24.1 C
Bogor
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1317

Dua Balita di Leuwisadeng Alami Gizi Buruk

0

Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng  dan Pemerintah Desa Leuwisadeng serta pihak Puskesmas Sadengpasar menangani dua anak yang menderita gizi buruk. Kasi Pendidikan dan Kesehatan dari Kecamatan Leuwisadeng Engkos Kosasih menuturkan, hasil pengecekan kedua penderita gizi buruk tersebut adalah adalah Aulia L berusia 7 bulan warga Kampung Bantarjaya RT 05 RW 01 dan Muhamad Gojali berusia 9 bulan 29 hari warga asal Pasirawi RT 05 R 05, Desa Leuwisadeng.

“Kedua penderita gizi buruk ini sebelumnya  telah ditangani tenaga medis di Puskesmas Sadengpasar. Setelah itu menjalani perawatan dengan diberikan asupan gizi,” kata Engkos Kosasih kepada wartawan, Senin (22/2).

Menurutnya, pendataan bagi kedua anak penderita gizi buruk ini merupakan tindak lanjut untuk pengembangan warga kedepan agar terwujud Bogor Sehat. “Secara nyata semua harus terlibat untuk membantu kesembuhan kedua penderita gizi buruk tersebut,” ujar Engkos.

Sementara itu, bidan Desa Leuwisadeng Dewi Ratih Purnamasari mengatakan, penderita gizi buruk  atas nama Muhamad Gojali kini telah ditangani pihak RSUD Leuwiliang. “Sudah 6 hari Gojali dirawat di RSUD,” terang Dewi.

Sedangkan penderita gizi buruk yang bernama Aulia  sebelumnya telah ditangani di Rumah Sakit Hermina Bogor. “Aulia sebelumnya selama 2 bulan telah ditangani di RS Hermina. Kini Aulia dilakukan rawat jalan ke dokter spesialis anak,” ungkapnya.

Dewi menjelaskan, selain menderita gizi buruk kedua anak tersebut menderita TB paru, Aulia mengidap penyakit penyerta TB Milier, sedangkan Muhamad Gojali mengidap TB biasa. Ia menyebutkan, sejauh ini pihak keluarga Aulia berlatar belakang ekonomi keluarga mampu, maka itu Aulia dilakukan pengobatan  oleh keluarganya.

Sementara Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Ipit Patmawati yang selama ini mendampingi  penderita gizi buruk atas nama Muhamad Gozali, menuturkan, Gozali masih dalam penangan pihak RSUD dan belum dizinkan pulang. “Informasinya M.Gozali kesehatanya menurun, jadi belum diizinkan pulang oleh tim medis,” jelas Ipit.

Kabar M. Gozali diketahui menderita gizi buruk sekitar sudah satu mingguan dan sekarang ini diproses pembuatan BPJS. “Sudah direkomendasikan pihak Dinsos  untuk pembuatan langsung kartu BPJS PBI,” kata dia.

 ** Arip Ekon

Kementan dan DPR RI Dorong Petani Keluar dari Cara Bertani Konvensional

0

Majalengka | Jurnal Inspirasi

Dalam rangka meningkatkan pendapatan petani dan produktivitas serta kualitas hasil pertanian,  Kementerian Pertanian (Kementan) dan Komisi IV DPR RI terus berupaya mendorong petani keluar dari cara bertani konvensional.  Cara ini memicu biaya produksi menjadi lebih mahal dan berakibat kelebihan yang diperoleh petanipun menjadi kecil. Tak hanya itu kualitas dan produktivitaspun menurun karena kondisi tanah berkurang kesuburannya.

Hal ini menjadi bahasan Anggota Komisi IV dan Badan Musyawarah DPR RI Sutrisno dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petani Penyuluh Kementerian Pertanian Aspirasi Komisi IV DPR RI, Angkatan III dan IV di Majalengka, Minggu (21/02/2021).

“Kondisi ini membuat produk Indonesia sulit bersaing dengan produk luar. Kenapa mahal? Karena petani masih menerapkan cara – cara konvensional dalam berusaha tani,“ ujarnya.

Didampingi Kepala Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor, Yusral Tahir, Sutrisno mencontohkan penanganan panen yang masih manual, sehingga menelan  beban tenaga kerja. Ada pula petani yang masih menggunakan ilmu Katon.

“Upah buruh tani terus mengalami kenaikan, ada juga yang pake ilmu katon menyebabkan pemupukan terlambat, sehingga berpengaruh pada produksi, “ bebernya dihadapan 200 Petani dan Penyuluh   peserta bimtek Kabupaten Majalengka.

Untuk bisa bersaing di pasar dalam dan luar negeri, petani hendaknya memperhatikan variabel – variabel yang mempengaruhi produktivitas, yakni bibit berkualitas, menjalankan teknologi dan  mekanisasi pertanian. Selain itu pemupukan yang benar dan pengendalian hama.

“Variabel yang mempengaruhi produktivitas itu  pertama adalah bibit harus berkualitas, teknologi harus dijalankan, pengolahan tidak bisa lagi dengan manual harus dengan mekanisasi, pemupukan harus benar, penanganan hama harus juga dijalankan dengan benar,“ sebutnya.

Untuk bibit saat ini Komisi IV DPR RI bersama Kementan tengah memperjuangkan agar ada pengembangan penangkaran bibit didaerah – daerah agar bisa cepat dengan harga yang murah.  Guna mengembalikan kesuburan tanah yang saat ini dinilai sudah jenuh dan asam juga untuk mendorong produktivitas maka tahun 2021 dikeluarkan juga kebijakan penggunaan pupuk organik oleh petani.  Sementara untuk menghemat biaya produksi, petani diminta memanfaatkan bantuan fasilitas alsintan yang bisa menghemat tenaga kerja serta mempercepat proses produksi.

“Kami di komisi IV sepakat, kondisi tanah sudah jenuh akibat setiap tahun dihantam an organik. Dulu lahan sawah itu lumpurnya bisa sampai sedengkul, sekarang paling diatas mata kaki, karena tanah mengeras, “ ujarnya.

Sementara itu Kepala PPMKP Yusral Tahir berharap setelah mengikuti bimtek produktivitas yang diusahakan petani meningkat hingga dua kali lipat dari sebelumnya. “Kita harus menjadi orang yang beruntung, hari ini lebih baik dari kemarin, esok lebih baik dari hari ini. Dalam pertanian itu dicapai dengan produksi yang terus meningkat,“ ujarnya.

Kementerian Pertanian di era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus berupaya meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi 267 juta jiwa penduduk Indonesia. Disamping pemberian bantuan sarana produksi, alat pra panen dan pasca panen, Mentan terus mendorong para petani menggunakan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) dan pengembangan pertanian berbasis korporasi dan klaster.

“Fakta kontribusi positif pertanian terhadap produk domestik brutto (PDB) menunjukkan sektor pertanian adalah sesuatu yang menjanjikan. Memberikan solusi. Karena semua orang butuh makan. Syaratnya adalah kita harus mau berkeringat, serius dan fokus,” tegas Syahrul.

Untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di manca negara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan  terus mendorong kreativitas generasi muda dalam meningkatkan produksi yang layak ekspor. Cara ini dapat meningkatkan jumlah eksportir terutama dikalangan generasi milenial.

“Upaya strategis peningkatan dan percepatan ekspor komoditas pertanian menjadi modal bagi bangsa Indonesia,” kata Dedi.

** Regi/PPMKP

DPR Protes Keras Kejaksaan Tahan Ibu dengan Balitanya

0

Kopang | Jurnal Inspirasi

Asas keadilan dipertanyakan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memprotes langkah aparat penegak hukum  yang memenjarakan para ibu dan balitanya yakni empat orang ibu rumah tangga di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang dipaksa mendekam di balik jeruji Kejaksaan Negeri Praya.

Padahal mereka hanya melempar spandek dan tidak rusak sebagai bentuk protes keberadaan gudang pabrik rokok di kawasan permukiman mereka di Dusun Eat Nyiur karena polusi yang ditimbulkan, selain itu pihak pabrik juga lebih memilih mempekerjakan orang luar dibanding warga setempat. Dua di antara keempat ibu itu harus membawa bayi mereka ke dalam penjara karena mesti menyusui.

Ahmad Sahroni menegaskan, langkah aparat hukum tidak bijak karena tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan. “Dalam hukum itu ada namanya aspek-aspek humanis yang perlu dipertimbangkan, apalagi para IRT ini masih dibutuhkan oleh anak-anaknya. Sangat tidak masuk akal kalau mereka sampai harus menyusui di penjara. Karenanya, saya sudah menelepon pihak Kejaksaan dan Polisi untuk segera membebaskan mereka,” kataya kepada wartawan, Senin (22/2).

Dalam menegakkan hukum, katanya, harusnya para petugas juga melihat latar belakang kasus secara menyeluruh. Dalam kasus ini, Sahroni menilai jelas-jelas para para ibu itu melempar batu ke pabrik rokok karena dianggap pencemaran lingkungan yang membahayakan warga. Maka ia merasa keempatnya tidak harus berakhir di penjara.

“Apalagi sebenarnya ibu-ibu ini hanya memperjuangkan haknya untuk bisa menghirup udara bersih. Jadi tidak bisa dibenarkan kalau tindakan ini harus berakhir di tahanan. Saya dari Komisi III menilai hal ini sudah tidak bisa dibiarkan dan para IRT itu harus dibebaskan,” katanya.

Mereka ditangkap dan ditahan atas tuduhan pengerusakan. Padahal mereka memprotes karena pemilik pabrik tidak pernah mendengar aspirasi mereka. Banyak anak-anak yang sakit akibat polusi dari pabrik. Bahkan, warga sekitar sama sekali tidak dipekerjakan di pabrik.

Masing-masing ibu asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, antara lain Nurul Hidayah (38 tahun), Martini (22 tahun), Fatimah (38 tahun), dan Hultiah (40 tahun). Mereka diancam pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana penjara selama 5-7 tahun atas tuduhan pengerusakan.

Padahal, mereka menuntut hak kesehatan mereka atas polusi udara. Bahkan, salah satu anak berusia empat tahun dari ibu yang ditangkap meninggal dunia akibat sesak napas yang diduga akibat terpapar polusi pabrik.

** ass

HADITS HARI INI

0

22 Februari 2021
10 Rajab 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ قَتَادَةَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ أُمَّ الرُّبَيِّعِ بِنْتَ الْبَرَاءِ وَهِيَ أُمُّ حَارِثَةَ بْنِ سُرَاقَةَ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَلَا تُحَدِّثُنِي عَنْ حَارِثَةَ وَكَانَ قُتِلَ يَوْمَ بَدْرٍ أَصَابَهُ سَهْمٌ غَرْبٌ فَإِنْ كَانَ فِي الْجَنَّةِ صَبَرْتُ وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ اجْتَهَدْتُ عَلَيْهِ فِي الْبُكَاءِ قَالَ يَا أُمَّ حَارِثَةَ إِنَّهَا جِنَانٌ فِي الْجَنَّةِ وَإِنَّ ابْنَكِ أَصَابَ الْفِرْدَوْسَ الْأَعْلَى

Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Abdullah, telah bercerita kepada kami Husain bin Muhammad Abu Ahmad, telah bercerita kepada kami Syaiban dari Qatadah, telah bercerita kepada kami Anas bin Malik bahwa Ummu Ar-Rubbai’ binti Al Bara’, dia adalah ibunya Haritsah bin Suraqoh datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata:
“Wahai Nabi Allah, tolong katakan kepadaku tentang Haritsah yang terbunuh di perang badar karena terkena panah nyasar. Apabila dia berada di Surga aku akan bersabar mererimanya namun bila selain itu aku akan menangisinya”.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

Wahai Ummu Haritsah, sesungguhnya di Surga ada taman-taman dan sungguh anakmu itu telah menempati surga Firdus yang paling tinggi.

HR Bukhari No. 2598.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pemerintah Ubah Aturan Upah

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pemerintah mengeluarkan aturan turunan baru dari Undang-undang Cipta Kerja soal aturan pengupahan. Kini, tak ada lagi adanya upah minimum sektoral dan formula perhitungan upah minimum pun diubah setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Lewat payung hukum tersebut, pemerintah mengubah formula penghitungan upah buruh. Hal ini menggantikan ketentuan soal PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan sejalan berlakuknya UU Cipta Kerja.

Mengutip pasal 25 PP 36/2021, (1) upah minimum terdiri atas: а. Upah minimum provinsi; b. Upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu. Upah minimum tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah. Sedangkan upah minimum kabupaten/kota terdapat syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

“Data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik,” demikian bunyi pasal 25 ayat 5 dikutip Minggu (21/2).

Aturan tersebut ditetapkan pada 2 Februari 2021 dan dalam PP 78/2015 tentang Pengupahan itu, tepatnya pasal 43 dijelaskan penetapan upah minimum dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Kebutuhan hidup layak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan standar kebutuhan seorang Pekerja/Buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan 1 (satu) bulan,” demikian bunyi ayat 2 pasal 43.

Kebutuhan hidup layak terdiri atas beberapa komponen. Komponen yang dimaksud terdiri atas beberapa jenis kebutuhan hidup yang ditinjau dalam jangka waktu 5 tahun.

Peninjauan komponen dan jenis kebutuhan hidup dilakukan oleh menteri dengan mempertimbangkan hasil kajian yang dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Nasional. “Kajian yang dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (6) menggunakan data dan informasi yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik,” bunyi ayat 7.

Kemudian, hasil peninjauan komponen dan jenis kebutuhan hidup menjadi dasar perhitungan upah minimum selanjutnya dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. “Ketentuan lebih lanjut mengenai kebutuhan hidup layak diatur dengan Peraturan Menteri,” demikian ditambahkan pada ayat 9.

Pemerintah telah resmi menerbitkan 49 Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Terdiri atas 45 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden.

Aturan ini diharapkan dapat berdampak pada upaya pemulihan perekonomian nasional sekaligus menjadi momentum kebangkitan Bangsa Indonesia.

“Sehubungan dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja tersebut, pemerintah juga telah melakukan penyusunan peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden untuk menjalankan ketentuan lebih lanjut dari UU Cipta Kerja,” ujar pihak Kemenko Perekonomian melalui keterangan resmi, Minggu (21/2).

** ass

Jakarta Banjir, Bima Surati Anies

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Banjir yang kerap terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya tiap musim hujan tiba, menyebabkan Bogor selalu menjadi kambing hitam penyebab bencana di ibukota.

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, salah satunya normalisasi sungai Ciliwung, program Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) dan sebagainya.

Bahkan beberapa waktu lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajaranya melakukan ekspedisi di sungai Ciliwung dengan menelusuri aliran sungai dari Kota Bogor menuju Kabupaten Bogor, Depok hingga finish di Jakarta.

Walikota Bima Arya mengaku sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Saya sudah menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan soal temuan ekspedisi Ciliwung yang sebetulnya harus menjadi perhatian bersama bahwa banyak ditemukan perumahan liar, banyak pembuangan limbah dan lainnya,” ungkap Bima kepada wartawan, Minggu (21/2).

Kendati demikian, ia mengaku belum menerima balasan dari Anies Baswedan. Terkait persoalan banjir, Bima menjelaskan, banjir di Jakarta banyak hal dan betul air ada yang dari hulu tetapi catatannya ketika di Bendung Katulampa siaga III tetapi banjir di Jakarta ada di posisi siaga I. “Artinya ketika siaga III di Kota Bogor dan di Jakarta siaga I berarti volume air di Jakarta sangat tinggi,” kata Bima.

