30.6 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Anggota Dewan Bakal Pertanyakan Dugaan Alat Berat yang Direntalkan Pihak UPT IV Ciampea

Ciampea | Jurnal Bogor

Setelah beredar luas informasi dugaan alat berat yang rentalkan oleh oknum pegawai UPT Jalan  dan Jembatan kelas A Wilayah IV Ciampea, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Permadi Dalung  bakal mempertanyakan kebenaran informasi tersebut ke pihak terkait.

“Kalaupun misalkan alat PUPR   tidak dipakai itu boleh direntalkan, tetapi ada aturannya. Mekanismenya itu ada di PUPR kita juga belum tau. Ada aturannya dan anggarannya pun masuk ke kas daerah,”  kata wakil rakyat dari Fraksi PAN itu kepada Jurnal Bogor, Senin (15/8).

“Informasi alat berat direntalkan, apakah ada oknum?. Kalau  untuk kepentingan personal itu gak boleh,” tegasnya lagi. Perihal ini, nanti saya coba cari tau, dan saya akan tanyakan ke UPT,” imbuh Dalung.

Sementara upaya konfirmasi ke Kepala UPT Jalan dan Jembatan Ciampea, H Bondan Triyana belum juga direspons untuk memberikan keterangan perihal dugaan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum LSM Genpar Sambas Alamsyah menyoroti oknum yang merentalkan alat berat. Diketahui oknum tersebut sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) yang bertugas  di UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IV Ciampea.

“Hanya meraup keuntungan pribadi, oknum Kasubag  itu merentalkan aset negara berupa alat berat jenis baby roller. Temuan didapat, adanya penyalahgunaan  wewenang lantaran aset negara melainkan untuk kepentingan masyarakat tak boleh direntalkan. Tak boleh direntalkan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” ujar Sambas

Diketahui, satu unit alat berat disewakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada proyek pembangunan jalan dengan pelaksana CV. Utama Putra yang menelan anggaran Rp 6.401.417.000.

Ya, temuan Genpar kedapatan satu unit  baby roller telah disewakan pada pihak  kontraktok dari CV. Putra Utama yang tengah melakukan pemadatan jalan.

Sambas menegaskan, kejadian ini karena lemahnya pengawasan dari kepala UPT maupun dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Lebih jauh Sambas menyebut  oknum begitu mudah memanfaatkan fasilitas alat berat tersebut.

“Apakah kepala UPT  jarang ngantor? Apa pura-pura tidak tahu, seolah aksi bawahannya yang melanggar itu dibirkan begitu saja,” paparnya.

Dugaan transaksi rental alat berat, kata dia, jelas tak bisa dibiarkan. “Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor diminta untuk bertanggung jawab,” kata Sambas.

** Arip Ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles