31.8 C
Bogor
Wednesday, August 19, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 993

Dispora Rancang Perbup “Gaji” Atlet

0

JURNAL INSPIRASI – Upaya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor memberikan kesejahteraan kepada atlet Kabupaten Bogor bukan hanya gincu belaka.

Buktinya, Dispora Kabupaten Bogor sudah mengundang SKPD terkait dalam rapat resmi pembahasan Perbup terkait apresiasi prestasi para atlet Kabupaten Bogor.

Dalam rapat terakhirnya di ruang rapat besar Dispora Kabupaten Bogor, Selasa, 12 Januari 2022  hadir perwakilan dari Dispora, BKPSDM, BPKAD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bagian Kesra Setda,NPCI,  KONI dan  Bagian Pembangunan Setda.   

Menurut Sekdispora Kabupten Bogor, Trian Turangga yang akrab disapa TR mengatakan, pemberian penghargaan prestasi atlet ini tak hanya berupa nominal uang.

Akan tetapi, katanya, penghargaan prestasi atlet ini bisa berupa besiswa sekolah dan kuliah bagi para atlet.

Terkait masalah  gaji bulanan, sambung TR, ini wajib dilakukan, karena sebagai bentuk perhatian Pemkab Bogor kepada para atlet Kabupaten Bogor untuk terus berprestasi diberbagai event yang akan diikutinya.

“ Saat ini kami sedang menyusun soal definisi atlet Kabupaten Bogor itu siapa saja. Hal hal ini yang tengah kami rumuskan sebelum jadi Perbup yang akan menjabarkan soal pemberian gaji bulanan kepada para atlet,” beber TR.

Intinya, sambung TR, untuk tahap awal ini kami akan fokus membuat Perbup ini.

Sementara Itu, Waka I KONI Kabupaten Bogor, EF Joy Pendhita mengatakan, rancangan pemberian gaji dan  penghargaan lainnya  kepada para atlet Kabupaten Bogor ini satu hal yang sangat positif.

“Ini akan sangat menguntungkan bagi cabor atau lembaga olahraga yang menaungi pembinaan para atlet Kabupaten Bogor,” beber EF Joy Pendhita yang saat ini masuk dalam kepengurusan Asprov PSSI Jabar sebagai anggota Komite Sepakbola.

Joy berharap, Perbup yang akan mengatur soal gaji atlet ini bisa segera rampung dan terealisasi pada tahun 2022.

Hal yang sama dikatakan,  Iji Hataji, Wasekum NPCI Kabupaten Bogor mengaku sangat setuju dengan rancangan Perbup “Gaji” atlet ini.

Terlebih, kata Iji, pihak Dispora Kabupaten Bogor juga ingih lebih jelas lagi dalam membuat definisi atlet Kabupaten Bogor.

“Kami dari NPCI Kabupaten Bogor sangat mendukung rancangan Perbup “Gaji” atlet Kabupaten Bogor ini. Karena ini akan menimbulkan efek domino yang positif bagi kelangsungan olahraga di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

** AS Pangrango

Kadisdik Resmikan SDN 06 Citeureup, Dorong Mutu Pendidikan Melalui Sarana dan Prasarana Sekolah

0

JURNAL INSPIRASI – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah meresmikan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Citeureup yang berlokasi di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (12/01/22). Kadisdik mendorong mutu pendidikan melalui sarana dan prasarana sekolah.

Juanda Dimansyah mengatakan, pembangunan gedung SDN 06 Citeureup ini adalah progres yang dilakukan oleh Disdik Kabupaten Bogor. “Sesuai dengan fungsi Disdik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada Jurnal Bogor.

Menurut Juanda, dalam peningkatan mutu ini ada beberapa hal yang penting dan harus diprioritaskan, seperti sarana dan prasarananya merupakan hal yang penting dan harus diprioritaskan. Mengingat  Kecamatan Citeureup ini merupakan daerah perkotaan.

“Dengan berada di daerah perkotaan, sangat disayangkan mereka (SDN 6 Citeureup,-red) saat itu masih menempati gedung bersama dengan sekolah yang lain,” tutur Djuanda.

Atas dasar itu, Disdik berinisiatif mengambil langkah-langkah upaya untuk membangun gedung baru dengan pelaksanaan ini diatas lahan yang cukup luas sekitar 1900-an meter masih banyak menyisakan ruang, karena yang baru dibangun sekitar 450 meter dengan anggaran Rp 2,3 miliar.

“Pembangunan dengan anggaran sebesar 2,3 miliar ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang Disdik Kabupaten Bogor buat,” jelasnya.

Menurutnya, ada tahapan-tahapannya karena ini masuk dari tahun 2017, dan tahapan yang dilakukan ada ketentuan RPJMD Kabupaten, Melihat masih banyak ruang yang belum terpakai, Djuanda pun mengungkapkan akan menindak lanjuti pembangunan, karena dipandangnya gedung yang sudah terbangun ini masih belum mencukupi untuk menampung siswa.

“Karena ini baru 9 ruang, masih kurang 3 rumbel, mungkin akan ada penambahan karena memang muridnya cukup banyak,” bebernya ,

Dengan terbangunnya gedung SDN 06 Citeureup ini, dia berharap besar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung dengan nyaman dan tindak lanjut perawatan oleh pihak sekolah.

” Untuk perawatan gedung dari sekolah, tentunya ada kaitannya dengan pemeliharaan yang sudah dipersentasekan melalui Bantuan Operasional Sekolah(BOS), intinya untuk perawatan dan pemeliharaan sudah ada, dan sudah dianggarkan dalam Dana BOS,” paparnya.

Menurutnya, dengan konsep pembanguan yang berbeda tentunya sekolah ini akan menjadi sorotan dari sekolah lain. Anggaran dilihat lagi dan jika ada anggarannya maka akan dibuat lebih nyaman lagi. Upaya ini dilakukan sesuai apa yang diinginkan Bupati Bogor melalui program Bogor Cerdas.

Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SDN 06 Citeureup, Siti Hapsoh amat bersyukur dengan telah diresmikannya gedung yang sangat indah ini.

“Alhamdulillah SDN 06 Citeureup telah memiliki gedung baru yang sangat bagus, karena sebelumnya menumpang di SMP PGRI Citeureup,” katanya.

Ia berharap kedepannya, dengan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah bisa mendorong KBM di sekolah ini.

“Dengan kualitas sarana dan prasarana yang bagus ini, saya berharap dan sangat mengupayakan sekolah bisa meningkatkan kualitas belajar mengajar dan meningkatkan prestasi siswa,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Ojol Lapor Motor Hilang, Malah Kena Pukul Polisi

0

JURNAL INSPIRASI – Seorang driver ojek online (ojol) dipukul oleh aparat kepolisian usai melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dari informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dialami driver ojol itu terjadi pada Sabtu (8/1) lalu. Namun, kala itu korban tak langsung melapor ke pihak berwajib.

Korban kemudian baru melapor ke Polsek Cileungsi pada Senin (10/1). Disebutkan bahwa laporan korban tersebut tak ditanggapi oleh anggota yang bertugas.

Bahkan, korban disebut juga mengalami aksi pemukulan oleh anggota saat membuat laporan tersebut.

Charly, seorang driver ojek online (Ojol) diduga dipukul oknum polisi saat hendak membuat laporan sepada motor miliknya di Polsek Cileungsi.

Dugaan pemukulan terungkap dari cerita akun Instragram @marinnadks hingga viral di medsos, Senin (10/1) lalu.

”Sudah (lapor), tapi tidak tanggapi sama polisi Cileungsi  Abang saya dipukul dadanya malah katanya kalu gak ada uang, gak diurus, ” tulis akun tersebut.

Bukan hanya kehilangan motor, driver ojol tersebut  kehilangan dompet yang tersimpan di bagasi motor miliknya.

Terkait hal ini, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, membenarkan adanya pemukulan tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan kepada korban secara langsung dengan baik di hari itu juga.

“Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/1).

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin juga membenarkan kejadian tersebut. Namun, kata Iman, pihaknya langsung menindak tegas anggota tersebut.

“Sudah ditindak tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin,” kata Iman saat dikonfirmasi.

Namun, Iman tak membeberkan identitas anggota tersebut. Iman hanya menyebut bahwa yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan oleh Propam dan telah diberikan sanksi.

“Sudah diberi sanksi, penempatan khusus dan ditarik dari bagian pelayanan,” ucap Iman.

** Nay/Wisnu

Paguyuban RW Desa Singasari Santuni Yatim

0

JURNAL INSPIRASI – Paguyuban RW Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor memberikan santunan kepada 25 anak yatim dari warga kurang mampu di Kp Ciukuy RT 03 RW 04, Desa Singasari, Jonggol. Paguyuban RW ini merupakan komunitas yang didirikan dan bergerak di bidang sosial kemasyarakatan di sekitar wilayah Jonggol.

Ketua Paguyuban RW Kecamatan Jonggol, Yohanis mengatakan,  santunan anak yatim sering dilakukan di wilayah Kecamatan  Jonggol dan ini merupakan kegiatan yang kelima kalinya.

“Alhamdulillah para RW di Kecamatan Jonggol  sangat antusias mengikuti kegiatan Paguyuban RW. Para kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Jonggol sangat mendukung adanya kegiatan kita ini,” ungkapnya, Rabu ( 12/01/22).

Menurutnya, kades di Kecamatan Jonggol  mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan Paguyuban RW, adanya kegiatan yang bersifat sosial ini, para donatur banyak yang membantu dengan menyisihkan sebagian rezekinya untuk mendukung segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Paguyuban RW Kecamatan Jonggol.

“Kami berharap, semoga kegiatan sosial ini dapat sedikit membantu anak yatim piatu dan warga masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Adapun kegiatan lainnya yang telah dilakukan oleh Paguyuban RW selain  santunan kepada anak yatim piatu juga memberikan bantuan kepada warga yang terkena bencana alam.

“Kami juga siap membantu dalam menangani bencana alam seperti banjir, dan tanah longsor,” paparnya.

** Nay/Ramses

Warga Desa Cikeas Udik Sudah Bosan Dengan Janji Pemerintah

0

JURNAL INSPIRASI – Warga dan pengendara yang menggunakan  kendaraan  bermotor  yang melintas di jalan Lapangan  Kapuk  RT 01 RW 12 Desa Cikeas Udik , Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor  mengaku sudah bosan mengeluhkan kondisi jalan di desa tersebut yang hingga saat ini rusak dan berlubang.

Seperti yang disampaikan Edi Rohman. Hal itu karena warga sudah lelah beberapa tahun ini mereka  menyampaikan keluhannya, baik kepada anggota dewan maupun Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR Kabupaten Bogor  tentang kondisi jalan lintas  yang rusak parah tersebut. Namun sampai saat ini belum ada realisasinya.

“Buat apa mengeluh, didengar juga tidak. Nanti kalau mau Pilkada lagi, baru datang ke sini memberikan janji-janji untuk memperbaiki jalan,” kata Ketua Himpunan Pengusaha Bogor Timur (HPBT), H. Edi Rohman saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (12/1).

Menurutnya, sudah hampir 5 tahun ini jalan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah. Khususnya jalur  di jalan  Lapangan Kapuk RT 01 RW 11 Desa Cikeas Udik yang sempit tersebut nyaris tak menyisakan permukaan datar karena rusak parah dengan lubang menganga di badan jalan.

“Padahal sebelumnya ada pengerjaan pembangunan dan perbaikan jalan. Namun pembangunan hanya dilakukan di beberapa titik saja. Bahkan saat Dinas PUPR  melakukan pemeliharaan  jalan ini sudah rusak namun tak juga diperbaiki,” ungkap H Edi

Menurutnya, kondisi jalan yang semakin lama semakin rusak tersebut dikhawatirkan masyarakat sekitar akan berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Pasalnya sudah sering terjadi kecelakaan lalu lintas dari kendaraan yang melintasi kawasan tersebut. Ditambah lagi dengan arus lalu lintas yang akhir – akhir ini semakin padat.

“Jalannya sempit dan padat kendaraan, ditambah lagi jalan berlubang. Sudah sering kendaraan motor roda dua  yang melintas kawasan tersebut terpeleset dan jatuh, khususnya ketika hari hujan, jalan tersebut sangat rawan kecelakaan,” jelas H. Edi.

Hal serupa juga disampaikan Dadang, warga sekitar yang turut mengeluhkan kondisi jalan yang semakin hari semakin rusak. Ia mengaku sudah sering melihat pengendara motor yang jatuh terpeleset ketika melintasi jalan tersebut.

 “Apalagi musim hujan, saat ini masih berlangsung dan sering sekali pengendara yang jatuh. Jalannya selain sempit, dan berlubang, juga sangat licin,” ungkapnya.

Untuk itu, Dadang berharap kepada Pemkab Bogor untuk bisa memperhatikan ruas jalan Lapangan Kapuk RT 01 RW 11 Desa Cikeas Udik.

 “Yang jelas kami berharap pemerintah bisa segera memperbaikinya. Saya pikir warga serta pengendara lainnya setuju, jika jalan ini diperbaiki karena akan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

** Nay/Ramses

Forkopimcam Lepas Camat Pamijahan Purna Bakti dan Pegawai yang Beralih Tugas

0

JURNAL INSPIRASI – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pamijahan, Kabupaten Bogor melepas beberapa pejabatnya lantaran pindah tugas dan masa purna bakti Camat Pamijahan. Sebanyak lima pegawai Kecamatan Pamijahan tersebut beralih tugas.

Yudi Hartono yang saat ini menjabat sebagi Camat Tamansari mengatakan, tentunya ada yang menjadi tanggung jawab dan tugas di Kecamatan Tamansari yaitu mensukseskan semua program Pancakarsa Bupati.

“Kita akan menyesuaikan diri dengan kultur yang berbeda tentunya dengan kebiasaan masyarakat yang berbeda. Semua wilayah pasti ada potensi tentunya  yang bisa dikembangkan,” ungkapnya, Rabu (12/1/2022).

Ia menjelaskan, tidak jauh berbeda dengan potensi di wilayah lain sama persis dengan Kecamatan Pamijahan potensinya pun hampir sama.

“Tentunya kita akan meningkatkan semua pontensi yang ada di Kecamatan Pamijahan sebagaimana Kecamatan Tamansari ini sebagai destinasi wisata, yang kebetulan secara biografi tidak jauh dengan Kota Bogor dan aksesnya pun lebih dekat dibandingkan dengan Kecamatan Pamijahan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Pamijahan Imam Mahmudi mengucapkan, selamat kepada yang sekarang sudah promosi menjadi camat dan yang naik jabatan.

“Itu yang promosi tersebut sangat bagus terpantau oleh Kabupaten dan kesehariannya juga kinerja mereka itu lumayan luar biasa bagus. Mereka menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang sangat tinggi semua pekerjaan bisa tercapai den terselesaikan sesuai dengan target yang kita berikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, tentunya dalam hal ini tinggal melanjutkan dan meningkatkan lebih dari yang sudah tercapai pada tahun 2021 dan 2022.

“Sesuai tupoksi, mekanisme dan menerapkan pola aturan sesuai dengan aturan yang ada. Kita melaksanakan tugas sesuai dengan aturan sesulit apapun pekerjaan kita insyaallah akan tercapai dengan baik,” jelasnya.

Ia menargetkan untuk di tahun 2022 untuk program kita mengikuti dengan program yang ada dari Kabupaten Bogor. Karena, semua itu sudah di pola dan sudah diprogramkan melalui usulan-usulan yang ada.

“Saya berharap untuk yang bertugas di Kecamatan Pamijahan mudah-mudahan mereka bisa amanah dan bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di kecamatan yang baru,” pungkasnya.

**andres

Dugaan Potong Anggaran Dana Desa, BPKAD: Dicek Tim Verifikasi Kecamatan Dulu

0

JURNAL INSPIRASI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor ikut geram terkait perilaku Kepala Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor yang diduga memotong anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2021.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum kades itu merugikan masyarakat dan negara. Jika hal itu benar, maka sudah masuk tindakan korupsi.

Kepala Dinas BPKAD, Ade Jaya Munadi mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan stafnya untuk mengecek secara langsung terkait permasalah di Desa Harkatjaya.

“Nanti diperiksa dulu dan harus dibuktikan kemudian akan ada langkah-langkah dari tim verifikasi kecamatan, nanti dia harus bertanggung jawab kalau ternyata terbukti atas perbuatannya,” ungkapnya saat dihubungi Jurnal bogor melalui WhatsApp, Rabu (12/1/22).

Menurutnya, kalau ada penyalahgunaan di lapangan, tim verifikasi akan memeriksa hasil pembangunan dan dugaan penyelewengan anggaran.

“Ada aturan kaitan dengan penyalahgunaan uang itu kaitan dengan tindak pidana korupsi nanti aparat hukum yang bertindak. Tapi sekarang dari tim verifikasi tingkat kecamatan dulu kemudian inspektorat turun memeriksa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, yang berwenang memverifikasi dan mengambil keputusan mereka. Bahkan ia menilai kejadian ini bukan kali pertama terjadi dan ada beberapa desa di Kabupaten Bogor yang pernah melakukan pelanggaran serupa.

“Kejadian tersebut tidak hanya kali ini saja terjadi pernah ada walaupun tidak banyak sebelum-sebelumnya pernah ada di desa lain. Setelah ada langkah-langkah baik verifikasi maupun pemeriksaan nanti aparat penegak hukum yang akan menindak itu sesuai dengan kewenangan masing-masing,” bebernya.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah kepada kepala desa supaya desa bisa membangun dengan pemberian bantuan keuangan, baik dari Provinsi Jabar maupun Kabupaten Bogor yang begitu besar itu semata-mata untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat agar digunakan sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan peruntukannya.

“Jangan sekali-kali menyelewengkan anggaran karena ini dana amanah, semua untuk rakyat jadi hati-hati dari sisi pelaksanaan sesuaikan dengan perencanaannya dan sisi tertib administrasi keuangannya itu yang harus diperhatikan,” pungkasnya.

**andres

Soal PAD, Dewan Kabupaten Bogor Berguru ‘Ilmu dan Strategi’ ke Perumda Tirta Pakuan

0

JURNAL INSPIRASI – Komisi II DPRD Kabupaten Bogor bersama rombongan mendatangi kantor pusat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, di Jalan Siliwangi No 121, Senin (10/1/2022).

Kedatangan para wakil rakyat Bumi Tegar Beriman itu ingin ‘mengintip ilmu’ sekaligus berguru terkait strategi dan peran serta Perumda Tirta Pakuan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor diterima secara langsung oleh Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf yang didampingi Manajer Humas dan Pelayanan Pelanggan Sonny Hendarwan serta Manajer Keuangan Handoyo.

Direktur Teknik Tirta Pakuan Ardani Yusuf mengungkapkan, sebagai perusahaan Air Minum, Tirta Pakuan pastinya mempunyai tantangan-tantangan untuk memperoleh pendapatan.

Sehingga pihaknya merumuskan program jangka pendek untuk lima tahun kedepan. Diantaranya perbaikan pelayanan dalam meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan selama 24 jam penuh.

“Serta penurunan tingkat kehilangan air dan penambahan cakupan layanan menuju universal akses aman air minum 100 persen,” katanya kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Selain itu, upaya lain yakni pengembangan dan penerapan Teknologi Informasi (IT) terintegrasi guna mempermudah monitoring pelayanan dan gangguan pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Lalu, ada program prioritas untuk meningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kata Ardani, semua rencana kerja tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Sebagai langkah peningkatan mutu dan kualitas pelayanan air bersih kepada para pelanggan atau masyarakat Kota Bogor pada umumnya.

“Ketika semua dapat berjalan dan semakin membaik, maka sejalan dengan itu kontribusi terhadap terhadap PAD akan semakin besar,” pungkas Ardani.

Handy Mehonk

Meresahkan, Warung Baso di Parakanmuncang 3 Kali Dibobol Maling

0

JURNAL INSPIRASI – Pemilik warung Baso Lava di Kampung Lukut, persis di seberang Kantor Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor dibuat tidak aman.

Pasalnya, belakangan ini warung baso tersebut seringkali dibobol maling. ‘Selama 10 hari, warung kami sudah 3 kali dibobol maling,” ujar pemilik warung Baso Lava Maskus, kemarin.

Dengan kejadian itu, dia pun mempertanyakan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat (SatLinmas). “apalagi warung kami berada seberang Kantor Desa yang jaraknya hanya beberapa meter saja,” bebernya.

Selama ini barang yang dicuri termasuk kotak amal dan barang lainnya.

“Kami akan tanyakan ke kepala Desa fungsi Linmas itu apa,” tandasnya lagi.

Menurut pemilik warung, meski barang yang diambil maling itu nilainya tak seberapa, namun kondisi ini membuatnya tidak nyaman karena keberadaan maling tersebut sangat meresahkan.

Saat dihubungi Jurnal Bogor, KepalaDesa Parakanmuncang Mauludin menyatakan, sejauh ini Linmas dibawah tanggung jawabnya per satu malam, 2 anggota Linmas itu aktif tugas malam di desa.

“Setiap malam Linmas aktif dan keliling lapangan, hanya saja warung yang kemalingan, itu kondisinya gelap dan tidak termonitor,” tukasnya.

** Arip Ekon

Komisi I Ultimatum Holywings

0

JURNAL INSPIRASI – Polemik kehadiran Holywings di Kota Bogor kian meruncing. Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima melayangkan ultimatum kepada pihak investor agar mengikuti aturan main.

Dimana untuk berjualan minuman alkohol (Minol) di Kota Bogor sudah diatur didalam perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor. Sehingga yang akrab disapa SB ini meminta pihak Holywings yang agar mengikuti aturan main di Kota Bogor dalam menyelenggarakan usahanya.

“Tentu didalam perwali itu jelas larangan penjualan Minol golongan B dan C. Sehingga saya meminta agar pihak Holywings mengikuti aturan mainnya,” ujarnya, Selasa (11/1).

Tak hanya memberikan ultimatum kepada pihak investor saja. SB juga meminta kepada Pemkot Bogor agar tidak mengeluarkan izin untuk berjualan minol di Holywings. Hal ini tentunya sejalan dengan pernyataan sikap MUI Kota Bogor.

“Kami dengan tegas meminta Pemkot tidak mengeluarkan izin itu dan kami dari Komisi I juga mendukung MUI yang menolak kehadiran THM atau penjualan minol di Kota Bogor. tegas SB.

Lebih lanjut, SB pun menilai visi Kota Bogor yaitu Kota Ramah Keluarga harus sejalan dengan ekosistem bisnis yang baik di Kota Bogor pula. Jika dari ekosistem bisnis dan investasi di Kota Bogor tidak baik, menurut SB rasanya sulit mewujudkan visi Kota Bogor.

“PAD penting kita tingkatkan tetapi dengan tetap berpegang pada visi Kota Bogor dalam mengelurkan izin,” katanya.

Sebelumnya, Kehadiran cafe dan restoran Holywings di Kota Bogor, menuai sorotan tajam dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Menurutnya, sikap DPRD Kota Bogor akan berpatokan kepada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenetraman Masyarakat. Dimana, apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD Kota Bogor akan menolaknya.

“Kita akan menolak dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan dan menegakkan perda ini,” kata Atang, Minggu (9/1).

Selain itu, Holywings yang diketahui selalu menuai polemik di setiap daerah ini, karena mengusung konsep tempat hiburan malam, disamping dijadikan cafe dan restoran. DInilai oleh Atang, akan menjadi sorotan dan polemik di Kota Bogor.

“Kehadiran Holywings tidak sejalan dengan visi Kota Bogor yang mengusung Kota Ramah Keluarga. Sehingga pembangunan ini tidak boleh dibiarkan agar Kota Bogor tetap menjadi kota beriman dan ramah keluarga,” tutup Atang.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Holywings yang berlokasi di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur, setelah menerima aduan dari masyarakat.

Berdasarkan hasil sidak, Bima menyampaikan ia memiliki banyak catatan terhadap pembangunan Holywings di Kota Bogor. Diantaranya adalah konsep tempat usaha dan izin minuman beralkohol.

“Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor dan tidak sejalan dengan karakter Kota Bogor,” kata Bima.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi cafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5 persen. “Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima.

“Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tetapi untuk menjual monol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol silahkan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto