27.3 C
Bogor
Saturday, May 18, 2024

Buy now

spot_img

Kelemahan Bantuan Keuangan Samisade

Oleh: Nay Nurain

Bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang dicetuskan oleh Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin memang layak untuk diacungi jempol. Pasalnya, untuk setingkat pejabat daerah sekelas Bupati, baru Ade Munawoh Yasin Bupati Bogor se- Indonesia, yang berani mengucurkan bantuan keuangan satu miliar untuk satu desa.

Dampak dari adanya anggaran Samisade sangat berguna sekali untuk percepatan pembangunan desa, terutama dalam bidang infrastruktur jalan. Mengingat, wilayah Kabupaten Bogor yang mencakup 40 kecamatan masih sangat mudah untuk kita menemukan jalan rusak dan berlubang.

Tapi hal yang sangat disayangkan sekali, program yang sudah sangat bagus dan hanya ada di Kabupaten Bogor, tidak dibarengi dengan aturan atau regulasi yang mengikat sehingga Samisade yang sudah berjalan selama 2 episode ini terkesan sama dengan bantuan-bantuan lain.

Satu hal yang perlu kita ketahui, aturan Samisade yang tidak mengikat itu seperti, tidak adanya acuan penggunaan standar kualifikasi beton yang harus dipakai oleh kepala desa, sehingga untuk kepala desa yang memang memikirkan kemanjuan untuk desanya akan memilih kualitas beton dengan tingkat tinggi seperti K300/Fc30 misalnya. Namun, tidak sedikit kades yang suka-suka memesan kualitas beton yang penting ada kelebihan dari program tersebut.

Tak hanya itu, tidak adanya bimbingan dalam pembuatan RAB untuk dana Samisade yang diperuntukan di bidang infrastruktur jalan membuat hasil beton prodak Samisade episode pertama banyak mengundang polemik.

Seperti contoh, pembukaan jalan baru yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol tidak disertai dengan adanya lantai kerja dan plastik sebelum digelarnya beton, membuat hasil dari betonisasi jalan tersebut rusak dan patah 60%.

Hal tersebut terjadi karena tidak adanya bimbingan dan pengetahuan pengerjaan kontruksi jalan, baik dari Dinas PUPR maupun dari pemerintah kecamatan sehingga hasil dari keberadaan anggaran Samisade seperti terkesan anggaran hibah suka-suka yang dimaklumi saat sang penggunanya melakukan pelanggaran.

Minimnya pengetahuan Tim Pelaksaan Kegiatan (TPK) yang ada di desa pernah diakui oleh salah satu camat yang ada di wilayah Bogor Timur, bahkan dirinya pernah mengusulkan agar dalam anggaran Samisade ada tim teknis khusus untuk melakukan pengerjaan konstruksi guna meminimalisasi kesalahan konstruksi pada anggaran Samisade.

Memang, ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk realisasi anggaran Samisade tersebut. Akan tetapi program tersebut seolah dipaksakan sehingga minim persiapan akan aturan yang seharusnya mengikat dengan Undang-Undang Konstruksi. Padahal, saat luncuran episode 1 anggaran Samisade banyak pengaduan yang masuk kepada aparat penegak hukum, serta semriwingnya pemberitaan di media massa.

Namun, saran dan masukan, serta aduan akan penyimpangan anggaran Samisade tersebut bak angin lewat yang berhembus, hanya dirasakan tapi tidak tersentuh. Apakah Samisade episode 1 akan senasib dengan Samisade episode kedua ini?.

Hal tersebut hanya bisa dibuktikan dari keberanian Plt Iwan Setiawan yang saat ini mengemban amanah untuk memimpin Kabupaten Bogor. Jadi, jika masih serupa, jangan salahkan opini masyarakat yang berkembang akan tujuan dari dikucurkannya bantuan Samisade tersebut, bukan semata-mata untuk percepatan pembangunan desa, melainkan akan menjadi andil untuk penarik suara di pertarungan 2024.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles