Jakarta | Jurnal Inspirasi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan beberapa pegawai lainnya disebut-sebut ternacam dipecat karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan, sebagai bagian dari proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Novel Baswedan sendiri memiliki rekam jejak sebagai penyidik yang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi KTP elektronik, korupsi kasus benih lobster, kasus suap Hakim MK Akil Mochtar, korupsi simulator kemudi SIM, dan kasus Harun Masiku.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyoroti ancaman pemecatan Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK lainnya. Mardani menilai, tes wawasan kebangsaan itu merupakan upaya teror terhadap KPK. Sebab, ada beberapa pegawai KPK yang memiliki kinerja bagus, namun justru dipecat.
“Teror dan Pelemahan @KPK_RI di rezim ini kian terang benderang,” tulis Mardani seperti dikutip dalam akun Twitter-nya @MardaniAliSera, Selasa (4/5).
Ia melanjutkan, upaya pelemahan KPK ini sudah kentara sejak lama, mulai dari penyerangan terhadap Novel Baswedan menggunakan air keras hingga adanya revisi UU KPK. Ditambah lagi saat ini, di mana Novel dan beberapa pegawai lainnya terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan.
Penyingkiran Novel dengan alasan tes ASN tersebut seperti punya tujuan tertentu. Langkah ini memperjelas adanya upaya memperlemah KPK.
“Ada penyelidik yang diancam, penyidik yang disiram air keras, revisi UU KPK yang membuat “lumpuh” pengusutan korupsi, sampai ada isu penyingkiran penyidik senior para pemberani KPK dengan dalih Test ASN. #saveKPK,” ujar Mardani.
** ass


