29 C
Bogor
Friday, July 4, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1213

Mediasi Intechange Batal

Dewan Sayangkan Langkah Pemkot

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sidang mediasi hilangnya akses ke tanah warga akibat pembangunan interchange (bukaan) Tol Jagorawi Km 42,5 di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, dibatalkan oleh pemilik lahan. Alhasil, kasus tersebut pun terpaksa bergulir ke meja hijau.

“Kami membatalkan mediasi, dan kembali melanjutkan gugatan ke meja hijau,” ujar kuasa hukum warga, Dwi Arsywendo kepada wartawan, Senin (25/1).

Menurut Dwi, pembatalan itu dilakukan lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selaku tergugat tidak menjalankan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satunya mengenai pengajuan proses perizinan penggunaan lahan milik PUPR, yang kini tengah dibangun sebagai akses menuju lahan warga oleh PT Gunung Swarna Abadi (GSA) selaku pengembang interchange.

“Rekomendasi itu saja tidak dijalankan. Hingga saat ini perizinan dari PUPR belum ada. Kami tak mau terjadi masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Sebab, kata Dwi, biar bagaimanapun setiap pembangunan yang dilakukan di atas lahan milik orang atau negara, mesti didukung oleh legal standing yang jelas.

“Dalam mediasi terakhir pada Senib (25/1) di PN Bogor, Kementerian PUPR jelas belum menerbitkan izin. Malah, kami (penggugat) ‘dipaksa’ untuk menandatangani akta van dadding (perjanjian damai) dengan alasan bahwa perizinan pemanfaatan lahan telah dituangkan pada akta tersebut,” jelasnya.

Dwi menegaskan, setiap perizinan harus didasari dengan dokumen yang kuat secara hukum, bukan sebatas lisan atau ucapan persetujuan saja. “Indonesia ini negara hukum, jadi setiap sesuatunya harus mengacu kepada aturan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengaku tak mempermasalahkan langkah yang diambil oleh penggugat mengenai kisruh interchange Jagorawi Km 42,5.

“Kita nggak masalah, intinya kita ingin membantu semua pihak sebagai fasilitator. Apapun yang ditempuh demi kebaikan kami ikuti prosedurnya. Pemkot sudah melaksanakan apa yang menjadi tugasnya,” tandasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) menyayangkan tak kunjung tuntasnya konflik interchange tersebut. Pasalnya, keberadaan bukaan tol itu akan meringankan beban lalu lintas di exit tol Baranangsiang.

“Bila niat Pemkot Bogor mengizinkan pembangunan interchange untuk meringankan beban lalu lintas di kawasan Baranangsiang. Seharusnya permasalahan itu dapat segera diselesaikan,” katanya.

Salah satunya, sambung ASB, dengan menjalankan rekomendasi yang telah diterbitkan oleh Kementerian PUPR. “Kalau memang niat menuntaskan. Kenapa rekomendasi itu dijalankan? Biar bagaimanapun, pemkot sudah terikat perjanjian kerjasama dengan PT GSA. Jadi dalam hal ini, pemerintah tidak boleh lepas tangan,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang diberlakukan 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Surat edaran Nomor 440/410- Huk.Ham ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (25/1). Dalam pelaksanaannya dilakukan pengawasan ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor bersama unsur TNI dan Polri di Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan bahwa Surat Edaran Wali Kota Bogor tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Kebijakan ini kata Alma, merupakan amanat dari Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021, penyesuaian terhadap situasional perkembangan terkini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor dari Instruksi Mendagri terkait pembatasan yang ditetapkan pada kebijakan tersebut.

“Kota Bogor mengeluarkan 7 poin dan secara khusus untuk kegiatan operasional di pusat perbelanjaan/mall diperkenankan sampai dengan pukul 20.00 WIB, hal tersebut tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengintensifkan protokol kesehatan 5M, yakni Menggunakan masker yang baik dan benar; Mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer; Menjaga jarak minimal 1 meter; Menghindari kerumunan; dan Membatasi mobilitas dan interaksi.

Berikut poin-poin pembatasan kegiatan masyarakat:

1. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 25% (dua puluh lima persen), kecuali untuk tempat/kerja instansi yang memberikan pelayanan masyarakat dengan jenis pelayanan tertentu, maka kehadiran disesuaikan dengan kebijakan pimpinan dengan penerapan protokol kesehatan khusus;

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online;

3. Memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional, toko pangan, non pangan dan swalayan tetap beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan khusus diatur oleh perangkat daerah terkait;

4. Melakukan pembatasan berupa :

Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan khusus;

Kegiatan restoran (makan/minum ditempat sebanyak 25% (dua puluh lima persen), dan layanan pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional yang diatur sampai pukul 22.00 WIB) dengan penerapan protokol kesehatan;

5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan khusus;

6. Mengizinkan pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah dengan kapasitas 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan khusus;

7. Menghentikan sementara kegiatan di tempat/fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang berpotensi kerumunan pada perkumpulan/pertemuan, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan khusus selanjutnya diatur oleh perangkat daerah terkait atau Satuan Tugas COVID-19 Kota Bogor.

n Fredy Kristianto | *

Kasus Aktif Covid-19 Hampir 1.500

Ketersediaan Tempat Tidur Bagi Pasien Corona Masih Minus

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kasus aktif Covid-19 di Kota Bogor hampir menyentuh 1.500 atau tepatnya 1.427 pada Senin (25/1). Pemerintah pun dibuat gelisah dengan situasi tersebut. Pasalnya, ketersediaan tempat tidur bagi pasien corona di rumah sakit (RS) se-Kota Hujan hanya 744.

Dedie A. Rachim

“Masih ada defisit 800 tempat tidur. Keberadaan RS Lapangan dan konversi 35 persen tempat tidur ruang rawat inap bagi pasien Covid-19 di seluruh RS dan keberadaan RS Lapangan pun tetap kurang,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada Jurnal Bogor, Senin (25/1).

Bahkan, kata Dedie, saat ini kondisi RS Lapangan telah full diisi pasien. Dengan demikian, sambungnya, mau tak mau Pemkot Bogor wajib menambah ruang isolasi dan menaikan kapasitas RS.

“Memang tak semua RS. Sebab, pasien non covid harus ditangani juga. Jadi adanya RS Lapangan ini tidak menyelesaikan,” kata Dedie.

Selain itu, kekurangan tempat tidur pun berbanding lurus dengan tenaga kesehatan (nakes) dan dokter spesialis yang direkrut. “Makanya kami mengupayakan adanya tambahan ruang perawatan baik gejala ringan, sedang dan berat. ICU dan ICCU pun akan ditambah,” katanya.

Ia menuturkan, apabila melihat prediksi di akhir tahun 2021, dimana akan ada lonjakan menjadi 17 ribu kasus. Paling tidak, sambungnya, kapasitas tampung RS mesti di atas 1.000 tempat tidur. Atas dasar itu, saat ini pemkot tengah mempersiapkan hotel untuk dijadikan ruang rawat inap.

“Tapi kan tidak mudah mencari hotel maupun RS yang jendelanya bisa dibuka dan tak menggunakan ac sentral dan memakai ac split. Sebab dalam menangani covid tidak boleh begitu, virus bisa nyebar kemana-mana. Makanya harus pakai heva filter,” tuturnya.

Dedie menambahkan, apabila ruang rawat inap ditambah, tentunya mesti dibarengi dengan penambahan nakes. “Misalnya, bila di RS Lapangan ditambah 70 tempat tidur lagi. Harus ada 120 nakes yang direkrut, karena RS itu kan 24 jam, jadi mesti digunakan sistem shift,” bebernya.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini di Kota Bogor terdapat 9.566 nakes yang terdaftar melalui sistem infoemasi sumber daya kesehatan. Namun, Dedie menilai bahwa jumlah itu masih kurang lantaran tak semuanya menangani pasien covid.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengapresiasi Dinkes Kota Bogor dalam menggerakkan peran RS-RS swasta untuk bersama-sama bersinergi menyelesaikan permasalahan covid.

Akhmad Saeful Bakhri

Kata dia, DPRD Kota Bogor akan membantu upaya dinkes tersebut dengan menjalankan monitoring ke RS-RS swasta yang menerapkan kebijakan tersebut.

“Ini sebuah langkah nyata, tanpa banyak wacana dan seharusnya setiap OPD harus melakukan hal itu. Langkah strategis dalam upaya perang melawan Covid-19,” paparnya.

ASB menilai, bila efektifitas dan efisiensi langkah dan strategis yang dilakukan Dinkes Kota Bogor. Diantaranya dengan tak membebani anggaran pemerintah terlalu besar, tetapi menggerakkan swasta untuk berperan aktif

“Dinkes memegang fungsi menggerakkan peran, membina dan mengevaluasi peran layanan kesehatan di setiap RS swasta. Yang perlu diperhatikan adalah mekanisme penerimaan pasien Covid-19 yang harus jelas informasinya ke masyarakat. Apalagi dengan peran RS swasta di sini. Optimalisasi E-SIRS Covid sangat penting,” jelasnya.

Politisi PPP ini berharap, peran dinkes seperti ini tentunya jangan berhenti pada saat pandemi saja. Tetapi juga pada saat kondisi normal. Begitupun mengenai mekanisme penerimaan pasien BPJS pada rumah sakit swasta dioptimalkan.

“Nakes Kota Bogor bukan kategori ASN yang suka rebahan, yang seperti disampaikan pak wali beberapa waktu lalu. Juga sebagai pembuktian bahwa nakes di Kota Bogor sebagai ASN petarung yang handal,” imbuhnya.

** Fredy Kristianto

Warga Keluhkan Potongan Bantuan PKH

Sukamakmur | Jurnal Inspirasi

Belum reda persoalan pemotongan bantuan BPNT dam UMKM oleh beberapa oknum, kini warga desa Sukamakmur harus mengelus dada karena bantuan PKH yang mereka terima dari tahun 2012 sampai saat ini harus rela dipotong oleh oknum ketua kelompok yang seolah didukung oleh pendamping dan Sekdes sebagai Koordinator PKH tersebut.

Ketua RW 05 Otta mengatakan, banyak warga yang mengeluh perihal bantuan PKH yang diterimanya. Pasalnya, ATM mereka yang seharusnya mereka simpan sendiri malah disuruh dikumpulkan oleh ketua kelompok, dan mirisnya lagi saat mereka menerima uang tidak disertai dengan struk bukti pengambilan uangnya.

“Pernah saya tegur ketua kelompoknya agar ATM tersebut diserahkan kepada penerima KPM namun warga justru mendapat intimidasi dari ketua kelompok yang berinisia O,” kata Otta Ketua RW Kepada Jurnal Bogor, Senin (25/01).

Pengambilan uangnya dilakukan di rumah Sekdes Sukamakmur yang seharusnya sekdes mengarahkan agar warga sendiri yang mengambil dana PKH tersebut. Masalahnya, warga yang ingin mengambil sendiri justru diintimidasi dan ditakut-takuti jika bermasalah tidak akan dibantu urus. “Tak hanya struk yang hanya diberikan kepada KPM, tapi juga pemotongan 10% dilakukan oleh oknum ketua kelompok yang selanjutnya dikumpulkan kepada sekdes,” jelas Otta.

“Sebagai aparat RW saya ingin masyarakat saya khususnya, jangan dibodohi, ini pembodohan yang sudah dilakukan bertahun-tahun, saya miris melihat kondisi seperti ini dan seakan dibiarkan, baik oleh Sekdes sebagai Koordinator PKH, Pendamping, TKSK dan Ketua Kelompok yang seolah sudah terstruktur dan terorganisir.”

“Sudah pernah diforumkan, sebanyak 3 kali tapi sampai saat ini tidak ada tindakan bahkan kartu ATM-nya masih dikumpulkan oleh ketua kelompok dan uang diberikan tanpa struk sebagai bukti pengambilan,” pungkas Otta.

Ketua RT 02/05 Kampung Cikoneng Komar juga menyayangkan tidak transparannya yang dilakukan oleh ketua kelompok, pendamping dan Kordinator PKH kepada KPM. Dia menceritakan, pernah ada yang protes karena uang yang diterima tidak seperti biasanya setelah dilaporkan baru dikembalikan itupun dengan marah-marah.

“Kita hanya butuh transparan berikan kartu kepada KPM dan bukti pengambilan uang atau struk kepada KPM, jangan hanya diserahkan uangnya lalu dipotong, dan saat warga ingin mandiri untuk ngambil sendiri justru malah diintimidasi, ini sudah terjadi dari tahun 2012 sampai saat ini,” keluh Komar.

Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari Sekdes Sukamakmur selaku Kordinator PKH ataupun dari Kepala Desa.

** Nay Nur’ain

Kasus Taksi Online P21, Habib Bahar Disidang Lagi

Gunung Sindur | Jurnal Inspirasi

Kasus Habib Bahar bin Smith pada tahun 2018 kini mencuat lagi. Kasubdit 1 Keamanan Negara Polda Jabar telah melimpahkan berkas dan barang bukti ke Kejari Kota Bogor di Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Senin (25/1/2021). Pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut telah P21, meskipun sang sopir taksi online dan Habib Bahar telah berdamai.

“Pada 29 Desember 2020 Kejaksaan Tinggi Jabar sudah memberikan surat dengan kode P21 yang menyatakan bahwa perkara yang ditangani oleh Polda Jabar sudah dinyatakan lengkap,” kata Kasubdit 1 Kamneg Polda Jabar, AKBP Hendral Veno, kepada wartawan.

Pihak kepolisian mengatakan pada perkara ini merupakan delik murni. Sehingga penanganan perkara ini tetap lanjut sampai nanti hakim dipersidangan memutuskan. Bahar bin Smith ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Andriansyah.

Hendral  mengatakan, bahwa pihaknya memberikan berkas ke Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, terkait tahapan lanjutan kasus penganiayaan kepada Kejari Kota Bogor. “Hari ini kita tahap 2 penyerahan kasus Bahar bin Smith pasal 170 dan 351 dihadapan Kejati dan Kejari. Berkas diberikan di aula Lapas Gunungsindur,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendral, menjelaskan bahwa berkas sudah dilimpahkan dan kasus tersebut akan naik ke persidangan. Dalam perkara itu pun masih ada tersangka DPO Wiro. “Jadi perkara itu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, karena sudah P21, dan hari ini kita serahkan berkas perkara dan barang bukti ada celana, handphone, baju terkait dengan korban,” tandasnya.

Sementara  Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, M Ichwan Tuankotta menegaskan bahwa perkara kasus penganiayaan terhadap pengemudi taksi online seharusnya dihentikan. Ichwan menjelaskan bahwa pihak korban telah mencabut laporannya dan pihak terlapor juga sudah meminta maaf atas perbuatannya. Dengan demikian, lanjut Ichwan perkara tersebut dinilai tidak perlu dilanjutkan.

“Berkaitan dengan pelimpahan berkas perkara yang dianggap lengkap oleh pihak Kepolisian ke Kejaksaan hari ini terhadap client kami Al Habib Bahar bin Smith, kami tetap bersikap bahwa dengan ditandatanganinya akta perdamaian,” ujarnya.

“Pihak pelapor juga sudah mencabut laporannya di Polda Jawa Barat, dan pihak terlapor juga sudah memberikan kompensasi yang kita buat, itu menunjukkan korban sudah berdamai dengan pihak terlapor,” sambungnya.

Menyikapi persoalan ini, Ichwan menilai bahwa pihak terkait mengabaikan peraturan Kejaksaan. “Sehingga kami menganggap bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian, pihak kejaksaan tidak mendengarkan peraturan kejaksaan. Dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020, harusnya pihak Kejaksaan melihat ini,” tandasnya.

** Cepi Kurniawan

Puskesmas dan Pemdes Nanggung Mulai Sosialisasikan Vaksinasi Covid

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Nanggung dan Pemerintah Desa Nanggung mulai mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19.  Pasalnya, di tengah-tengah masyarakat masih ada informasi yang salah mengenai vaksin Covid-19 yang kerap beredar di media sosial.

“Jadi, pertama kita harus mengedukasi, serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” kata dr Efa Amalia dari Puskesmas Nanggung, kepada Jurnal Bogor, Senin (25/1).

“Karena kebanyakan informasi yang beredar di masyarakat,  itu bukan informasi yang benar dan tidak didukung dengan data data yang valid. Jadi kita harus optimistis dan harus mengedukasi masyarakat,” ungkapnya.

Edukasi itu, kata Efa, harus dilakukan secara bertahap dan terus menerus, jadi tidak bisa sekali di edukasi saja, sehingga masyarakat bisa yakin. Nanti kalau memang program tersebut telah berjalan, ujar dia, salah satu  upaya ketika masyarakat tidak mau datang ke Puskesmas dan tidak mau divaksin pihaknya akan mengagendakan program jemput bola dengan cara mendatangi masyarakat dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Ya, nanti akan kami datangi masyarakat yang tidak mau divaksin,” tandasnya.

Lebih lanjut Efa menerangkan, sosialisasi vaksinasi sudah berjalan, sehingga sosialisasi kali ini baru dilakukan di Desa Nanggung dan Parakanmuncang. “Masih banyak waktu untuk mengedukasi masyarakat,” tuturnya.

Kreteria usia yang akan divaksinasi adalah mulai dari usia 18 hingga 59 tahun dengan kategori sehat. “Sebelum divaksinasi peserta akan dilakukan screening dengan catatan tidak adanya penyakit penyerta atau penyakit berat,” terangnya.

Sementara acara sosialisasi vaksinasi covid-19  tersebut dihadiri para kader dan perangkat desa yang berlangsung di gedung SDN Nanggung 1. Menurut Kepala Dusun 05 H Deden Muyawidanta, respon masyarakat masih rendah karena pesimistis dan tidak mau divaksin. “Itu akibat  beredarnya isu vakisn dan berdampak menjadi ketakutan warga. Tetapi tidak sulit juga, ketika ada upaya pihak terkait hal ini Dinas Kesehatan melalui Puskesmas untuk lebih meyakinkan masyarakat, sebab kami hanya mendukung saja,” papar H Deden.

Kepala Desa Nanggung Muhamad Sodik, sependapat perihal program vaksinasi tersebut terlebih dahulu harus disosialisasikan agar  masyarakat bisa memahami secara luas. “Agar masyarakat tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax,” kata dia.

** Arip Ekon

Bantuan Bencana di Gudang Gunung Mas Cukup Untuk Dua Bulan

Cisarua | Jurnal Inspirasi

Bantuan untuk korban bencana banjir bandang dan longsor Gunung Mas, Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, terus berdatangan. Bahkan, bantuan berupa makanan, pakaian dan lainnya sudah tidak bisa tertampung di satu tempat.

Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Edi Prihatin yang berjaga di posko bantuan di Rumah Dinas Camat Cisarua mengatakan, untuk bantuan sembako sudah banyak dan tidak bisa disimpan di satu lokasi.  “Rumdin camat saja sudah penuh, sekarang di simpan di ruang pelayanan kecamatan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (25/1).

Menurutnya, setiap hari masih banyak yang berdatangan membawa bantuan, mulai dari pakaian, mie instan, beras dan sembako lainnya ke kantor kecamatan. “Setelah ditetapkan untuk posko bantuan di satu titik di kecamatan, semua bantuan ditampung disini,” ujar Edi.

Namun saat diminta berapa data jumlah bantuan yang sudah masuk, Edi mengaku tidak mengetahuinya.  “Untuk masalah data berapa jumlah bantuan dan dari mana saja, itu ada di pihak kecamatan,” jelasnya.

Tokoh wilayah Puncak, Cisarua, Teguh Mulyana mengungkapkan, paska terjadinya bencana di Kampung Rawa Dulang, Komplek Perkebunan PTPN VIII Gunung Mas, bantuan terus berdatangan.  “Kalau di lihat dari bantuan sembako atau makanan yang ada di gudang Gunung Mas, diperkirakan itu cukup untuk membantu para korban bencana selama sekitar dua bulan,” paparnya.

Bantuan sembako dan makanan serta pakaian, lanjut Teguh Mulyana yang juga sebagai Ketua Kompepar Kabupaten Bogor tersebut, tidak hanya di satu titik saja, tetapi berada di tiga lokasi. “Yang saya tahu di Kantor Desa Tugu Selatan ada juga posko bantuan, termasuk di kantor Kecamatan Cisarua,” katanya.

Teguh Mulyana minta agar bantuan-bantuan yang saat ini ada di kantor Kecamatan Cisarua, segera didistribusikan kepada para korban bencana untuk bisa dimanfaatkan.  “Jangan sampai membludak banyak dan bantuan tidak tertampung lagi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Teguh Mulyana mempertanyakan bantuan tunai yang sudah ada dan diterima pihak penanggungjawab. Karena, apabila bantuan tunai itu sudah ada, bisa dialokasikan untuk biaya mobilisasi pendistribusian bantuan kepada para korban.

 “Kasihan kalau untuk biaya mobilisasi pendistribusian bantuan atau kepentingan lainnya dalam penanganan bencana ini, dititik beratkan kepada kepala desa. Kalau memang ada bantuan berupa uang, berikan saja ke desa untuk kepentingan penanganan bencana,” tukasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Camat Cisarua, Deni Humaedi tidak memberikan keterangan terkait bantuan bencana yang saat ini tidak tertampung di kantor kecamatan meski WhatsApp aktif dan dibaca.

** Dede Suhendar

Terkendala Tenaga Relawan, Yayasan AGP Belum Beroperasi Maksimal

Megamendung | Jurnal Inspirasi

Yayasan Artha Graha Peduli (AGP) Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang jadi tempat isolasi darurat pasien Covid-19, belum beroperasi secara maksimal. GP terkendala kurangnya tenaga relawan yang benar-benar bisa bekerja dengan penuh resiko, baik itu penularan ataupun lainnya.

Hal itu dikatakan Bupati Bogor, Ade Yasin saat meninjau Yayasan AGP, Senin (25/1) pagi. Bupati Bogor mengaku, jika perekrutan relawan yang agak lambat, sebab memang masih juga ada yang takut. Tapi, sebetulnya resiko ini bisa berkurang ketika disediakan OPD, kamar terpisah dan lainnya.

 “Namun, alhamdulillah sekarang sudah ada dokter dengan perawatnya yang siaga disini guna melakukan pemulihan bagi pasien OTG, termasuk nanti akan dibantu pihak lain,” ungkapnya kepada wartawan.

Ade Yasin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun, akan meminta bantuan ke pihak Danrem agar mengirimkan tenaga kesehatan atau medisnya ke Yayasan AGP. “Kalau memang masih butuh, kita sudah minta bantuan ke Danrem,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang minta isolasi mandiri. Sementara situasi tempat atau rumahnya sendiri tidak memenuhi syarat untuk isolasi mandiri. “Contoh, kamar mandi hanya satu atau kamarnya tidak bisa buat sendiri, nah ini yang berbahaya. Sebab jika seperti ini bisa menularkan ke seluruh keluarga. Makanya, saya minta rumah isolasi inisegera diakifkan, apalagi fasilitasnya juga sudah lengkap,” ujarnya.

Diterangkannya, keberadaan Yayasan AGP ini dikhususkan bagi orang tanpa gejala (OTG) atau orang-orang pisitif tetapi tidak bergejala. Oleh karenanya, bagi OTG yang rumahnya tidak memenuhi syarat agar dibawa ke sini untuk di isolasi sesuai protokol kesehatan.

 “Saya minta mereka yang rumahnya tidak memenuhi syarat segera bawa kesini guna di isolasi, sehingga bisa mengurangi penularan di Kabupaten Bogor,” tegas Ade Yasin.

Soal tenaga yang dibutuhkan di yayasan tersebut, sambungnya, memang dibutuhkan 4 dokter, 8 perawat dan tenaga lainnya. Fungsi yayasan AGP ini dikhususkan untuk warga Bogor. Tapi bisa juga digunakan oleh siapa saja jika di wilayah penuh.

Sedangkan untuk kapasitas sendiri ada 60 kamar dengan blok berbeda, ada buat wanita dan laki laki.  “Kalau di rumah sakit penuh dan antrean banyak tapi sudah tidak berbahaya lagi bisa dipindahkan ke yayasan sini, intinya pasien yang sudah ringan namun masih positif, segera pindahkan kesini supaya rumah sakit bisa diisi oleh orang yang punya gejala atau kondisi lebih berat,” paparnya.

Terkait kebutuhannya ditanggung pemerintah, karena ini Covid dan yang paling penting kesehatan masyarakat. “Jadi kita harus sediakan kebutuhannya seperti makan dan minum serta peralatan mandi,” jelas Bupati Bogor.

Menanggapi adanya usulan DPRD tentang Puskesmas dinaikan kelas jadi tipe D agar bisa jadi tempat rawat inap pasien Covid, hingga kini belum bisa dipenuhi. Alasan Ade Yasin, karena masih mengalami kesulitan. Mengingat, jika dinaikan ke tipe tersebut otomatis bakal nambah tenaga kesehatan seperti dokter dan perawatnya.

 “Ini yang agak sulit, terlebih dimasa Covid sekarang mereka juga sudah bekerja berada diluar jam yang normal dan kelelahan. Sehingga, kalau kita tidak paham banyak diantara mereka yang sudah bekerja ingin mengundurkan diri karena kelelahan. Makanya, saat ini kita harus simpati ke pada mereka dan kepada masyarakat juga diimbau agar selalu bisa disiplin dalam menjaga kesehatan,” tukasnya.

** Dede Suhendar

4 Sepeda Motor Ikut Terbakar, Saat Pom Mini di Tajurhalang Dilalap Si Jago Merah

Tajur Halang | Jurnal Inspirasi

Pom mini bensin di Kampung Kandang Panjang RT 01, RW 05  Desa Tajur Halang, Kecamatan Tajur Halang Kabupaten Bogor hangus dilahap si jago merah, Senin (25/1/2021). Tak hanya pom mini, 4 unit motor pun ikut terbakar.

Kronologi kebakaran itu terjadi diduga akibat  akibat korsleting yang terjadi sekitar pukul 07.40 WIB dan sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar. “Pukul 07.40 WIB korsleting merambat ke pom mini. Terjadi kepanikan sehingga tetangga yang terdekat melaporkan kepada petugas Pemadam Kebakaran,” ujar,” Dansek Damkar Parung, Napi’i.

Sementara itu, merespon laporan dari warga, Damkar langsung bergegas ke lokasi kejadian dan langsung memadamkan api. “Anggota pemadam sektor Parung, Cibinong dan Kota Bogor dapat memadamkan api tersebut dalam kondisi aman terkendali,” jelasnya.

Sementara Kanit Pol PP Kecamatan Tajur Halang, Sularso mengatakan dari hasil asesmen anggota, akibat kejadian kebakaran itu satu ruko mini pom dan ruangan depan rumah dengan luas area sekitar 4 x 6 m², serta empat sepeda motor ikut terbakar. “Adapun jumlah kerugiaan yang dialami mencapai Rp 120 juta,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

HADITS HARI INI

25 Januari 2021
12 Jumadil Akhir 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَجُلٍ مِنْ بَنِي تَيْمِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي قَالَ إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abu Imran Al Jawniy dari Thalhah bin Abdullah, seorang dari suku Bani Tamim bin Murrah dari Aisyah radliallahu ‘anha berkata; Aku bertanya:
“Wahai Rasulullah, aku mempunyai dua tetangga. Kepada yang manakah dari keduanya bila aku memberikan hadiah ?”.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

Kepada yang terdekat pintu rumahnya denganmu diantara keduanya.

HR Bukhari No. 2405.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