33.1 C
Bogor
Monday, April 29, 2024

Buy now

spot_img

Imbas Covid-19, Ribuan Pekerja Dirumahkan

>> Pansus III Pertanyakan Anggaran Pemulihan Ekonomi
Bogor | Jurnal Bogor

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak empat bulan terakhir, berimbas fatal terhadap keberlangsungan perekonomian. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor, terdapat 296 perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.

Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan, akibat sebanyak 296 perusahaan melakukan PHK, terdapat 636 orang yang kehilangan pekerjaan. “Jadi di sektor formal ada 636 pekerja atau buruh yang di PHK pada Mei lalu,” ujar Elia kepada wartawan, baru-baru ini.

Sementara itu, sambung dia, terdapat 3.050 pekerja yang terpaksa dirumahkan lantaran adanya pandemi Covid-19. “Jadi total perusahaan yang merumahkan pekerjanya ada 1.195,” kata Elia.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansus III DPRD Kota Bogor, Rizal Utami mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk meminta penjelasan terkait nasib pekerja yang dirumahkan. “Apakah mereka digaji selama dirumahkan atau tidak. Yang pasti, apabila dirumahkan bukan di-PHK jadi perusahaan mesti bertanggung jawab,” katanya.

Rizal menyatakan, apabila ada perusahaan yang merumahkan pekerja, namun tak menggaji hal itu jelas tidak adil. Lantaran para pekerja membutuhkan dana untuk menyambung hidup keluarganya. “Makanya selain mengundang dinas terkait, kami pun akan mengundang perusahaan yang mem-PHK dan merumahkan karyawan guna mengetahui, apakah perusahaan telah memenuhi kewajibannya kepada pekerja,” jelasnya.

Selain itu, kata Rizal, pihaknya juga akan meminta penjelasan Pemkot Bogor terkait anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp51 miliar. “Apakah anggaran itu bisa dijadikan stimulus bagi perusahaan-perusahaan yang merumahkan pekerjanya atau tidak. Atau pemkot punya anggaran lain untuk itu,” tandasnya.

n Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles