Cibungbulang | Jurnal Inspirasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Sabtu malam (9/10) menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Cemplang, Kabupaten Bogor. Operasi itu dilakukan usai mendapat keluhan dan laporan dari warga.
“Waktu di lokasi kita masuk ke kamar, ada satu wanita dengan laki-laki, kita periksa ada kondom juga,” ungkap Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara di Kafe Wallet.
Lebih lanjut kata Rama, tiga wanita lainnya ditemukan tengah asyik menemani para lelaki hidung belang sembari menenggak minuman keras. Menurut Rhama, keempat Pekerja Seks Komersial (PSK) itu diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Cibinong untuk diasesmen.
“Sebanyak dua dus miras jenis intisari pun tak luput dari sitaan. Untuk bangunan kafe dipasangi garis PPNS dan disegel,” katanya.
Lebih lanjut Rama mengatakan, pihaknya pernah melakukan penutupan dan dia mencoba buka kembali. “Sedangkan waktu itu pernah kita kenakan sanksi denda, sudah membuat surat pernyataan ternyata dia buka lagi,” katanya.
Selain Kafe Wallet, sambung Rhama, ada beberapa titik di Bogor Barat yang menjual miras dan masih dalam penyelidikannya. “Seperti di Terminal Leuwiliang, informasinya banyak penjual miras, termasuk di Desa Girimulya, Cibungbulang, kita akan periksa,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, aparat Polsek Cibungbulang turut melakukan pendampingan. Kapolsek Cibungbulang AKP Agus Permana menyatakan tidak ada tempat lain selain Kafe Wallet di wilayah Cibungbulang yang melakukan praktik prostitusi.
Untuk memastikan tidak dibukanya kembali kafe tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan yang berkoodinasi dengan warga setempat. “Kami berharap setelah ini tidak dibuka kembali. Nanti kami pantau, kalau masih bandel juga, kita kenakan tipiring karena ini melanggar Perda,” tegasnya.
**cepikurniawan



