27.2 C
Bogor
Monday, April 29, 2024

Buy now

spot_img

Dukung Warga GAS, Achmad Fathoni Ikut Hadiri Sidang 

Cibinong | Jurnal Bogor 

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni hadir dalam sidang kedua gugatan lahan fasos fasum warga Griya Alam Sentosa (GAS) Desa Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (26/07). Namun sidang tersebut tak dihadiri oleh 4 tergugat.

Achmad Fathoni mengatakan, dia hadir untuk mendukung perjuangan warga GAS yang ingin menyelamatkan lahan fasos fasum. “Awalnya, kita ingin Pemda Kabupaten Bogor yang punya aset bersama kita memperjuangkan hak warga, dimana yang saat ini warga GAS perjuangkan adalah aset Pemda Kabupaten Bogor,” ucap politisi PKS tersebut.

Dewan yang berasal dari Dapil 2 tersebut mengatakan, dia melihat belum ada kesadaran dari Pemerintah Kabuapaten Bogor atau BPKAD dengan perjuangan warga GAS yang memperjuangkan lahan Pemda.

“Makanya ini saya mendukung adanya tindakan jalur hukum yang saat ini sedang berjalan. Dan saya yakin pak hakim akan sangat suport dan melihat data-data yang ada dan dukungan pengacara, karena pengacara juga punya data dan argumen yang kuat  oleh karena itu saya berkeyakinan 1000 persen masyarakat akan memenangkan lahan fasos fasum tersebut,” pungkas Fathoni optimis.

Sementara Ketua Tim Penyelamat Lahan Fasos Fasum Yudi Deki Purwadi mengatakan, agenda adalah pemanggilan para pihak tergugat untuk tergugat 1 sampai dengan 4 yang salah satunya adalah notaris Rahmat Cahyobroto tidak hadir dalam agenda sidang.

“Sidang ditunda, dan akan dilakukan kembali pada tanggal 2 Agustus 2022 mendatang. Untuk agenda sidang berikutnya hakim akan memeriksa legal standing penggugat terkait dengan penetapan gugatan class ection,” papar Yudi yang juga pengacara warga GAS.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles