27.2 C
Bogor
Saturday, April 27, 2024

Buy now

spot_img

Amin Sugandi: Implementasi Samisade Harus Sesuai Regulasi

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Kabupaten Bogor sudah masuk realisasi tahap kedua. Seluruh desa yang mendapat bantuan dana stimulan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan bantuan keuangan tersebut untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat di desa, melalui peningkatan kualitas infrastruktur dan pengembangan potensi ekonomi. Sehingga program Samisade dapat tepat sasaran dan dijalankan sesuai dengan Peraturan Bupati.

“Samisade di Kabupaten Bogor merupakan program yang diharapkan dapat mempercepat pengembangan desa, baik dari sisi infrastruktur maupun perekonomian. Dimana alokasi pemanfaatan dana Samisade sudah diatur dalam Peraturan Bupati,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi kepada Jurnal Bogor, Minggu (08/01/23).

Menurutnya, pengalokasian dana samisade di setiap desa harus mendapat pengawasan yang ketat dari masyarakat, LSM, media, DPRD dan Pemkab Bogor sendiri. Sehingga dalam implementasinya tidak ada penyelewengan dan upaya untuk menguntungkan segelintir pihak.

“Kalau ada temuan segera laporkan ke DPRD atau dinas untuk segera ditindaklanjuti. Jangan sampai program baik ini menjadi proyek bagi segelintir pihak yang mencari keuntungan,” tegasnya.

Secara pribadi, lanjut Amin, dirinya kerap melakukan komunikasi dengan Kepala Desa di wilayah Dapil 2 terkait realisasi Samisade. Ia juga mengaku kerap berpesan kepada Kepala Desa untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran Samisade, karena semua sudah diatur melalui Peraturan Bupati. Dimana semua perencanaan hingga pengawasan sudah ada regulasinya.

“Saya selalu komunikasi dengan Kepala Desa terkait Samisade ini. Karena Samisade harus benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, selama dirinya menjabat setiap tahunnya Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran bantuan keuangan infrastruktur desa sekitar Rp 400 miliar melalui program Samisade. Bantuan diberikan Rp 1 miliar untuk satu desa, namun Kepala Desanya harus punya niat untuk membangun demi kepentingan masyarakat.

“Di Indonesia, kabupaten tidak ada yang berani memberikan anggaran untuk desa sebesar Rp 1 miliar, kecuali Kabupaten Bogor. Ini kebanggaan kita, di tahun 2023 persiapkan kembali proposal pengajuan anggaran Samisade untuk membangun desa masing-masing. Namun saya ingatkan kepada para Kades, jangan buat yang aneh-aneh,” tandas Iwan.

** Taufik / Nay 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles