29.1 C
Bogor
Wednesday, April 8, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1155

PPKM Darurat, Pemkot Refocusing Anggaran Lagi

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi Kabag Prokompim Setdakot Bogor, Rudiyana dan perwakilan Kejari Kota Bogor, mengikuti Rakor rencana penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang dipimpin Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara daring, di Paseban Punta, Balai Kota Bogor.

Dalam rakor tersebut, selain mendengarkan arahan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga dipaparkan secara detail terkait implementasi PPKM Darurat Jawa Barat yang akan dilaksanakan mulai 3 hingga 20 Juli 2021, oleh Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.

Sekda Jawa Barat menjelaskan, dari 27 daerah di Provinsi Jawa Barat, dibagi menjadi 2 asesmen, yaitu asesmen 3 yang terdiri dari 14 yakni Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Kabupaten Bogor, Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.

Sementara asesmen 4 terdiri dari 12 daerah, yaitu Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Kota Bogor.

“Level asesmen ini dikeluarkan berdasarkan atas dua indikator besar yakni indikator laju penularan dan indikator kapasitas respon. Untuk pengelolaannya, baik level 3 atau 4 sama. Kurang lebih ada 14 sektor yang diatur,” kata Setiawan secara daring.

Setiawan menerangkan, dalam implementasi PPKM Darurat untuk perkantoran 100 persen Work From Home (WFH), Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semuanya dilakukan secara daring.

Untuk sektor esensial yang terdiri dari keuangan, perbankan, sistem pembayaran, perhotelan non karantina dan komunikasi, dibuka maksimum 50 persen.

Sedangkan sektor critical yang terdiri dari energi, kesehatan, keamanan, logistik, petrochemical, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik dan air, dibuka maksimum 100 persen.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan yang menjual kebutuhan sehari-hari kapasitas maksimum 50 persen dan beroperasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Hanya apotek dan toko obat yang diizinkan beroperasi 24 jam, restoran tidak diizinkan makan ditempat (dine in) tapi yang memungkinkan adalah take A away atau delivery, operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Demikian halnya dengan tempat ibadah, tempat fasilitas umum, kegiatan seni dan budaya yang akan ditutup sementara. Transportasi umum, maksimum 70 persen. Resepsi, maksimal 30 orang dan tidak ada makan di tempat (harus dibawa pulang).

Pengaturan tambahan tidak ketinggalan di sampaikan Setiawan. Konstruksi boleh 100 persen tapi dengan protokol kesehatan.

“Adapun target yang ingin dicapai adalah penurunan penambah kasus konfirmasi harian sebesar 10 hari per hari,” terang Setiawan.

Usai rakor Syarifah Sofiah menyebutkan, Kota Bogor akan melaksanakan PPKM Darurat sesuai arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Terkait arahan yang disampaikan tentunya membutuhkan pendanaan. Untuk itu, Pemkot akan melakukan refocusing anggaran kembali dari pekerjaan atau kegiatan yang sekiranya tidak terlalu urgent, untuk kemudian dialihkan ke biaya darurat.

“Jadi memperbesar BTT (Belanja Tak Terduga) dengan refocusing anggaran. Untuk tabung oksigen, Kota Bogor termasuk yang kurang, Pemprov Jabar sudah bekerja sama dengan PT Sarana Jabar untuk penyediaan oksigen. Jadi nanti tinggal dikoordinasikan Satgas daerah dengan Pemprov Jabar agar suplai oksigen lancar,” kata Syarifah.

** Fredy Kristanto

Acang Suryana Prihatin Hak Karyawan PT FS

0

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Puluhan karyawan PT Ferry Sonneville (FS) yang sudah dirumahkan sejak tahun 2020 lalu sampai saat ini belum mendapatkan pesangon.

Dari janji PT FS yang semula akan dibayarkan bulan Juni 2021 ini, namun hanya jadi isapan jempol belaka. Puluhan karyawan yang masa kerjanya berbeda-beda tersebut sampai saat ini belum mendapatkan yang menjadi hak nya.

Salahsatu karyawan yang menuntut haknya berinisial YA mengatakan, dari 62 karyawan itu sebanyak 15 orang dijanjikan akan diberikan pesangon Rp 50juta, 30 orang Rp 30 juta dan yang terakhir sebanyak 17 orang Rp 20 juta.

“Saya sendiri bekerja sejak tahun 2014 sampai 2020 dijanjikan akan diberikan pesangon pada bulan Juni 2021 ini, namun sampai saat ini belum ada kabar dari pihak PT FS,” kata YA kepada Wartawan, kemarin.

Ia menambahkan, dirinya sempat melakukan upaya menuntuk hak nya tersebut kepada perusahaan properti di wilayah Gunung Putri tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami juga tanyakan janji yang diberikan PT FS, tapi dilempar ke pak Direktur. Ketika ditanya kepada pihak yang ditunjuk hanya mengatakan kalau perjanjian kerjanya waktu dulu dengan PT FS. Jadi kita dilempar lempar gak jelas,” paparnya.

Jika sampai akhir Juli 2021 ini belum ada itikad baik dari pihak PT FS, dia akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi persoalan puluhan hak karyawan PT Ferry Sonneville (FS) senilai ratusan juta yang belum diberikan pesangon sampai waktu yang sudah ditentukan yakni Bulan Juni 2021, Acang Suryana mengaku siap memenuhi hak tersebut dengan alasan kemanusiaan.

Bahkan, pengusaha muda sekaligus tokoh masyarakat Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, itu akan memberikan seratus persen pesangon dari nilai yang dijanjikan PT FS sebesar Rp 50 juta.

“Saya merasa iba dan miris melihat karyawan yang sudah tidak dipekerjakan namun haknya tidak diberikan. Padahal selama bekerja mereka itu mengeluarkan keringat yang semestinya harus dibayar. Makannya saya berani bayar hak mereka seluruhnya,” kata Acang.

Meski demikian, putra asli Tlajung Udik itu memberikan syarat kepada PT FS memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa dan diajukan kepadanya untuk menunjukan bahwa perusahaan sudah tidak sanggup memberikan pesangon kepada 62 karyawannya.

“Kalau memang sudah gak sanggup, PT FS tinggal bikin SKTM nanti tunjukan kepada saya. Gak pake lama kalau sudah ada SKTM itu saya akan berikan pesangon karyawan seratus persen yang sudah saya janjikan tadi,” katanya lagi.

Bukan tanpa alasan, lanjut Acang ucapan yang dikatakannya berdasarkan keluhan para karyawan yang hanya dijanjikan saja. Padahal mereka hanya menuntut haknya yang hanya dijanjikan namun tidak dilaksanakan oleh PT FS.

“Kasian itu karyawan cuman nuntut haknya kok ga diberikan sampe saat ini. Artinya kalau memang sudah gak sanggup ya sudah tinggal ngomong biar saya yang berikan semuanya,” tandasnya.

** Noverando H

PT Antam Pongkor Dinilai Langgar Aturan Pertambangan

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Pengawas Koperasi Agra Salaka Nusantara (ASN) Hulman OD. Marpaung menyebut PT Antam Pongkor melanggar undang-undang minerba lantaran hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, agar Antam menetapkan terlebih dahulu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kemudian Wilayah Pertambangan Negara (WPN).

Sesudah WPR dan WPN, kata Hulman OD Marpaung, sisanya ntuk pertambangan swasta, dimana jika ada dalam salah satu wilayah itu adanya aktivitas pertambangan. Ia juga menuding PT Antam mengabaikan batas wilayah hingga tak jelas berapa luas cakupannya.

“Jadi, kalau saya bicara perusahaan PT Antam, mereka WPN dan memiliki IUP, seharusnya di tetapkan dulu WPR-nya baru WPN,” jelasnya.

“Itu perintah undang-undang yang tidak pernah dipatuhi, itu jelas pelanggaran,” tegas Marpaung kepada awak media usai menggelar Pembinaan dan Penyuluhan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bogor kepada Koperasi ASN, kemarin.

Menurut dia, selama ini rakyat terlebih dahulu menambang, baru ada PT Antam beroperasi.

“Tapi dimanakah hak masyarakat. Bahkan pengamanan Antam menyisir dan turut campur di wilayah tambang masyarakat yang nota bene sangat jauh dari wilayah Antam, seakan masyarakat mau dijadikan korban oleh mungkin rezim-rezim sebelumnya, jadi saya minta pemerintah segera tetapkan letak WPR,” tandasnya.

Menurut Marpaung, syarat WPR mengacu undang-undang minerba disebutkan tidak dipermasalahkan lahannya, tetapi minimal lokasi sudah dikuasai atau dikelola oleh masyarakat selama 5-15 tahun.

“Jadi disini ada tumpang tindih regulasi, disatu sisi belum ada izin, tapi disisi lain yang akan diberikan WPR lahan yang sudah dikelola minimal 5-15 tahun artinya yang sedang produksi,” ujarnya.

“Padahal WPR terlebih dahulu ditetapkan baru kemudian WPN, namun WPR sampai sekarang belum pernah ditetapkan?,” pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Humas PT.Antam Agus Setiyona belum bisa memberikan tanggapan perihal tersebut.

** Arip Ekon

PPKM Darurat, Kadin Tebar Ribuan Paket Sembako

0

Bogor | Jurnal Inspurasi

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai berlaku tanggal 3 Juli 2021.

Atas hal itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bogor bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan sembako untuk warga yang membutuhkan, Jumat (2/7) di Gedung Wanita.

Adapun bantuan yang diberikan adalah, sebanyak 3 ton beras, sarden 700 kaleng, mie instant 250 dus, minyak goreng dan lainnya.

Bantuan tersebut, menurut Ketua Kadin Kota Bogor Almer Faiq Rusydi diterima secara simbolis oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Jadi, kami dari Kadin bersinergi dengan Pemkot Bogor untuk menyiapkan penerima manfaat bantuan sembako ini. Data penerima kita peroleh dari dinas terkait. Kemudian, dinas tersebut yang bakal menyalurkannya nanti,” kata Almer, kepada wartawan.

Almer menjelaskan, pengurus, anggota, pimpinan asosiasi dan pengusaha yang tergabung dalam Kadin sepakat bahu-membahu untuk memberikan bantuan tersebut, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, terutama yang sangat membutuhkan. Memang, pembatasan dalam pelaksanaan PPKM Mikro Darurat ini tentunya sangat membawa imbas yang sangat besar bagi segala sektor. Karena itu, Kadin tersentuh dan langsung bergerak cepat dengan bersinergi bersama Pemkot Bogor untuk meringankan kesulitan masyarakat.

“Bantuan seperti ini, sebaiknya jangan hanya dibebankan kepada Pemkot Bogor saja. Jika kita ada, sudah sepantasnya memberikan bantuan juga. Intinya, Kadin akan terus berbuat nyata melalui program kegiatan positif dan tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Kedepan, masih kata Almer, akan ada bantuan-bantuan lain baik itu berupa sembako, alat medis atau hal-hal yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kadin Kota Bogor.

“Bantuan seperti ini tentu sangat bermanfaat di masa seperti sekarang. Dan mudah-mudah bantuan lain terus berdatangan,” harap Bima.

Ditambahkan Bima, saat ini pihaknya juga sangat membutuhkan vitamin sebanyak mungkin, agar bisa dibagikan ke masyarakat.

“Kondisi sekarang sudah sangat darurat. Semua warga diharapkan meningkatkan prokesnya, dan jangan keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak. Pemkot Bogor juga akan terus ikhtiar agar bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok untuk warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

** Fredy Kristanto

PPKM Darurat, Lukman Minta Stadion Pakansari Dijadikan RS Darurat dan Beras Bansos Digulirkan Lagi

0

Ciampea | Jurnal Inspirasi

Kebijakan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada 3- 20 Juli 2021 mendapatkan perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Fraksi PKB Lukmanudin Ar Rasyid.

Lukman sapaannya mengatakan, terkait PPKM Darurat Jawa Bali, pemeirntah daerah khususnya Pemkan Bogor diminta untuk merumuskan langkah- langkah strategis penanganan lonjakan kasus terpapar Covid- 19, dengan menerapkan aturan PPKM darurat ini secara tegas

“Supaya masyarakat benar-benar tidak melakukan aktivitas tidak penting, dan bansos harus digulirkan kembali dengan memperbaiki data penerima manfaat yang tidak tepat sasaran pada pemberian bansos sebelumnya seperti bantuan Beras Bupati,” tegasnya, Sabtu (3/7/2021).

Bahkan dewan asal dapil IV itu meminta Pemkab Bogor memperhatikan kondisi rumah sakit yang overload harus segera diantisipasi, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bogor harus mengikhlaskan Stadion Pakansari untuk dijadikan tempat penampungan darurat masyarakat yang terpapar Covid -19.

“Stadion Pakansari memiliki banyak ruangan, yang rencananya akan dijadikan perkantoran cabor, ini kan untuk darurat bisa dimanfaatkan untuk tempat penanganan pasen Covid -19,” pintanya.

Lebih lanjut ketersediaan tabung gas yang disinyalir mengalami kelangkaan, pemerintah daerah juga harus memastikan ketersediaan oksigen, alkes, obat obatan dan nakes sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan.

“Dan juga masyarakat diimbau benar-benar patuh protokol kesehatan dan tidak bepergian dari rumah apabila tidak ada kebutuhan yang penting dan mendesak,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Insfrastruktur Masih Memprihatinkan Hambat Berkembangnya Wisata di Malasari

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Desa Malasari yang berada di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat adalah salah satu desa yang paling luas dari 11 desa yang ada di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Selain luas wilayahnya yang mencapai 8.260,25 ha, Desa Malasari juga berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Banten.

“Wisatawan yang berkunjung ke wisata Desa Malasari ini tentu tidak akan selesai satu hari. biasanya di dua hari satu malam baru mereka (wisatawan) bisa puas menikmati wisata alam yang ada di Malasari ini, ” kata pengurus wisata Desa Malasari Maulana Yusuf.

Namun, kata dia, Desa Wisata Malasari yang kaya akan budaya dan sejarah, serta wisata yang masih asri dan alami tersebut, sangat disayangkan dengan keberadaan akses jalan menuju ke desa wisata tersebut.

Akses jalan sepanjang 17 Km itu menjadi tantangan sendiri bagi wisatawan yang berkunjung. Akses jalan yang bisa menuju Kabupaten Sukabumi itu sangat rusak parah penuh dengan bebatuan dan licin, dan banyak keluhan dari para pengunjung sendiri.

“Keluhan dari pengunjung karena akses untuk menuju tempat wisata itu mungkin kurang bagus dan itupun satu tantangan bagi kami,” ujarnya.

Menurut Maulana, kedepan akan lebih memperhatikan fasilitas atau insfrastruktur yang harus ada dari instansi terkait.

“Akses jalan menuju wisata Desa Malasari ini perlu diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Malasari Andi Zaelani Firdaus mengatakan, Desa wisata Malasari yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) itu mempunyai akses jalan kabupaten sepanjang 17 Km, namun kondisinya rusak parah dan sudah sering diajukan di setiap Musrenbang tingkat Kecamatan, pernah juga diajukan sebagai jalan provinsi.

“Makanya belum ada yang berani juga. Sekarang kan investor itu belum ada ijin dari masyarakat untuk masuk ke wilayah Malasari, sedangkan warga Malasari pun belum ada keinginan untuk kembangkan wisata tersebut,” jelasnya.

** Arip Ekon

Anggota Dewan Sayangkan Jual Beli Lahan Situs Sejarah

0

Leuwisadeng | Jurnal Inspirasi

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana menyayangkan adanya lahan situs sejarah atau cagar budaya peninggalan Belanda yang diduga jual oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ke pihak sekolah di Kampung Pilar, Desa Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

“Saya sangat menyayangkan ada penjualan terkait aset tersebut, saat saya konfirmasi sebenarnya itu kan sudah masuk kepada data base situs dari Disparbud berarti kan ini kecolongan,” tegas Ruhiyat Sujana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/7/2021).

Ruhiyat menambahkan, seharusnya ketika itu sudah menjadi aset dijaga dan dirawat. Atas kejadian itu kata dia berarti bentuk perawatan dan penjagaannya memang mungkin tidak dilakukan sehingga ini terjadi jual beli.

Ruhiyat juga mengatakan, seharusnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor (Disparbud) bersama-sama dengan instansi terkait yang pertama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dinas Pendidikan (Disdik) berkomunikasi bersama menjadi fasilitator dan mediator.

“Agar persoalan jula beli lahan aset cagar budaya itu bisa segera diselesaikan kan tidak hanya cukup dari Aset (BPKAD) saja yang turun, harusnya Disparbud juga turun dan Disdik juga turun bareng-bareng selesaikan,” katanya.

Lebih lanjut kata Ruhiyat, selama ini Diparbud berbicara program yang didengungkan oleh Bupati Bogor terkait sport and tourism. Tentu dengan adanya kejadian itu ini tidak ditangkap secara optimal oleh Disparbud bagaimana hari ini terkait wisata berkolaborasi dengan seni dan budaya dan lain sebagainya.

“Belum maksimal sehingga tidak ada kreativitas membuat program, terlihatnya dari membuat programnya yang tidak terlihat,” jelasnya.

Ruhiyat menegaskan, atas kejadian itu pertama yang dipertanyakan adalah soal data base kemudian bukan hanya soal didata, tetapi harus dijaga dan dirawat dan bukan hanya soal mendata, tapi tidak dirawat sehingga nantinya bermuara kepada program.

“Kalau kami sebagai Komisi IV ketika berbicara budaya dan pendidikan yang menjadi leading kami juga akan mendorong apalagi misalnya sport and tourism ada korelasi dengan wisata,” tegasnya.

Dengan kolaborasi Dinas Pariwisata menggabungkan antara kesenian budaya dan pariwisata, dia menyakini arah peningkatan ekonomi akan terbangun.

“Bagaimana kita mau berbicara ekonominya, perilindungan terhadap kesenian, budaya dan pariwisatanya saja masih dipertanyakan,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Koperasi ASN Minta Bupati Tetapkan WPR

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Koperasi Agra Salaka Nusantara (ASN) mengundang Dinas Koperasi Kabupaten Bogor membahas perihal perijinan wilayah pertambangan rakyat sekaligus berikan pembinaan dan penyuluhan dalam manajemen koperasi serta pendampingan terhadap kegiatan usaha mereka yang bergerak di bidang pertambangan rakyat.

Acara yang dilakukan di sekretariat Koperasi ASN, di kampung Cihiris, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jumat (02/07) meminta agar Bupati Bogor menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk dikelola.

“Intinya kami dari Koperasi Agra Salaka Nusantara meminta kepada Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, memberikan pembinaan, pendampingan terhadap kegiatan usaha koperasi kami yang bergerak di bidang pertambangan rakyat, terkait regulasi, perijinan yang harus kami tempuh,” ujar Ketua Koperasi ASN Asep Supriadi kepada wartawan.

“Secara umum, perijinan sudah kami penuhi, dan sekarang kami sedang tempuh meminta kepada Bupati untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat. Sehingga, kalau sudah ditetapkan kami akan menempuh ijin pertambangan rakyatnya,” kata Asep.

Masih menurutnya, Koperasi ASN sudah memiliki 975 anggota, merupakan para penambang rakyat warga sekitar pertambangan. Saat disinggung wilayah yang akan dijadikan WPR, dirinya menyebutkan ada di tiga desa yaitu Desa Malasari, Bantar Karet, dan Desa Cisarua.

Masih menurutnya, Koperasi ASN berafiliasi dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia. “Kita Beafiliasi dengan APRI, karena APRI sebagai asosiasi, tidak bisa menjalankan pertambangan maka dibentuklah Koperasi ASN ini,” kata Asep.

Dia berharap sebagai penambang rakyat mendapatkan legalitas dari pemerintah. “Keberadaan tambang rakyat ini kami ingin secara legal, karena kami juga ingin berkontribusi dengan bayar pajak.”

“Tentu saja mengikuti regulasi pemerintah, sehingga kami aman, nyaman, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Bogor Atep Soleh Sumaryo mengatakan kehadirannya untuk memberikan pembinaan serta penyuluhan bagaimana tata cara mengelola manajemen koperasi yang baik dan benar.

** Arip Ekon

Ini Poinnya, Bima Arya Implementasikan PPKM Darurat

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Wali Kota Bogor Bima Arya mengikuti rapat koordinasi implementasi PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan secara daring, Kamis (1/7). Usai rapat, Bima Arya langsung menggelar berkoordinasi dengan jajarannya terkait poin-poin pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat.

Luhut B. Pandjaitan

“Pemerintah pusat baru saja mengumumkan pemberlakukan PPKM Darurat mulai Sabtu tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Beberapa hal perlu saya sampaikan untuk disosialisasikan kepada seluruh warga,” ungkap Bima Arya dalam siaran pers yang disampaikan Humas Pemkot.

Poin pertama, kata Bima, adalah pemberlakuan work from home (WFH) 100 persen di luar sektor esensial.

Sementara kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office (WFO).

Pada sektor kritikal diberlakukan 100 persen maksimal staf WFO. Sektor kritikal antara lain energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

“Yang kedua adalah seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Yang ketiga, pusat perbelanjaan/mall ditutup untuk sementara. Namun, supermarket, minimarket, pasar tradisional dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB. Apotek dan toko obat dibolehkan untuk buka 24 jam,” terang Bima Arya.

Untuk restoran, kafe, lapak jajanan, kata Bima, hanya menerima layanan antar dan tidak menerima makan di tempat (dine in).  “Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng) serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara. Lalu fasilitas umum, kegiatan seni budaya, tempat olahraga dan sosial kemasyarakatan juga ditutup untuk sementara,” ujar Bima.

Ia menambahkan, Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Untuk resepsi pernikahan dibatasi dengan dihadiri maksimal 30 orang dengan pembatasan protokol kesehatan sangat ketat, tidak menyediakan makan di tempat resepsi. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap dilakukan seperti yang diterapkan selama ini di Kota Bogor. “Insya Allah Pemerintah Kota dan Satgas Kota Bogor akan berikhtiar maksimal untuk terus menambah tempat tidur, ruang isolasi bagi warga yang betul-betul membutuhkan,” ujar Bima.

“Dan Insya Allah pemerintah kota juga memastikan bahwa kita semua akan bergerak saling berbagi, saling menolong, terutama memprioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan pertolongan, baik medis maupun logistik. Semoga semua selalu diberikan kesehatan. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto/rls

Pemkot Resmi Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK untuk 591 Formasi

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota Bogor resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 mulai Rabu (30/6). Ada sebanyak 591 formasi yang dibuka bagi para pelamar. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Bogor, Taufik mengatakan, Pemkot Bogor membuka kuota CPNS dan PPPK sebanyak 591 formasi pada tahun ini.

591 formasi tersebut, kata Taufik, terdiri dari formasi kesehatan, teknis, dan tenaga pendidik. “Untuk formasi CPNS ada 257 formasi, terdiri dari 211 tenaga kesehatan, 46 tenaga teknis. Kemudian formasi PPPK 334 tenaga pendidik,” kata Taufik dalam siaran pers Humas Pemkot, Kamis (1/7).

Formasi mulai dari apoteker, dokter, perawat, analisis kesehatan hingga bidan dibuka untuk ditempatkan di berbagai UPTD puskesmas dan RSUD Kota Bogor. “Dari total formasi CPNS, ada alokasi lima formasi untuk peserta difabel dan tiga formasi untuk peserta Cumlaude,” ujar Taufik.

Sementara PPPK, untuk formasi Tenaga Pendidik guru akan ditempatkan di SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Bogor.  Tahapan pendaftaran mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Rencananya, pelaksanaan seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS akan digelar 25 Agustus sampai 4 Oktober.  Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru Agustus sampai Desember. “Detail akan disampaikan lebih lanjut oleh Kemendikbudristek,” jelasnya.

Taufik menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK di Pemkot Bogor tahun 2021 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun alias gratis. “Jika ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis dianggap gugur,” tegasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Data dan Penatausahaan BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi menambahkan, para pendaftar CPNS maupun PPPK wajib mengikuti perkembangan informasi di https://cpns.kotabogor.go.id.

Rencananya, seleksi akan dilaksanakan sesuai jadwal di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, bersamaan dengan tes di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Adapun syarat yang dibutuhkan, di antaranya pelamar diminta mengunggah atau mengupload beberapa dokumen seperti surat lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto terbaru berlatar belakang merah, KTP elektronik, STR (untuk tenaga kesehatan), keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas dan dokumen pendukung lainnya.

** Fredy Kristianto/rls