23.6 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Selamat! Lebih dari 50% ASN Kementan Lulus Sertifikasi Kompetensi PBJ

Ciawi | Jurnal Bogor
Sebanyak 51 dari 78 peserta atau 65,38 persen peserta berhasil lulus dalam ujian sertifikasi kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 lingkup Badan Standardisasi dan Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian. Angka keberhasilan kelulusan ini merupakan sebuah capaian yang cukup membanggakan, lebih dari 50 persen. Sebelumnya, para peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian pertanian ini telah mengikuti pembelajaran/pelatihan secara hybrid pada 20 November hingga 6 November lalu.

Asbar Sumantri

Pelatihan sertifikasi kompetensi pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bukti komitmen Kementan dalam meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance) dan transparan.

Sertifikasi kompetensi merupakan proses penilaian standar kompetensi atau kecakapan seseorang dalam hal pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tercatat peserta yang lulus sertifikasi diantaranya 45 peserta dari BSIP (69%), satu peserta dari Sekretariat jenderal (20%), dan lima peserta dari BPPSDMP (71%), dengan total kelulusan 51 peserta. Ujian dilaksanakan pada 7-8 Desember di BBPMKP.

Sertifikasi kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 yang diselenggarakan atas kerjasama BBPMKP, BSIP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) bertujuan meningkatkan kompetensi SDM dalam hal pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas SDM pertanian melalui peningkatan kompetensi, baik teknis, manajerial dan sosio-kultural serta mendorong mereka mempunyai sertifikasi kompetensi.

“Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi. Acuannya standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan atau standar khusus”, kata Dedi

Sementara itu, Kepala BBPMKP Yusral Tahir mengatakan SDM yang telah mengikuti dan lulus sertifikasi kompetensi pengadaan barjas pemerintah dapat dipastikan telah memiliki standar kompetensi yang memadai dan memenuhi aspek kompetensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan diharapkan bertanggungjawab pada amanah pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diberikan oleh instansinya.

(Nita/BBPMKP)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles