Home News Warga Bersedia Dipenjara

Warga Bersedia Dipenjara

Respon Ditahannya Habib Rizieq

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Habib Rizieq Shihab ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dinihari setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Penahanan ini pun direspon warga yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis dengan bersedia dipenjara bersama Habib Rizieq.

Massa itu mendatangi Mapolres Ciamis, di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/12). Mereka menyatakan kesiapannya untuk turut dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan. Perlu diketahui, sejumlah massa aksi ini turut menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. “Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara,” kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal,” ujar Deden.

Deden mengatakan, polisi jangan hanya memenjarakan satu orang saja, yakni Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. “Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara),” ujarnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra mengatakan, penanganan kasus Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan Polres Ciamis. Perkara Rizieq ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis,” jelasnya.

Sementara keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek dalam sebuah video yang diunggah di akun resmi mereka di Instagram, menyatakan sikap siap datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri. Sikap tersebut, menurut mereka, sebagai upaya pertanggungjawaban ikut dalam kerumunan saat menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakpus, juga saat di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

“Keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek akan datang ke Mapolda untuk ditahan bersama Imam Besar Habib Rizieq Shihab,” bunyi pernyataan Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek, Sabtu.

“Ini merupakan pertanggungjawaban kami yang telah ikut menjemput beliau (HRS), dan kami juga telah datang ke Petamburan untuk mengikuti acara Maulid. Demikian pernyataan sikap ini, kami Keluarga Besar Brigade Jawara Betawi 411 siap ditahan juga.”

Pernyataan sikap serupa juga datang dari elemen yang mengatasnamakan umat Islam Jawa Barat, dan beberapa daerah lain.Sedangkan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar, mengatakan 5 tersangka lain terkait kasus kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap 5 tersangka lainnya dilakukan pasca Habib Rizieq Shihab ditahan.

“Untuk 5 tersangka tidak ada narasi menyerahkan diri karena apa, karena mereka saat ini sudah diperiksa. Bahkan kalau saya tidak salah mereka meminta untuk ikut ditahan juga bersama Habib Rizieq,” kata Azis Yanuar, Minggu (13/12).

Azis menjelaskan kelima tersangka lainnya tidak dikenakan pasal 160 tentang penghasutan seperti pasal yang dikenakan kepada Habib Rizieq. Namun begitu, kelima tersangka tersebut meminta dicantumkan pasal 160 agar bisa ditahan bersama Habib Rizieq.

“Meskipun pasal yang disangkakan tidak ada pasal 160-nya, mereka minta untuk dibuatkan 160 juga. Sudah diperiksa dan tim kita juga sudah mendampingi sekarang sedang menjalani,” tambah Azis.

Selain itu, Azis juga menjelaskan akan ada rencana mengajukan pra peradilan terhadap proses penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Habib Rizieq Shihab setelah proses pemeriksaan yang cukup panjang. Imam Besar FPI itu menjadi tersangka dalam kasus penghasutan, dan juga soal protokol kesehatan serta kerumunan.

Habib Rizieq dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 216 KUHP tentang upaya melawan petugas, pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai karantina kesehatan.

Dan lima orang selain Habib Rizieq yang jadi tersangka kasus kerumunan adalah ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan Acara, Maman Suryadi. Lalu, ada Penanggung Jawab Acara, Sobri Lubis. Dan yang terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus.

** ass

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version