33.3 C
Bogor
Friday, May 17, 2024

Buy now

spot_img

Mafia Tanah Gerilya Jual Lahan Bekas Gedung Garuda

Cileungsi | Jurnal Bogor
Praktik jual beli lahan milik negara hingga kini masih terus berlangsung di lahan bekas gedung Garuda di Kecamatan Cileungsi. Lahan yang dulu berdiri wisma atlet yang diberi nama Garuda Tiara kini berubah wujud jadi kawasan permukiman yang diduga ilegal.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya rumah tinggal yang tidak berizin dan bangunan tempat hiburan yang berdiri kokoh lantaran menggunakan bahan bangunan permanen.

Ironisnya praktik jual beli lahan negara ini seakan luput dari perhatian pemerintah lantaran tidak adanya tindakan apa pun guna mengantisipasi semakin menjamurnya kawasan permukiman di lokasi tersebut.

“Dulu lokasi ini adalah gedung atlet yang jelas punya negara. Otomatis lahannya juga punya negara karena tidak dikelola oleh swasta. Walaupun gedungnya sudah tidak ada tetapi tanahnya kan masih ada dan tetap punya negara. Lalu kenapa tanah negara ini bisa diperjual belikan. Apa namanya kalau bukan mafia yang bisa menjual lahan negara,” kata salahsatu Warga Cileungsi, Imran kepada Jurnal Bogor.

Menurut dia, praktik jual beli lahan tersebut dilakukan secara sistematis dan termanajemen dengan baik. Hal itu lantaran proses jual beli tidak dilakukan secara sporadis melainkan dikelola oleh sekelompok orang. Sejauh ini, lanjutnya sudah terdapat puluhan bagunan ilegal yang menjadi bukti proses jual beli lahan tersebut terjadi dan tetap berlangsung.

“Sekarang bagaimana mungkin orang berani bangun rumah secara permanen kalau tidak merasa memiliki lahan tersebut. Berati memang yang menjual tanah ini benar-benar bisa meyakini pembelinya kalau lahan tersebut tidak bermasalah. Dan ini nantinya akan menjadi bom waktu dan akan menjadi potensi konflik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Imran menegaskan, keberadaan kawasan permukiman ilegal tersebut harus segera mendapat penanganan dari pemerintah. Hal itu perlu dilakukan agar proses penjualan lahan negara tersebut tidak terus terjadi.  Karena jika didiamkan, maka yang akan terjadi adalah semakin banyak bangunan liar yang berdiri, kepala keluarga semakin banyak dan akan menyulitkan jika dilakukan penertiban.

“Pemerintah harus segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas. Jangan sampai masalah ini semakin membesar dan sulit untuk ditertibkan,” tukasnya.

Sementara itu, Pengawas Bangunan Cileungsi, Agus mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait seperti BPN dan Satpol PP untuk menentukan langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah.

“Nanti kita agendakan sidak ke lokasi untuk melakukan pendataan terkait bangunan liar tersebut dan akan kita kordinasikan dengan instansi lain untuk langkah selanjutnya,” ujar Agus.

** fk

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles