Home News RSUD Kota Bogor Butuh Intervensi APBD, Dewan dan Pemkot Janji tak Tinggal...

RSUD Kota Bogor Butuh Intervensi APBD, Dewan dan Pemkot Janji tak Tinggal Diam

jurnalinspirasi.co.id – Kondisi RSUD Kota Bogor terus menjadi sorotan publik dengan berbagai persoalan yang menderanya. pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun diharapkan mengambil langkah konkret dengan melakukan intervensi anggaran demi menyelamatkan masyarakat eksistensi rumah sakit pelat merah itu.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebutuhan anggaran yang diperlukan oleh RSUD agar tetap eksis dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Namun, kata dia, pengajuan proposal anggaran yang dilayangkan oleh RSUD harus proporsional sesuai dengan kebutuhan yang selama ini menjadi prioritas.

“Kami siap dukung full anggaran. Pimpinan DPRD juga sudah sepakat membantu RSUD. Asalkan pengajuan anggarannya tepat sasaran,” ujar Ence kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Tetapi, sambung Ence, keinginan DPRD tentunya harus disambut oleh wali kota dengan bergerak cepat menuntaskan masalah finansial RSUD.

“Wali Kota harus gerak cepat jangan dibiarkan masalah ini berlarut-larut yang dapat berimbas terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Atas dasar itu, kata dia, Komisi IV bersama Komisi I dan II akan segera bertemu dengan Wali Kota Dedie A Rachman untuk membahas langkah-langkah penyelamatan RSUD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi menegaskan bahwa Pemkot Bogor tidak berpangku tangan mengenai nasib RSUD. Sebab, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan bersama RSUD terkait kebutuhan rencana penganggaran.

“Kami akan kaji berapa kebutuhan RSUD. Setelah itu bakal dikaji oleh tim yang terdiri dari dewan pengawas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata lelaki yang akrab disapa Denboy itu.

Menurut dia, pengkajian dilakukan meliputi data keuangan hingga jumlah utang, serta bagaimana cara pemulihannya dan mana yang harus diintervensi APBD.

“Setelah itu baru diproses. Apalagi saat ini penganggaran APBD 2026 baru masuk dalam KUA PPAS,” katanya.

Denboy menyatakan bahwa RSUD saat ini sudah mengajukan proposal anggaran sebesar Rp45 miliar. Namun yang terinput baru Rp15 miliar.

“Tapi kan harus diuji mana saja yang mesti diintervensi. Misalnya rencana anggaran belanja berapa, pendapatan berapa dan belanja berapa. Mengingat status RSUD itu Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang punya otonom sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, efisiensi berupa harus berdasarkan harmonisasi tenaga sesuai kebutuhan organisasi.

“Mesti dihitung lagi beban kerja dan lain-lainnya. Pemkot tidak akan melepas RSUD begitu saja dalam kondisi seperti saat ini,” ucap mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu.

Denboy juga menyarankan agar kedepannya RSUD bisa memaksimalkan CSR dari perusahaan lain untuk menutupi kekurangan klaim dari BPJS.

“Misalnya dalam menangani pasien tertentu klaim BPJS hanya Rp15 juta, sedangkan kebutuhannya Rp100 juta. Itu mestinya bisa dibantu dari CSR,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version