28.6 C
Bogor
Sunday, May 5, 2024

Buy now

spot_img

Insiden Kecelakaan Kerja di Riau, PPLI Komitmen Taat Hukum dan Pengawasan Ditingkatkan

Bogor | Jurnal Bogor
Pengawasan di semua unit kerja di lingkup PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) ditingkatkan, buntut dari meninggalnya tiga karyawan di lokasi kerja milik klien perusahaan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada pekan lalu, selain itu, PPLI akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai informasi, berangkat dari peristiwa memilukan itu, beredar kabar sebagaimana disebutkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Imron Rosyadi, sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun demikian, PPLI melalui PR & Legal & Legal Manager Arum Tri Pusposari menegaskan, perusahaan belum menerima informasi resmi terkait adanya penetapan tersangka.

“Kami mendapat informasi berdasarkan kabar yang beredar di media. Kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian Daerah (Polda) Riau,” jela Arum, dalam keterangan tertulis resminya kepada Jurnal Bogor, Selasa (28/02/2023).

Namun apapun yang diperoleh tim investigasi, lanjut Arum, perusahaan tetap melakukan evaluasi secara internal.

“Bila ada unsur kurangnya kehati-hatian karyawan dalam peristiwa itu, Kami mewakili perusahaan meminta maaf, peristiwa duka itu membuat kami semakin ketat melakukan pengawasan dalam menerapkan prosedur kerja. Jika ada unsur lain, kami menyerahkan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti,” terangnya.

Sejauh ini aktivitas perusahaan, sebut Arum berjalan normal. Namun, kontrol dan pengawasan semakin diperketat tentunya. Puluhan tahun aktivitas industri pengolahan limbah PPLI, lanjut Arum, tetap mengacu pada kepatuhan, baik bagi pekerja maupun masyarakat.

“Kita tetap pada komitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk juga menjaga keselamatan seluruh karyawan dalam setiap aktivitas pekerjaannya. Dan bila semua aturan ditaati oleh semua pihak yang berinteraksi dengan pengolahan limbah PPLI, maka dipastikan aman,” tegas Arum menutupi.

** Mochamad Yusuf.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles