27.2 C
Bogor
Saturday, April 27, 2024

Buy now

spot_img

UPT Datangi Pembangunan Kontrakan di Lahan Fasum Dramaga Pratama

Ciampea | Jurnal Inspirasi
Unit pelaksana teknis (UPT) Penataan Bangunan III wilayah Leuwiliang mendatangi kembali bangunan milik warga perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea. Musababnya, pembangunan kontrakan dua lantai ternyata berdiri diatas lahan fasilitas umum (fasum) perumahan.

“Jadi pemilik bangunan sudah kita berikan teguran keras sebanyak tiga kali tapi tidak pernah digubris, makanya kita melanjutkan ke dinas terkait, dan akan diarahkan ke pembongkaran, bahkan pihak pemilik sudah diberikan ke kantor tapi belum ada itikad baik sampai sekarang,” kata Kepala UPT Penataan bangunan III Wilayah Leuwiliang Walter Rumsory usai melakukan sidak, Selasa (30/6).

Ia juga menjelaskan, kalau mengenai pembongkaran, merupakan upaya tindakan tegas dan memberikan contoh ke pihak lain khususnya wilayah Bogor Barat untuk mengikuti aturan ketika membangun apapun.

“Yang jelas kita sudah melakukan berbagai upaya tapi tidak pernah digubris, makanya tinggal menunggu tindakan dinas terkait yang mengarah ke pembongkaran,” tegasnya.

Walter juga menuturkan, bahwa bangunan tersebut sudah lama keberadaannya. Bahkan, saat ini satu bangunan sudah dihuni oleh warga lain yang mengontrak. “Saya menjabat sejak bulan Januari pun sudah ada, dan dipastikan sekitar satu tahun lalu bangunan tersebut berdiri, totalnya ada empat bangunan dua lantai,” tuturnya

Sementara itu, Ketua RW 05 Perumahan Dramaga Pratama Ali Lukman membenarkan, keberadaan pembangunan diatas lahan fasilitas umum milik perumahaan yang seharusnya tidak boleh. “Kalau dilihat dari site plan memang itu fasilitas umum, makanya warga membuat surat pernyataan terhadap pembangunan tersbeut yang dijadikan sebagai kontrakan,” tegasnya.

Ali juga mengungkapkan, keberadaannya sudah lama, dan pihaknya udah melakukan persuasif kepada pemilik sekitar 5 bulan lalu tapi tak ada hasil. Bahkan, keberadaan kontrakan disitu sering terjadi hal aneh sampai membawa perempuan tidak jelas, tentu warga disini sangat terganggu.

“Sebenarnya kita punya kewajiban merawat fasilitas dan membersihkan saluran air, malah pembangunan kontrakan diatas fasilitas umum sama sekali tidak ada izin ke RT RW maupun warga sekitar,” tutupnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles