31.6 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Warga Cibuntu Akan Dilarang Merokok Didalam Rumah

JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor bakal menerapkan program larangan merokok didalam rumah warga. Musababnya, untuk mencegah asap rokok terhadap anak dibawah umur.

“Apalagi sekarang mengahadapi musim penghujan supaya kita di wilayah baik di lingkungan rumah maupun lingkungan per-RW sehat dan untuk lebih meningkatkan lagi kegiatan Jumat Bersih atau Jumsih,” kata Kepala Desa Cibuntu Ahmad Yani usai menggelar kegiatan, Selasa (7/12).

Selain itu, Ahmad Yani juga mengatakan, sebagai bagian dari antisipasi tentang bahaya rokok. Pihaknya, memprogramkan larangan merokok didalam rumah di tiap-tiap rumah warga di wilayahnya.

BACA JUGA 11 Sekolah yang Ditutup Gelar PTM Lagi

“Untuk sementara di dalam rumah saja, dan kami akan sosialisasikan perokok agar tidak melakukan di dalam rumah,” katanya.

Ahmad mengatakan, pihaknya tidak dapat melarang para perokok tetapi minimal pihaknya mengupayakan agar di lingkungan rumah warga tak terkena asap rokok.

“Ini salah satu bentuk antisipasi terhadap kesehatan anak-anak terutama yang dibawah umur,” ujarnya.

BACA JUGA Pegawai Cleaning Services RS KBP Tewas Terjatuh dari Lantai 4

Dia bersama Pemerintah Desa Cibuntu selain melakukan sosialisasi, akan membuat spanduk dan pamflet terkait larangan merokok di dalam rumah.

“Kalau tempat khusus itu masjid, majlis, sekolah dan pendidikan,” pungkasnya

Ia menambahkan, kedepan akan mengupayakan larangan merokok didalam rumah kepada seluruh desa di Kecamatan Ciampea.

“Upaya ini untuk mengantisipasi terhadap kesehatan anak dari asap rokok,” katanya.

**arip ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles