29.1 C
Bogor
Saturday, June 28, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1104

Program PKPA, Peradi Kota Bogor Gandeng Institut Tazkia

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kerjasama dan penandatanganan MoU Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dilakukan antara Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diwakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Bogor dengan Institut Tazkia yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (19/4).

Acara dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Kota Bogor Gunara, Wakil Ketua Ungguli Cahyaka, Kabid Humas Suyoto, Kabid Pendidikan dan Penyumpahan Richard E. G. A. Angkuw, Wakil Sekretaris Rizki Muzizatullah, dan Anggota Puspa Martani Chandra, yang mewakili Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut MP Pangaribuan dan Sekjen Imam Hidayat. Sementara dari pihak Institut Tazkia dihadiri oleh Rektor Institut Tazkia Dr. Murniati Mukhlisin, Dekan Dr. Arip Rahman, serta jajaran Dosen.

Ketua DPN Peradi Kota Bogor, Gunara mengatakan, kerjasama PKPA ini untuk mengadakan pendidikan khusus profesi advokat bagi sarjana hukum yang berminat untuk menjadi advokat dilaksanakan di Institut Tazkia. Selain itu, sarjana hukum diluar Institut Tazkia bisa mengikuti PKPA yang dilaksanakan di Institut Tazkia ini. Dengan mengikuti PKPA tersebut, nantinya bisa mengikuti jenjang ujian profesi advokat. Setelah itu magang selama dua tahun, kemudian mengikuti pelantikan dan sumpah dan dari Pengadilan Tinggi.

“Dengan adanya kerjasama ini nanti akan ada juga kerjasama untuk magang calon-calon advokat dan memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada mahasiswa di Institut Tazkia, khususnya di bidang hukum, termasuk cara cara penanganan perkara dalam prakteknya,” kata Gunara.

Lanjut Gunara, untuk metode pelatihan yang akan dilakukan, karena sedang di masa pandemi COVID-19 , menggunakan dengan cara online. Ada beberapa materi diantaranya kode etik advokat, hukum pidana dan perdata, hukum acara pidana dan perdata, TUN, termasuk pidana militer. “Kerjasama yang dibangun antara DPC Peradi Kota Bogor dan Institut Tazkia ini selama lima tahun kedepan,” jelasnya.

Masih kata Gunara, ada yang menarik dalam kerjasama ini, karena ada yang berkaitan dengan hukum syariah, dimana Indonesia mayoritas beragama Islam dan hukum syariah menjadi sangat penting untuk dipelajari karena banyak kasus-kasus berkaitan hukum syariah dengan kasus perbankan. Apalagi saat ini bank syariah itu sudah berubah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) di setiap masing-masing Bank. “Jadi setiap orang yang berprofesi sebagai advokat harus mengetahui hukum syariah. Melalui PKPA ini, persoalan hukum syariah akan diberikan kepada para mahasiswa untuk diketahui dan difahami keilmuannya,” terangnya.

DPC Peradi Kota Bogor berharap dengan adanya MoU dan pelatihan PKPA ini, diharapkan bahwa lulusan S1 hukum Institut Tazkia, supaya lulusan hukum nya bisa berpraktek sebagai praktisi hukum dalam membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Senada, Humas DPC Peradi Kota Bogor, Suyoto menambahkan, salah satu motivasi Mou ini adalah ingin memberikan suatu pemahaman tentang hukum khususnya lingkungan fakultas hukum tentang arti pentingnya penegakan hukum yang berazaskan keadilan. Untuk mekanisme sistem pendidikan dengan jangka waktu selama dua bulan, para mahasiswa mengikuti PKPA.

“Minimal peserta 20 orang dan maksimal tidak terbatas untuk mengikuti PKPA. Ini merupakan tahapan pertama dan masih banyak tahapan selanjutnya seperti Ujian Profesi Advokat (UPA). Setelah lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat PKPA dan sertifikat UPA, untuk mengikuti magang selama dua tahun. Dalam PKPA nanti akan ada 5 orang pengajar dari DPN dan DPC Kota Bogor dan juga melibatkan dosen dari Institut Tazkia,” imbuhnya.

Terpisah, Rektor Institut Tazkia Dr. Murniati Mukhlisin, menyambut baik dan mengapresiasi MoU yang dibangun dengan DPC Peradi Kota Bogor. Ia berharap melalui PKPA ini, memberikan satu wawasan terhadap para mahasiswa di Institut Tazkia di bidang hukum, yang nanti akan magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang akan dibentuk di Institut Tazkia.

“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama dengan DPC Peradi Kota Bogor ini. Kita melihat Peradi sebagai Profesi Advokat Indonesia yang betul berkaliber dan melahirkan advokat hukum yang berkualitas serta berpengalaman secara teori dan praktik,” ucapnya.

Ia juga berharap para pakar-pakar ahli hukum di Peradi memberikan pembekalan kepada mahasiswa dan menjadi dosen tamu untuk mengajarkan pengalaman mereka ke mahasiwa. Mengajak mahasiswa keluar untuk menelaah kasus, mendampingi kasus dan betul melihat pengalaman hidup praktek langsung ketika advokat bekerja di pengadilan dalam menangani perkara.

“Dengan kerjasama ini, tentunya diharapkan dapat memberikan tempat magang dari kantor para advokat Peradi, dan diberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan praktek advokat di lapangan,” harapnya.

** Fredy Kristkanto

Pascabanjir Bandang, Warga Kampung Cigowong Sabrang Swadaya Bangun Jalan dan Jembatan

Cigudeg l Jurnal Inspirasi

Pascaditerjang banjir bandang pada awal Januari 2020 lalu, warga Kampung Cigowong Sabrang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor berswadaya membangun jalan dan jembatan sementara. Pasalnya, pemerintah enggan memperbaiki jalan dan jembatan tersebut lantaran warga di sana akan segera direlokasi.

“Kami swadaya, jadi warga yang punya motor iuran sepuluh ribu untuk bangun jalan dan jembatan ini,” ujar salah satu warga Kampung Cigowong, Suwardi (50), kemarin.

Dirinya memaklumi, rencana relokasi warga kampungnya ke Hunian Tetap (Huntap) membuat jalan yang berada di sisi Sungai Cidurian itu tidak diperbaiki pemerintah, baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Meskipun jembatan gantung yang dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sudah rusak dan tidak bisa digunakan.

Alhasil, Wardi yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua RW berinisiatif memperbaiki jalan dan jembatan itu secara swadaya bersama warga yang masih menggunakan jalan tersebut. Menurut Wardi, kampungnya itu masuk ke dalam kawasan zona merah rawan bencana, dimana dihimpit dengan Sungai Cidurian dan perbukitan.

“Ada 122 Kepala Keluarga yang ada di Kampung Cigowong yang akan direlokasi, tapi belum tahu kapannya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Sukamaju, Dahyudin menuturkan, Kampung Cigowong merupakan salah satu wilayah yang paling terdampak bencana banjir bandang pada awal 2020 lalu. “Rencana tahun 2021 warga Kampung Cigowong akan direlokasi, tinggal tunggu jadwalnya,” katanya saat dikonfirmasi.

Karena alasan itu, pihaknya enggan memperbaiki jalan di kampung tersebut menggunakan anggaran Dana Desa. “Di Desa Sukamaju sendiri ada 231 KK yang akan direlokasi. Terdiri dari Kampung Cigowong Sabrang, Ciasahan dan Kampung Cilame,” tukasnya.

** Arip Ekon

Asep Wahyu: Dasar DOB Ada Pertimbangan, Bukan Ngotot-ngototan

Cibungbulang | Jurnal Inspirasi

Isu pemekaran daerah di Kabupaten Bogor belakang ini santer diperbincangkan, seperti pemekaran Bogor Timur, dalam wawancara dengan awak media, Bupati Bogor sudah merelakan ketika Kabupaten Bogor bagian timur itu melepas diri jadi kabupaten tersendiri. Lantas bagaimana dengan Bogor Barat yang sudah sejak lama digadang-gadang akan lebih awal menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hal itu pun mendapatkan respon dari Ketua Fraksi Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya. Menurutnya, soal membagi Kabupaten Bogor menjadi 2 atau bahkan 3 wilayah, DOB itu memang harus menjadi keniscayaan, bukan soal ngotot-ngototan.

Asep menjelaskan bahwa segala sesuatunya  harus ada dasar dan pertimbangannya. Hitung dengan jeli dan cermat berapa syarat luasannya dan berapa pula syarat jumlah warga yang akan dilepas menjadi DOB.

“Jangan ngotot karena ini akan menjadi prinsip dan syarat normatif, lalu bagaimana juga potensi ke depannya, semua ini kan harus dipertimbangkan semua pihak dengan matang. Bukan asal ngotot-ngototan kan?,” tanya Asep.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar ini juga mengatakan, Kabupaten Bogor itu memang luas wilayahnya, terlalu banyak juga penduduknya jika dianggap sebagai sebuahkKabupaten, sementara disisi lain tidak proporsional dengan kondisi keuangannya.

“Karenanya, salah satu argumen untuk pelepasan itu kan agar pusat memberi perhatian langsung kepada DOB itu baik dari sisi anggarannya maupun dari sisi pembinaannya juga,” kata Asep.

Lebih lanjut Asep membandingkan DOB Bogor Timur yang seolah-olah menjadi perhatian khusus untuk lebih awal, kata dia, Bobar lantas tersisihkan.

“Saya sejak awal ingin Kabupaten Bogor bukan cuma Bobar saja yang mekar, karena memang Kabupaten Bogor itu terlalu berat beban kewilayahan dan penduduknya jika hanya diurus di Cibinong. Sehingga, menurut hemat saya, Bogor Timur dan bahkan Bogor Selatan pun punya potensi untuk menjadi DOB dan mandiri. Kenapa tidak? Tidak ada sama sekali diniatkan untuk saling menyisihkan,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Pengalihan Anggaran BST, Ahmad Kosasih: Apapun Dalihnya Tidak Diperbolehkan

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi

Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih langsung mengumpulkan aparat Pemerintah Desa  Klapanunggal, beserta pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW), Senin (19/04). Upaya ini menyikapi adanya pemberitaan potongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Pada klarifikasi yang dilakukan Pemdes Klapanunggal, bertempat di aula Desa Klapanunggal Ahmad Kosasih mengatakan, apapun dalihnya pengalihan dana BST kepada diluar penerima KPM itu tidak diperbolehkan. Apalagi pengalihan BST senilai Rp 600.000 menjadi Rp300.000, sekalipun tujuannya baik untuk dibagikan kepada warga yang tidak menerima bantuan atau miskin.

“Aturannya tidak diperbolehkan, yang lebih kami sayangkan lagi kenapa tidak koordinasi kepada Muspika jika ingin mengambil langkah pengalihan anggaran BST tersebut,” tegas Camat.

Menurutnya, sekarang kasus ini sudah sampai ke Polres Bogor, KPM sudah melaporkan perihal pemotongan anggaran tersebut kepada pihak berwajib. “Jadi silakan diselesaikan jika bisa secara kekeluargaan. Kembalikan uang KPM yang melaporkan ke Polres, dengan warga tersebut melaporkan sama dengan tidak menyetujui adanya pengalihan BST tersebut kepada warga yang lain, jadi niat baik harus disertai dengan cara yang baik, jangan niat baik jadi malapetaka,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasie Kesra Desa Klapanunggal Asep mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya aturan jika BST dari Kemensos tidak boleh dialihkan kepada yang tidak mendapatkan. “Saya berani tekan kan jika yang menerima anggaran pengalihan tersebut benar-benar warga yang tidak pernah mendapatkan bantuan apapun,” kata dia.

“Kami siap pasang badan jika memang harus diperiksa, karena uang yang dikumpulkan dari KPM dan dialihkan kepada warga yang tidak mampu lainnya benar adanya, hanya saja kami akui memang ketidaktahhuan kami perihal aturan BST, kedepannya kami akan intens komunikasi dengan Muspika,” kata Asep.

Ia menjelaskan, tidak semua KPM memberikan sebanyak Rp 300 ribu. “Ada yang 50 ribu, ada yang 100 ada yang tidak sama sekali, karena memang tidak ada paksaan tapi memang kami arahkan karena kita juga membentuk koordinator untuk itu,” kata dia.

** Nay Nur’ain

Bupati Harapkan Keberadaan Polsek Tajurhalang Bisa Permudah Layanan ke Masyarakat

Tajurhalang  | Jurnal Inspirasi

Komitmen menjalin hubungan dengan Polres dan Kodim Depok, Bupati Bogor Ade Yasin datang untuk meresmikan kantor  Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).

Dalam acara pengukuhan dan peresmian kantor Polsek Tajurhalang, selain Bupati Bogor hadir juga  Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Depok Kolonel (Inf) Agus Isro Miroj Setta, Fikri Ikhsani Camat Tajurhalang dan Dace Hatomi Camat Bojonggede, serta tamu undangan lainnya. Peresmian itu ditandai dengan acara pemotongan tumpeng dan gunting pita.

Dalam Sambutannya Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor sangat mendukung dengan adanya kantor Polsek Tajurhalang. Hal ini yang membuat dirinya hadir dalam kegiatan penting tersebut.

Menurutnya Kecamatan Tajurhalang dan Bojonggede merupakan wilayah Kabupaten Bogor yang memiliki garis komando cukup jauh yaitu ke Polres Depok dan Kodim 0508 Depok. “Dengan adanya kantor Polsek Tajurhalang saya berharap akan semakin terus mendekatkan pelayanan dari kepolisian dan makin memudahkan masyarakat,” kata Ade Yasin.

Bupati Bogor menambahkan, keberadaan Polsek Tajurhalang juga akan membuat daya jangkau pelayanan Polri semakin dekat, sehingga suasana kamtibmas semakin kondusif dan lebih baik.

“Pemkab Bogor saat ini terus meningkatkan sinergitas dengan jajaran Polri dan TNI. Alhamdilillah situasi Kabupaten Bogor selama ini sangat kondusif,” tambahnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bupati Ade Yasin juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Depok dan Kodim Depok yang selama ini terus bekerjasama secara baik dalam segala hal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu  Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyampaikan bahwa keberadaan Polsek Tajurhalang merupakan bukti komitmen Polri dalam meningkatan sarana dan prasarana dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Maka saya himbau agar semua petugas di Polsek Tajurhalang agar terus meningkatkan pelayanan kamtibmas wilayah dengan dedikasi tulus ikhlas sebagai pengabdian tugas dan amanah. Laksanakan tugasnya dengan prima, konsisten, tegas dan humanisme agar rasa aman, nyaman dan tentram di tengah masyarakat terwujud,” tegas Kapolres Depok.

** Cepi Kurniawan

KHMDI Laporkan Oknum Dosen ke Bareskrim

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) melayangkan tuntutan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen ke Bareskrim Mabes Polri. KMHDI pun diminta untuk melengkapi lagi berkas pelaporan, Senin (19/4).

Ditemui di salah satu kafe di bilangan Cibinong, Kabupaten Bogor, Putu Lingga, Ketua Pimpinan Cabang KMHDI Bogor menjelaskan, laporannya itu terkait dugaan penistaan agama yang belum diproses penyidik lantaran ada berkas yang belum lengkap.

“Laporan kami bukan ditolak, tapi diminta dilengkapi terkait legalitas organisasi, karena laporan atas nama organisasi,” ucap Lingga.

Lingga juga mengatakan, pihak kepolisian meminta KMHDI selaku organisasi penuntut untuk kembali lagi ke Mabes Polri besok (Selasa) guna melengkapi berkas organisasi atau SK dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, menurut lingga pihaknya melaporkan Desak Made Darmawati atas dugaan penistaan agama dan juga dalam undang-undang sudah jelas Pasal 156(a) KUHP Indonesia yang mana tertuang dalam UU itu.

“Larangan setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun,” paparnya.

Dengan tegas, Lingga akan terus melanjutkan hal ini ke ranah hukum. “Karena pernyataan dalam video tersebut terus menuai kontroversi yang dinilai telah menistakan agama Hindu,” tegasnya.

Lingga juga mengatakan bahwa kasus intoleransi seperti ini sudah kerap terjadi, hanya saja, menurutnya kali ini sudah keterlaluan. “Agama itu kan soal keyakinan, ini tentang apa yang diyakini tanpa harus menyakiti hati orang lain. Saya sangat menyayangkan dan akan memberikan efek jera,” ujar Putu.

Diketahui, usai beredarnya video ceramah salah satu oknum dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, mualaf bernama Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM (Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa UHAMKA) tentang kesaksiannya sebagai mualaf yang dianggap telah melecehkan dan mendegradasikan agama Hindu.

Pada 17 April 2021, Desak Made Darmawati telah menyampaikan permohonan maaf melalui konferensi pers di Pura Cijantung Jakarta Timur, yang disaksikan oleh Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) beserta Dirjen Bimas Hindu pun telah menerima klarifikasi.

Terkait adanya permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Desak Made Darmayanti, Lingga mewakili KMHDI mengatakan menghargai itikad baik tersebut, tetapi oknum dosen tersebut harus menempuh jalur hukum agar tidak ada kejadian serupa lagi.

“Kita sangat menghargai itikad baik Ibu Desak, kewajiban umat beragama memiliki kewajiban untuk saling memaafkan. Tapi kita juga punya hak untuk menegakkan hukum. Karena ini sudah melanggar hukum. Alasannya agar tidak muncul Desak Desak yang lainnya,” tegas Lingga lagi.

Lingga berharap di tengah semangat bangsa Indonesia menjaga toleransi dan moderasi beragama, jangan sampai muncul lagi kasus serupa. Dan meminta aparat untuk menindak tegas. “Tentu saja apa yang disampaikan oleh oknum tersebut telah mengganggu ketenangan umat Hindu, sehingga upaya hukum yang dilakukan untuk meredam riak-riak tersebut,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Sehabis Sahur, Warga Antre Didepan Bank BRI Cigombong

Cigombong | Jurnal Inspirasi

Antrean panjang terlihat di depan Kantor Cabang Bank (KCB) BRI, Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (19/4). Bahkan, warga yang akan mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah itu, rela mengantre dari mulai pukul 04.00 WIB.

Siti Romilah, warga Kecamatan Cigombong yang diinformasikan mendapat bantuan modal usaha mengaku, mulai mengantre untuk mendapatkan nomor antrean verifikasi data di Bank BRI dari sebelum subuh atau sesudah sahur.

 “Sehabis sahur saya langsung ke Bank BRI. Ternyata, sudah banyak juga warga yang mengantre,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, warga sengaja datang ke KCB Bank BRI Cigombong dari subuh, karena khawatir kehabisan nomor antrean verifikasi berkas yang diminta pihak bank. “Yang diverifikasi seperti Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, buku rekening serta ATM,” ujar Siti.

Siti mengaku, pertama kali ada program bantuan modal usaha dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop dan UMKM), dirinya mendapatkan bantuan sebesar Rp.2.400.000. “Tapi sekarang informasinya hanya 1,2 juta,” paparnya.

Selain di KCB Bank BRI Cigombong, kerumunan warga juga terlihat di lokasi KCB Bank BRI Caringin, di Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin. Warga mulai berdatangan sebelum subuh. “Sekarang hanya mengambil nomor antrean untuk verifikasi data saja. Kalau pencairan bantuannya, satu minggu setelah selesai dilakukan verifikasi,” jelas Kholis, warga Kecamatan Caringin yang juga sebagai penerima bantuan.

Selain itu, Kholis merasa untuk pencairan tahap kedua yang akan diterimanya, sangat ribet dan dibatasi setiap harinya oleh pihak bank yang ditunjuk pemerintah sebagai lembaga penyalur bantuan tersebut. “Tapi kalau saya tidak ambil, butuh buat modal usaha. Makanya, saya rela ngantre dari subuh juga,” tukasnya.

** Deni/Dede Suhendar

Sekda: Jaga Konservasi dan Tambah Sumur Resapan

Bogor | Jurnal Inspirasi

Syarifah Sofiah yang juga Sekda Kota Bogor ini mengatakan, untuk mata air yang ada agar dijaga konservasinya dan menambahkan sumur resapan di sekitar lokasi, agar bisa menambah debit airnya.

“Meskipun ada kendala dalam pola kebersihan masyarakat hulu sungai Cisadane yang kurang baik dan berdampak pada kualitas yang buruk, namun untuk mata air harap dijaga agar tetap bersih,” kata dia.

Kemudian, Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Ardani Yusuf menambahkan, untuk saat ini pihaknya terus berusaha untuk menjaga kualitas sumber air bersih yang dialirkan ke masyarakat tetap terjaga.

“Kami berpedoman pada Permenkes agar kekeruhan dibawah 5 Ntu,” jelas dia.

Akan tetapi ada kendala di hulu sungai Cisadane yang dianggap cukup sulit dan harus ada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak Kabupaten Bogor.

Saat ini Perumda Tirta Pakuan bekerja sama dengan IUWASH PLUS, melakukan evaluasi KKMA pada lokasi mata air. Harapan dengan adanya kerja sama ini kedepannya, bisa menentukan jumlah sumur resapan serta desain detail pembuatannya.

“Mudah-mudahan di tahun depan ada anggarannya dan dapat dilaksanakan sehingga debit air kembali seperti semula,” pungkas Ardani Yusuf.  

** by/rls

Puasa untuk Menuju ‘Harta Segalanya’

Syaikh Sharafuddin Maneri yang dikenal sebagai Makhdum al-Mulk bercerita kepada muridnya Syamsuddin Qazi tentang puasa. Ia menyatakan kekuatan tubuh tergantung pada makanan dan minuman, sedangkan kekuatan rohani akan tergantung pada lapar dan haus. Dalam domain Allah, kelaparan adalah makanan ilahi.

Allah berfirman dalam Surat Al An’am Ayat 14: “Katakanlah, apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak memberi makan?”

Puasa menjadikan kita terhormat. Orang bijak bilang lewat puasa kita berada sejengkal lebih dekat dengan Tuhan dan sedikit jauh dari kondisi manusia. Bagi mereka yang berpuasa semestinya bertindak seperti Tuhan, mereka juga dapat memberi makan orang lain. Dia akan memisahkan dirinya sendiri dari kualitas manusia dan menjadi terhormat dan sangat kaya dalam Dia.

Allah berfirman: “Orang yang berpuasa mengalami sukacita dalam dua hal: pertama saat berbuka dan kedua saat melihat Allah atau perjumpaan dengan Allah”. Apa yang yang dimaksud dengan menyenangkan saat berbuka puasa?

Kita menyadari bahwa tubuh kita terdiri atas banyak kecenderungan. Kini kita adalah bak pencari. Pencari adalah seperti seorang yang ke gunung, bepergian di sepanjang jalan untuk menjumpai teman.

Puasa adalah perintah. Cara untuk mencapai Tuhannya. Jadi tubuh kita puasa dari makanan dan minuman, sementara batin kita melintasi jarak. “Dan bahwa kepada Tuhanmu, Kami kembali” (Q 53:42).

Pada akhir perjalanan, ketika waktu maghrib tiba, kita berhenti untuk berbuka. Makanan dan minuman untuk berbuka akan menjadi sumber kekuatan. Kesenangan seperti ini melingkupi seluruh jiwa sehingga semua kegembiraan lainnya menjadi kesedihan dan kesulitan.

Lalu bagaimana dengan hal yang menyenangkan kedua; melihat Allah?. Ini jelas tidak akan pernah dapat ditangkap melalui penjelasan dan sebagai sesuatu yang harus dialami: “Siapa yang tidak merasakan sesuatu, dia tidak mengerti apa-apa”

Ada 70.000 tirai hijab Allah. Bahkan jika salah satu dari tirai itu diangkat, sinar wajah-Nya dapat dilihat. Dalam tahap tabir cahaya, semuanya dapat dinikmati, akan tetapi siapa yang bisa menjelaskan semua itu?

Ada satu kisah tentang seorang sufi Khwaja Ma’ruf Karkhi yang asyik dalam kontemplasi. Dia berdiri di bawah tahta ilahi, menyanyi memuji Allah dalam kelimpahan syukur.

Kendati tahu siapa sosok sufi ini, Allah bertanya pada malaikat: “Siapa ini?” Salah satu malaikat menjawab: ” Ya Allah, ini adalah hamba yang Engkau bedakan!”

Allah berfirman: “Hamba-Ku Ma’ruf Karkhi mabuk dengan anggur cinta-Ku. Tidak ada yang bisa memulihkan diri dari cinta-Ku kecuali dengan melihat-Ku!”

Ini juga merupakan makna dari apa yang dikatakan Tuhan dalam Taurat: “Buatlah perut kamu lapar, hati dan tubuh kamu haus dan lapar, sehingga memungkinkan kamu melihat Allah di dunia ini”.

Dia yang telah melihat, telah tiba. Dan barang siapa yang telah sampai pada Allah telah melampaui tahap kefanaan hal-hal dan bahkan lebih dari itu dari keabadian. Dia telah dikonsumsi dalam adorasi wajah ilahi.” Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap” (Q 17:81).

Syaikh Ibn al-‘Arabi mendefinisikan ‘Melihat Tuhan adalah harta segalanya’. Sebuah stasiun spiritual yang sangat tinggi, yang dicirikan oleh rahasia, manifestasi Ilahi dan wahana spiritual. Sedangkan kita lebih banyak pada tahap mendapatkan lapar dan dahaga dari puasa itu.

**ass

? HADITS HARI INI


19 April 2021
07 Ramadhan 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas dari Zaid bin Tsabit radliallahu ‘anhu berkata; Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian Beliau pergi untuk melakanakan shalat. Aku bertanya:
“Berapa lama waktu antara adzan (Shubuh) dan Sahur ?.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

Sebanyak (selama) ukuran bacaan lima puluh ayat.

HR Bukhari No. 1787.

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