Home News Rocky Garung: Wajah Hakim bak Calon Jenazah

Rocky Garung: Wajah Hakim bak Calon Jenazah

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Momen ketika hakim terlihat memucat ketika Habib Rizieq Shihab meneriakkan sampai bertemu di pengadilan akhirat menarik banyak perhatian publik usai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Khadwanto mengeluarkan hasil keputusan persidangan yang memvonis Habib Rizieq selama 4 tahun penjara.

Momen tersebut lantas ramai diperbincangkan oleh banyak netizen di media sosial. Tak hanya netizen, pengamat politik Rocky Gerung bahkan ikut mengomentari sang hakim yang dinilainya hanya sekadar moderator pesanan dari skenario sebenarnya.

Kata dosen Universitas Indonesia itu, ia heran dengan psikis dan mental hakim Rizieq yang seolah kelihatan terganggu di saat persidangan digelar. “Salah satunya menyuruh HRS untuk ajukan grasi ke Presiden Jokowi. Kenapa belum inkrah nyuruh grasi,” buka Rocky Gerung di kanal YouTube pribadinya, Jumat (25/6).

“Kalau dalam teori drama, ini terlihat jelas ada psikologi di bawah sadar hakim yang tiba-tiba terucap. Seolah-olah hakim sudah ingin menyudahi proses persidangan.”

Hal yang menjadi perhatian selanjutnya adalah momen pucat pasi hakim ketika Rizieq meneriakkan sampai bertemu di pengadilan akhirat. Rocky menduga bahwa sang hakim sadar jikalau orang yang divonisnya tak main-main lantaran bergelar ‘habib’ dan mengerti akibat-akibat perbuatan dunia.

Dari sana, Rocky membaca bagaimana rapuhnya psikologi hakim hingga ia memaklumi pucatnya hakim karena menurutnya, sebagai seorang Muslim, tentu bergetar mendengar demikian. Terlebih kalimat itu diucapkan dari mulut seorang habib.

“Wajah hakim pucat pasi seperti calon jenazah. Wajar, dia Muslim dan mungkin paham apa yang diucapkan habib dengan konsekuensi akhirat. Yang awalnya hakim gagah, begitu dengar soal akhirat berubah.”

Rocky juga mengungkap kejanggalan lain dari psikis hakim yang memvonis Rizieq ketika ia juga menawarkan pengampunan hukuman dari Presiden alias grasi kepada dua orang lain selain sang eks pentolan FPI.

Padahal, vonis hukumannya hanya satu tahun penjara, sementara grasi hanya berlaku pada seseorang yang divonis hukuman di atas dua tahun. “Ini ngaco, seolah dia pengen buru-buru lepas dari persidangan ini. Ini kekacauan, kegelisahan dari hakim. Supaya tugas dia buru-buru selesai. Sampai istilah grasi pun enggak lagi dia ngerti.”

**ass/gelora

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version