Home News Disdik Diminta Realisasikan Pembelian Lahan SMPN 4 Citeureup

Disdik Diminta Realisasikan Pembelian Lahan SMPN 4 Citeureup

Citeureup | Jurnal Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera merealisasikan pembelian lahan untuk SMPN 4 Citeuteup. Pihaknya sudah menganggarkan dana Rp 17 miliar untuk pembelian lahan di Desa Leuwinutug.

Rudy Susmanto

” Anggarannya sudah disiapkan, sejak rapat paripurna akhir tahun 2022. Dan sudah bisa digunakan per bulan Januari 2023. Namun sampai saat ini belum juga direalisasikan,” ujar Rudy saat reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor masa sidang III Daerah Pemilihan 1, yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (5/9/23).

Politisi Gerindra tersebut mengatakan, salah satu faktor adanya keterlambatan karena isu adanya pihak yang tidak setuju. Sedangkan, dia mendengar bahwa 12 desa sudah setuju, jadi siapa yang tidak setuju akan pembangunan SMPN 4 Citeureup disana.

” Maka dari itu saya harapkan, untuk tim dari Dinas Pendidikan agar menyegerakan pelaksanaan pembelian lahan, sehingga tahun berikutnya sudah bisa dianggarkan untuk pembangunan sekolahnya,” tandasnya.

” Jangan sampai tahun ini tidak terealisasi, sehingga harus kami anggarkan kembali pada tahun berikutnya. Hal tersebut pastinya akan memakan waktu, yang seharusnya sudah dibangun malah masih dalam tahap pembelian lahan,” pungkasnya.

Penjelasan Rudy Susmanto tersebut menejelaskan pertanyaan Kepala Desa Leuwinutug, Deden Saipul  Hamdi perihal kelanjutan lahan SMPN 4 Citeureup. Yang mana 12 kepala desa sudah mendukung jika SMPN 4 Citeureup diadakan di Desa Leuwinutug. Dan saat ini sudah berjalan pembelajarannya, dengan siswa yang cukup banyak.

” Jadi, Desa Leuwinutug itu sudah dinobatkan menjadi kawasan industri. Tapi warga desanya sendiri sangat sulit untuk bekerja, penyebab utamanya ialah minimnya fasilitas pendidikan di Desa Leuwinutug, ” turur Kang Denz.

” Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengadakan sekolah di wilayah Desa Leuwinutug. Agar warga desa bisa mendapatkan pendidikan yang layak di tengah kekurangan ekonomi. Namun jika ini dipersulit, dengan alasan yang tidak saya mengerti, jangan salahkan saya jika di Desa Leuwinutug akan banyak melahirkan bajingan, yang saat ini saja sudah menjadi Desa Bersinar karena status peredaran narkoba di Desa Leuwinutug sangat tinggi,” tambahnya.

Kang Denz juga melayangkan pertanyaan dengan program yang diberikan oleh Kabupaten Bogor. Namun dirasakan belum sempurna. “Pembangunan turap untuk kali Cikeas dan kali Cibeber menurut saya pembangunannya tidak sesuai harapan,” ungkap Kang Denz sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor.

Kang Denz menyebut, kali Cikeas itu kebutuhan turabnya sampai 260 meter, namun hanya mendapatkan 28 meter. Dan untuk kali Cibeber yang merupakan jalur sampah dan banjir di Desa Leuwinutug. Hingga berdampak kepada desa lain itu hanya mendapat bangunan turab sepanjang 48 meter, sedangkan kebutuhan turab disana mencapai 500 meter.

” Kemarin sudah dilakukan PLB. Maksud kami, kenapa kebutuhan yang begitu banyak harus mendapatkan bantuan tidak sampai setengahnya, hingga pembangunan tersebut menjadi percuma, ” tandasnya.

Selain itu, sambung Kang Denz, masalah Gapoktan. Informasi yang didapatkan dari aturan yang baru, kelompok tani jika ingin mendapatkan bantuan harus memiliki lahan pertanian seluas 10 hektare. Sedangkan Desa Leuwinutug hanya memiliki lahan seluas 1,5 hektar.

” Begitu pun, tentang minimnya rehabilitasi  untuk masjid dan majlis taklim. Karena dari anggaran yang masuk ke desa tidak bisa dipakai untuk membangun masjid atau majlis taklim. Sedangkan untuk mengajukan bantuan pun sulit tahapan- tahapannya,” bebernya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version