29.6 C
Bogor
Monday, May 6, 2024

Buy now

spot_img

Jenguk Korban Jatuh, Pengusaha Galian C Akui Lalai

Pio: Jangan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Sebagai bentuk tanggung jawab, pengusaha Galian C, Bambang beserta timnya menyambangi kediaman korban di Perum Puri Harmoni Pasirmukti, Selasa (1/06).

Menurut Bambang , kedatangannya bersama Doni dan Rohim adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian karena pengendara jatuh saat melintas di jalan yang dilalui mobil truk bermuatan tanah merah. “Saya ucapkan mohon maaf atas kelalaian petugas lapangan yang kurang sigap dalam membersihkan jalan sehingga membuat korban pengendara motor jatuh akibat licinnya jalan karena tanah merah,” kata Bambang.

Lanjutnya, kedepannya dirinya akan memperbaiki sistem kerja agar lebih rapi sehingga tidak merugikan pengendara dan pengguna jalan lainnya. “Pasca ada korban jatuh kami langsung mengundang Damkar untuk membersihkan jalan tersebut yang berceceran tanah merah, insya Allah kedepannya kita akan lebih teliti lagi, dan dipastikan tidak ada lagi tanah yang berserakan di jalan,” kata Bambang saat di kediaman NN.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi 3 Ferry Roveo Chechanova dari Fraksi PPP mengatakan, terkait galian tanah yang berada di Jalan Tegal Jambu, Desa Sukahati yang tidak memperhatikan kebersihan hingga jatuh korban pengendara motor yang jatuh saat melintas  seperti yang dialami NN (28) dan ATM (22), karena banyaknya tanah merah yang berserakan dan selanjutnya ditimpa hujan yang tidak terlalu besar sehingga membuat jalan tersebut bahaya untuk dilewati pengendara terutama roda dua.

“Walau kegiatan tersebut sudah mendapat izin dari lingkungan atau masyarakat sekitar serta izin lintas dari Muspika setempat tidak lantas perusahaan cuek terkait keadaan jalan di sekitar yang kotor dan becek hingga menelan korban dan membahayakan pengendara yang melintasi jalan tersebut,” jelas Pio biasa disapa.

Lanjutnya, kata dia, harusnya sebelum diberikan izin mestinya dikaji dulu tanggung jawab perusahaan sebelum terjadi jatuhnya korban seperti sekarang ini. ” Harus ada tindakan yang tegas baik dari pemerintah desa dan Muspika setempat untuk menutup kegiatan tersebut jika perusahaan masih lalai terhadap keselamatan pengguna jalan tersebut,” tegas Pio.

Galian tanah yang dikelola PT Kokoh tersebut baru berjalan selama 1 pekan dan dan keluarnya tanah untuk dibuang ke daerah Cikande dengan luas 3 hektar yang kemungkinan akan memakan waktu selama 1 bulan hingga akan berlangsung aktivitas keluar masuk mobil pengangkut tanah.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles