26.6 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Shalat Id di Rumah Lakukan Seperti Shalat Subuh

Jakarta | Jurnal Bogor

Pimpinan dan Pendiri Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya, mengatakan di tengah wabah Corona (Covid-19), umat Islam bisa mengerjakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Shalat Id di rumah itu, tidak perlu ada khutbah. “Lakukan seperti Shalat subuh,” kata Buya Yahya, pada pengajian “Kajian Ma’rifatullah, Meraih Cinta Allah di Saat Wabah dan Ramadhan” bersama KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Kajian ini dilakukan secara online via Zoom Weinar, pada Kamis malam (16/4/2020).

Pengajian juga dapat dimonitor secara live streaming melalui akun @aagym di Instagram. Buya Yahya menjelaskan hukum Shalat Id adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Bisa dilakukan di mana saja. Di halaman rumah juga bisa. Di saat tidak bisa di masjid, disunahkan melaksanakan id di rumah masing-masing. Shalat id yang biasanya dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya, dalam kondisi dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) maka maka tidak perlu ada khutbah.

Selanjutnya, takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, biasanya disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Namun, jika dilakukan sendiri, maka cukup dilakukan seperti Shalat subuh. Tidak harus perlu takbir hingga tujuh kali. Hanya saja, jika ada banyak orang di rumah sehingga Shalat Id dilakukan secara berjamaah bisa dilengkapi dengan khutbah.

Shalat Id, sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak pernah meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para sahabat beliau. Secara global syarat dan rukun Shalat id tidak berbeda dari Shalat fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan. Tapi, ada beberapa aktivitas teknis yang agak berbeda dari Shalat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah.

Waktu Shalat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Berbeda dari Shalat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian Shalat id, Shalat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya. Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.

Asep Saepudin Sayyev |*

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles