28.8 C
Bogor
Monday, May 6, 2024

Buy now

spot_img

Tiga Pegawai Meninggal di Lokasi Kerja, Manajem PPLI Beri Santunan dan Penyelidikan

Bogor | Jurnal Bogor

Manajemen PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menyebut kasus tewasnya pegawai atau karyawan perusahaan yang tercebur limbah kontainer limbah di pengeboran minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di kawasan Blok Rokan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumát (24/02/2023) lalu, saat ini masih dalam proses investigasi dari PPLI, PHR, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas dan para pemangku kepentingan lainnya.

Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berkomitmen untuk menjamin semua hak-hak ketiga pegawainya itu dari mulai pemulangan jenazah di daerah asalnya hingga memberikan santunan kepada ahli waris ketiga pegawai itu.

“Berdasarkan keterangan awal yang kami peroleh, kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya tiga pegawai kami itu terjadi saat istirahat, sesuai aturan seharusnya tidak ada jadwal kegiatan dalam area kegiatan. Makanya, kami sedang melakukan investigasi ketiga pegawai ada di lokasi kejadian perkara yang menyebabkan insiden itu terjadi,”kata Public Relation and Legal Manager PPLI Arum Tri Pusposari, dalam keterangan tertulisnya kepada Jurnal Bogor, Minggu (26/02/2023).

Arum mengungkapkan, direksi dan seluruh manajemen perusahaan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga tiga pegawai tersebut. Perusahaan, sambung Arum, terus melakukan pendampingan terhadap keluarga dan telah menyiapkan santunan kepada keluarga almarhum. “Perusahaan pun akan memperhatikan anak-anak dari almarhum ketiga pegawai, seperti untuk biaya pendidikan dalam bentuk beasiswa,” ujar Arum.

Arum menegaskan, peristiwa tewasnya tiga pegawai belum pernah terjadi dalam sejarah PPLI, sekama hampir 30 tahun sejak hadir di Indonesia. Bahkan, beberapa kali perusahaan kami meraih predikat Zero Accident dalam hal kecelakaan kerja dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

“Untuk melindungi para pegawai, kami sangat berkomitmen untuk mencegah risiko kecelakaan kerja tersebut, diantaranya dengan mewajibkan semua pegawai mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat berada di lokasi kegiatan,” jelasnya.

Arum mengatakan, insiden tak diinginkan yang terjadi di Balam, Kelurahan Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau itu merupakan peristiwa yang menyedihkan dan membuat duka, tak hanya bagi keluarga ketiga karyawan, namun seluruh direksi, manajemen dan karyawan PPLI.

“Investigasi ini penting bagi kami, agar bisa menjadi evaluasi dan perbaikan bila ada kesalahan yang timbul dalam prosedur maupun kekurangan kehati-hatian karyawan dalam aktivitas kerja. Kami mendukung upaya investigasi yang dilakukan,”kata Arum menuntupi. N Mochamad Yusuf

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles