28.6 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Sempat Ditutup, Galian Tanah di Desa Telukpinang Kembali Beroperasi

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Meski sudah ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, lantaran banyak pengendara roda dua yang terjatuh dan mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di Ruas Jalan Telukpinang-Banjarwaru, aktivitas galian tanah di Kampung Telukpinang, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, kembali beroperasi.

Beroperasinya galian tanah tersebut, membuat sejumlah pengguna jalan yang melintas merasa takut kejadian satu bulan lalu terulang lagi. Baharudin, pengendara roda yang setiap hari melintas jalan tersebut menyayangkan sikap pemerintah, baik pemerintah desa, kecamatan hingga Kabupaten Bogor, karena mengizinkan lagi aktivitas galian tanah yang sudah membahayakan para pengguna jalan.

 “Aneh, sudah tahu gara-gara ada galian tanah itu, banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia memastikan, kejadian yang dialami para pengendara sepeda motor satu bulan lalu, bisa terjadi kembali. Sebab, di lokasi galian tidak ada kendaraan tangki air yang membersihkan tanah-tanah di jalan.  “Setiap keluar kendaraan pengangkut galian, banyak tanah di jalan karena nempel di ban truk. Dan pengusaha tidak langsung membersihkan tanah itu, malah dibiarkan saja,” ujarnya.

Harusnya, lanjut Baharudin, pengusaha galian menyediakan truk tangki air atau bisa juga bekerjasama dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciawi. “Jadi setiap truk keluar bawa tanah, langsung di semprot. Biar jalan tidak kotor dan licin oleh tanah,” paparnya.

Sementara, dari pantauan di lokasi galian tanah, puluhan kendaraan truk besar mengantri hingga menunggu di ruas Jalan Raya Ciawi-Sukabumi.

Hingga berita ini diturunkan, dari pihak pengusaha belum juga memberikan keterangan. Sebab, setiap kali di konfirmasi dan didatangi ke lokasi galian, pengusaha sedang tidak ada dan hanya para pekerja.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Telukpinang, Ahmad Rifai mengaku saat kecelakaan yang dialami para pengendara roda dua akibat adanya tanah galian di ruas Jalan Telukpinang-Banjarwaru, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas kegiatan.

 “Karena sekarang sudah ada izin dan pengusaha mentaati aturan dengan memasang rambu-rambu pemberitahuan, makanya kegiatan galian tanah buka lagi,” akunya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles