30.2 C
Bogor
Thursday, September 24, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 13

BNN dan Tiga Kementerian Bersinergi Pulihkan Penyalahguna Narkotika

0

Bogor | Jurnal Bogor – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat sinergi rehabilitasi dan pascarehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Pusat Pengembangan SDM BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

MoU ditandatangani Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara berkelanjutan. Selain pemulihan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kehidupan penerima layanan setelah menjalani rehabilitasi melalui peningkatan keterampilan, pelatihan vokasi, serta akses terhadap kesempatan kerja.

Kolaborasi tersebut juga mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memberikan layanan rehabilitasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan, rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan permasalahan narkotika yang berorientasi pada pemulihan manusia.

Menurutnya, semangat War on Drugs for Humanity tidak hanya diwujudkan melalui pemberantasan jaringan dan peredaran narkotika, tetapi juga dengan menyelamatkan dan memulihkan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.

“Melalui dukungan pascarehabilitasi, penerima layanan diharapkan memiliki keterampilan dan keahlian yang dapat menjadi bekal untuk hidup mandiri serta kembali berperan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Nota Kesepahaman tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga. Pelaksanaannya juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan layanan rehabilitasi yang lebih terpadu, sehingga penerima layanan tidak hanya pulih dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memiliki kesempatan untuk membangun kembali kehidupan yang mandiri, produktif, dan berdaya guna. Yudi

PBB-P2 Kota Bogor Tembus Rp181,1 M

0

Bogor | Jurnal Bogor

Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Bogor terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB-P2 telah mencapai sekitar 84 persen atau setara Rp181,1 miliar dari target yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Febby Hendra Benjamin, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya optimalisasi penerimaan, salah satunya melalui program mobil keliling (mobling) yang rutin mendatangi masyarakat serta dukungan dari seluruh bidang di Bapenda hingga aparatur wilayah.

“Sekarang persentase pembayaran PBB sudah 84 persen. Kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp181,1 miliar,” kata Febby.

Menurutnya, keberadaan mobil keliling membuat pelayanan pembayaran pajak semakin dekat dengan masyarakat. Pola jemput bola tersebut dinilai efektif meningkatkan kepatuhan sekaligus mendorong percepatan realisasi penerimaan PBB-P2.

Bahkan, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan PBB-P2 saat ini telah mengalami peningkatan sekitar Rp3,5 miliar.

“Dengan adanya mobil keliling, kenaikannya lumayan signifikan karena kita jemput bola. Untuk PBB saja, dibandingkan hari yang sama tahun kemarin, lebih sekitar Rp3,5 miliar,” jelasnya.

Febby mengatakan layanan mobil keliling akan terus digencarkan hingga akhir tahun. Bapenda juga menyiapkan langkah lanjutan berupa operasi sisir serta penagihan secara door to door untuk menyasar wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

“Insyaallah sampai akhir tahun. Rencananya juga akan ada operasi sisir dan kembali door to door melalui penyampaian tagihan untuk piutang-piutang pajak daerah,” ujarnya.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Bapenda Kota Bogor juga mengajukan penambahan tiga armada mobil keliling. Saat ini, Bapenda mengoperasikan tiga kendaraan untuk mendukung pelayanan pembayaran pajak di lapangan.

Febby menyebut kondisi kendaraan yang digunakan saat ini sudah relatif berusia lama. Sejumlah kendaraan bahkan merupakan armada keluaran 2014 dan 2016.

“Kita mengajukan tiga kendaraan lagi. Mobil-mobil kita sudah tua, ada yang tahun 2014 dan 2016,” ungkapnya.

Namun, optimalisasi mobil keliling tidak hanya bergantung pada ketersediaan kendaraan. Bapenda juga masih membutuhkan dukungan tenaga teller dari Bank BJB sebagai mitra dalam pelayanan pembayaran pajak di lapangan.

“Kita siap dari sisi armada, tetapi juga tergantung instansi lain, terutama untuk teller. Kalau BJB siap tellernya, kita juga siap armadanya,” kata Febby.

Dengan tambahan armada, pelayanan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah hingga tingkat kelurahan.

Berdasarkan capaian sementara per wilayah, Kecamatan Bogor Selatan tercatat menjadi wilayah dengan realisasi PBB-P2 tertinggi. Posisi berikutnya ditempati Bogor Utara dan Bogor Timur.

Sementara wilayah lainnya berada setelah tiga kecamatan tersebut. Febby mengatakan capaian penerimaan tiap kecamatan juga dipengaruhi jumlah penduduk dan karakteristik wilayah masing-masing.

“Yang tertinggi Bogor Selatan, kemudian Bogor Utara dan Bogor Timur,” ujarnya.

Selain mengandalkan mobil keliling, Bapenda juga akan melakukan pendataan terhadap seluruh jenis pajak daerah mulai September mendatang.

Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi potensi pajak, termasuk memperbarui data objek pajak dan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Febby mencontohkan perubahan fungsi bangunan yang dapat berdampak terhadap besaran PBB yang harus dibayarkan.

“Misalnya bangunan mengalami perubahan bentuk atau fungsi. Dari rumah tinggal menjadi kafe, NJOP dan PBB-nya bisa berubah. Kalau NJOP-nya meningkat, PBB-nya juga akan naik,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

PN Belum Perintahkan Eksekusi, Proyek R3 Terancam Mangkrak

0

Bogor | Jurnal Bogor

Proyek pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur terancam mangkrak. Hal itu lantaran Pengadilan Negeri (PN) Bogor belum meu menerbitkan keputusan eksekusi.

Hal itu mencuat saat adanya pertemuan antara warga terdampak dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Hukum, serta Lurah Katulampa di PN Bogor, Selasa (11/8/2026).
Kuasa hukum warga terdampak pembangunan Jalan R3, Dwi Arsywendo, mengatakan bahwa pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut belum menemukan titik terang karena pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dinilai belum dapat memperlihatkan sejumlah data pendukung yang diperlukan dalam proses eksekusi.

“Pertemuan dalam rangka permohonan eksekusi yang diselenggarakan oleh PN Bogor belum menghasilkan keputusan untuk melaksanakan eksekusi, karena pihak Pemkot Bogor belum bisa memperlihatkan data-data pendukung untuk pelaksanaan eksekusi,” kata Dwi kepada wartawan.

Menurut Dwi, warga pada prinsipnya tidak bermaksud menghambat pembangunan Jalan R3. Namun, warga meminta adanya kejelasan dan kepastian terkait administrasi penerima ganti kerugian.

Salah satu hal yang dipersoalkan, kata dia, adalah daftar nominatif penerima ganti kerugian yang dinilai perlu diperbaiki agar sesuai dengan kondisi dan data yang sebenarnya.

“Pada dasarnya warga tidak ingin menghambat pembangunan. Akan tetapi, warga ingin kejelasan dan kebenaran mengenai administrasi penerima ganti kerugian. Dalam hal ini, kami meminta daftar nominatifnya diperbaiki,” ucapnya.

Selain persoalan administrasi, warga juga meminta adanya kepastian mengenai ukuran lahan yang terdampak pembangunan. Dwi menilai aspek tersebut penting untuk memastikan proses pemberian ganti kerugian berjalan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Warga juga meminta dilakukan proses penilaian ulang terhadap objek yang terdampak pembangunan dengan mempertimbangkan harga atau nilai saat ini.

“Kami juga menginginkan adanya kepastian terhadap ukuran, serta dilakukan proses penilaian ulang sesuai dengan harga saat ini,” kata Dwi.

Dwi menegaskan, pihaknya memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengajukan proses eksekusi. Namun, menurut dia, kewenangan tersebut tetap harus dilaksanakan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya menyampaikan bahwa memang proses eksekusi adalah hak dari Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini pihak PUPR. Akan tetapi, saya meminta kepada Ketua PN Bogor untuk menelaah dengan baik dan melakukan kajian yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dalam rangka proses eksekusi ini,” tegasnya.

Dwi berharap PN Bogor dapat memastikan seluruh aspek administratif dan hukum diperiksa secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait permohonan eksekusi.

Ia menambahkan, warga tetap membuka ruang penyelesaian dan tidak menutup diri terhadap pembangunan. Namun, kepastian mengenai data penerima ganti kerugian, luas atau ukuran lahan, serta nilai ganti kerugian menjadi hal yang menurutnya harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Intinya, warga tidak menolak pembangunan. Warga hanya meminta prosesnya dilakukan secara benar, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan pada Dinas PUPR Kota Bogor, Eko Tri Mardjojo mengatakan bahwa saat ini PN Bogor masih melaksanakan identifikasi lahan untuk melaksanakan eksekusi.

“Untuk eksekusi kita masih menunggu keputusan dari PN Bogor,” ucap Eko.

** Fredy Kristianto

Pencegahan Bronkopneumonia pada Anak Gencar Diedukasikan RSUD R.Moh.Noh Nur dan Dokter Muda UPN Veteran Jakarta

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Sebagai upaya menekan angka kejadian infeksi saluran pernapasan pada anak, Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) bersama Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSUD R. Moh. Noh Nur berkolaborasi dengan Dokter Muda Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggelar penyuluhan kesehatan. Kegiatan edukasi yang mengangkat tema pentingnya “Pencegahan Bronkopneumonia” ini dilaksanakan di Ruang Rawat Inap Teratai, Rabu (12/8/2026).

Penyuluhan ini ditujukan langsung kepada para orang tua dan keluarga pasien yang mendampingi buah hati mereka di ruang rawat inap. Melalui pendekatan komunikasi yang interaktif, para dokter muda bersama tim medis rumah sakit memaparkan secara komprehensif mengenai bahaya bronkopneumonia serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.

“Pencegahan bronkopneumonia pada anak dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana namun berdampak besar, seperti memberikan ASI eksklusif dan gizi seimbang, melengkapi imunisasi dasar, membiasakan anak rajin mencuci tangan, menghindari paparan asap rokok, serta senantiasa menjaga kebersihan dan sirkulasi udara di lingkungan rumah,” ujar perwakilan tenaga medis dalam kegiatan penyuluhan di Ruang Rawat Inap Teratai.

Kenali Gejala Dini dan Pentingnya Tindakan Cepat

Selain langkah pencegahan, tim penyuluh juga menekankan pentingnya kewaspadaan orang tua terhadap gejala awal infeksi paru pada anak. Orang tua diimbau untuk tidak menunda pemeriksaan medis apabila anak menunjukkan tanda-tanda gangguan pernapasan.

Deteksi Dini Gejala Bronkopneumonia: Segera periksakan anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami batuk persisten, demam tinggi, atau kesulitan bernapas (napas cepat dan sesak).

Kolaborasi antara rumah sakit dan institusi pendidikan kedokteran ini mendapatkan sambutan hangat dari para keluarga pasien. Kehadiran para dokter muda dinilai mampu mencairkan suasana dan memberikan edukasi kesehatan dengan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami oleh masyarakat awam.

Komitmen Edukasi Berkelanjutan

Manajemen RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang menegaskan bahwa kegiatan edukasi promotif dan preventif seperti ini akan terus digalakkan secara rutin. Sinergi bersama akademisi dan tenaga medis lintas profesi diharapkan mampu meningkatkan literasi kesehatan masyarakat, khususnya dalam melindungi kesehatan anak-anak di Kabupaten Bogor dari ancaman penyakit infeksi.

(yev/cc)

PT PMC Buka Suara soal Status dan Penyelesaian Lahan di Desa Sukajaya

0

Tamansari | Jurnal Bogor – PT Prima Mustika Candra (PT PMC) memberikan penjelasan terkait status, riwayat, serta persoalan penguasaan lahan perusahaan yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Penjelasan tersebut disampaikan Manager Asset PT PMC, Ruben Alfred Ulaan, didampingi kuasa hukum Nefton, Mogen dan komeng staf PMC dilapangan perusahaan dalam konferensi pers, Selasa (11/8/2026).

Ruben mengatakan, PT PMC mendasarkan penguasaan dan pengelolaan lahan pada dokumen legalitas pertanahan yang dimiliki perusahaan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak menilai status tanah hanya berdasarkan siapa yang saat ini menguasai atau menggarap secara fisik.

Menurutnya, status dan hak atas tanah harus dilihat berdasarkan dokumen pertanahan, riwayat perolehan hak, batas bidang tanah, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“PT PMC mendasarkan penguasaan dan pengelolaan lahannya pada dokumen-dokumen legalitas pertanahan yang dimiliki perusahaan. Karena itu, kami meminta seluruh pihak untuk tidak menilai status suatu tanah hanya berdasarkan siapa yang saat ini menguasai atau menggarap secara fisik,” ujar Ruben.

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen dan riwayat yang dimiliki perusahaan, PT PMC memperoleh dasar penguasaan atas lahan tersebut melalui proses pertanahan yang berlangsung sekitar tahun 1997.

Dalam perjalanan waktu, kata Ruben, terjadi perubahan kondisi di lapangan hingga muncul kembali aktivitas penggarapan pada sebagian area yang diklaim oleh sejumlah masyarakat.

“Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan penguasaan fisik dan klaim atas sebagian bidang tanah. Kami memahami bahwa persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya.

Ruben menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara saling berhadapan antara masyarakat dengan masyarakat.

Ia menyebut PT PMC sebelumnya telah melakukan upaya penyelesaian dengan sejumlah pihak yang menggarap atau menguasai lahan. Menurutnya, pada 2002, 2013, dan 2026 telah terdapat proses pembayaran atau penyelesaian kompensasi kepada sejumlah penggarap.

Sementara terkait situasi di lapangan belakangan ini, Ruben mengakui telah muncul ketegangan antara sebagian masyarakat yang melakukan aktivitas penggarapan dengan pihak-pihak yang melakukan pengamanan di lokasi.

“Kami sangat menyayangkan apabila persoalan pertanahan berkembang menjadi konflik fisik maupun konflik horizontal. PT PMC tidak menginginkan terjadi kekerasan atau benturan antara masyarakat dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pihak agar setiap tindakan di lapangan dilakukan secara terukur, tertib, dan sesuai dengan hukum. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Mengenai status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang menjadi bagian dari persoalan tersebut, Ruben meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri mengenai akibat hukum dari berakhirnya suatu jangka waktu hak atas tanah.

“Karena itu, kami menyerahkan persoalan tersebut kepada ATR/BPN dan instansi yang berwenang untuk memberikan penjelasan serta kepastian hukum berdasarkan data resmi. Kami siap mengikuti proses verifikasi tersebut,” ucap Ruben.

PT PMC, lanjutnya, juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi pertanahan terkait melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap persoalan tersebut.

Pemeriksaan itu diharapkan mencakup dokumen legalitas PT PMC, status hak atas tanah, peta dan batas bidang tanah, riwayat penguasaan fisik, serta dokumen penyelesaian atau kompensasi kepada para penggarap.

“Kami percaya bahwa dengan pemeriksaan dokumen secara terbuka, persoalan ini dapat diselesaikan tanpa harus terjadi konflik di masyarakat,” katanya.

Ruben juga menyampaikan bahwa PT PMC menghormati masyarakat Kampung Maduhur, Desa Sukajaya, yang selama ini telah melakukan aktivitas di sekitar lokasi.

Ia mengajak seluruh pihak tidak menjadikan persoalan pertanahan sebagai alasan untuk saling bermusuhan.

“Jangan sampai masyarakat berhadapan dengan masyarakat, sementara persoalan hukumnya sendiri belum mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Ruben menegaskan, apabila ada pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, pembuktian sebaiknya dilakukan melalui dokumen dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Silakan buktikan melalui dokumen dan mekanisme hukum. PT PMC juga siap membuktikan legalitas yang dimilikinya,” pungkas Ruben. Yudi

Soal Challenge Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras, DPRD Kota Bogor: Agama Bukan Candaan!

0

Bogor | Jurnal Bogor

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, menyayangkan munculnya kontroversi dalam gelaran festival musik Sounds Project di Ancol, Jakarta pada Minggu (9/8/2026).
Sorotan tersebut mencuat setelah viralnya di media sosial soal tantangan membaca atau menghafal Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras (miras) bermerk New Port.

Mirisnya, dalam video yang viral tersebut, salah seorang pengunjung perempuan yang melafalkan Surah Ad-Dhuha terlihat membaca sambil cengengesan.

Zenal menilai kejadian tersebut menjadi catatan serius bagi industri kreatif dan hiburan, khususnya terkait pentingnya pemahaman terhadap nilai-nilai budaya dan agama.

“Sangat menyayangkan dengan kejadian festival musik kemarin. Hal itu menunjukkan betapa pentingnya literasi budaya dan agama bagi para pelaku industri kreatif,” ujar Zenal kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, semua pihak pada prinsipnya mendukung perkembangan industri hiburan dan ekonomi kreatif. Namun, dukungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap segala cara untuk menarik perhatian publik.

“Kita mendukung industri hiburan. Tetapi jangan sampai menghalalkan segala cara demi mendapatkan perhatian publik,” tegasnya.

Zenal meminta pihak yang terlibat dalam kontroversi tersebut segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta menyatakan komitmen agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Namun, ia juga meminta aparat penegak hukum mencermati dugaan pelanggaran yang muncul dalam kasus tersebut. Menurut Zenal, proses hukum perlu ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

“Pihak terkait harus meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya di kemudian hari. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, prosesnya harus dijalankan oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Zenal menekankan pentingnya penanganan secara hukum untuk mencegah munculnya tindakan di luar koridor hukum dari masyarakat.

“Jangan sampai umat bergerak sendiri. Semua harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini tidak semakin melebar. Agama bukan buat candaan,” ucapnya.

Pemilik Yayasan Tahfiz Qur’an eL Ma’mur ini juga menegaskan bahwa aturan soal penistaan agama sudah ada dalam Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama, dan jika terbukti ada unsur merendahkan agama tertentu diancam pidana penjaran lima tahun.

Ia menjelaskan, Surah Ad-Dhuha merupakan bagian dari Al-Qur’an yang memiliki kedudukan suci bagi umat Islam. Membaca Al-Qur’an juga merupakan bagian dari ibadah yang memiliki nilai keagamaan.

Karena itu, menurutnya, menjadikan ayat suci sebagai bagian dari tantangan hiburan dengan imbalan yang bertentangan dengan ajaran Islam merupakan hal yang sangat sensitif dan harus dihindari oleh penyelenggara kegiatan.

“Surah Ad-Dhuha adalah ayat suci yang diturunkan Allah melalui Al-Qur’an. Kalamullah yang disucikan ketika dibaca dan merupakan bentuk ibadah yang bernilai tinggi,” jelasnya.

Di sisi lain, Zenal mengingatkan bahwa minuman beralkohol atau khamr merupakan sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam. Karena itu, ia meminta pelaku industri kreatif lebih berhati-hati dalam membuat konsep kegiatan agar tidak menyinggung keyakinan maupun nilai-nilai agama masyarakat.

Zenal berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara kegiatan hiburan agar lebih memperhatikan aspek literasi agama, budaya, dan sensitivitas sosial dalam setiap konsep acara.

“Industri kreatif harus terus berkembang, tetapi tetap harus menghormati nilai agama, budaya dan norma yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Konselor RSUD R.Moh.Noh Nur Raih Penghargaan Nasional Berkat Tingkatkan Pendampingan Pasien

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan preventif dan promotif kembali ditunjukkan oleh tenaga kesehatan RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang. Dalam ajang Apresiasi Implementasi Program Edukasi dan Pendampingan Pengasuh Keluarga yang diselenggarakan oleh Yayasan Noora Health Indonesia (YNHI) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Daerah, dan Dinas Kesehatan, para konselor RSUD R. Moh. Noh Nur sukses menorehkan prestasi gemilang untuk kategori rumah sakit, Selasa (11/8/2026).

Program kolaborasi strategis ini terus didorong untuk meningkatkan kualitas edukasi dan pendampingan bagi family caregiver (pengasuh keluarga) di fasilitas pelayanan kesehatan. Keterlibatan aktif keluarga dalam proses perawatan pasien di rumah sakit dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan serta mencegah kekambuhan penyakit pasca-perawatan.

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata kerja keras dan ketulusan para konselor dalam mendampingi pasien serta keluarga. Peran family caregiver sangat penting, dan tenaga kesehatan kami hadir untuk memastikan edukasi tersebut tersampaikan dengan efektif dan penuh empati,” ujar perwakilan manajemen RSUD R. Moh. Noh Nur.

Daftar Konselor RSUD R. Moh. Noh Nur Peraih Penghargaan

Melalui penilaian ketat dari berbagai aspek kinerja dan dedikasi pelayanan, para tenaga kesehatan dari RSUD R. Moh. Noh Nur berhasil mengamankan sejumlah kategori bergengsi:

🏆 Konselor Terbaik (Juara ke-3): Lira Sophia Mayna — Instalasi PKRS

🏆 Konselor dengan Sesi Terbanyak (Juara ke-3): Aruni Hizba Risalah — Instalasi PKRS

🏅 Konselor dengan Sesi Terbanyak (Peringkat ke-4): Dewi Irawati — Bidan CI Ruang Rawat Inap Anyelir

Dampak Positif dan Harapan Ke Depan

Keberhasilan para konselor ini memberikan dampak yang sangat positif bagi mutu layanan rumah sakit, terutama dalam membangun komunikasi terapeutik antara tenaga medis, pasien, dan keluarga pengasuh. Dengan adanya pendampingan yang intensif, keluarga pasien kini memiliki kseterampilan praktis dalam merawat pasien secara mandiri dan higienis di rumah.

Manajemen RSUD R. Moh. Noh Nur menyampaikan apresiasi yang mendalam serta ucapan terima kasih atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan oleh para konselor. Harapannya, pencapaian ini dapat menjadi motivasi serta pemantik semangat bagi seluruh tenaga kesehatan di lingkungan RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk terus konsisten memberikan pelayanan kesehatan yang prima, humanis, dan berorientasi pada kepuasan serta kesembuhan pasien.

(yev/cc)

Sekretaris Desa Sukaluyu Iip Maulana Tekankan Pentingnya Evaluasi Pekerjaan

0

Nanggung | Jurnal Bogor
Sekretaris Desa Sukaluyu Iip Maulana memiliki pandangan tersendiri perihal evaluasi pekerjaan setelah dikerjakannya. Evaluasi menjadi catatan dan fokusnya guna dilakukan perbaikan.‎

‎ Iip Maulana menyebut, evaluasi setelah apa yang dikerjakan seyogyanya agar tidak mudah berkesimpulan dulu dan mesti telah benar apa yang dijalankan. ‎Apa lagi kerja tim, semisal di desa dengan keterlibatan pihak lain, menurutnya harus sesuai potensi personal dan  objek   wilayah yang akan menjadikan dasar pengembangan.‎

‎Iip Maulana yang telah belasan tahun menggeluti dunia birokrasi hingga menjadi Sekdes di Pemerintahan Desa Sukaluyu mengemukakan, dengan rumusan dan hasil observasi lapangan berbuah hasil sehingga infrastruktur jalan di setiap wilayah RW maupun Dusun lingkup Desa Sukaluyu hampir seluruhnya telah ter-cover.

