30.3 C
Bogor
Friday, July 24, 2026

Buy now

spot_img

6 Bangunan Liar dan 4 Reklame di Tertibkan Kecamatan Tamansari

Tamansari | Jurnal Bogor – Pemerintah Kecamatan Tamansari melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Simpang Ciapus, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat (25/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai upaya mendukung pelebaran jalan sekaligus memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Camat Tamansari, Yudi Hartono, mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas membongkar enam bangunan liar berupa kios serta menertibkan empat papan reklame liar yang berdiri di sekitar Simpang Ciapus.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan kawasan dan mendukung rencana pelebaran badan jalan agar arus lalu lintas di Simpang Ciapus menjadi lebih lancar,” ujar Yudi.

Penertiban melibatkan unsur Muspika Kecamatan Tamansari, UPT Kebersihan Wilayah IV Ciampea, UPT PUPR, Satpol PP Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Tamansari, Linmas, serta dihadiri tokoh masyarakat setempat.

Menurut Yudi, sebelum pelaksanaan penertiban, pihak kecamatan telah memberikan pemberitahuan kepada seluruh pemilik bangunan. Karena itu, sebagian besar pemilik telah mengosongkan kios dan merapikan barang dagangannya, bahkan ada yang membongkar bangunannya secara mandiri.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Sebelumnya kami sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan, sehingga hari ini sebagian sudah merapikan dagangannya dan ada juga yang melakukan pembongkaran secara mandiri,” jelasnya.

Usai penertiban, kawasan tersebut akan dilanjutkan dengan pekerjaan pelebaran badan jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kelancaran lalu lintas dan penataan kawasan Simpang Ciapus. Yudi

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles