28.2 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Diduga Belum Berizin, Perataan Tanah di Damar Langit Dining Dikeluhkan

Cisarua | Jurnal Inspirasi

Aktivitas perataan tanah di lokasi Damai Langit Dining di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung yang saat ini sedang melakukan perluasan ke wilayah Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga.

Sebab, perataan tanah yang berlokasi di Desa Batu Sapi RT 06/04 menggunakan alat berat itu, diduga belum memiliki izin dari warga Desa Batulayang. Parman, warga Desa Batulayang mempertanyakan izin aktivitas perataan tanah yang dilakukan pihak Damar Langit Dining. Karena, kegiatan perataan untuk area parkir itu belum berizin.

 “Makanya saya akan tanyakan ke desa, ada tidak izin nya. Harusnya sebelum ada kegiatan, pihak Damar Langit Dining minta persetujuan kami. Datang alat berat saja kami tidak tahu,” ungkapnya kepada warga.

Parman mengakui adanya perhatian dari para pemilik villa dan pengusaha yang ada di Desa Batulayang dengan melakukan swadaya untuk betonisasi jalan.

 “Tapi kan itu sudah menjadi kewajiban mereka. Apalagi jalan yang di perbaiki merupakan akses utama menuju lokasi villa atau tempat usaha mereka,” ujarnya.

Parman minta agar pihak pemerintah melakukan tindakan, baik pemerintah kecamatan maupun Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 “Satpol PP yang punya kewenangan menindak tegas. Kalau memang ada pelanggaran tindak tegas saja,” imbuh nya.

Sementara, General Manager (GM) Damar Langit Dining, Deni Diramsyah mengaku jika perizinan Damar Langit Dining sudah ada semenjak dulu.  “Sekarang pemiliknya sudah tiga generasi. Masa sih pemilik tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujarnya.

Deni mengungkapkan, persoalan perizinan ada di kantor pusat Jakarta. Tetapi, dirinya menjamin untuk perizinan sudah lengkap dan dimiliki pemilik Damar Langit Dining.

 “Untuk membantu pembangunan jalan yang habis ratusan juta saja pemilik mau. Apalagi untuk mengurus perizinan,” tegasnya.

Deni menjelaskan, keberadaan Damar Langit Dining berada di dua wilayah, yakni Desa Megamendung Kecamatan Megamendung dan untuk perluasan berada di Desa Batulayang Kecamatan Cisarua.

 “Perataan tanah untuk lahan parkir juga kami sudah minta izin desa. Kalau bangunan seperti restoran dan empat bangunan villa masuk ke Desa Megamendung dan izin nya sudah ada,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles