29.6 C
Bogor
Wednesday, May 15, 2024

Buy now

spot_img

Bangunan Yayasan Maghfirah Diduga tak Berizin, DPKPP Disebut Lakukan Pembiaran

Ciawi|Jurnal Bogor

Keberadaan Yayasan Maghfirah di Desa Tangkil, Caringin, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian sejumlah kalangan. Sebab, yayasan yang mengelola Islamic Boarding School tersebut diduga tidak mengantongi perizinan dari pemerintah.

Praktisi hukum Bogor, Dwi Asywendo mengaku heran dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang terkesan melakukan pembiaran terhadap Yayasan Maghfirah. Dimana, yayasan yang saat ini melakukan pembangunan besar-besaran itu diyakini belum mengantongi perizinan.

“Bagaimana mau keluar izin, lokasi Yayasan Maghfirah sendiri berada di atas lahan garapan. Tapi kok anehnya malah dibiarkan tanpa ditindak tegas,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi, Senin (3/4).

Menurut Dwi, harusnya Pemkab Bogor melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan wilayah Ciawi kepanjangan dari (Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan/DPKPP), melakukan tindakan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Fungsi UPT itu kan melakukan pengawasan terhadap bangunan tidak berizin dan sudah melanggar peraturan daerah (Perda). Kalau memang fungsinya di jalan kan kenapa sampai sekarang keberadaan Maghfirah masih tetap berdiri,” tegasnya.

Dwi minta agar Kepala DPPKP Kabupaten Bogor mempertanyakan kinerja Kepala UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi yang dianggap sudah melakukan pembiaran terhadap Yayasan Maghfirah.

 “Saya yakin kalau memang sudah dilakukan teguran, semua bangunan-bangunan di Maghfirah akan ditindak tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai lembaga penegak Perda,” paparnya.

Sementara, Kepala UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi, Agung Tarmedi mengaku sudah melaksanakan tugasnya sebagai pengawasan di wilayah dengan melayangkan surat teguran kepada pihak Yayasan Maghfirah.

 “Surat teguran satu sampai tiga sudah kami berikan kepada pemilik yayasan. Jadi tugas kami sudah selesai dan menjadi tanggungjawab dinas,” tukasnya saat dihubungi melalui WhatsAppnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles