KemangĀ | Jurnal Inspirasi
Jajaran Polsek Kemang beserta Koramil, dan Pol PP Kecamatan Kemang pada Sabtu malam (29/3) membubarkan kerumunan warga yang masih melakukan kumpul ramai- ramai sepanjang jalan raya Kemang-Bogor. Upaya ini dilakukan selama masa tanggap darurat Covid 19 dan masyarakat tidak melakukan perkumpulan dengan melibatkan jumlah orang banyak.
“Sebagai instruksi pemeritah pusat dan maklumat Kapolri kami mengimbau agar masyarakat sebaiknya untuk di rumah dulu jangan kumpul-kumpul hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona agar penyebaran bisa terhenti,” kata Kapolsek Kemang, Kompol Agus Suyandi.
Kegiatan itu pun kata Agus akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat Covid 19. “Masyarakat harus membantu pemerintah untuk menghentikan penyebaran Virus Corona karena sampai saat ini jumlahnya terus bertambah. Jadi, sebaiknya diam di rumah jaga kesehatan,”kata Agus.
Ia pun akan menindak tegas bila warga Kecamatan Kemang masih membandel dan tidak menghiraukan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. “Tentu agak ada tindakan tegas bilamana masyarakat terus ngeyel,” kata Agus mengakhiri.
Cepi Kurniawan