31.6 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Daman Huri: Tidak Main-main dengan Pelaku Pencemaran Lingkungan

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri menyatakan tidak akan main-main dengan pelaku pencemaran lingkungan seperti dugaan yang dilakukan PT Sinar Banten Indonesia (SBI) di wilayahnya. Kades sendiri pada Rabu (23/6) telah mendapat surat pemberitahuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kembali melakukan pengambilan sampel di lokasi pembuangan limbah PT SBI.

“Saya tidak main – main dengan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT SBI, namun saya juga meminta agar DLH mendukung ketegasan saya terhadap pelaku – pelaku pencemar lingkungan, jangan kami pihak pemdes sudah keras dan tegas tapi petinggi – petingginya justru lemah dan main mata,” ungkap A Heri, Kamis (24/6).

Pada penjelasannya kepada DLH yang diwakili oleh Kasie Pemulihan, Daman Huri memberikan ultimatum bahwa dirinya sebagai kepala desa tidak akan main – main untuk melanjutkan pelaporan jika ada permainan dari instansi manapun.

Dia menambahkan, jika kasus pencemaran yang dilakukan PT SBI ini didiamkan dan tidak ada proses hukum, nantinya akan ada kasus -kasus lain yang sama. Akan menjadi percuma adanya DLH juga jika penindakannya tidak tegas.

“Saya harapkan DLH bekerja sesuai kolidor sesuai dengan hasil lab yang dikeluarkan, satu hal yang harus diingat, pemdes masih memiliki sampel jadi ketika nanti ada sesuatu dari hasil lab yang dikeluarkan oleh DLH maka kami akan melakukan lab tandingan,” tegasnya.

Dia menegaskan, owner PT SBI sudah mengakui dihadapannya bahwa limbah yang dibuangnya itu adalah limbah B3. “Jadi jika nanti hasil lab menyatakan non B3 kami pastikan akan kami tindak siapapun yang bermain dalam kasus pencemaran limbah yang dilakukan PT SBI ini,” tandasnya.

“Hasil pengambilan sampel yang pertama saja kami Pemdes belum diberitahukan, ini mau mengambil sampel ke-2, kan jadi pertanyaan warga, ada apa denganmu, ” jelasnya.

Daman Huri mengatakan, DLH sudah memilih Desa Gunung Putri menjadi pilot project Kampung Ramah Lingkungan, oleh karena itu dia meminta agar DLH juga mendukung untuk memberikan efek jera kepada pencemar lingkungan. “Kan ada sanksi administrasi dan sanksi hukumnya. Kami harap DLH segera memberikan hasil pengambilan sampel pertama yang sudah keluar untuk kami umumkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

** Red/TM

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles