26.6 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Soal Pelaporan Plt Bupati Bogor ke Polisi, Ketua DPC Syarikat Islam Kab Bogor Minta Dua Belah Pihak Buka Pintu Dialog

Bogor | Jurnal Bogor

Ucapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor yang menghebohkan masyarakat baru-baru ini, ternyata belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, ada sejumlah elemen masyarakat, diantaranya organisasi sayap (Orsyap) Syarikat Islam (SI) masih mempersoalkan ucapan Plt Bupati Bogor yang dimuat di salah satu media lokal Bogor.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syarikat Islam Kabupaten Bogor, Miad Mulyadi, dihubungi Jurnal Inspirasi (grup Jurnal Bogor), Minggu (12/03/2023) mengaku tidak mengetahui, jika Orsyap SI itu masih mempersoalkan ucapan atau pernyataan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Pasalnya, kata Miad, DPC Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bogor menganggap persoalan ucapan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan itu sudah selesai, ketika DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor dengan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) Islam dalam pertemuan di Kantor Bupati Bogor, Rabu 1 Maret 2023 lalu sudah selesai.

“Pada pertemuan dengan semua Ormas Islam, termasuk DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, Pak Iwan Setiawan, Plt Bupati Bogor, sudah menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas ucapan atau pernyataan yang menghebohkan masyarakat seluruh Indonesia itu, DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor memaafkan kekhilafan Pak Iwan,” kata Miad.

Miad mengatakan, ucapan dari Plt Bupati Bogor itu sifatnya hanya ingin menegaskan, masalah yang ramai diperbincangkan soal isu jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor itu tidak ada.

“Tapi, masalahnya, Pak Iwan, sebagai pejabat negara, pimpin daerah tidak tepat menempatkan diksi, sehingga memicu kegaduhan. Untungnya, Pak Iwan Setiawan, selalu Plt Bupati Bogor langsung respon cepat dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sehingga masalah tidak melebar,” ungkap Miad.

Disinggung mengenai pelaporan dari Orsyap Syarikat Islam ke Polres Bogor, Miad menjelaskan, DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, tidak memiliki kewenangan melarang mereka (Orsyap), kenapa ? karena mereka (Orsyap) seperti Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI), Sarikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI), Forum Cendikiawan Muda Indonesia(FORCE –MI ) serta Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), secara struktur organisasi tidak di bawah DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, tapi berada langsung di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Kenapa demikian ? karena Orsyap itu lembaga otonom yang memiliki kepengurusan sendiri dari mulai tingkat pusat, wilayah (provinsi) hingga kabupaten/kota. Jadi, kami DPC Syarikat Islam, tak memiliki hak melarang mereka,” tegasnya.

Namun demikian, kata Miad, secara pribadi maupun ketua DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, dirinya telah meminta para pimpinan Orsyap untuk menahan diri, dan alangkah baiknya persoalan ini diselesaikan dengan duduk bersama. “Kami minta pihak dari Plt Bupati Bogor, Pak Iwan Setiawan, membuka pintu dialog dengan pimpinan Orsyap, agar masalah ini bisa cepat diselesaikan,” tutup Miad.


** Mochamad Yusuf

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles