22.4 C
Bogor
Tuesday, April 7, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1173

Bank Emok dan Bank Keliling Bikin Risih

0

Dewan Ikut Berang

Pamijahan | Jurnal Inspirasi

Keberadaan ‘Bank emok’ atau ‘Bank berjanji’ dan ‘Bank keliling’ seolah tak kunjung jadi solusi. Kehadirannya justeru terus menjadi gejolak ditengah tengah masyarakat. Meksipun ada yang menerima, namun justru banyak juga  yang menolak akan kehadiran bank tersebut.

Bahkan kehadiran kedua bank tersebut seolah menjadi momok yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Pasalnya sampai saat ini masih terjadi kontradiktif  antara masyarakat kalangan bawah untuk dapat memenuhi kebutuhan, namun di sisi lain bunga bank yang diberikan cukuplah tinggi.

Akibatnya tidak sedikit masalah yang terjadi mulai dari kasus perceraian hingga terjadi ketimpangan sosial yang tentunya harus menjadi tanggung jawab bersama khususnya keseriusan pemerintah.

Seperti yang terjadi di wilayah Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, penolakan terjadi diungkapkan Ketua Paguyuban RT, RW Desa Pasarean, Ade. Dia mengatakan, keberadaan ‘Bank Keliling’ dan ‘Bank Emok’ tentunya sangat meresahkan warga.

Ketika ‘Bank Emok’ dan ‘Bank Keliling’ dilarang masuk, ada warga yang pro dan kontra. Akan tetapi, lewat musyawarah dengan warga termasuk petugas ‘Bank Emok’ akhirnya disepakati mereka tidak akan melakukan pinjaman atau mencarikan lagi pinjaman.

“Kita sudah buat kesempatan bersama bahwa Bank Emok, Bank Keliling tidak akan masuk lagi ke Pasarean. Saya berharap seluruh masyarakat Desa Pasarean terbebas dari ‘Bank Emok’, ” jelasnya.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Desa Pasarean, Ruhiyat Sujana menyayangkan jika ada masyarakat yang masih tergoda ‘Bank Emok’ dan ‘Bank Keliling’.

Memang untuk persyaratan pinjam ke ‘Bank Emok’ sangat mudah dan cepat cair, akan tetapi suku bunga yang dikenakan cukup membebankan warga. Jika tidak digunakan dengan baik pinjaman tersebut, yang ada banyak warga yang tak sanggup bayar.

Dia juga sadar pasti ada saja yang tidak seneng ketika menyikapi terkait ‘Bank Emok;. Pasti dalihnya soal “Solusi” ke siapa ketika warga mau pinjam. “Masalah meminjam ke ‘Bank Emok’  benar-benar pinjam karena kebutuhan atau kemauan,” tegasnya.

Secara pribadi dirinya sudah lama menyikapi fenomena maraknya ‘Bank Emok’. Alhasil, warga menjadi bagian dari penyebab maraknya praktik tersebut. Ini bukan hanya soal kebutuhan saja tapi soal keyakinan, jangan sampai pinjam karena bukan kebutuhan yang urgen dan pinjaman tersebut malah tidak mendapat keberkahan.

“’Bank Emok’ atau ‘Bank Berjanji’ dan ‘Bank Keliling’ seolah tak kunjung jadi solusi, kahadiran mereka terus menjadi gejolak ditengah tengah masyarakat. Karena ‘Bank Emok’ ada juga suami istri yang sampai cerai. Itu yang tidak diinginkan,”pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Pemkab Bogor Pertimbangkan Lagi Rencana PTM

0

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi

Seiring dengan perkembangan penularan Covid-19 yang sebulan terakhir ini semakin meninggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya mempertimbangkan kembali rencana menggelar sekolah tatap muka pada tahun ajaran pendidikan 2021/2022.

Bupati Ade Yasin mengatakan, secara teknis Kabupaten Bogor sudah siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk tahun ajaran pendidikan 2021/2022. Sebab sebelumnya juga sudah berjalan PTM terbatas di beberapa sekolah yamg menjadi model percontohan PTM terbatas.

Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan sudah memenuhi prosedur maupun petunjuk teknis penyelenggaraan PTM terbatas. Sebab seluruh sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah dipenuhi.

“Rencana PTM terbatas di Kabupaten Bogor, angka virus Covid-19 saat ini sedang tinggi. Untuk itu, kami menunggu keputusan Kemendikbudristek seperti apa instruksinya,” ujar Ade Yasin, Rabu (16/5).

Senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah. Pihaknya menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“Tetap kita akan melaksanaka PTM, karena selama ini tidak ada masyarakat yang protes. Pelaksanaannya pun berjalan dengan baik. Tapi, mungkin nanti ada keputusan dari pusat, dan Intinya kita sedang mempersiapkan sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor,” kata dia.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyatakan tak akan merekomendasikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jika guru dan tenaga kependidikan (GTK) disuntik vaksin.

“Vaksinasi guru di Kabupaten Bogor sampai saat ini sudah di atas 60 persen. Tapi kami harap semuanya ikut berpartisipasi demi kebaikan bersama apalagi menjelang PTM,” ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Dedi Syarif.

Dia menegaskan, vaksinasi untuk golongan GTK adalah harga mati yang harus dilakukan sebelum PTM dilaksanakan Juli mendatang.

Karena itu, Dinkes Kabupaten Bogor tidak akan memberikan rekomendasi PTM kepada sekolah yang tenaga pengajarnya belum melaksanakan Vaksinasi Covid-19.

“Kita dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan zoom dengan semua yang berkaitan supaya guru formal maupun non formal seperti pesantren dan lain untuk divaksin dulu sebelum digelar PTM,” kata Dedi.

Dia menilai jika Vaksinasi Covid-19 kepada tenaga pengajar dilakukan untuk memberikan keamanan bersama. Baik guru, orang tua murid, bahkan murid itu sendiri.

“Jadi sekarang gini ketika guru mau tatap muka sekolahnya, maka harus sudah vaksin dengan menunjukan sertifikat vaksin. Kalaupun belum, ya kita larang. Daripada nanti menularkan ke yang lain itu lebih bahaya lagi,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Barokah 07 Koleksi Ma’jun Sulap Sampah Jadi Barang Berguna Lagi

0

Depok | Jurnal Inspirasi

Bank sampah Barokah 07 – Koleksi Ma’jun berhasil menyulap sampah dijadikan barang yang berguna seperti dari bungkusan plastik sachet, karung, tutup botol, serta baju yang tidak lagi dipakai. Seperti diketahui, bank sampah adalah salah satu tempat yang digunakan untuk memilah sampah agar menjadi bahan yang bisa digunakan kembali.

Barokah 07 – Koleksi Ma’jun yang berada di Jalan Rawageni RT 05 RW 07 No.77 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Di koleksi Ma’jun ini, mulai memilah sampah dari tahun 2013 atau dalam kurun waktu kurang lebih delapan tahun yang lalu.

“Saya itu suka memilah, yang jelas saya suka memilah sampah. Lebih baik dijadikan barang yang berguna lagi,” ujar pendiri Barokah 07 – Koleksi Ma’jun, Sutati kepada Jurnal Bogor, Rabu (16/6).

Tati mengaku, “Kalau saya memilahkan ada yang dihasilkan, terus meminimalisir sampah juga, terus bisa buat kerajinan. Kaya bungkus kopi, dari pada dibuang dan bikin numpuk, lebih baik kita buat jadi tikar lantai,” terangnya.

Disana, Tati menjadikan bungkus kopi menjadi tikar lantai, tutup botol menjadi vas bunga ataupun tempat aqua gelas, kain bekas menjadi lap tangan atau ma’jun, karung-karung bekas diubah menjadi tas belanja, kain atau baju bekasi menjadi sarung atau penutup galon dan masih banyak lagi. 

Bila dijual, Tati menawarkan harga Rp5.000 untuk 10 pcs lap atau ma’jun dari kain bekas, kemudian ada lap tangan dengan motif lucu seharga Rp10.000/pcs. “Untuk tikernya ini, belum sempet saya jual karena memang belum jadi, dan masih setengah rajutannya,” tambahnya.

Sebenarya untuk tikar lantai tak ingin Ia jual. Karena nantinya, akan ia sumbangkan untuk Posyandu ataupun tempat-tempat sosial di sekitar lokasi rumahnya. “Kalo yang beli pasti ibu-ibu ya, ibu rumah tangga. Kan emang buat lap tangan yang digantungin,” tutupnya.

** Azizah [MG/UIK-Jb]

Salah Sasaran Pemukulan Berujung Laporan Polisi

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Isak Natalis, warga Kampung Cipendeuy RT 02 RW 03 Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dihakimi oleh sejumlah supir angkot jurusan Leuwiliang – Bojong Sari yang ternyata salah orang.

Kejadian pemukulan saat Isak Natalis sedang menunggu tetangganya yang menjual perhiasan ke Pasar Leuwliang, namun karena khawatir tidak membawa kartu identitas, dia menunggu di Kampung Panjaungan, Desa Batutulis, Kecamatan Nanggung.

Menurut Anwar, kakak sepupu korban mengatakan, awal mula kejadia seminggu yang lalu, supir mandapatkan penumpang yang akan menyewa mobil dari arah Leuwliang menuju Kota Bogor sampai di Dramaga tiba-tiba penumpang tersebut turun dan meninggalkan supir tersebut.

Saat itu, supir tersebut mengenali mimik muka hanya sekilas, nsmunsaat kemarin melihat Isak Natalis seketika menuduhnya sebagi penumpang tersebut, padahal Isak sudah menjelaskan pada sang supir.

“Saat menunggu di warung kopi tiba-tiba supir angkutan umum tersebut menuduh Isak Natalis sebagi penumpang, padahal dirinya sudah memberikan penjelasan namun yang diterima pukulan oleh supir dan menyebabkan luka di bagian punggung belakang dan bagian kepala, kejadian tersebut kemarin (15/06),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dia menjelaskan, Isak yang setiap harinya berprofesi sebagai tukang ojek, namun dalam hal ini, pihak keluarga korban sudah melakukan laporan kepada Polsek Nanggung dan melampirkan bukti visum.

“Semalem kita buat laporan ke Polsek Nanggung, sudah di BAP dan sudah divisum juga dan kita sedang menyiapkan pengacara,” ujar dia.

Saat dikonfirmasi melaui selulernya, Kanit Reskrim Polsek Nanggung IPDA Rahman Nurjaman membenarkan adanya kejadian tersebut akan tetapi pihaknya tengah menyelidiki laporan itu.

“Dalam kejadian itu, sudah memiliki titik terang untuk progres berikutnya,” imbuhnya

** Arip Ekon

Warga Cisarua Kembali Protes, Ruas Jalan yang Baru Dibangun Rusak Lagi

0

Nanggung l Jurnal Bogor

Warga Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor kembali memprotes belum ada perbaikan terhadap ruas jalan Cibeber Cisarua-Malasari yang baru dibangun, namun rusak lagi.

Kepala Desa Cisarua H Ipit Idris menyesalkan sikap dari PT.Dovlen Seventy yang merupakan pelaksana pengerjaan jalan  yang terkesan kurang bertanggung jawab  dalam penanganan perbaikan jalan tersebut.

Jalan Cibeber  Cisarua pertama dibangun pada Oktober terhitung hingga selesai awal Januari, tetapi hasil bangunannya tidak memuaskan. Setelah selesai pengerjaan, selang satu minggu jalan itu sudah kembali rusak namun pihak PT.Dovlen Saventy sampai sekarang belum memperbaikinya.

“Sudah bulan Juni lagi, jalan tersebut masih dibiarkan rusak,” kata H Ipit Idris Kepada wartawan, kemarin.

Pembangunan jalan Cibeber Cisarua Malasari tersebut menelan anggaran sebesar, Rp 4.280.386.000.00 dari APBD Kabupaten Bogor, akan tetapi kondisi sekarang kerusakannya lebih parah.

“Sudah beberapa kali kami layangkan permohonan untuk perbaikan jalan itu,” tandasnya.

“Kami tegaskan jalan tersebut belum ada perbaikan sama sekali meski kodisinya sudah kembali rusak,” tegas Ipit Idris lagi.

Ipit menyebut anggaran bangunan jalan yang digelontorkan oleh Pemkab Bogor itu tidak sedikit.

“Kami hitung sekarang sudah masuk Juni  harusnya sudah ada perbaikan dan perawatan. Namun satu kali pun belum ada perbaikan,” kata dia.

Sementara, saat dikonfirmasi pelaksana PT Dovlen,  Oslen berkilah bahwa sebelumnya jalan tersebut pernah ada  perbaikan, tetapi ketika  ditanya sejak kapan waktu perbaikan jalan itu, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci.

“Intinya  bulan  Juli mendatang akan ada perbaikan jalan itu. Bulan Juli masa habisnya, sekalian dilakukan perbaikan,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Sudah 14 Hari, Kadis LH: Hasil Lab PT SBI Belum Bisa Dirilis

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

14 hari sudah waktu kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk melakukan pengecekan laboratorium terkait bahan baku limbah milik PT Sinar Banten Indonesia (SBI). Namun DLH masih belum bisa merilis hasil lab tersebut.

Asnan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bogor menyatakan, hasil lab bahan baku limbah PT SBI belum bisa dirilis. “Karena ada dua parameter lagi yang belum keluar hasilnya” ucap Asnan saat dihubungi, Rabu (16/06/21).

Menurut Kadis LH ini, bahan baku yang parameternya belum keluar yaitu bahan baku sejenis minyak. “Nanti kalau sudah ada semua hasilnya kita sampaikan ya,” ujarnya.

Ternyata, hasil lab ini ditunggu banyak pihak, salah satunya Polisi Sektor (Polsek) Gunung Putri. “Kemarin dari polsek Gunung Putri juga sudah minta ke kita,” kata Asnan.

DLH juga meminta kepada pemilik perusahaan transporter limbah tersebut untuk mengembalikan lingkungan yang tercemar seperti semula. “Kita sudah sampaikan kepada perusahaan untuk segera mengembalikan lingkungan yang tercemar seperti semula,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 27 Mei 2021, DLH Kabupaten Bogor, melalui Riri Agustina, Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan LH Kabupaten menjelaskan untuk tindak lanjut hasil sidak PT. SBI ini, akan didapat setelah 14 hari kerja kedepan. “Terkait sampel, dampak dan cara penanganan, kita kaji dulu ini limbah apa dan seperti apa cara penanganannya, kemungkinan itu akan didapat dalam hitungan 14 hari kerja,” singkatnya.

**TM/Red

Setu Gunung Putri Bisa Dikuasai Pengusaha, Achmad Fathoni: Saya Akan Ajak Lawyer Gugat Balik

0

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Keluarnya hasil keputusan Pengadilan Negeri Cibinong No.263.pdt.G/2017/PN/Cbi yang memenangkan PT.Fantasi Gunung Puteri menjadi pemilik separuh Setu Gunung Putri, membuat Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS Achmad Fathoni murka dan tak habis pikir akan keputusan yang diambil oleh pengadilan.

“Saya sangat sedih mendengar pemerintah kalah dalam sengketa kepemilikan sebagian lahan Setu Gunung Putri, karena kehilangan aset milik publik yang dalam hal ini diwakili pemerintah harusnya mampu menguasai aset untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat , ini menjadi kerugian besar bagi masyarakat,” tandasnya heran, Rabu (16/06)

“Logika saya tidak bisa menerima ini karena secara fisik sangat jelas jika lahan yang dipersengketakan berwujud Setu Alam dan kita ketahui bersama apakah mungkin setu alam dikuasai dan bisa dimiliki secara pribadi?, Kekhawatiran saya jika Setu Gunung Putri saja bisa dikuasi secara pribadi, besar kemungkinan hal yang sama bisa menimpa setu – setu lainnya, karena memang selama ini pengelolaan setu sangat menyedihkan, anggaran dan perhatiannya sangat minim, kewenangan hanya dipusat sementara Pemda sampai Pemdes sebagai lembaga pemerintahan yang paling dekat justru tidak diberikan kewenangan apa – apa,” ungkapnya.

“ini jadi pelajaran untuk semua pihak agar mau memperbaiki perhatian terhadap setu. Berilah kewenangan lebih kepada Pemda Kab / Kota dan Pemdes untuk bisa mengelola, tindak tegas dan disiplinkan segala bentuk penyerobotan tanah setu dan sepadannya ” paparnya geram.

Achmad Fathoni menegaskan, dia akan coba mengajak lawyers yang peduli dan menguasai ini untuk ikut bersama-sama menelusuri persoalan tersebut dan mencari celah hukum untuk bisa menggugat balik.

“Semoga setu – setu kita tetap menjadi milik masyarakat dan dimanfaatkan sebesar – besarnya bagi kemakmuran rakyat terutama yang ada disekitarnya,” pungkasnya penuh harap.

** Nay Nur’ain

Kunker Destinasi Wisata, PWI Kabupaten Bogor ‘Goes to Cipamingkis’

0

Sukamakmur | Jurnal Inspirasi

Dalam rangka turut berperan mendorong pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) yang dikemas dengan acara touring bersama para anggota ke Curug Cipamingkis yang berlokasi di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (15/06).

Kegiatan “Goes to Cipamingkis” ini untuk mengeksplorasi potensi – potensi wisata yang ada di ujung timur kabupaten bogor.

” Kunjungan kerja ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PWI Kabupaten Bogor untuk membantu pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi terutama di sektor pariwisata,” kata H.Subagio Ketua PWI Kabupaten Bogor

Harapannya, dengan kemitraan dan sinergitas pelaku pariwisata dengan insan pers bisa membantu mendongkrak dunia pariwisata bergeliat kembali di masa Pandemi Covid-19. PWI sebagai organisasi wartawan harus punya rasa empati terhadap kondisi dunia kepariwisataan di Kabupaten Bogor.

“Dengan kegiatan kunker ini saya berharap teman-teman semua bisa mengexpose hal apa saja yang bisa membantu dunia pariwisata bangkit, sesuai dengan moto Pemerintah Kabupaten Bogor yakni Bogor and Tourism,” tandasnya.

Sementara, itu Andrian Dinata, pengelola kawasan wisata Curug Cipamingkis, dalam sesi ramah tamah dengan pengurus dan anggota PWI mengatakan bahwa, taman wisata Curug Cipamingkis mempunyai daya tarik keindahan alam yang alami. Di Curug Cipamingkis ini selain mengedepankan pelayanan prima, juga menawarkan berbagai wahana wisata alami.

“Seperti wahana kolam pemandian anak dan dewasa, yang airnya bersumber langsung dari air terjun (Curug) Cipamingkis. Tersedia juga therapi ikan dan spot-spot selfi yang menarik berlatar belakang panorama alam pegunungan,” ungkap Andrian.

Menurutnya, pihaknya juga menyediakan tempat bermalam atau menginap bagi pengunjung. Ada 18 kamar dan villa dengan konsep bambu yang bisa disewa para pengunjung untuk bermalam dengan daya tampung 30 orang per villanya.

“Tentu dengan harga yang cukup bersahabat,
Dengan tiket masuk hanya Rp.35.000,- di hari biasa dan Rp.40.000,- di hari libur (weekend) pengunjung sudah dapat menikmati wisata mandi dibawah curug alami Curug Cipamingkis dan berselfi ria ditengah cuaca sejuk cenderung dingin,” jelasnya.

Lanjutnya, masih kata dia, tempat ini sangat cocok untuk wisata keluarga, juga bagi kami anak muda-mudi yang hobi selfi dan upload photo-photo keren di medsos. Pemandangan air terjun ditengah hutan Pinus di Curug Cipamingkis sangat menarik untuk dijadikan tempat berlibur, banyak lokasi spot photo cantik dan menarik. Pokoknya recommended.

Untuk weekend day Curug Cipamingkis rata-rata dikunjungi wisatawan mencapai 500 hingga 1000 orang yang bergantian mampir di tempat wisata tersebut.

“Meskipun ramai pengunjung pada hari libur, pengelola tempat wisata Curug Cipamingkis tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan terus menghimbau pengunjung agar tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, ” pungkas Adrian.

Disela-sela ramah tamah dan dilanjutkan dengan mengekplorasi destinasi wisata yang ada, tak lupa Andrian selaku pengelola mengucapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan kerja pengurus dan Anggota PWI Kabupaten Bogor ke Curug Cipamingkis.

“Semoga sinergitas awak media dengan para pelaku usaha pariwisata bisa kembali membangkitkan perekonomian di bidang pariwisata yang terpuruk dimasa Pandemi Covid-19 yang mendera,” tandasnya.

** Nay Nur’ain

PT PCS Memohon Kapolri Menindak Mafia Tanah yang Menggunakan Premanisme

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Segerombolan preman yang diduga orang suruhan mantan pejabat negara berinisial IM kembali mengintimidasi dan melakukan provokasi terhadap sejumlah pekerja PT Primatama Cahaya Sentosa (PCS) yang sedang membangun mess perkebunan di atas lahan milik PT Buana Estate, Senin (14/6). Intimidasi dan provokasi berulang ini dilakukan lantaran mantan pejabat negara ini ingin menguasai fisik tanah seluas 25 Ha secara ilegal.

“Gerombolan preman itu kembali datang dan mengintimidasi pekerja PT PCS yang sedang membangun mess perkebunan untuk para petani. Kalau yang bersangkutan merasa memiliki lahan tersebut mengapa tidak menggunakan jalur hukum melalui gugatan perdata misalnya. Kok malah mengerahkan preman?” ujar Ahang Pradata, SH, Legal Group PT PCS dalam keterangan persnya, Selasa (15/6).

Terkait aksi premanisme tersebut, PT PCS memohon kepada Kapolri untuk dapat membersihkan dan menindak tegas para mafia mafia tanah yang menggunakan cara cara ilegal dan premanisme yang dapat menghambat iklim usaha dan investasi seperti yg dipraktekan oleh IM dan jaringan premanisme yang dimanfaatkannya.

Ahang menjelaskan, aksi intimidasi dan provokasi yang dilakukan segerombolan preman ini pernah terjadi pada 25 April 2021 lalu. Atas kejadian itu, PT PCS memberi kuasa hukum kepada kantor hukum Ariano Sitorus & Partners untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Citeureup. Oleh Polsek Citeureup laporan polisi PT PCS dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar.

Menurut Ahang pihaknya sudah mengecek ke Polda Jabar, dan Polda jabar tengah mengusut aduan PT PCS yaitu terkait dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama sama seperti yang di maksud Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan. Terlapor dalam kasus ini di duga orang-orang suruhan IM yang mengklaim secara sepihak sebagai pemilik atas lahan 25 Ha.

“Kami mendapat informasi kasus tersebut ditangani oleh Subdit 2 Harda dan sudah memasuki tahap penyidikan,” jelasnya.

Menurut Ahang, lahan seluas 211 Ha adalah tanah eks PT Buana Estate yang di akuisisi oleh PT PCS melalui perjanjian pengadaan lahan pada tahun 2016 antara PT Buana Estate dengan PT PCS dengan objek seluas 211 Ha, dengan alas hak kepemilikan SHGU No.149 yang berlaku hingga tahun 2027. Lokasi tanah 211 Ha berada di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup Kabuputen Bogor.

“Fakta di lapangan yang terjadi di atas 211 Ha banyak sekali pihak yang melakukan ilegal ocupation dan memperjualbelikan kepada pihak-pihak luar,” terangnya.

Salah satu pihak yang diduga membeli tanah garapan di atas lahan milik PT PCS adalah IM, mantan pejabat negara yang baru saja keluar dari jeruji besi lantaran dihukum dalam kasus korupsi.

IM memberikan kuasa lewat surat tugas resmi kepada orang-orangnya antara lain Ar, Yan dan Yun yang merupakan tokoh ormas di Kabupaten Bogor untuk menjaga lahan seluas 25 Ha yang diklaim sepihak milik IM dan ingin menguasai tanah tersebut dengan cara mengintimidasi para pekerja PT PCS.

“Tanah yang di klaim milik IM merupakan tanah milik PT PCS yang dikerjasamakan dengan Buana Estate tepatnya bagian dari 211 Ha. Tiga orang suruhan IM mengerahkan segerombolan preman untuk menguasai fisik tanah milik PCS dengan cara melawan hukum, karena tidak pernah sediktpun IM menunjukan legalitas kepemilikannya,” terang Ahang.

PT PCS, menurut Ahang berencana melakukan pembibitan tanaman dan penghijauan di area 25 Ha yang diklaim oleh IM. Kegiatan pembibitan tanaman dan penghijauan yang dilakukan PT PCS sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor yang menetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan perkebunan.

“Kegiatan pembibitan tanaman dan penghijauan yang dilakukan oleh kami selalu di halangi-halangi oleh orang-orang suruhan IM,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor membenarkan adanya Laporan Polisi dari PT PCS. Namun, Laporan Polisi bernomor STPL/B/133/IV/2021/JBR/RES/BGR/SEK-CTP telah kita limpahkan ke Polda Jabar.

** Fredy Kristianto/rls

Kota Bogor Siaga Lonjakan Covid

0

Bima Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tempat Tidur

Bogor | Jurnal Inspirasi

Gubernur Ridwan Kamil telah menetapkan bahwa Jawa Barat saat ini dalam siaga 1 kasus Covid-19. Hal itu pun membuat Kota Bogor harus bersiap menghadapi kemungkinan terburuk. Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa data kasus positif covid di ‘Kota Hujan’ tengah naik.

Kemungkinan, hal itu terjadi lantaran efek mudik Lebaran atau kemungkinan adanya varian baru virus corona. “Tapi belum ditemukan varian dari India. Namun, tidak menutup kemungkinan itu ada hanya belum sempet diteliti saja. Karena kondisi tersebut kita mesti siaga semua,” ujar Bima kepada wartawan, Selasa (15/6).

Bima menuturkan bahwa tingkat hunian rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) berada di angka 49 persen, setelah sevelumnya selalu di bawah 20 persen. “Sedikit lagi ada di ambang batas WHO. Saya sudah perintahkan agar setiap rumah sakit menambah tempat tidur RSUD sudah ditambah menjadi 100 semuanya sekarang sedang ditambah kapasitasnya untuk mengantisipasi ledakan beberapa hari kedepan,” jelasnya.

Kemudian, kata Bima, Pemkot Bogor saat ini sedang menjajaki juga tempat isolasi tambahan selain di BPKP Ciawi. “Ada satu lokasi yang sedang kita siapkan juga, sehingga kalau terjadi ledakan bisa dialokasikan ke situ,” ucapnya.

Atas dasar itu, Bima meminta agar seluruh masyarakat untuk menahan mobilitas. Pemkot, sambungnya, akan memperketat pengawasan di wilayah terkait dengan kegiatan kegiatan warga.

“Satgas Covid-19 dan Forkopimda sepakat untuk melakukan tindakan yang lebih tegas untuk setiap pelanggaran prokes. Sebab, saat ini warga sudah mulai merasa kondisinya sudah biasa. Banyak tempat usaha yang melanggar jam operasional jam 9 malam,” tuturnya.

Selain itu, Bima menyatakan bahwa Pemkot Bogor akan mempercepat vaksinasi. “Untuk stok ya masih ada tapi terbatas. Saya akan langsung meminta kepada Menteri Kesehatan untuk stok vaksin ditambah lagi,” imbuhnya.

Apalagi, kata dia, pada Kamis (17/6) Presiden Jokowi akan datang ke Stasiun Bogor untuk meninjau pelaksanaan pemberian vaksin. “Kita akan melakukan pemberian vaksin kepada pengguna kereta api yang sangat beresiko membawa virus dari luar masuk ke Kota Bogor,” tegas Bima.

Saat disinggung apakah jam operasional toko dan mal akan kembali diperketat. Bima mengaku bahwa hal itu belum ada arahan dari pemerintah pusat. “Belum ada, karena dari pusatnya belum. Kita harus pastikan juga ekonomi tidak terdampak,” tukas dia.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) per Selasa (15/6) terdapat tambahan 73 kasus positif, sehingga jumlah kasus keseluruhan sejak awal pandemi mencapai 16.852. Dengan rincian 756 pasien masih melaksanakan isolasi, 15.828 dinyatakan sembuh, dan 268 orang meninggal dunia.

** Fredy Kristianto