Menurutnya, apabila berbicara hulu sungai Ciliwung bukan hanya sekedar kiriman dari Bogor atau Puncak, tetapi DAS menuju ke hilirnya. Persiapan banjir tidak bisa dadakan tidak bisa ditangani ketika musim hujan saja, harus terintegrasi semua dari hulu sampai ke hilir.

“Saya juga terus berkomunikasi dengan Kementrian LH dan Kementrian PUPR. Jadi persoalan banjir ini harus terintegrasi. Saya sudah melihat langsung ketika ekspedisi sungai Ciliwung, catatannya sudah diserahkan ke Gubernur,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Sindir Pemkot Terapkan Ganjil Genap, GMPI Tebar Ratusan Paket Sembako

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

GMPI Kota Bogor membagikan ratusan paket sembako kepada dhuafa dan anak jalanan yang ada di Kota Hujan. Diketahui,tak kurang dari 100 paket sembako itu dibagikan kepada anak jalanan yang ada di beberapa titik simpang lampu merah yang ada di Kota Bogor.

Kordinator Aksi GMPI Kota Bogor, Stefani mengatakan bahwa bantuan yang dibagikan merupakan sembako bentuk partisipasi dari anggota GMPI. “Kebetulan, ada beberapa Anggota GMPI yang sudah bekerja dan usaha, ada juga yang melalui kas anggota GMPI kami salurkan jadi bantuan buat anak-anak jalanan di Kota Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/2).

Menurut dia, dari aksi berbagi sembako ini, ada sebuah pesan moral yang ingin disampaikan oleh GMPI Kota Bogor. Terutama untuk anak-anak muda di Kota Bogor agar mereka lebih peduli untuk berbagi kebahagiaan, apalagi disaat pandemi saat ini.

“Kenapa sembako dibagikan saat pemberlakuan ganjil genap, agar Pemerintah Kota Bogor tidak hanya memberlakukan peraturan, namun tanpa melihat dampak sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

Sebaiknya, ketika ganjil genap diberlakukan, harus juga dibarengi dengan adanya pembagian bansos untuk warga terdampak. “Baik itu dari pemerintah atau dari masyarakat,” katanya.

Siswi kelas 11 SMK Negeri 2 Bogor berharap, agqr anak-anak muda berperan aktif dalam menyosialisasikan pencegahan Covid-19. Ia menilai lebih penting menggencarkan edukasi pada masyrakat, ketimbang terus memberlakukan aturan yang justru malah menghabiskan anggaran cukup besar.

“Masyarakat pun tidak boleh selalu mengandalkan pemerintah saja. Perlu kepedulian diantara kita untuk saling berbagi rejeki dan peduli kepada sesama, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Meninggal, Warga Bogor Bakal Disantuni

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Panitia Khusus (Pansus) DPRD tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Santunan Kematian bagi Masyarakat. Legislator pun telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), baru-baru ini.

Dalam RDP itu, terdapat beberapa masukan dari masyarakat Bogor pun bakal dibahas untuk dicantumkan dalam aturan. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Raperda Santunan Kematian DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah.

Menurut dia, masukan-masukan dari masyarakat pada RDP akan diakomodasi untuk dibahas lebih lanjut. Sebab, sambung dia, memang banyak masukan dari masyarakat Bogor yang terlewat dalam raperda.

“Masukan yang baik akan kami akomodir untuk kami bahas dalam raperda. Karena terbukti banyak yang terlewat oleh kami sebelumnya,” ujar Anna kepada wartawan.

Menurut dia, terdapat poin-poin dalam raperda masih terus dibahas sebelum nantinya ditetapkan jadi perda. Raperda inisiatif dari DPRD ini memang dihadirkan untuk membantu masyarakat Bogor yang tidak mampu saat kehilangan anggota keluarga. Apalagi jika yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga.

“Tujuannya seperti itu. Kami ingin bantu untuk seperti biaya pemakaman maupun uang duka. Memang mungkin nanti tidak akan keluar seketika, tapi minimal upaya ini bisa membantu masyarakat miskin,” jelasnya.

Kata dia, banyak poin-poin yang akan dibahas sebelum ditetapkan jadi perda. Misalnya salah satu syarat penyebab kematian yang berhak dibantu adalah yang meninggal kecuali karena bunuh diri dan akibat dari obat terlarang.

“Itu salah satu masukan, sempat dihapus itu. Tapi kami bahas juga itu. Salah satu masukan yang terlewat oleh kami. Harapannya bisa meringankan beban masyarakat miskin,” ungkapnya.

“Ya termasuk syarat-syarat (administrasi) mereka yang berhak. Ini masih dibahas juga. Yang jelas, perda ini harus tepat sasaran dan mudah diakses oleh masyarakat. Persyaratan itu sedang kami fikirkan,bagaimana agar itu bisa memudahkan,” paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan data angka kematian secara umum di Kota Bogor pada periode 2013-2016 berjumlah 3.231 orang, yang bersumber dari BPS.

Sedangkan data Disdukcapil, kata Anna, ada 3.404 akta kematian yang dibuat pada 2020. Jumlah itu nantinya akan jadi dasar syarat penerima hingga alokasi besaran anggaran yang disiapkan dalam raperda.

Anna mengku bahwa pihaknya belum memutuskan berapa besaran santunan yang diberikan. Iapun berkaca pada beberapa daerah yang sudah lebih dulu punya peraturan serupa. Diantaranya Kota Depok yang sudah punya aturan serupa, yang memberikan bantuan dengan besaran Rp2 juta.

“Depok sudah punya. Lihat kesana karena secara wilayah dan masyarakat tidak jauh beda dengan kita. Ya, minimal kita bisa segitu,” jelasnya.

Anna menuturkan bahwa pembahasan akan terus dilakukan lantaran perda ini ditarget rampung pada tahun ini.

** Fredy Kristianto

BPTJ Tunggu Sinyal Kejagung

0

Pemkot Matangkan Perwali TOD Barangsiang

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan keberadaan Transit Oriented Development (TOD) Terminal Baranangsiang. Salah satunya dengan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) soal TOD tersebut.

“Sekarang masih berproses untuk menyusun perwali terlebih dahulu. Jadi ada TOD intermoda, bisa bus dan juga Light Rail Transit (LRT) dan TOD lokal untuk trem,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada wartawan, Minggu (21/2).

Menurut Dedie, selain TOD besar yang akan terintegerasi dengan Terminal Baranangsiang. Kemudian akan ada dua TOD pendukung lainnya, yakni di Bogor Raya dan Alun-Alun Bogor. “Selebihnya ada di TOD lokal pada beberapa titik halte trem. Tentunya ,” ungkapnya.

Kata dia, untuk merealisasikan pembangunan TOD, saat ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah berupaya mendapatkan pandangan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan restu Kementerian Keuangan. “Semua rekomendasi yang akan meminta adalah BPTJ,” tegasnya.

Sedangkan untuk pembangunan Terminal Baranangsiang, juga masih menunggu rekomendasi dari Jamintel Kejagung terkait dengan jangka waktu kerjasama BOT antara BPTJ dan pemegang konsesi, yakni PT. PGI.

Disinggung bagaimana dengan status PT. PGI apabila TOD dibangun. Dedie menyatakan bahwa hal itu takkan mempengaruhi, sebab tujuan TOD adalah mengintegerasikan titik layanan transportasi seperti LRT dan trem. “Ya, nggak gimana-gimana, kan diintegrasikan saja dengan titik layanan lain seperti LRT dan trem,” ucapnya.

Sebelumnya, Dedie menyebut bahwa pendapat hukum dari Kejagung sangat perlu diperoleh untuk kepastian hukum dalam pelaksaan proses pembangunan terminal. Kemudian, lanjutnya, pelaksaan pembangunan terminal juga harus memikirkan atau terintegrasi dengan rencana LRT Bogor.

“Jadi ada dua hal yang sudah kita dengarkan perkembangan dari BPTJ, termasuk pihak PT. PGI tentang langkah langkah yang sudah diambil. Pada prinsipnya pembangunan ini akan terus dilaksanakan sambil menunggu pendapat hukum dari Kejagung dan rekomendasi dari Kementerian Keuangan. Insyaallah bulan Maret nanti sudah ada kejelasan dari Kementerian Keuangan maupun Kejagung,” jelasnya.

Dedie menambahkan, dalam pembangunan TOD yang mengintegrasikan beberapa mode transportasi publik di Kota Bogor, telah mengundang beberapa pihak terkait seperti PT. Sejahtera Eka Graha (SEG) dan pihak lainnya yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan pembangunan TOD di Kota Bogor.

“Untuk itu dengan dialog ini, diharapkan akan terjalin komunikasi yang efektif, sinergitas antar pihak sehingga berdampak pada kemajuan pembangunan infrastruktur di Kota Bogor,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah (P2W) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sofie mengatakan bahwa hingga kini kelanjutan pembangunan TOD masih menunggu sinyal dari BPTJ. “Untuk TOD Baranangsiang masih dalam tahap pembahasan oleh BPTJ,” ucap Sofie.

** Fredy Kristianto

Cara Unik Polisi di Bojonggede Bagikan Permen Saat Operasi Yustisi

0

Bojonggede | Jurnal Inspirasi

Anggota Polsek dan  Koramil 04 Bojonggede melakukan Operasi Yustisi, namun kali ini operasi dilakukan berbeda dari biasanya. Operasi melibatkan Karang Taruna Desa Bojonggede membagikan permen kepada anak kecil, dan orang tua yang melintas di Jalan Raya Bojong Gede, Sabtu (20/2/2021).

Bhabinkamtibmas Desa Bojonggede, Aipda Sodikin mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka edukasi ke masyarakat dengan lebih humanis. “Kegiatan kali ini sebelumnya sama rencana yang sudah sudah pernah kita lakukan saat Operasi Yustisi masker tapi untuk kali ini kita kedepankan secara humanis tidak dengan cara-cara peneguran yang efeknya membuat orang jadi tidak respect sama kitanya,” ujarnya.

Sodikin membeberkan bahwa permen yang dibagikan itu memiliki makna tersendiri. “Untuk humanisnya, kita sama-sama memberikan permen. Permen itu memberikan filosofi bahwa ini kan permen-permen ini sudah dibungkus. Tapi setelah dibuka dalamnya manis. Ini arti kegiatan kita kali ini,” jelasnya.

Sodikin mengatakan, target sasaran dalam kegiatan yang diselenggarakan adalah anak-anak. “Target sasarannya adalah anak-anak. Karena saat ini banyak yang fokus terhadap orang tua saja. Padahal, anak-anak juga perlu diedukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, terutama pada saat pandemi seperti ini,” paparnya.

“Tujuannya, kita mengapresiasi masyarakat yang menggunakan masker. Dalam pandemi saat ini kan kita diwajibkan memakai masker. Masker ini buat menutup mulut hidung kita ini untuk menjaga kesehatan,” tambahnya.

Sodikin pun menjelaskan bahwa mengingatkan masyarakat terkait kesadaran protokol kesehatan harus dengan edukasi dengan cara humanis. “Mengingatkan orang tidak harus dengan cara-cara yang tegas. Cara apa mungkin cara yang humanis ini warga masyarakat terutama Desa Bojonggede sendiri bisa lebih sadar diri terkait penggunaan masker itu,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Karang Taruna Mandiri Desa Bojonggede, Anggi Tiar mengapresiasi inisiasi kegiatan yang dibuat Bhabinkamtibmas. “Kami mengapresiasi kegiatan humanis ini salah satu cara edukasi,” ungkapnya.

Kendati demikian, Anggi mengatakan bahwa kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan masih belum merata sehingga perlu formula sosialisasi yang lebih tepat. “Saat ini Kecamatan Bojonggede, khususnya Desa Bojonggede. Namun kesadaran masyrakat terkait penerapan protokol kesehatan masih rendah. Kami berharap masyarakat dapat memahami terkait pentingnya penerapan prokes. Itu demi hilangnya virus corona,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan