25.5 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Mahasiswa Geruduk Istana, Minta RKUHP Dibuka ke Publik

JURNAL INSPIRASI – Ratusan mahasiswa kembali berunjukrasa di depan pintu utama Istana Bogor atau tepatnya di depan RS Salak, Senin (27/6). Mereka menuntut agar Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka ke publik.

Diketahui, ratusan mahasiswa itu berasal dari Universitas Djuanda (Unida) Bogor, STKIP Muhammadiyah Bogor, dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA).

Saat aksinya, mahasiswa membakar keranda dan ban bekas. Mereka juga membentangkan spanduk bertulis Demokrasi Telah Mati, DPR Impoten, dan Hati-hati Kolonial Lahir Kembali.

Juru Bicara Aksi, Ruben Bentiyan menyebut bahwa wacana revisi RKUHP merupakan salah satu upaya membuka gerbang perubahan demokrasi menjadi negara kekuasaan.

Menurut dia, hal itu lantaran didasari ketidak-terbukaan pemerintah dan DPR dalam proses revisi RKUHP. Sebab, salah satu asas dalam Peraturan Pembentukan Perundang-undangan mengatakan, untuk pembuatan Undang-Undang harus ada Keterbukaan informasi publik sebelum diplenokan.

Mahasiswa menuntut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi III DPR-RI untuk membuka draft RKUHP lantaran penting bagi kehidupan masyarakat dalam bernegara.

Mata dia, tanpa adanya keterlibatan publik terlebih dahulu, revisi undang undang dengan cepat bergulir di pleno akhir dan menuju disahkan.

Sementara untuk undangan untuk tenaga ahli seperti akademisi dalam proses revisi RKUHP itu dinilai tidak merepresentasikan asas Keterbukaan publik.

“Hanya sekedar formalitas saja, hanya agar seakan-akan RKUHP ini terbuka kepada publik,” tandasnya.** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles