, tanah  yang  belum  dilunasi  itu  kini  sudah  bersertifikat  dan  dijual  kepada  Kades  Sirnajaya  Idim. Padahal  awalnya  sudah  dijelaskan  jika  tanah  itu  masih  sengketa  dan  belum  dilunasi.

“Bahkan yang membuat  saya  naik  pitam  ternyata  tanah  saya  yang  seluas  2715m  yang  jelas-jelas  tidak  pernah  saya jual  justru  sudah  di AJB kan  oleh  Insinyur  “D”  dan  dilual  kepada  BUMDes  Sirnajaya,  padahal  saya  sudah  jelaskan  pada  BUMDes  saya  tidak  pernah  menjual  tanah  itu.”

“Yang  kami  tandatangani  hanya  AJB  dengan  luas  6640M,  kenapa  di  Insinyur  “D”  kini  ada  3 AJB,  dan  saya  sempat  tanyakan  itu  pada mantan  Kades Nana,  dirinya  pun  menyangkal  jika  sudah  memandatangai  AJB  selain  luas 6640m tersebut,  ada  pemalsuan  tanda tangan  saya  dan  Bu Niluh  disini  yang  dilakukan oleh  Insinyur  “D”,“ pungkas  Kusnadi  geram.

Yang  lebih  disayangkan kata dia, mengapa  BUMDes  Sirnajaya  memaksakan  diri  membayar  tanah  tersebut  kepada  Insinyur  “D”,  sedangkan  dia sebagai  pemilliknya  tidak  pernah  merasa  menjual  kepada  Insinyur  “D”. “ BUMDes  kan  beli  tanah  itu  pake  dana  pemerintah,  harusnya  ditelaah  dulu  jangan  asal  beli  masa  uang  pemerintah  dibelikan  tanah  sengketa,” tandasnya.

“Saya  sudah  sempat  bicarakan  ini  baik  dengan  BUMDes  dan  kepala  desa,  tapi  dari  mereka  tidak  ada  yang  mau  mendengar  bahkan  kita  sudah  melakukan  somasi  untuk  tidak  melanjutkan  jual beli  tanah  tersebut  kepada  Insinyur  “D”  pun  seperti  itu,  tapi  karena  niat  saya  musyawarah  tidak  diindahkan  makanya  Jumat (8/02)  saya   naikkan  laporan ke Polres  Bogor  bersama  pengacara  saya,” pungkas  Kusnadi.

Sampai diturunkannya  berita ini,  belum  ada  penjelasan  yang  diberikan oleh  Kepala  Desa  Sirnajaya  dan  BUMDes  Sirnajaya.

** Nay  Nur’ain

Muspika Babakan Madang Cek Rapid Antigen Sekaligus Posko Covid-19

0

Babakan Madang | Jurnal Inspirasi

Dalam  rangka  memutus  mata  rantai  Covid-19  dan  mencegah  penularannya, Satuan Gugus Tugas  Penanganan Covid-19  Kecamatan  Babakan  Madang menggelar  rapid  antigen  di  kawasan  Sentul  Selatan, serta  mengecek  kesiapan  posko  Covid-19  di  Desa  Citaringgul, Sabtu (13/02).

Dalam  kegiatan  tersebut  dihadiri  oleh  Kapolsek  Babakan  Madang  Kompol  Silfia  Sukma  Rosa,SH,SIK beserta anggota,  Danramil  Citeureup  Mayor  Inft. Yuki  Amanan,Camat  Babakan  Madang  Cecep  Imam  NAgarasid, Panit  Binmas  Ipda  Ganda  Dijaya, Satpol PP, Dishub dan  tim  kesehatan  Babakan  Madang, Satlantas  Polres  Bogor.

Kapolsek  Babakan Madang  Kompol Silfia  Sukma  Rosa mengatakan,  penindakan  berupa  teguran  dan  pemberian  sanksi  terus  diberikan  bagi  para  pelanggar  protokol  kesehatan. Dalam  kegiatan  yang  dilakukan  Satgas  Covid-19  Babakan  Madang  juga  melaksanakan  pemerikssaan  hasil  rapid  antigen  bagi  para  pengguna  jalan  yang  melintasi  kawasan  Sentul  Selatan  yang  berasal  dari  luar  daerah  Bogor.

“Tim Satgas juga  memberikan  imbauan  kepada  rombongan  Mercy  sekitar  15  kendaraan  yang  konvoi  dari  arah  Jakarta  menuju  Sentul  untuk  putar  balik  karena  tidak  membawa  hasil  rapid  antigen.  Begitu  pula  bagi  pengendara  lainnya  yang  tidak  dapat  menunjukkan  hasil  rapid  antigen  pun  langsung  dilakukan  putar  balik  oleh  petugas,  hal  ini  bertujuan  untuk  mendisiplinkan  masyarakat  dalam  penerapan  Pemberlakuan  Pembatasan  Kegiataan  Masyarakat (PPKM),  di  Kabupaten  Bogor,  sehingga  upaya  penertiban  dan  pencegahan  penularan  Covid-19  ini  berjalan  dengan  baik,“ jelas Kompol Silfia  kepada  Jurnal  Bogor.

Menurutnya,  dari  hasil  operasi  yustisi  yang  dilakukan  sebanyak  31  orang  diberikan  teguran  secara  tertulis,  pemberian  sanksi  sosial  kepada  20  orang,  sanksi  fisik  11 orang  dan  kendaraan  yang  diputar  balik  sebanyak  350  kendaraan. Selain  itu  pihaknya  juga  membagikan  masker  secara  gratis  dengan  tujuan  masyarakat  dapat  lebih  disiplin  lagi  dalam  menjalankan  protokol  kesehatan  di kehidupan  sehari-hari.

“Setelah  ini  tim  Satgas pun  mengecek  kesiapan  posko  Covid-19  di  Desa  Citaringgul, pengecekan  kesiapan  posko  dari  mulai  buku  mutasi, ruang  dalam atau tempat  isolasi  area  luar  dan  kebersihannya,” ungkap Kapolsek. 

** Nay  Nur’ain

Kapolres Instruksikan Polsek Awasi Bansos

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Kapolres Bogor AKBP Harun menginstruksikan setiap Kapolsek yang ada di wilayah hukumnya agar mengawasi bantuan sosial (bansos), baik dari pamerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, serta bantuan lainnya untuk masyarakat kurang mampu dan yang terdampak pandemi Covid-19.

“Saya instruksikan kepada jajaran yang ada di Polsek atau pun anggota Reskrim Polres untuk lebih berperan mengawasi segala bentuk bansos . Jangan sampai ada bantuan yang disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab untuk masyarakat kecil terdampak pandemi,” tegas Kapolres Bogor AKBP Harun, Minggu (14/2/2021).

Rencananya sambung Kapolres, pada Senin (15/2/2021)  ia akan menggelar pers rilis terkait penangkapan oknum aparatur pemerintah desa di wilayah Rumpin  yang disinyalir telah melakukan penyelewengan dana bansos untuk masyarakat kurang mampu.

“Besok kita akan rilis yang itu (soal penyelewengan dana bansos,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Kadinsos Minta Jika Ada Temuan Pelanggaran Bansos di Kabupaten Bogor Lapor Polisi dan Kejaksaan

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor angkat bicara perihal bantuan sosial yang diduga diulik oknum perangkat desa yang diciduk polisi, dan ramainya tentang bantuan penerimaan non tunai (BPNT) yang diduga dijadikan ajang bisnis. Dinsos menyatakan akan melakukan assessment ke lapangan jika menemukan masalah bantuan.

“Kalau kita tidak ada sanksi, tinggal dilaporkan itu tugasnya himbara. Karena, dalam hal ini Dinsos tidak punya kapasitas, dan hanya assessment saja melaporkan ke kementrian,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustakim saat dikonfirmasi.

Bahkan, kata mantan Sekdispora tersebut menambahkan, kalau belum puas masyarakat tinggal laporkan ke kepolisian maupun ke kejaksaan jika memang ada temuan di lapangan.

“Tindak pidana domainnya kejaksaan, polisi, karena ini baru asas praduga makanya disini kami sekaligus menelusuri informasi yang beredar,” cetusnya.

Ketika ditanyai mengenai penunjukan agen E Warung, ia menuturkan kewenangannya dari himpunan bank negara (himbara) bahkan Dinsos sudah melayangkan surat. Karena, tidak ada kepentingan E Warung, tugas dinas hanya identifikator, layak tidaknya itu dari himbara.

“Saya bukan cuci tangan, hanya memang aturannya seperti itu. Kita tidak pernah menunjuk suplayer, itu pasar bebas, yang penting melakukan pedoman umum. Adanya tidak masalah tersebut kementrian yang mengatur,” tegasnya.

Bahkan, ia menjelaskan, Dinsos hanya sebagai server sekaligus validasi data terpadu sehingga munculnya KPM.

“Lalu masalah diluar koridor ketika ada yang jual barang tak sesuai peruntukan, kalau mereka jadi agen kenapa diterima mending tolak saja, begitupun ke suplier sama ditolak saja,” jelasnya.

** Cepi Kurniawan

Wagub Jabar Dampingi Wapres RI Tinjau Korban Banjir di Subang dan Karawang

0

Subang | Jurnal Inspirasi

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin meninjau korban banjir di Kabupaten Subang dan Karawang, Sabtu (13/2/2021).

Kang Uu mengatakan, Provinsi Jabar merupakan daerah rawan bencana. Semua jenis kebencanaan, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, sampai tsunami, berpotensi terjadi di Jabar.

“Provinsi Jabar risiko tinggi (bencana), setiap tahun selalu ada bencana, baik bencana alam dan nonalam,” kata Kang Uu.

Dalam menangani bencana, menurut Kang Uu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan banyak pihak. Salah satunya pemerintah kabupaten/kota.

“Dengan sigap, Gubernur Jabar memberikan instruksi dan tindakan yang diperlukan dalam setiap penanganan bencana,” ucapnya.

Kang Uu menyatakan, selain karena curah hujan, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal menjadi faktor penyebab bencana di Jabar. Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jabar intens melakukan sidak dan menutup penambangan-penambangan ilegal.

“Informasi yang kami terima, kenapa ada air banyak ke Subang, adalah akibat saluran air jebol, penyebabnya di samping curah hujan yang sangat tinggi, juga karena air yang datang ke Subang berasal dari Kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Garut,” tuturnya.

“Setelah kami meneliti, ternyata di aliran sungai dan hulu sungai, di wilayah Sumedang, ditemukan adanya penambangan liar di wilayah Cimalaka,” imbuhnya.

Sementara itu, Wapres RI mengatakan bahwa semua pihak harus berkolaborasi untuk menangani bencana. Ia pun mengajak semua pihak untuk turun tangan menolong warga terdampak bencana.

“Penanganan bencana membutuhkan optimisme untuk perbaikan kedepan pascabencana. Seperti pembangunan infrastruktur yang lebih baik, aman, serta membangun budaya masyarakat yang sadar dan waspada terhadap bencana,” ucapnya.

“Tentunya penanganan bencana tidak bisa oleh pemerintah sendirian, organisasi selain pemerintah seperti swasta diharapkan memberikan kontribusinya. Mari sama-sama mengupayakan, pemulihan pascabencana,” imbuhnya.

Menurut Wapres RI, kolaborasi semua pihak dapat mengakselerasi rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana.

“Saya lihat di lokasi pasca banjir Subang dan Karawang, kerja sama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sudah ada pelibatan masyarakat dan relawan seperti dalam pendirian posko gawat darurat, distribusi bantuan, dan yang lainnya,” katanya.

** Cepi Kurniawan

HADITS HARI INI

0


14 Februari 2021
02 Rajab 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ صَبَّاحٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ مِغْوَلٍ قَالَ سَمِعْتُ الْوَلِيدَ بْنَ الْعَيْزَارِ ذَكَرَ عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى مِيقَاتِهَا قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَسَكَتُّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي

Telah bercerita kepada kami Al Hasan bin Shobbah, telah bercerita kepada kami Muhammad bin Sabiq, telah bercerita kepada kami Malik bin Mighwal berkata; Aku mendengar Al Walid bin Al Ayzar menyebutkan dari Abu Amru Asy Syaibaniy berkata Abdullah bin Mas’ud radliallahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku katakan:
“Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling utama ?”.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

Sholat pada waktunya.

Kemudian aku tanyakan lagi: “Kemudian apa lagi ?”.
Beliau kemudian menjawab:

Berbakti kepada kedua orang tua.

Lalu aku tanyakan lagi: “Kemudian apa lagi ?”.
Beliau kemudian menjawab:

Jihad di jalan Allah.

Maka aku berhenti menyakannya lagi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seandainya aku tambah terus pertanyaan, Beliau pasti akan menambah jawabannya kepadaku.

HR Bukhari No. 2574.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Tiga Pengendara Moge Pelanggar Ganjil Genap Didenda Rp250 Ribu

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Polresta Bogor Kota bertindak cepat. Kurang dari 24 jam pengendara motor gede (moge) pelanggar ganjil-genap di Kota Bogor berhasil diidentifikasi. Dari 12 moge yang ikut dalam rombongan, tiga motor diantaranya berplat nomor ganjil atau melanggar peraturan yang hari itu dikhususkan nomor genap pada Jumat (12/2/2021).

Ketiga pengendara tersebut kemudian dipanggil Polresta Bogor Kota untuk kemudian ditindak dan diberikan sanksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor di halaman Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021).

Mereka mengaku berasal dari Serpong, Tangerang Selatan, hendak melakukan pertemuan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Mereka pun diberikan sanksi berupa denda maksimal masing-masing Rp 250 ribu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.

“Kami apresiasi Kapolresta dan jajaran yang bergerak dengan sangat cepat untuk melacak. Karena sudah menjadi kepedulian dan perhatian publik. Saya bisa merasakan bagaimana warga merasakan ada yang tidak adil, ada yang didenda, disuru putar balik, sedangkan ini terkesan dibiarkan. Saya kira ini pembelajaran untuk semua agar mentaati aturan,” ungkap Bima Arya.

“Tadi juga sudah diproses, dikenakan denda maksimal sesuai dengan aturan, sudah diselesaikan juga. Saya kira ini pesan untuk semua bahwa kami tidak pandang bulu siapapun itu pasti akan ditindak sesuai dengan aturan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan kronologi video viral moge langgar ganjil genap.

“Rombongan ini sekitar 12 motor berangkat dari Bintaro sekitar pukul 6 pagi. Kemudian sekitar pukul 7 mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak. Setelah itu kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kegiatan sekat dimulai jam 08.00 – 20.00 namun karena kemarin Solat Jumat, banyak warga yang akan sholat Jumat, sehingga kami memutuskan untuk break dari jam 11.30 – 13.00,” terang Susatyo.

Ia menambahkan, kemudian tim Polresta Bogor Kota berusaha mengumpulkan semua video dan bukti lainnya. “Dan pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01.00 malam, kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan, menemukan semua 12 pengendara tersebut dan diidentifikasi 3 orang itu menggunakan plat ganjil,” katanya.

“Dengan identitas Harfadi menggunakan Harley Davidson warna abu-abu silver dengan plat L 2271 BI ini yang viral. Kemudian Fahrul Rohman (46) warga Tangerang menggunakan Harley Davidson warna oranye AG 5177 REZ. Kemudian Tanu (32) warga Jakarta Utara ini menggunakan Harley Davidson B 6289 ML. Setelah kami bawa ke Polres lalu kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sebagaimana ketentuan berlaku,” bebernya.

Usai menjalani proses penindakan, Fahrul, salah satu pengendara moge yang melanggar mengungkapkan permohonan maafnya.

“Kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bogor kemudian aparat dari Polresta Bogor dan Satgas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami hari Jumat pagi. Kami mohon maaf dan kami sebagai warga negara yang patuh hukum dan juga sama kedudukannya di mata hukum, kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh Pemkot Bogor dan ini jadi pembelajaran buat kami semua,” ujar Fahrul.

“Seperti tadi yang disampaikan, memang kami tidak mengetahui adanya pemberlakukan itu. Sekali lagi kami mohon maaf atas nama pengendara motor besar di Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video rombongan moge melintas dengan bebas pos pemeriksaan rapid test antigen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Gadog pada Jumat pagi.

Kemudian, video lainnya menunjukan konvoi moge melintasi Jalan Raya Tajur, Pajajaran, Tugu Kujang, Otista, Juanda, Kota Bogor diduga saat akan kembali ke Jakarta pada Jumat siang, saat petugas melaksanakan ibadah sholat Jumat.

** Fredy Kristianto