31.4 C
Bogor
Sunday, April 28, 2024

Buy now

spot_img

Anak-anak Boleh Masuk Mal

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak berusia di bawah 12 tahun di 5 wilayah yakni Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya. Kebijakan ini diambil dengan adanya pelonggaran di beberapa sektor, salah satunya di sektor ritel seperti mal dalam lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali selama dua pekan atau hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, anak usia di bawah 12 tahun saat ini sudah diperbolehkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal dengan catatan didampingi orang tua.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua,” ujarnya melalui konferensi virtual, Senin (20/9).

Menurut dia, kebijakan penyesuaian itu diambil seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.

Luhut mengungkapkan, dalam arahan yang diberikan oleh presiden dalam rapat terbatas diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk wilayah Jawa-Bali. “Tentu evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” pungkas Luhut.

Pengelola pusat perbelanjaan atau mal menyambut gembira kebijakan pemerintah yang mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menilai pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

“Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha pusat perbelanjaan melalui peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan,” ujarnya, Senin (20/9).

Menurut dia, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan lebih sehat. Hal tersebut dikarenakan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat mutlak bagi para pedagang di pusat perbelanjaan dalam menjalankan operasionalnya.

“Saat ini kondisi di dalam pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan sudah di vaksin,” tuturnya.

Dia melanjutkan, adanya check in melalui aplikasi PeduliLindungi juga dapat menjadi indikator untuk seseorang itu layak atau tidak dari sisi protokol kesehatan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

“Dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk pusat perbelanjaan,” harapnya.

**ass


Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles