32.1 C
Bogor
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1024

Ganjar Pranowo Koreksi Nama Wali Kota Bima Arya yang Sering Tertukar dengan Aria Bima

0

JURNAL INSPIRASI – Ada dua politisi yang namanya hampir mirip. Bahkan, tak sedikit nama keduanya kerap tertukar. Adalah Bima Arya dan Aria Bima.

Bima Arya merupakan Wali Kota Bogor yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Di partai, pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 ini merupakan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara Aria Bima menjabat sebagai Anggota DPR RI. Pria kelahiran Semarang, 29 Mei 1965 ini merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP).

Terbaru, salah sebut nama terjadi dalam sambutan di pembukaan Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2021 di Kota Semarang, Rabu (17/11/2021).

BACA JUGA: Warga Teluk Pinang Diancam dan Dilaporkan ke Polisi oleh Rentenir

Bermula ketika Ketua Dewan Pengurus International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Dian Kartika Sari menyapa para hadirin. 

“Yang saya hormati juga para kepala daerah dan tim dari berbagai pemerintahan di Indonesia yang hadir di sini, termasuk bapak Aria Bima, Wali Kota Bogor,” ujar Dian dalam keterangan pers yang disampaikan Diskominfo Kota Bogor.

Namun, hal tersebut langsung dikoreksi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menjadi pembicara selanjutnya.

“Bima Arya, Bu. Bukan Aria Bima. Kalau Aria Bima itu teman saya (satu partai di PDIP). Yang ini Bima Arya,” ungkap Ganjar, sambil menunjuk Bima Arya yang sedang duduk dekat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

BACA JUGA: Stop Tambah THM di Bogor Timur

“Tapi ndak apa-apa itu manusiawi. Keliru dikit,” tambahnya.

Kemudian berikutnya giliran memberikan sambutan. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik. Seolah tidak mau salah sebut nama, ia memberikan penekanan ketika menyebutkan nama Bima Arya.

“Yang terhormat tuan rumah Mas Hendi wali kota, Pak Gubernur, juga Mas Bima Arya. Saya tidak salah sebut (Bima Arya) ya pak,” ujar Taufan Damanik, seolah melaporkan ke Ganjar. Tawa pun pecah.

BACA JUGA: Komisi III Terkejut Saat Sidak Proyek SMPN 3 Megamendung

Festival HAM 2021 

Festival Hak Asasi Manusia merupakan acara tahunan yang diinisiasi INFID. Pada tahun 2014 di Jakarta, INFID bersama NGO yang lain, menyelenggarakan Konferensi Kabupaten/Kota HAM. Konferensi ini merupakan bagian dari kampanye pelaksanaan human rights cities di Indonesia sebagai konsep untuk mendorong peran aktif pemerintah daerah untuk turut serta memikul tanggung jawab hak asasi manusia.

Konferensi tersebut dimaksudkan sebagai ruang berbagi antar pemangku kepentingan untuk mendiskusikan, bertukar praktik terbaik dan inovasi dalam pemajuan dan pemenuhan HAM di tingkat daerah.

**fredyk/rls

Stop Tambah THM di Bogor Timur

0

JURNAL INSPIRASI – Rencana kehadiran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, menuai sorotan legislator. Kali ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bogor, R. Dodi Setiawan angkat bicara.

Dodi menegaskan bahwa pihaknya menolak keras bertambahnya THM di kawasan tersebut. Kata dia, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak semudah itu mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk jenis usaha.

“Karena yang saya tahu, selain cafe dan resto, di tempat itu ada juga tempat hiburannya, coba masyarakat juga buka mata, buka telinga, saya merasa prihatin kalau seandainya bangunan ini tetap dilaksanakan,” ujar Dodi kepada wartawan, Kamis (18/11).

BACA JUGA: Warga Teluk Pinang Diancam dan Dilaporkan ke Polisi oleh Rentenir

Menurut dia, apabila pembangunan tetap dilanjutkan itu tak menjadi masalah. Namun, dengan catatan tempat itu hanya untuk jenis usaha cafe dan resto, jangan sampai menjual minuman beralkohol (minol) apalagi dilengkapi hiburan.

“Kita kan tahu, wali kota kerap sidak dan menemukan jenis minuman beralkohol,” tegas Dodi.

Atas dasar itu, sambung dia, sebagai anggota Komisi III DPRD, iadi meminta Pemkot Bogor mengkaji ulang penerbitan IMB yang dikeluarkan. Sebab, lokasinya tak jauh dari Masjid Raya.

“Seharunya dipertimbangkan, karena tak jauh dari lokasi itu ada Masjid Agung. Kota Bogor asalah kota religius,” ucapnya.

Iapun mempertanyakan, apakah camat tidak tahu akan pembangunan itu.”Coba lihat latar belakang itu seperti apa. Camat seharusnya peka, buka mata buka telinga,” katanya.

BACA JUGA: Sidak Proyek Irigasi, Achmad Fathoni: Kontraktor Gak Bisa Bener Ganti Aja !

Kata dia, jumlah THM tak perlu bertambah di Kota Bogor, sebab lebih banyak menimbulkan mudhorat.

“Jangan sampai THM terus menjamur di Kota Bogor. Jujur saja, saya selaku anggota komisi dan Ketua Fraksi Demokrat kurang setuju. Saya juga akan mengusulkan agar komisi III melakukan sidak ke proyek itu,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti meminta Pemkot Bogor tak gegabah menerbitkan izin operasional THM. “Kalau izinnya cafe dan resto ya cukup itu. Jangan sampai fasilitas ditambah musik DJ dan lain-lain,” katanya.

Secara pribadi, sambungnya, ia tak setuju dengan bertambahnya THM di Kota Bogor. “Lebih baik cafe dan resto, jangan menjual minol,” imbuhnya.

BACA JUGA: Komisi III Terkejut Saat Sidak Proyek SMPN 3 Megamendung

Sebelumnya, THM di Kota Bogor akan bertambah jumlahnya, lantaran di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur tengah dibangun sebuah THM. Kabarnya tempat hiburan itu bernama Holywings.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, nampak sedang dibangun sebuah bangunan berukuran cukup besar di kawasan strategis yang tak jauh dari kantor Kecamatan Bogor Timur.

Kepala Bidang Izin Operasional Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor R Beni Iskandar membenarkan tentang akan berdirinya THM tersebut. Bahkan, kata dia, pemkot telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap tempat tersebut.

“Memang itu sudah ada IMB. Persetujuan tetangga ada serta diketahui polsek dan Koramil,” ujar Beni kepada wartawan.

BACA JUGA: Tirta Pakuan Sosialisasi dan Kenalkan SIMOTIP di Pabuaran Mulyaharja

Menurut dia, DPMPTSP baru menerbitkan IMB saja, lantaran berkas perizinan lainnya telah diurus melalui sistem OSS. “Kalau pengajuan IMB diperuntukan bagi resto dan kafe.

Kata dia, DPMPTSP akan menerbitkan izin operasional, apabila mendapat rekomendasi teknis dari OPD terkait.

“Nanti izin operasional diterbitkan disini, tapi setelah mereka kantungi rekomendasi. Nanti ada di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di OSS,” ungkapnya.

Beni menyatakan, apabila dilihat zonasinya, lokasi tersebut memang masuk kawasan untuk perdagangan dan jasa. Ia menjelaskan, bila nantinya tempat usaha itu menjual minuman beralkohol, maka harus melampirkan rekom dari Disperindag, atau bisa juga pariwisata jika berkaitan dengan tempat hiburan.

“Jadi izin itu tergantung permohonan, kalau untuk IMB holywings, misalnya hotel, cafe, bar,” ucapnya.

**fredykristianto

Tirta Pakuan Sosialisasi dan Kenalkan SIMOTIP di Pabuaran Mulyaharja

0

JURNAL INSPIRASI – Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Sonny Hendarwan didampingi oleh Asisten Manager Pemasaran Nita Dwiyanti serta Asisten Manager Pengaliran dan Jaringan Agus Cahyono, melakukan sosialisasi terkait pemasangan baru dan aplikasi SIMOTIP di Kampung Pabuaran, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa (16/11/21).

BACA JUGA: Warga Teluk Pinang Diancam dan Dilaporkan ke Polisi oleh Rentenir

Dalam kesempatan tersebut Sonny Hendarwan menjelaskan hak dan kewajiban pelanggan Tirta Pakuan, jauh lebih lanjut dipaparkan pula tentang penurunan kualitas air bawah tanah karena kepadatan penduduk yang semakin tinggi dan pembangunan septitank yang kurang baik, hal ini mengakibatkan adanya indikasi air bawah tanah yang tercemar oleh bakteri Ecoli, bakteri Ecoli sendiri merupakan bakteri yang mengakibatnya disentris pada manusia.

Dalam kesempatan tersebut Sonny Hendarwan menjelaskan pula tentang aplikasi yang dimiliki oleh Perumda Tirta Pakuan yaitu SIMOTIP (Sistem Informasi Mobile Tirta Pakuan) beberapa fitur yang terdapat pada SIMOTIP adalah pembacaan meter mandiri dan
pengecekan tagihan air, pengembangan aplikasi ini terus dilakukan agar pelanggan mendapatkan pelayanan terbaik dari Tirta Pakuan.

**handymehonk

Komisi III Terkejut Saat Sidak Proyek SMPN 3 Megamendung

0

JURNAL INSPIRASI – Proyek pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) SMPN 3 Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang dikerjakan CV. Ratu Zalva disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bogor.

Namun, para wakil rakyat yang membidangi pembangunan itu, seakan tidak percaya ketika menyaksikan progres pembangunan UGB sekolah di wilayah selatan Kabupaten Bogor, jauh dari target. Bobot pekerjaan di bawah 25 persen, sedangkan waktu efisien kerja tersisa hanya 45 hari kerja.

 “Pekerjaan pembangunan UGB SMPN 3 Megamendung sangat mengejutkan kami (Komisi III). Per hari ini Kamis 18 November 2021 masih deviasi sekitar 35 persen, sangat disayangkan dengan lambatnya pekerjaan tersebut,” geram anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova, saat sidak pembangunan UGB SMPN 3 Megamendung di Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kamis (18/11).

BACA JUGA: IMBG Toko Mario Terbit, Pedagang Tuding Oknum Pejabat BPMPTSP dan Satpol PP Masuk Angin

Komisi III, lanjutnya, tidak dapat menyembunyikan rasa kecewa terhadap pelaksana proyek. Dimana, paska Pandemi Covid-19 saat ini masyarakat di Kecamatan Megamendung sedang membutuhkan gedung SMPN 3 untuk kegitan belajar mengajar.

“Penyedia jasa konstruksi justru terkesan memperlambat pekerjaan. Pemdes Sukamaju bahkan sudah membantu penyedia jasa untuk mempercepat pekerjaan dengan membuatkan jalan masuk demi memperlancar akses pembangunan,” ungkap dewan yang akrab disapa Fio.

Politisi PPP itu menyatakan, saat sidak Komisi III menanyakan kepada Bidang Sarpras Disdik Kabupaten Bogor, dijelaskan bahwa kontraktor sudah mendapatkan teguran secara tertulis sebanyak dua kali.

 “Surat teguran sudah dua kali dilayangkan ke CV Ratu Zalva, selaku kontraktor dan konsultan pengawas CV Prima Consult karena progres pekerjaan minus 20 persen dari semestinya 50 persen lebih,” kata Kasi Sarpras SMP, Paud dan Penmas, Wembi Syarif Chan.

BACA JUGA: Warga Teluk Pinang Diancam dan Dilaporkan ke Polisi oleh Rentenir

CV Ratu Zalva, berikut CV Prima Consult terancam diputus kontrak kerja di tengah jalan. Keduanya juga terancam di-blacklist karena progres pengerjaan jauh dari target.

Pembangunan UGB SMPN 3 Megamendung, jelas Wembi Syarif Chan, berdasarkan kontrak kerja dimulai pada 30 Agustus-27 Desember 2021. Berdasarkan progres kerja, memang bakal terkejar. Namun berdasarkan proses administrasi mengalami keterlambatan sehingga pihaknya melayangkan teguran kepada penyedia jasa dan konsultan pengawas.

 “Disdik sudah menekan konsultan pengawas sebagai kepanjangan Disdik melakukan pengecekan fisik di lapangan. Nah, sekarang yang kita lakukan adalah menekan pekerjaan dulu biar terkejar,” ujarnya.

Memang, lanjut dia, secara teknis dan non teknis di lapangan harus dilihat. Apalagi kondisi cuaca saat ini sangat ekstrim. Tapi memang tidak bisa dijadikan alasan oleh penyedia jasa, intinya Disdik Kabupaten Bogor ingin pekerjaannya rampung sesuai target.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Sepanjang Jalur Wisata, Ini Kata Suhandi

 “Kita pantau terus pekerjaannya, kalau memang tidak bisa diselesaikan, Disdik Kabupaten Bogor akan melayangkan teguran ketiga dan direkomendasikan putus kontrak dan blacklist berdasarkan pertimbangan, hitungannya dengan inspektorat,” tegasnya.

Konsultan pengawas Prima Consult, Rachman Hakim mengaku, dari awal sudah mengingatkan pada kontraktor untuk mewaspadai faktor alam. “Kami sudah mengeluarkan surat teguran soal keterlambatan. Bahkan memo-memo progres pekerjaan setiap minggu dikeluarkan,” dalihnya.

Untuk saat ini, lanjut dia, mengingat waktu semakin mepet, strategi yang dilakukan adalah dengan menambah jumlah pekerja dan memberlakukan kerja shift.

**dedesuhendar

IMBG Toko Mario Terbit, Pedagang Tuding Oknum Pejabat BPMPTSP dan Satpol PP Masuk Angin

0

JURNAL INSPIRASI – Konflik antara pedagang Pasar Desa Caringin dengan pengusaha Toko Mario yang sampai saat ini belum juga ada penyelesaian, menjadi penilaian buruk terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Terlebih, adanya permasalahan tersebut diduga dimanfaat sejumlah oknum pejabat di Bumi Tegar Beriman, baik oknum pejabat di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) maupun di Satpol PP Kabupaten Bogor.

Ustadz Holilul Rosid, pedagang pakaian muslim di Pasar Desa Caringin menduga ada oknum pejabat yang bermain didalam permasalahan tersebut. Sehingga, hingga saat ini konflik pedagang tradisional dengan pengusaha Toko Mario, belum kunjung ada penyelesaian.

 “Yang ada, Satpol PP tutup mata dan membiarkan perwakilan dari Toko Mario, membuka segel yang sudah dipasang. Inikan aneh, tidak ada sanksi terhadap pelaku yang dengan sengaja merusak atau mencabut segel tersebut,” ujarnya kepada Jurnal Bogor, Kamis (18/11).

BACA JUGA: Warga Teluk Pinang Diancam dan Dilaporkan ke Polisi oleh Rentenir

Parahnya lagi, kata Ustadz Holilul Rosid, BPMPTSP Kabupaten Bogor selaku instansi yang mengeluarkan perizinan, malah ikut mendukung pengusaha Toko Mario dengan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG).

 “Kalau benar informasi IMBG Toko Mario sudah terbit. Kami sangat kecewa terhadap Pemkab Bogor di era kepemimpinan Ade Yasin dan Iwan Setiawan, karena tidak pro rakyat,” tegasnya.

Dijelaskan Ustadz Holilul Rosid, saat terjadi konflik antara pihak pedagang pasar dengan pengusaha Toko Mario, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Caringin memfasilitasi dilakukannya musyawarah yang melibatkan atau mengundang semua dinas terkait, mulai dari BPMPTSP, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Satpol PP Kabupaten Bogor dan pihak pedagang maupun pengusaha Toko Mario.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Sepanjang Jalur Wisata, Ini Kata Suhandi

 “Musyawarah itu pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021, bertempat di aula kantor Kecamatan Caringin,” jelasnya.

Diantara hasil musyawarah tersebut, kata Ustadz Holilul Rosid, yakni pihak paguyuban pedagang pasar keberatan atas adanya Toko Mario Group, karena harga barang di toko itu dibawah harga pasar dan membuat kerugian untuk pedagang pasar.

Selain itu, untuk persyaratan administratif IMBG atas Toko Mario sudah lengkap. Dan akan diterbitkan IMBG nya apabila sudah ada kesepakatan dengan paguyuban pedagang pasar.

Bahasa IMBG akan diterbitkan setelah ada kesepakatan dengan para pedagang yang tergabung kedalam paguyuban, sambung Ustadz Holilul Rosid, bukan keluar dari mulut siapa-siapa, tetapi langsung disampaikan Pak Dace Supriadi sebagai Kepala BPMPTSP atau yang menerbitkan perizinan IMBG dihadapan pedagang dan perwakilan Toko Mario.

BACA JUGA: Diduga Lahannya Tersodet, Ahum Minta Ukur Ulang

 “Makanya kami semua pedagang pasar desa, menanyakan dasar diterbitkannya IMBG Toko Mario. Terus surat kesepakatan yang dituangkan kedalam notulen buat apa,” ujarnya.

Mengaca kepada persoalan tersebut, Ustadz Holilul Rosid dan para pedagang Pasar Desa Caringin lainnya menuding, adanya keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada pengusaha, dibandingkan memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan dari pemerintah.

 “Kami rasa oknum pejabat BPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Bogor sudah masuk angin. Dan lebih berpihak kepada pengusaha daripada pedagang kecil yang merupakan pribumi,” imbuhnya.

BACA JUGA: Perluasan Rumah Sakit EMC Sentul, Kades Ajak Warga Diskusi Publik

Sementara, untuk mengetahui kebenaran informasi sudah terbitnya IMBG, kedua kuasa hukum Toko Mario baik Saleh Hidayat maupun Guruh Agustian saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak membalas.

Sedangkan pegawai Toko Mario, Zenal tidak memberikan keterangan apapun terkait legalitas atau permasalahan yang terjadi di tempat kerjanya.

 “Saya hanya pegawai pak bukan pemilik. Saya tidak bisa memberikan keterangan apapun. Apalagi terkait legalitas perizinan,” tukasnya membalas konfirmasi melalui WhatsApp.

**dedesuhendar/denipratama

Warga Teluk Pinang Diancam dan Dilaporkan ke Polisi oleh Rentenir

0

JURNAL INSPIRASI – Ade Nurjanah, warga  RT 03 RW 01, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dilaporkan ke polisi oleh rentenir si peminjam uang. Mirisnya lagi, orang yang berhutang ke rentenir mendapat ancaman jika tidak mampu melunasi hutangnya.

Ade Nurjanah yang tinggal bersama orang tuanya menceritakan, mendapat ancaman dari seorang rentenir karena  belum bisa membayar cicilan sebesar 2 juta setiap bulannya. Ade terjerat hutang dengan sang pemberi pinjaman uang tidak resmi 8 bulan lalu, saat dia meminjam uang kepada salah seorang rentenir sebesar 20 juta.

Alasan meminjam uang tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, disamping untuk menambah modal usaha yang dirintisnya yaitu jual beli produk herbal. Namun memasuki bulan ke 3, Ade tidak mampu lagi membayar cicilanya. Mengingat usaha yang dirintisnya itu mengalami penurunan secara drastis, terlebih adanya pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Sepanjang Jalur Wisata, Ini Kata Suhandi

“Saya pikir awalnya itu bukan rentenir, sebab sebelum terjadi akad, orang yang menawarkan pinjaman pernah menyampaikan kalau soal pembayaran bisa dicicil dan saya pun menganggap ini pinjaman sama seperti ke bank,” akunya, Kamis (18/11).

Setelah berpikir demikian, ia pun akhirnya mencoba pinjam dengan menjaminkan sebuah surat berharga berupa sertifikat rumah milik orang tua. “Waktu itu saya pinjam di bulan Maret 2021 tanggal 6,” ujar Yanah panggilan akrabnya.

Namun, terang Yanah, sesaat sebelum mendapat uang pinjaman, dirinya membuat perjanjian terlebih dulu. Dimana, isi perjanjian tersebut menjelaskan jika dirinya harus membayar cicilan selama 12 bulan dengan uang cicilan perbulannya sebesar 2 juta.

BACA JUGA: Sempat Ngeluh Beban Vaksinasi, Sejumlah Kades di Cibungbulang Kini Tersenyum Lebar

Sampai akhirnya, setelah perjanjian antara dirinya dengan pemberi pinjaman yang berinisial JK ini disepakati, uang pinjaman sebesar 20 juta pun diterima Yanah. “Tapi, dari total pinjaman uang 20 juta ini, saya hanya menerima 16 juta, sebab kata dia (JK-red) potongan yang 4 juta itu yakni 2 juta untuk angsuran ke 1 dan 2 juta lagi buat mediator. Jadi saya tidak menerima utuh sebagai mana yang diharapkan,” terang Yanah.

Yanah menuturkan, saat di bulan ke 2 dirinya masih sanggup untuk membayar cicilan, tapi memasuki angsuran ke tiganya sudah tidak punya uang hingga menunggak dua bulan. Dari awal penunggakan inilah, kekuatiran Yanah mulai timbul karena selalu di telepon, di marah-marahi, bahkan diancam jika nyawa taruhannya kalau tidak bisa membayar.

“Iya saya pernah diancam jika tidak bisa membayar hutang maka ancamannya nyawa,” tutur Yanah.

BACA JUGA: Diduga Lahannya Tersodet, Ahum Minta Ukur Ulang

Mendapati ancaman ini, Ia bingung dan panik, sehingga terus berusaha mencari pinjaman ke sana kemari untuk menutup pinjamannya itu. Namun apa daya, usaha yang dilakukannya tidak membuahkan hasil hingga sang rentenir mendatangi rumahnya.

“Dari situ dia (rentenir, red) beberapa kali ke rumah, bahkan sampai menginap tanpa izin RT. Dan kebetulan waktu itu orang tua saya punya 500 ribu, lalu saya pinjam untuk membayar hutang ke dia,” bebernya.

Setelah memberikan uang, tidak lama kemudian sang rentenir orang datang lagi datang ke rumahnya dengan tujuan sama menagih hutang. Namun, Yanah sedang tidak ada di rumah karena sedang berusaha mencari uang.

BACA JUGA: Sidak Proyek Irigasi, Achmad Fathoni: Kontraktor Gak Bisa Bener Ganti Aja !

Saat berada di rumah, JK membawa surat perjanjian dan meminta orang tua Yanah dan kakaknya menandatangani surat perjanjian yang isinya untuk keringanan dua bulan dengan catatan nanti membayar hutangnya jadi 26 juta dari yang sebelumnya 20 juta. “Saya bingung pak harus gimana lagi, ancaman dan tekanan saya dan keluarga terus ada. Lebih sedihnya lagi saya sudah dilaporkan ke Polsek Ciawi dengan tuduhan penggelapan dan penipuan. Padahal, saya sudah beritikad baik untuk membayar angsuran meski tidak full, tapi karena sudah dilaporkan besok saya datang ke Polsek Ciawi,” pungkasnya. Dede Suhendar

UPT Pengelolaan Sampah 2 Jonggol Terima Kunjungan Bappenas di TPS Cariu

0

JURNAL INSPIRASI – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meninjau langsung Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di  Kp Kebun Jarak, Desa Cariu, Kecamata Cariu, Kabupaten Bogor, Kamis (18/11).

Kepala Kasubag TU UPT Pengolahan Sampah 2 Eming Sutisna mengatakan,  kedatangan  Bappenas dalam rangka kunjungan kerja dan untuk  melihat langsung kondisi TPS dalam rangka pengembangan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah yang terintegrasi dan efisien.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Sepanjang Jalur Wisata, Ini Kata Suhandi

“Dan juga  meningkatkan kondisi kesehatan dan sanitasi masyarakat melalui penyediaan fasilitas pengolahan sampah. Sampah, jika dikelola dengan baik, dapat menciptakan berbagai produk yang bernilai ekonomi,” jelas Eming kepada Jurnal Bogor.

Masih kata dia, Bappenas pada prinsipnya sangat setuju dan mendukung keberadaan TPS yang ada di Kp Kebun Jarak, akan tetapi dibutuhkan pengelolaan sampah  yang propesional. Bappenas juga meminta lokasi TPS harus tertutup rapi sehingga lokasi tersebut tidak mengganggu pencemaran lingkungan sekitar, kemudia residu atau sampah yang tidak bisa didaur ulang baru bisa dibuang langsung ke TPA.

BACA JUGA: Perluasan Rumah Sakit EMC Sentul, Kades Ajak Warga Diskusi Publik

“Dari hasil kunjungan yang dilakukan oleh Bappenas ke TPS Kp Kebun Jarak, kedepannya Bappenas bersedia untuk bekerja sama dalam hal pengelolaan sampah untuk Kecamatan Cariu khususnya,” pungkas Eming mengakhiri.

**nay/ramses

Perbaikan Jalan Sepanjang Jalur Wisata, Ini Kata Suhandi

0

JURNAL INSPIRASI – Jalan sepanjang jalur wisata hutan pinus Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor dilakukan perbaikan secara swadaya oleh masyarakat dan pengusaha sekitar Gunung Pancar, Kamis (18/11/2021).

Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi Widiapranata mengatakan, perawatan jalan sepanjang jalur wisata hutan pinus sepanjang 1,5 KM demi kenyamanan warga masyarakat, wisatawan, dan mendorong perekonomian masyarakat.

“Saya bersama dengan warga, pemuda dan tokoh masyarakat berupaya untuk mengumpulkan iuran agar jalan tersebut bisa diperbaiki walaupun secara bertahap,” ujar Suhandi yang memotori kegiatan rehab jalan tersebut.

BACA JUGA: Perluasan Rumah Sakit EMC Sentul, Kades Ajak Warga Diskusi Publik

Lanjutnya, hingga pada akhirnya pihaknya membuat proposal diajukan ke pengusaha-pengusaha di wilayah Gunung Pancar. “Alhamdulilah pada waktu itu hari Senin itu kita bangunkan 15 kubik Jayamix dan sudah memakan dana sekitar 20 juta,” kata dia.

“Insya Allah, hari ini 15 kubik lagi, dan alhamdulilah warga sekitar, dan pengusaha yang sudah bersedia ikut partisipasi sangat antusias, akan kegiatan perbaikan jalan ini yang murni swadaya dari masyarakat dan pengusaha sekitar, ” tandas Suhandi.

Masih kata dia, adanya pemberitaan mengenai pembangunan ini bersumber dari Kemenhan itu sama sekali tidak benar. Adapun Kemenhan  mau membangun jalan baru di kaki Gunung Pancar mulai pembukaan jalur dari SD Karangtengah 7 menuju Sadon untuk program ketahanan pangan, bukan jalan pinus yang sedang dikerjakan saat ini.

BACA JUGA: Deklarasi BERAKSI, Simbol Dukungan Anies Baswedan Maju Pilpres dari Bogor Raya

“Kalau pemberitaan yang beredar itu hoax seharusnya croscek cari data yang benar bukan asal nulis, itu akan berefek negatif kepada pemikiran warga saya. Seakan saya terima kucuran dana,” cetusnya geram.

Senada, Budi Zulham mewakili dari tim 20  Inisiator kegiatan perawatan jalan pinus mengatakan,  dia cukup bangga kepada kepala desa karena usulannya untuk memperbaiki jalan pinus mendapat respon baik, dan langsung gerak cepat sehingga program ini berjalan dan terealisasi.

“Semoga cepat selesai pekerjaannya, sehingga jika jalur menuju wisata ini mulus dan tidak berlubang otomatis akan mengundang minat wisata dari luar sehingga bisa meningkatkan kembali ekonomi warga yang merosot di masa pandemi ini,” pungkasnya.

**nay/tedy

Perluasan Rumah Sakit EMC Sentul, Kades Ajak Warga Diskusi Publik

0

JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Desa Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor menggelar diskusi publik mengenai rencana perluasan dan pengembangan pembangunan Rumah Sakit EMC seluas 12.995 meter di aula Desa Citaringgul, Kamis ( 18/11).

Pihak rumah sakit berupaya melakukan pengembangan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat, dan persiapan pasien BPJS.

Kepala Desa Citaringgul, Fredy Agustian menjelaskan tujuan diskusi publik untuk menyampaikan informasi transparan kepada masyarakat, kesetaraan posisi di antara pihak-pihak yang terkait, penyelesaian masalah yang bersifat adil dan bijaksana, koordinasi komunikasi dan kerja sama diantara para pihak terkait.

BACA JUGA: Pemdes Sukamaju Kebut Target Vaksin

“Sasaran diskusi ini adalah masyarakat yang terkena dampak langsung, dan masyarakat yang terpengaruh dalam segala keputusan yang terkena dampak proses Amdal masyarakat dan pemerhati lingkungan,” ucap Fredy Agustian.

Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan oleh Dr. Cahyo perwakilan dari RS EMC yang mengatakan, RS EMC berencana untuk memperluas kawasannya. Oleh karena itu dia mengajak warga yang berdampak untuk melakukan konsultasi dan musyawarah.

“Saat ini baru konsultasi dengan publik, untuk persiapakan izin Amdal (analisa dampak lungkungan) jika semua izin sudah diterpenuhi maka kami berharap pelaksanaan pembangunannya di akhir tahun 2021,” jelas Dr.Cahyo.

BACA JUGA: Sempat Ngeluh Beban Vaksinasi, Sejumlah Kades di Cibungbulang Kini Tersenyum Lebar

Sementara Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid juga memaparkan dalam sambutannya. Dia bersyukur di wilayahnya akan ada penambahan pembangunan rumah sakit, karena ini akan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat. Apalagi pembangunan pengembangan rumah sakit untuk pasien BPJS.

“Harapan saya untuk warga kami ada prioritas dalam pelayanan BPJS. Dan tidak ada kata menolak pasien BPJS dari warga sekitar,” pungkasnya.

Turut hadir dalam diskusi publik tersebut, RT dan RW, tokoh masyarakat, karang taruna, Babinmas dan Babinsa.

**nay/tedy

Pemdes Sukamaju Kebut Target Vaksin

0

JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan  Jonggol, Kabupaten Bogor terus mengebut lakukan vaksinasi Covid-19 guna meningkatkan tercapai herd immunity dari ancaman virus Corona.

Diketahui, untuk mengatasi pandemi Covid-19, Pemdes Sukamaju terus melakukan berbagai hal  untuk menggalakkan vaksinasi yang dimulai dari tempat- tempat umum, membuka gerai- gerai vaksin di setiap RW hingga door to door dari warga ke warga.

Melalui kerjasama dengan  Puskesmas  Kecamatan Jonggol, beserta Tenaga Kesehatan (Nakes) dan dibantu oleh kader Posyandu desa, Pemdes Sukamaju Kecamatan Jonggol menggelar vaksinasi dosis satu dan dua vaksin Sinovac, Kamis (18/11).

BACA JUGA: Sempat Ngeluh Beban Vaksinasi, Sejumlah Kades di Cibungbulang Kini Tersenyum Lebar

“Alhamdulillah warga sangat mendukung program ini,” ungkap  Hj.Nani, ketua PKK Desa Sukamaju saat disela-sela kegiatan vaksinasi  di halaman rumah kades.

Menurutnya, pihak pemerintah desa terus mengimbau serta mengingatkan, warga yang sudah divaksin dosis satu beberapa waktu yang lalu agar datang ke gerai- gerai vaksinasi di tiap RW.

“85 % jumlah warga yang sudah divaksin  di Desa Sukamaju dengan jumlah lebih kurang sebanyak  24.000 ribu  warga yang sudah tervaksin,” jelasnya.

BACA JUGA: SAUNG ENGKONG ANO Tempat Wisata Kuliner

Neneng (32 ) peserta vaksin mengaku, merasa terpanggil untuk ikut program vaksinasi, meski memang awalnya merasa takut dengan berita-berita yang dia dengar dari televisi ataupun sekedar omongan warga. Tetapi setelah melihat banyak warga yang divaksin, termasuk tetangganya tidak terjadi apa-apa dia memberanikan diri untuk divaksin untuk menjaga imunitas tubuh.

“Sekarang ini, Bismillah aja. Ayo vaksin aku aja berani kok, sembari melihat  para warga yang belum divaksinas,” pungkasnya.

**nay/ramses