Home News Disperumkim Kota Bogor Tegaskan PSU Jalan tak Boleh Eksklusif

Disperumkim Kota Bogor Tegaskan PSU Jalan tak Boleh Eksklusif

jurnalinspirasi.co.id – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor akan segera memanggil ratusan pengembang hunian yang ada di ‘Kota Hujan’ dalam waktu dekat ini.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk menagih prasarana sarana dan utilitas (PSU) agar diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Kami akan memanggil pengembang yang masih beroperasi dan yang telah meninggalkan pembangunan hunian agar segera menyerahkan PSU,” ujar Chusnul kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Menurut dia, langkah tersebut diambil lantaran keinginan Pemkot Bogor memberikan layanan dasar infrastruktur bagi masyarakat terganjal dengan tak kunjung diserahkannya PSU oleh pengembang.

“Contoh perumahan di Kayumanis, warga sudah mengeluh jalan rusak. Tapi pemerintah nggak bisa intervensi karena PSU belum diserahkan. Artinya kewajiban pemerintah melayani masyarakat jadi terhambat,” jelas Chusnul.

Selain itu, kata dia, para pengembang perumahan tidak boleh menjadikan jalan yang notabenenya adalah PSU dibuat eksklusif hanya untuk warga perumahan. Sebab, sambungnya, pada dasarnya jalan harus terintegrasi dengan lingkungan sekitar.

“Jangan ditutup atas dasar kenyamanan penghuni. Jadi sebelum diserahkan kepada Pemkot Bogor, jalan harus dibuka untuk umum. Jangan menyulitkan aksesibilitas, sehingga berdampak pada nilai ekonomis warga,” jelasnya.

Chusnul juga menyinggung Perumahan Nusa Indah di kawasan Bogor Utara yang terkesan menutup PSU jalan bagi masyarakat.

“Nusa Indah nanti kalau sudah diserahkan jalan penghubung antara Pandu Raya dan Pangeran Ashogiri harus dibuka. Sebab, perawatan jalan nantinya menjadi kewenangan pemerintah,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Chusnul menyatakan bahwa kurang lebih ada 300 pengembang hunian yang ada di Kota Bogor, dan dalam waktu dekat Disperumkim juga akan melakukan verifikasi terhadap PSU yang belum diserahkan.

“Saat ini kami menunggu petunjuk teknis (juknis) soal PSU dari Kementerian Dalam Negeri yang masih direvisi,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version