25.7 C
Bogor
Monday, April 13, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1299

Abaikan Nyawa, Kontraktor Jalan Bomang Perbaiki Longsoran Hanya Gunakan Bambu Harga 10 Ribuan

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Perbaikan longsoran jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) di Kampung Jampang, Desa Jampang, Kemang  telah Selesai dikerjakan. Namun perbaikan longsoran  di proyek  jalan yang nilainya cukup fantastis itu  hanya menggunakan bambu yang ditaksir per batangnya Rp 10 ribu rupiah.

Kepala Desa Jampang Hermawan pun merasa kecewa perbaikan megaproyek jalan Bomang yang ambles hanya ditancap bambu sebagai penahan longsorannya. Padahal dibawah jalan tersebut ada hampir sepuluh warga yang terdampak.

“Masa perbaikan jalan Bomang yang masih tanggung jawab kontraktor itu hanya menggunakan bambu yang biasanya  itu harganya kalau saya beli Rp 10 ribu rupiah, disana ada nyawa manusia kalau terjadi longsor yang disalahkan pasti desa,” tegas Hermawan kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Wawan sapaannya meminta pihak kontraktor pembangunan jalan tersebut untuk tidak asal dalam perbaikan jalan yang pekan lalu ambles, mengingat  saat ini musim hujan masih terus terjadi dan dikhawatirkan terjadi longsor.

“Kami mohon kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pembangunan turap yang saat ini menjadi kekhawatiran masyarakat karena memang disana ada sepuluh warga yang kena imbas longsoran,” kata Wawan.

Lebih lanjut pemerintah desa  mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Bogor atau pihak terkait untuk melakukan perbaikan yang maksimal dengan dilakukan turap.

“Karena memang kami lihat pembangunan tersebut tidak maksimal hanya ditutup dengan bambu harapan kami ini juga jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi. Ada kemungkinan tanah ini tidak ada kekuatan karena saat ini jalan tersebut sudah banyak dilalui masyarakat, baik roda dua ataupun roda empat, kendaraan berat ataupun kendaraan ringan,” katanya.

Sementara warga sekitar  yang persis dibawah jalan yang ambles, Ratem (54), merasa khawatir karena perbaikan hanya menggunakan bambu. “Kemarin saja ada longsor karena gak kuat mungkin. Saya harap diturap saya bingung mau ngadu ke siapa karena disini juga banyak rumah warga takut longsor, kami mohon diturap,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Pura-pura Makan, Pria Parlente Ini Gasak Handphone Pemilik Warteg

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Berpura pura makan di warteg di Jalan Raya Kemang Parung, Desa Jampang, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, seorang pria berpenampilan parlente babak belur dihajar warga. Diduga pria yang belum diketahui identitasnya itu merupakan pelaku pencuri handphone pemilik warteg, Senin (1/3/2021).

Diungkapkan pegawai Desa Jampang, Nemat. Saat itu melihat ada seorang pria keluar dari dalam warteg yang lari dan kabur mengendarai sepeda motor Honda Beat ke arah Parung. Pemilik warteg yang meneriaki pelaku sontak membuat warga langsung mengejar pelaku.

“Pelaku tejatuh setelah motornya ditabrak mobil di pererempatan Jampang  warga pun langsung menangkap dan menghajarnya,” kata Nemat.

Diketahui menurut Nemat, pria tersebut telah mengambil handphone pemilik warteg yang tergeletak di meja makan. “Saat itu pelaku mau makan ternyata malah mengambil handphone pemilik warteg yang saat itu pemilik warteg sedang di dapur,” kata Nemat.

Nemat mangatakan, saat ditanya warga, pelaku mengaku hilap, namun warga tak percaya lantaran motor yang ia gunakan nomor polisi ganda. “Masa hilap plat nomor polisi ganda, ada dua dobel ini udah niat kalau kaya gini mah,” ujarnya.

Hal senada dikatakan anak pemilik warteg, Dindi (18). Ia menceritakan saat itu pelaku masuk untuk makan dan berpura pura menanyakan lauk menu makan yang ia pesan.

Saat itu menurut Dindi, ibunya sedang di dapur dan ia sedang mengantarkan pesanan kopi ke desa. Melihat handphone yang tergeletak membuat pria itu melakukan aksi jahatnya dengan mengantongi handphone dan langsung pergi.

“Ibu saya melihat pria itu membawa hp,  ibu saya langsung meneriaki pria itu yang kabur hingga pelaku tejatuh dan dibawa warga,” kata Dindi.

Saat ini pelaku diamankan petugas Kepolisian Sektor Kemang Resort Bogor beserta motor dan barang buktinya. “Untuk konfirmasi nanti aja ya nunggu Kapolsek beliau sedang di Polres,” singkatnya petugas Reskrim berpakaian preman di Mapolsek Kemang.

** Cepi Kurniawan

Peserta RCC LSP Kementan Rehat di PIA

0

Malang | Jurnal Inspirasi

Di sela-sela kesibukan, tidak jarang mengeluh lelah dengan pekerjaan. Hal yang wajar, mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh.

Terlalu banyak bekerja diruangan bisa menjadi sangat membahayakan dalam kondisi copid-19 seperti sekarang. Jika terlalu banyak bekerja dan bahkan stress, bisa memengaruhi performa di kantor atau dikegiatan lainnya. Selain itu, terlalu banyak bekerja juga bisa memengaruhi kesehatan. Tidak ada salahnya untuk santai sedikit melepaskan penat yang selama ini rasakan.

Stress biasa berasal dari diri sendiri. Tapi, sesungguhnya kita juga punya pilihan untuk tidak merasa terbebani karena terlalu banyak bekerja. Meski dengan banyaknya tuntutan pekerjaan, selalu punya pilihan untuk menjalani kewajiban dengan baik tanpa harus merasa stress.

Hal yang bisa lakukan adalah dengan mengenali sumber stress tersebut. Pahami betul jika apa yang rasakan adalah faktor eksternal seperti lingkungan kerja atau tekan-tekanan yang terus-terusan memberikan tekanan. Atau mungkin, boleh jadi apa yang rasakan hanyalah tekanan dari pikiran yang sesungguhnya tidak diperlukan.

Disela-sela kegiatan yang melibatkan 24 Asesor Bidang Pertanian dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, NTB, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Para pemilik sertifikat Asesor Kompetensi yang diterbitkan BNSP kembali bertemu di BBPP Batu untuk melakukan
Recognition Curent Competency (RCC) mulai 1 sd 3 Maret 2021, mengingat masa berlaku sertifikat produk BNSP itu hanya 3 (tiga) tahun, untuk itu bagi pemilik sertifikat Asesor Kompetensi yang telah habis atau menjelang habis masa berlakunya perlu dilakukan perpanjangan masa berlaku sertifikat guna pemeliharaan kompetensi yang telah diperoleh.

Kepala Balai Pelatihan Peternakan Batu, Dr. Wasis Sarjono, S.Pt, M.Si, memberikan perhatian khusus kepada para peserta RCC, dengan menjamu para peserta di Pusat Inkubator Agribisnis Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, tentu saja sambil memperkenalkan produk turunan dari sektor peternakan, sekitar 10 tenan dengan masing-masing menampilkan satu produk.

Pandemi Covid 19 yang menyebabkan para tenan atau masyarakat melakukan kegiatan dari rumah, dan tentu mempengaruhi aktivitas di berbagai sektor. Namun di sisi lain, sektor Pertanian harus terus berjalan produktif demi memenuhi ketersediaan pangan yang dibutuhkan 270 juta masyarakat Indonesia.

Hal ini menjadikan peluang bagi pelaku usaha sektor pertanian yang ditantang bagaimana untuk tetap produktif menyediakan pangan sehat, mengolah hingga mendistribusikan ke masyarakat. Terlebih saat ini Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga menyebabkan masyarakat membatasi aktivitasnya dan bekerja dari rumah.

Seperti diutarakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Prof. Dedi Nursyamsi, kredibilitas generasi muda di bidang pertanian saat ini semakin berkembang.

“Saya makin percaya anak muda yang mau terjun di bidang pertanian bisa punya peluang kehidupan dan ekonomi yang lebih baik. Tak hanya itu, generasi milenial bidang pertanian saat ini tak hanya sekadar bertani, namun juga cerdas berwirausaha tani dengan memanfaatkan teknologi digital. Terbukti dengan bertambahnya jumlah Start-up milenial pertanian dengan berbagai inovasi pemasaran dan distribusi hingga tembus pasar dunia,” ujarnya.

** T2S/BBPP Batu

Kursi Kepala Bappeda dan Disperumkim Bakal Dilelang

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Dua kursi kepala dinas dikosongkan oleh Wali Kota Bima Arya saat merombak kabinetnya pada Jumat (26/2) lalu. Kedua dinas yang dikosongkan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim).

Diketahui, Kepala Bappeda yang semula dijabat Hanafi kosong pasca ia digeser ke Dinas Pendidikan (Disdik). Sedangkan, Kepala Disperumkim, Deni Susanto dipindah menjadi staf ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Sedangkan Fachrudin yang semula menjabat sebagai Kepala Disdik dirotasi menggantikan Anggraeni Iswara sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) yang kini menjadi staff ahli. Dengan demikian, Pemkot Bogor dipastikan akan melelangkan dua jabatan eselon II pada dua OPD yang dikosongkan itu. Tak hanya itu, Wali Kota Bima Arya juga merombak posisi 284 pejabat eselon III dan IV.

Pada pelantikan yang digelar di Setu Kirey, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal itu. Bima Arya meminta kepada para pejabat yang dilantik agar tetap memberikan pelayanan secara maksimal ditengah situasi pandemi yang tidak mudah. “ini adalah tentang pelayanan dan kemanusiaan di masa pandemi yang luar biasa berat semua yang kita lakukan adalah untuk melayanai warga dan memperjuangkan kemanusian,” ujar Bima.

Ia pun memberi pesan khusus kepada kepala Disdik yang baru, Hanafi, agar ada inovasi dan kreasi didalam dunia pendidikan ditengah situasi pandemi ini. “Anak-anak kita harus tetap mendapatkan pendidikan yang baik dan layak,” paparnya.

Bima juga meminta agar Kepala Dinsos yang baru dapat memastikan agar hak warga yang mendapatkan bantuan sosial bisa terjamin ditengah situasi pandemi yang tidak berkesudahan ini. “Tolong data terus di rapihkan, kemarin kita bicara cukup panjang dengan Mensos yang Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi akan mengumumkan pendataan yang baru,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Kasus Dana BOS, Pengadilan Hadirkan Pengawas Sekolah

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Fakta baru terkuak dalam persidangan kasus korupsi pengelolaan dana BOS SD se-Kota Bogor di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, akhir pekan lalu. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Rade Satya Parsaoran mengatakan bahwa dalam persidang tersebut pihaknya menghadirkan saksi seorang pengawas sekolah dari lingkup Dinas Pendidikan.

“Jadi kami menghadirkan seorang saksi pengawas sekolah. Dalam kesaksiannya dia mengaku telah diberi uang oleh terdakwa JRR (kontraktor) sebesar Rp200 ribu,” ujar Rade kepada wartawan, baru-baru ini.

Namun, kesaksian tersebut dibantah oleh JRR. Pasalnya, kata Rade, terdakwa mengaku telah memberi uang sebesar Rp78 juta yang diberikan selama beberapa kali, sehingga apabila ditotalkan jumlahnya segitu. Itu untuk biaya operasional. Tapi pernyataan JRR dibantah saksi,” ungkapnya.

Selain itu, kata Rade, dalam persidangan juga terkuak bila lembar soal dikerjakan oleh pengawas sekolah atas instruksi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Padahal, sambung Rade, seharusnya lembar soal dibuat di masing-masing sekolah. “Pembuatan soal itu, kerap dikerjakan di kantor JRR,” ucap pria yang hobi memelihara arowana itu.

Lebih lanjut, Rade menegaskan bahwa sidang lanjutan kasus korupsi BOS akan kembali dilaksanakan pada Senin (1/3), dengan agenda mengkonfrontir keterangan ketujuh terdakwa. “Besok (hari ini, red) keterangan ketujuh terdakwa akan dikonfrontir secara keseluruhan. Ya, bisa juga disebut sidang saksi mahkota,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan bahwa perkara itu bermula saat 211 SD di Kota Bogor menerima dana BOS pada 2017 senilai Rp69 miliar lebih, 2018 Rp70 miliar lebih dan 2019 Rp67 miliar lebih.

Dana tersebut salah satunya dipakai untuk pengadaan naskah soal ujian. Saat itu, terdakwa JR Risnanto yang merupakan kontraktor meminta menjadi rekanan penyedia penggandaan naskah soal ujian sekolah dasar se-Kota Bogor 2017 senilai Rp22 miliar lebih.

“Taufan Hermawan, almarhum, sebagai Ketua K3S Kota Bogor 2017-2020 menyampaikan pada JR Risnanto bahwa dari harga yang nantinya akan dimuat dalam kontrak kerjasama, tidak seluruhnya dibayarkan, tetapi bakal ada potongan untuk operasional sekolah,” ujar Cakra.

Kata dia, pengadaan soal ujian dikoordinir oleh ‎Taufan Hermawan bersama-sama K3S tiap kecamatan, mengenai soal ujian UTS semester genap, UKK semester genap, try out I hingga III pada semester genap. Kemudian, ujian sekolah semester genap, UTS semester ganjil dan UAS semester ganjil selama 2017-2018-2019 bagi sebagian besar SD Negeri yang menguras biaya hingga Rp22 miliar dari dana BOS. “JR Risnanto melainkan hanya Rp12 miliar lebih. Dengan demikian terdapat selisih sebesar Rp 9,8 miliar lebih,” ungkapnya.

Kemudian selisih anggaran itu dibagikan ke sejumlah pihak. Dengan rincian tahun anggaran 2017-2019 yakni Taufik Hermawan menerima dan bertanggung jawab atas dana Rp2,5 miliar lebih, Gunarto‎ sebesar Rp399 juta lebih, H Basor sebesar Rp236 juta lebih, Dedi S sebesar Rp349 juta lebih, M Wahyu sebesar Rp255 juta lebih.

Lantas, kata dia, Subadri Rp389 juta lebih, Dede M Ilyas Rp349 juta lebih dan seluruh kepala sekolah yang turut mengikuti pengadaan soal yang dikoordinir pengurus K3S Kota Bogor menerima dana Rp4 miliar lebih.

Lebih lanjut, sambung dia, berdasarkan audit Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat anggaran yang dikeluarkan Rp22 miliar lebih untuk pengadaan naskah soal selama 2017-2019 dikurangi penghitungan nilai wajar sebesar Rp4,9 miliar lebih. “Hasil audit Inspektorat Jenderal Kemendikbud menentukan kerugian negara dalam pengadaan naskah soal ujian selama 2017 hingga 2019 sebesar Rp17,1 miliar lebih.

Cakra menyatakan, ketujuh terdakwa didakwa dengan dakwaan primair lasal 2 (1) jo Pasal 18 dan subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang Undang (UU) Tipikor.

“Dalam pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta atau paling banyak Rp1 miliar,” jelas Cakra.

Sedangkan di pasal 3, kata dia, menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. “Atau denda paling sedikit Rl50 juta dan maksimal Rp1 miliar,” ucap Cakra.

Diketahui, enam Ketua K3S yang menjadi terdakwa itu adalah G, mantan Kepala SD Ciluar II Kecamatan Bogor Utara, B PNS guru, ‎D selaku Kepala SD Negeri Gunung Batu I, MW Kepala SDN Panaragan I Kecamatan Bogor Tengah, SB Kepala SDN Bondongan Kecamatan Bogor Selatan dan DMI selaku Kepala SDN Bangka III Kecamatan Bogor Timur.

** Fredy Kristianto

Vaksinasi Tahap Kedua di Puri Begawan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi ASN, DPRD, TNI Polri, guru, pedagang pasar tokoh agama, driver ojol, sopir angkot, pelaku pariwisata atau ekonomi dan wartawan di Puri Begawan, Senin (1/3).

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, sedikitnya ada 1.570 dosis vaksin Covid-19 yang siap disuntikan kepada 34.785 orang. Tetapi, jumlah tersebut terbilang kurang karena target vaksinasi corona di tahap kedua ini berjumlah 86.143 orang termasuk lansia.

“Targetnya 45 hari mulai hari ini. kita bersyukur di fasilitasi oleh Puri begawan ini untuk bisa melakukan tempat ini agar bisa dikejar target 45 hari,” kata Bima kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dr Sri Nowo Retno menjelaskan bahwa kelompok yang menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua adalah mereka yang merupakan pelayan publik, mulai dari ASN, pejabat publik, pedagang hingga wartawan.

“Jadi, ada kategori profesi pelayan publik di Kota Bogor yang masuk daftar penerima vaksin, seperti ASN, pejabat publik, TNI, Polri, DPRD, BUMN/BUMD, guru,Dosen, pedagang pasar, tokoh agama, pelaku pariwisata hotel/resto, ojol, taksi online dan wartawan,” paparnya.

Khusus untuk lansia, kata Retno, masih diprioritaskan di ibu kota provinsi. Sedangkan, Kota Bogor belum mendapat alokasi vaksin. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan by name by address melalui kader posbindu wilayah disandingkan dengan data Disdukcapil. “Sasaran lansia di Disdukcapil ada 93.000 orang. Sementara sasaran lansia pendataan riil ada 61.000 orang,” imbuhnya.

Untuk jumlah sasaran pelayanan publik pihaknya menargetkan 25.000 orang. Diharapkan seluruh sasaran dapat ikut serta dalam pelaksanaan vaksinasi massal.

Giat itu akan melibatkan tim dari Dinkes, RS dan puskesmas dengan menargetkan sasaran 1.500 orang per hari, sehingga diharapkan dalam kurun waktu satu bulan bisa rampung.

Dinkes, sambungnya, telah menerima 7.730 vial untuk sasaran pelayanan publik yang berisi 69.570 dosis vaksin Covid-19 Bio Farma. “Untuk satu vial itu berisi 5 ml yang bisa digunakan untuk 9 orang (1 orang 0,5 ml). Jadi, kalau kami hitung dari 7.730 vial jika dikali 9 menjadi 69.570 dosis atau untuk 34.785 orang (2 kali vaksin),” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Kota Bogor Jadi Sub Venue Olimpiade 2032

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Indonesia berkeinginan menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, dengan menyertakan Jakarta dalam proses open bidding. Bersaing dengan Brisbane, Australia. Kota Bogor pun disebut sebagai salah satu sub venue yang bakal mendampingi Jakarta sebagai tuan rumah.

Benninu Argoebie (kanan).

Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie mengatakan, pada Kamis (25/2), Ketua KONI Provinsi Jawa Barat Ahmad Saefudin didampingi Wakil Ketua KONI Kota Bogor Dedy Sumarna, Sekretaris Umum KONI Kota Bogor Benhard Nicholas Lumowa serta Sekretaris Bappeda Kota Bogor Rudy Mashudi menemui Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktora.

“Ya ,Alhamdulillah Kota Bogor dipilih sebagai kota pendukung untuk Olimpiade Jakarta 2032,” ujar Benninu kepada wartawan, Senin (1/3).

Ia menceritakan ikhwal terpilihnya ‘Kota Hujan’ sebagai kota pendukung Olimpiade Jakarta 2032. Ketika KONI Jabar memanggil jajaran pengurus teras KONI Kota Bogor untuk membahas keikutsertaan ‘Bumi Tanah Pasundan’ menjadi daerah pendukung Olimpiade 2032.

Salah satu syarat utama memiliki venue yang dirawat secara berkala atau existing, pasca event-event berskala nasional maupun internasional.

Sebelumnya, Jabar juga sempat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 dan sub venue Asian Games 2018. Dengan demikian KOI mencari lapangan yang dibangun bukan hanya untuk satu event saja, tapi terus dirawat secara berkelanjutan.

“Kami berbicara tentang Kota Bogor yang memiliki rencana membangun kampung atlet untuk menjadi tuan rumah Porprov XV 2026. Adapun DED (detail engineering design) sedang dalam pengerjaan,” ungkapnya.

Di dalam kampung atlet bakal meliputi lapangan menembak, venue renang, stadion indoor dan mess atlet. KONI Jabar tertarik dengan rencana Kota Bogor, dan membawa hasil rapat untuk disampaikan kepada KOI.

“Kami bersama KONI Jabar kemudian dipanggil KOI karena Kota Bogor masuk dalam kota pendukung Olimpiade 2032 karena ada kampung atlet. Tentu pengerjaannya akan dilakukan dan membutuhkan proses panjang untuk terpilih sebagai tuan rumah,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

LSP Kementan dan BNSP Gelar Recognition Curent Competency Asesor Bidang Pertanian

0

Malang | Jurnal Inspirasi

Amanah yang diemban sebagai asesor kompetensi bukanlah tugas yang ringan dan mudah. Karena tanggung jawab besar melekat di tangan seorang asesor saat seorang peserta uji kompetensi dinyatakan benar-benar kompeten dan menguasai bidang yang diujikan

Untuk itu seorang asesor harus benar-benar memahami rangkaian proses panjang sebuah uji kompetensi, mulai dari merencanakan aktivitas dan proses asesmen, melaksanakan asesmen hingga memberikan kontribusi dalam validasi asesmen.

Untuk memenuhi kebutuhan asesor kompetensi yang semakin tinggi, BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai satu-satunya lembaga negara yang berhak mengeluarkan sertifikat kompetensi di Indonesia, bekerjasama dengan LSP Kementerian Pertanian menyelenggarakan kegiatan Recognition Curent Competency (RCC).

Sebanyak 24 Asesor Bidang Pertanian wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, NTB, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, mengikuti kegiatan RCC di Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, yang diinisiasi oleh LSP Kementerian Pertanian.

Kepala Badan PPSDMP, Prof. Dedi Nursyamsi, menyampaikan dengan diberlakukannya MEA, sertifikasi kompetensi sektor pertanian sangat diperlukan, agar sumber daya manusia pertanian Indonesia terspesialisasi pada bidang-bidang profesi dengan kompetensi tertentu.

Merujuk pada salah satu arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan akan berorientasi pada SDM berbasis kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. “Konsekuensi logis dari kondisi tersebut, diperlukan SDM Pertanian yang kompeten, professional, dan berdaya saing,” papar Prof. Dedi.

“Tanpa penyiapan SDM yang baik, bukan tidak mungkin lapangan pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia diganti oleh tenaga kerja asing yang lebih kompeten dan professional,” kata Prof. Dedi.

Dalam pembukaan, RCC yang berlangsung mulai 1 sd 3 Maret 2021 Dr. Ir. Bambang Gatut Nuryanto,M.Si, mewakili Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Badan PPSDMP Ir. Bustanul Arifin Caya, M.D M, mengatakan bahwa setiap sertifikat Asesor kompetensi yang diterbitkan BNSP memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun, untuk itu bagi pemilik sertifikat Asesor Kompetensi yang telah habis masa berlaku perlu dilakukannya perpanjangan masa berlaku sertifikat guna pemeliharaan kompetensi yang telah diperoleh.

LSP Kementerian Pertanian bersama BNSP mengajak asesor-asesor untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat yang sudah atau akan habis.

Selama kegiatan berlangsung, para asesor dipandu untuk langsung mempraktekkan sesi per sesi oleh Master Asesor Bambang Gatut Nuryanto dan Lisa Nathalia berupa penugasan-penugasan yang akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan kompetensi para peserta sertifikasi asesor.

Hal yang cukup menarik selama pelaksanaan RCC, adalah masing-masing peserta harus melakukan praktek proses asesmen dengan cara bermain peran dengan sesama peserta. Dalam praktek bermain peran ini peserta diharapkan untuk menjalankan langkah-langkah asesmen dari awal hingga akhir dengan baik dan benar sehingga benar-benar memahami keseluruhan proses asesmen.

** T2S/BBPP Batu

HADITS HARI INI

0


01 Maret 2021
17 Rajab 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ عَنْ طَلْحَةَ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ رَأَى سَعْدٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلَى مَنْ دُونَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ

Telah bercerita kepada kami Sulaiman bin Harb, telah bercerita kepada kami Muhammad bin Thalhah dari Thalhah dari Mush’ab bin Sa’ad, berkata Sa’ad menganggap bahwa dirinya memiliki kelebihan dibanding orang lain. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Tidaklah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena adanya do’a dari orang-orang yang lemah diantara kalian.

HR Bukhari No. 2681.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Perpres Miras Dapat Penolakan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pemerintah menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Presiden Joko Widodo pun menandatangani aturan beleid soal Bidang Usaha Penanaman Modal oleh dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang membuka pintu investasi untuk industri miras dari skala besar hingga eceran. Namun Perpres ini mendapat penolakan.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Perpres Miras tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara. “Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya, Minggu (28/2). 

Menurutnya, miras lebih banyak kerusakannya daripada manfaatnya. “Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya,” katanya. 

Dikatakan Gus Jazil, investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang. “Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita,” kata politikus asal Gresik ini.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay juga mengungkapkan, “Fraksi PAN mendesak agar pemerintah segera mengkaji dan mereview Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pasalnya, di dalam Perpres tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu,” ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/2). 

Pasal-pasal tersebut, kata Saleh, sangat potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat. “Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak. Itu makanya perlu direview. Kalau perlu, perpres tersebut segera direvisi. Pasal-pasal tentang mirasnya harus dikeluarkan,” jelas Ketua DPP PAN ini.

Dia mengatakan kalau dikatakan bahwa investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain. Sedangkan sekarang saja, kata dia, dimana belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sangat banyak ditemukan di tengah masyarakat.

Dengan perpres itu, dia meyakini miras akan lebih merajalela lagi. Selain itu, kata dia, juga sangat dikhawatirkan akan maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu. “Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini dikhawatirkan akan beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam perpres. Ini sangat sering terjadi. Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya,” papar Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Dia melanjutkan fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Pasalnya, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras, kata dia, sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya.

Menurutnya, pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali. Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, dia menilai pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang.

Dia menambahkan berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras tersebut.  “Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini,” pungkasnya.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Hidup, Mardani Ali Sera berpendapat bahwa pelonggaran izin industri miras membahayakan generasi muda bangsa. Diakui Mardani, negara perlu investasi.  “Tapi jangan yang membahayakan masa depan bangsa,” cuit Mardani di akun Twitternya, @MardaniAliSera, Sabtu (27/2).

Maka itu, dia menilai kebijakan pemerintah itu jelas hanya memperhatikan kepentingan ekonomi dan investasi atau pebisnis. “Tapi mengabaikan aspek sosial dan keamanan. #TolakInvestasiMiras,” kata Mardani.

Dia mengatakan bahwa merujuk data dan keterangan WHO, konsumsi alkohol menyebabkan kematian dan kecacatan relatif di awal kehidupan. “Mengurangi kapasitas ekonomi masyarakat; 13,5 % dari semua kematian di kalangan remaja yang berusia 20 hingga 29 tahun disebabkan oleh alkohol. #TolakInvestasiMiras,” jelas Mardani. 

Sehingga, kata Mardani, dampak buruk dari minuman keras harus dipertimbangkan pemerintah. “Salah satunya, kita masih ingat meninggalnya Bripka CS dan warga Jepang beberapa waktu yang lalu. WHO pada 2016 juga sudah menyebut korban meninggal dunia karena minuman ini lebih dari 3 juta jiwa. Jangan menyesal di kemudian hari. #TolakInvestasiMiras,” pungkas Mardani.

Sementara Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi, Amin AK mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri miras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil di Indonesia.

“Ya mendesak agar Presiden Jokowi mencoret kemudahan izin investasi miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. Juga agar Badan Koordinasi Penanaman Modal mencoret industri miras dari daftar investasi positif yang dikeluarkannya,” kata Amin, Minggu (28/2).

Amin menilai berkembangnya industri miras hingga ke daerah-daerah, baik industri kecil maupun besar bakal berpotensi menjadi ancaman bagi bangsa, terutama generasi masa depan.

Amin mengungkap sejumlah fakta perihal dampak negatif alkohol bagi kehidupan sosial, ekonomi, maupun kesehatan manusia. Ia mengatakan paling tidak 58 persen kriminalitas di Indonesia disebabkan konsumsi minuman keras.

Politikus dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memaparkan data dari Mabes Polri yang didapatnya. Ia menjelaskan sebanyak 225 kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku di Indonesia.

“Ini logika yang sangat fatal, memanfaatkan kemudahan investasi dalam UU Cipta Kerja dengan melonggarkan industri miras hingga ke daerah. Tidak dilonggarkan saja, pemerintah tidak mampu kok mengontrol peredaran miras, apalagi jika industrinya makin marak?,” kata dia.

Selanjutnya, Amin pun menilai aturan tersebut memperlihatkan wajah pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat. Menurutnya, pemerintah sangat lucu kala membuat peraturan yang bertentangan dengan tugas dan fungsinya tersebut.

Ia meminta Presiden Jokowi untuk tidak hanya memikirkan faktor ekonomi, namun ternyata abai dengan keselamatan masa depan bangsa dalam proses kebijakannya. “Kami tidak antiinvestasi tapi jangan hanya memikirkan ekonomi saja dengan mengizinkan investasi yang lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” pungkas Amin.

** ass