Maka atas dasar dan kajian teknis ke depan, Sukaluyu tak melulu membangun infrastruktur, namun membuka ruang   diskusi untuk menciptakan beberapa opsi, salah satunya kesepatakan ide maupun gagasan hingga pada eksekusi pembangunan yang berkelanjutan.‎

‎”Evaluasi itu penting. Karena dengan evaluasi selain memperbaiki juga untuk meningkatkan produktivitas,” jelasnya.‎ “Tentu dengan meningkatnya produktivitas akan menciptakan perubahan apa-apa yang dikerjakan,” tandasnya.

(Arip Ekon)

Plafon Ditopang Pakai Bambu Karena Rusak, Bupati Rudy:  SDN Sukamaju 08 Skala Prioritas

0


Nanggung l Jurnal Bogor
‎‎Bupati Rudy Susmanto merespons terkait  gedung SDN Sukamaju 08, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang rusak berat itu masuk pada rencana prioritas pembangunan.‎

‎‎Meskipun kata dia, secara bertahap tidak bisa dituntaskan dalam setahun 100 persen tuntas semua. ‎Tetapi tidak akan diam  dan sekolah rusak ditindaklanjuti satu persatu.

SDN Sukamaju 08

“Gedung SDN Sukamaju 08 siap menjadi prioritas pembangunan,” kata Bupati Bogor melalui pesan singkatnya kepada Jurnal Bogor, Jumat (7/8/2026).‎

‎‎Sebelumnya, sedung sekolah di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor masih saja dibiarkan rusak meskipun setiap tahunnya seringkali  diusulkan untuk perbaikan. Kali ini, kondisi  gedung SDN Sukamaju 08  di Desa Kalongliud, Nanggung telah lapuk dan plafon terpaksa harus ditopang menggunakan batang  bambu. Hal ini dilakukan bukan tanpa sebab, karena pihak sekolah mengkhawatirkan gedung sekolah yang menahan beban berat itu sewaktu- waktu bisa saja ambruk.

‎Kondisi bangunan sekolah seperti ini merupakan potret buram fasilitas pendidikan yang membahayakan keselamatan siswa dan guru. Pihak sekolah mengakui kondisi bangunan lapuk membuat mereka tidak tenang, apalagi ketika hujan turun sehingga sejumlah murid pun disarankan untuk pulang ke rumah masing- masing.‎

‎”Keadaannya was-was aja. Ada kekhawatiran  bangunan sekolah itu seketika terjadi ambruk,” kata Kepala Sekolah SDN Sukamaju 08 Tintin kepada  Jurnal Bogor, Kamis (6/8/2026).‎

‎”Mending kalau ambruknya  malam hari. Kebayang gak coba, kalau di jam belajar terus  bangunan itu ambruk mengakibatkan banyaknya korban,” ungkapnya lagi.‎

‎Tintin yang sudah tiga tahun menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Sukamaju 08 mengaku, seringkali mengajukan perbaikan  sekolahnya yang sekian hari kondisinya sangat memperihatinkan itu.‎

‎”Sering diajukan pembangunan hingga ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.  Bahkan tahun lalu, diusulkan juga  ke anggota Dewan tetapi sudah bulan Agustus ini kabar baik untuk pembangunan gedung sampai hari belum ada realisasinya,” jelasnya.‎

‎Terpisah, Kepala Desa Kalongliud Jani Nurjaman mengaku, gedung SDN Sukamaju 08 yang berada di wilayahya memang termasuk skala prioritas pembangunan melalui usulan di Musrenbang yang digelar di desanya.‎

‎”Dari tahun 2024 -2025 diusulan itu masuk skala prioritas namun sampai hari ini sekolah SDN Sukamaju 08 masih belum ada perbaikan,” pungkasnya.

(Arip Ekon)

Bangun Kemandirian Ekonomi Lokal, PALAKKURI Nanggung Sambut Baik Edufarmers Fondation dan SASPRI

0

Nanggung | Jurnal Bogor
‎‎‎Edufarmers Foundation bersama Solidaritas Alumni Peternakan Indonesian Nasional (SASPRI) mengunjungi para petani yang tergabung di Paguyuban Lulusan Akkur Indonesia atau PALAKKURI di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Di sela pertemuan itu diwarnai diskusi  produktif yang mengarah pada pengembangan bisnis pertanian di kawasan Nanggung.

‎‎Secara resmi kedatangan Edufarmers Foundation bersama SASPRI untuk mendampingi dan melihat secara langsung aktivitas usaha kolektif berjamaah yang tengah dijalankan oleh PALAKKURI di wilayah Kecamatan Nanggung.

‎‎Ketua Edufarmers Foundation Yahya Djanggola  mengapresiasi semangat serta inisiatif yang telah ditunjukkan oleh PALAKKURI di kawasan Nanggung.

‎Melalui pendekatan ini dinilai relevan, dengan kebutuhan masyarakat pedesaan yang ingin membangun kemandirian ekonomi sekaligus menjaga ketahanan pangan di tingkat lokal.

‎‎”Kegiatan bisnis seperti yang dilakukan PALAKKURI Nanggung harus terus berlanjut. ‎Manfaatkan secara maksimal  seluruh potensi dan peluang yang ada di kawasan ini,” kata Yahya menyemangati para petani.

‎” Selain itu, penting sekali untuk mulai menerapkan pencatatan keuangan secara profesional agar usaha semakin kuat, transparan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” pesan Yahya Djanggola.

‎‎Senada dikatakan Profesor Muladno, yang dikenal sebagai penggagas Akademi Komunitas Korporasi Usaha Rakyat (AKKUR) sekaligus Wali Utama SASPRI Nasional menyatakan, bahwa PALAKKURI Kawasan Nanggung harus tetap konsisten dalam menjalankan visi dan misinya.

‎‎ “Jaga kekompakan, jaga nama baik, dan terus lakukan penguatan kelembagaan,” kata dia.

‎‎Kelembagaan yang kuat  akan menjadi fondasi penting agar aktivitas bisnis dapat berjalan secara profesional dan mampu menjawab tantangan ke depan,” ujar Profesor Muladno.‎

‎Pada kesempatan itu, Wali Kawasan PALAKKURI Nanggung Didih Radiatna mengaku bersyukur dengan kedatangan mereka. Menurutnya, ini momen penting buat anggota PALAKKURI dan dirinya yang disampaikan Edufamers Fondation dan SASPRI tentang pengembangan usaha di sektor  pertanian.‎

‎Dengan berkunjungnya Edufarmers Foundation dan SASPRI Nasional tersebut   enjadi titik awal kolaborasi untuk merekatkan jalinan PALAKKURI di Kawasan Nanggung.‎

‎”‎Untuk itu, kami harap Edufarmers Foundation dapat menjadi mitra strategis dalam pembinaan dan pengembangan bisnis pertanian di Kecamatan Nanggung, sehingga potensi kawasan ini dapat berkembang lebih optimal,” kata Didih Radiatna.‎

‎‎Menurutnya, dibangunya sinergitas diharapkan mampu mendorong dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan seperti penguatan sistem usaha, sSerta perluasan jaringan petani  lebih luas.‎

‎Model usaha kolektif berjamaah yang dijalankan PALAKKURI dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Nanggung, khususnya dalam mewujudkan ketersediaan pangan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.‎

‎Sebab itu, kehadirannya pihak berkompeten hal ini,  Edufarmers Foundation dan SASPRI diharapkan PALAKKURI Kawasan Nanggung  dapat menjadi contoh praktik, baik usaha kolektif berjamaah yang profesional, solid, dan berdaya saing.

(Arip Ekon)