30.6 C
Bogor
Tuesday, April 30, 2024

Buy now

spot_img

Kuota PTSL Ligarmukti 1200 Berkas

Klapanunggal | Jurnal Bogor

Desa Ligarmukti, Klapanunggal, Kabupaten Bogor tahun ini menjadi salah satu desa yang mendapatkan alokasi kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kini pihak desa tengah melakukan pemberkasan terhadap ribuan berkas yang sudah diajukan guna lancarnya program tersebut.

Warga pun menyambut positif program sertifikasi lahan itu dan merasa sangat terbantu, mengingat masih sangat banyak warga Desa Ligarmukti yang memiliki lahan, namun belum memiliki sertifikat.

“Sangat senang adanya program ini. Karena memang sudah lama ingin buat sertifikat tetapi selalu terkendala dananya. Kalau ini ada program pemerintah ya saya langsung daftar,” kata salah satu warga Desa Ligarmukti, Andi kepada Jurnal Bogor, Kamis (02/03/23).

Menurutnya, pemilik tanah di Desa Ligarmukti umumnya memang belum memiliki sertifikat walaupun sudah menguasai lahan selama puluhan tahun. Karena tanah tersebut biasanya merupakan tanah warisan dari orang tua yang dahulu juga belum dibuatkan sertifkat.

“Tanah saya ya dari orang tua yang dulu belum dibuat sertifikat. Diwariskan ke anak-anaknya. Jadi sekarang mumpung ada kesempatan maka saya mau buatkan sertifkatnya,” kata Andi.

Ia berharap, program PTSL ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan. Sehingga warga dapat memiliki bukti kepemilikan lahan yang nantinya akan mempermudah pada saat transaksi jual beli. 

“Kalau dijual ya belum tahu liat nanti. Tapi paling tidak kalau sudah ada sertifikatnya proses jual beli akan menjadi lebih mudah,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ligarmukti, Samin mengatakan, untuk Desa Klapanunggal mendapat alokasi Program PTSL sebanyak 1200 lebih berkas. Mengingat jumlah kepala keluarga di Desa Ligarmukti tidak terlalu banyak sebagaimana desa lain, maka program ini hampir dirasakan oleh seluruh warga Desa Ligarmukti.

“Jadi hampir seluruh warga Desa Ligarmukti kebagian program ini, karena jumlah kuota dan jumlah kepala keluarga atau pemilik lahan tidak jauh berbeda,” ujarnya.

Samin mengatakan, pihaknya akan merealisasikan program PTSL sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.

“Kita ikuti semua aturan dan mekanismenya. Karena ini program untuk masyarakat, semoga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Samin.

** Taufik / Nay 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles