29.6 C
Bogor
Sunday, May 19, 2024

Buy now

spot_img

Dua Sejoli Viral Asyik Bercumbu di Taman Citra Indah City

Jonggol | Jurnal Bogor 

Beredarnya video mesum pasangan muda mudi yang sedang bermesraan di Telaga Wisata Perumahan Citra Indah City, yang berada di Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol membuat geger warga Jonggol dan sekitarnya.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi mengatakan, dengan kejadian tersebut, pihaknya akan memanggil manajemen Citra Indah City. 

“Kami akan memanggil pihak manajemen dari Citra Indah City agar dapat lebih diterbitkan soal keamanan yang berada di perumahannya,” ucapnya kepada Jurnal Bogor, Senin (12/9).

Menurutnya, selain pihak Citra Indah City yang kedapatan adanya hal tersebut, Satpol PP juga akan memberikan surat-surat peringatan atau pemberitahuan kepada desa lainnya yang berada di Kecamatan Jonggol.

“Beberapa desa yang akan diberikan surat, yaitu Desa Sukajaya, Bendungan, Sukanegara, Sirnagalih, Cibodas, Jonggol, Singasari, Sukamaju, Sukasirna, Sukamanah, Singajaya, Weninggalih, Desa Balekambang dan Desa Sukagalih.

Dadang Yazid Bustomi mengungkapkan bahwa dirinya juga sudah sering menghimbau kepada masyarakat agar hal seperti itu tidak terjadi. 

“Jadi di tempat-tempat tertentu itu agar tahu tatakrama soal agama, berkumpul, nongkrong atau apapun itu agar bisa saling menghormati,” jelasnya. 

Menurutnya, dalam kejadian tersebut, bukan hanya dua sejoli pada video itu saja yang disalahkan, bahkan orang yang merekam kejadian tersebut juga disalahkan.

Seharusnya, kata Dadang Yazid Bustomi orang yang merekam pasangan muda mudi itu semestinya langsung melaporkan ke pihak keamanan perumahan tersebut, bukan disebarkan ke sosial media hingga viral.

Dadang Yazid Bustomi menambahkan bahwa bila masyarakat kedapatan kejadian serupa, maka harus dilaporkan ke pihak keamanan atau aparat setempat, yang dimana bukan direkam.

“Itu kalo ketangkep yang pasangannya pasti kena hukuman, yang ngerekamnya juga samanya. Harusnya kalo udah tau ada kayak gitu langsung lapor ke keamanan sekitar, kalo dia sebarin terus viral yang ada dia kena UU ITE sama pencemaran nama baik,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles